Saturday, December 20, 2025
spot_img

Tingkatkan Kompetensi Penyembelihan Halal, LPPOM MUI Sumut Gelar Pelatihan JULEHA di Labuhanbatu

Labuhanbatu, Senin 02 Juni 2025 – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dan MUI Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun sistem penyembelihan halal yang sesuai syariat, higienis, dan berbasis standar nasional.

Pelatihan berlangsung satu hari penuh dengan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk penyembelih hewan profesional, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH), serta aparat desa dan tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Zulfahmi Lubis, S.Kom dan Arjan Syahputra, S.Pdi selaku moderator acara.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, menjelaskan urgensi pelatihan ini dalam konteks jaminan kehalalan produk hewani.

“Juru Sembelih Halal merupakan garda terdepan dalam memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, kompetensi mereka tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis, tetapi juga oleh pemahaman mendalam terhadap syariat Islam dan standar sistem jaminan halal yang berlaku,” ujar Prof. Basyaruddin.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa standar HAS 23000 menjadi acuan penting dalam membangun sistem yang terstruktur dan dapat diaudit. Dalam konteks industri halal yang terus berkembang, JULEHA dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi penyembelihan tanpa mengabaikan prinsip kehalalan.

Acara turut dihadiri oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dan Ketua MUI Labuhanbatu. Doa pembuka dipimpin oleh Dr. H. Rendi Fitra Yana, Lc., MHI, dari Komisi Fatwa MUI setempat. Sebelum memasuki materi inti, para peserta mengikuti pre-test sebagai bagian dari proses evaluasi awal.

Materi Pelatihan

  1. Materi pelatihan disampaikan secara sistematis, meliputi:
  2. Peran JULEHA dalam Produksi Daging Halal
  3. Penerapan Sistem Jaminan Halal di RPH/RPU (berbasis HAS 23000)
  4. Prosedur Sertifikasi Halal bagi RPH
  5. Teknik Penyembelihan dan Kelayakan Hewan
  6. Simulasi Penyembelihan dan Praktik Langsung

Dalam sesi praktik, peserta diberikan kesempatan untuk menyembelih secara langsung di bawah bimbingan instruktur berpengalaman. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis penyembelihan, termasuk pemotongan pada trakea, vena jugularis, esofagus, dan arteri karotis.

Setiap hasil sembelihan dievaluasi secara ketat berdasarkan standar diterima atau ditolak, guna memastikan bahwa teknik yang digunakan sesuai dengan prinsip kehalalan dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

Penutupan dan Evaluasi

Pelatihan ditutup dengan post-test, dilanjutkan dengan sesi kesan dan pesan dari peserta. Direktur LPPOM MUI SU kembali memberikan arahan, menekankan bahwa keberhasilan pelatihan ini harus diikuti dengan tanggung jawab moral dan profesional dalam praktik di lapangan.

“Kami berharap para peserta tidak hanya membawa pulang sertifikat, tetapi juga semangat untuk menjaga amanah penyembelihan halal di masyarakat. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan bagian dari ibadah,” pungkas Prof. Basyaruddin.

Harapan dan Tindak Lanjut

Melalui kegiatan ini, LPPOM MUI Sumatera Utara berharap akan lahir lebih banyak JULEHA yang kompeten dan bersertifikat di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Dengan meningkatnya kualitas dan kesadaran para penyembelih, diharapkan rantai produksi daging halal semakin terjamin, serta mendukung penguatan ekosistem halal di tingkat lokal maupun nasional.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles