muisumut.or.id-Pematang Siantar, Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar menggelar Workshop Sistim Ekonomi Syariah pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.
Drs. H. M. Natsyir Armaya Siregar, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, secara tegas mengajak para ustadz dan ustadzah untuk mengamalkan dakwah ekonomi syariah guna mengatasi kemiskinan yang dapat berpotensi mengakibatkan kemurtadan.
Dalam acara yang berlangsung di aula Gedung MUI Kota Siantar, Drs. H. M. Natsyir Armaya Siregar menyatakan, “Ustadz dan ustadzah harus turut serta dalam memasyarakatkan ekonomi syariah hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Tidak cukup hanya berfokus pada pesan tentang surga dan neraka.”

Hadir dalam workshop ini, para ustadz, ustadzah, pengurus Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam), serta Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kaum ibu dari seluruh Kota Siantar.
Workshop ini juga mendapat dukungan dari berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya. Drs. H. M. Ali Lubis, Ketua MUI Kota Siantar, menggarisbawahi pentingnya pemahaman tentang ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa hanya sekitar 6 hingga 8 persen umat Islam di Kota Siantar yang menggunakan fasilitas ekonomi syariah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Pentingnya peran dunia usaha dan perbankan dalam pengembangan ekonomi syariah juga disoroti dalam workshop ini.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar, Muqorobin, mengungkapkan bahwa BI telah mengambil peran dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah. M Irfans dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI melalui presentasi virtual menjelaskan urgensi dan strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Paparan-paparan selanjutnya mengungkapkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di seluruh dunia. Contohnya adalah Inggris London yang menjadi pusat keuangan syariah di Barat, serta keberhasilan Korea dalam menjadikan pariwisata halal sebagai tujuan utama.
Dalam konteks ini, Bank Muamalat dengan sistem bagi hasil diakui sebagai bank yang sehat, berbanding dengan bank konvensional yang masih melibatkan bunga yang dianggap haram.
Ketua MUI Kota Siantar, Drs. H. M. Ali Lubis, berharap workshop ini dapat merangsang pemahaman dan penerapan ekonomi syariah yang lebih luas di masyarakat. Dalam sesi tanya jawab, peserta workshop dari berbagai latar belakang menunjukkan antusiasme dalam mengajukan pertanyaan serta memberikan ide-ide untuk mendukung penerapan ekonomi syariah dalam berbagai sektor.
Workshop ini berhasil mengedukasi peserta mengenai pentingnya sistem ekonomi syariah dalam pemberdayaan umat Islam dan membangun kesadaran akan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat. (Yogo Tobing)






