Sunday, April 26, 2026
spot_img

Peran Strategis Regenerasi Kader Dakwah: Menjaga Estafet Kaderisasi di Tengah Gelombang Globalisasi

muisumut.or.id., 25  April 2026, Perubahan sosial yang begitu cepat berkembang, dakwah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berbagai data empiris menunjukkan bahwa masyarakat khususnya generasi muda telah mengalami pergeseran signifikan. Survei nasional menunjukkan penetrasi internet di Indonesia begitu signifikan, dengan mayoritas pengguna berasal dari kalangan usia produktif dan generasi muda. Rata-rata waktu penggunaan internet bahkan mencapai lebih dari 7 jam per hari, didominasi oleh konsumsi media sosial dan konten digital. Fakta ini menandakan bahwa ruang pembentukan pola pikir, nilai, dan perilaku generasi saat ini tidak lagi berada di ruang-ruang konvensional seperti masjid, musolla dan surau-surau, melainkan di ruang digital yang sangat terbuka dan bebas nilai.

Era digital telah melahirkan generasi yang hidup dalam budaya instan, serba visual, dan cenderung pragmatis. Di saat yang sama, krisis moral, degradasi adab, serta derasnya infiltrasi nilai-nilai asing yang tidak sejalan dengan ajaran Islam semakin nyata di tengah masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, dakwah tidak cukup hanya hadir sebagai rutinitas seremonial, melainkan harus tampil sebagai kekuatan transformatif yang mampu membimbing umat menuju jalan kebenaran dengan langkah nyata. Oleh karena itu, regenerasi kader dakwah bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi merupakan keniscayaan yang bersifat mendesak dan strategis.
Al-Qur’an telah memberikan landasan kuat tentang pentingnya keberlanjutan dakwah melalui generasi yang silih berganti. Allah SWT berfirman:
﴿ وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).

Ayat ini menegaskan bahwa dakwah adalah tugas kolektif yang harus terus dijaga eksistensinya melalui pembentukan kelompok-kelompok kader yang siap melanjutkan perjuangan. Tanpa adanya regenerasi, perintah ini tidak akan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan urgensi penyampaian dakwah lintas generasi melalui sabdanya: “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini bukan hanya perintah untuk berdakwah, tetapi juga isyarat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam proses estafet dakwah paling tidak mendukung keberlanjutan proses dakwah. Artinya, kaderisasi bukan hanya tugas lembaga, tetapi menjadi kewajiban kolektif umat Islam untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu membawa risalah Islam secara benar dan bijaksana sesuai kapasitas masing-masing.

Realitas hari ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup serius. Sejumlah penelitian sosial mengindikasikan menurunnya minat generasi muda terhadap aktivitas keagamaan yang bersifat formal, termasuk pengajian dan majelis taklim konvensional. Di sisi lain, meningkatnya fenomena krisis identitas, kecemasan sosial, serta kecenderungan mengikuti tren global tanpa filter nilai agama menjadi indikator bahwa generasi muda membutuhkan pendekatan dakwah yang lebih kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman.

Banyak generasi muda yang menjauh dari aktivitas dakwah karena dianggap tidak relevan dengan dunia mereka. Dakwah sering dipersepsikan kaku, kuno, normatif, dan kurang menyentuh problem nyata seperti krisis identitas, tekanan sosial, hingga tantangan kehidupan modern. Di sisi lain, ruang digital justru dipenuhi oleh konten yang cenderung dangkal, provokatif, bahkan menyesatkan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kekosongan peran dakwah di ruang-ruang strategis kehidupan generasi muda.

Pada sisi inilah pentingnya perubahan paradigma dalam proses regenerasi kader dakwah. Dakwah harus dipahami sebagai gerakan peradaban yang menyentuh seluruh dimensi kehidupan. Allah SWT berfirman:

﴿ اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ﴾
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS. An-Nahl: 125).

Ayat ini mengandung prinsip metodologis yang sangat relevan dengan konteks kekinian, yaitu pentingnya pendekatan yang bijaksana, komunikatif, dan adaptif terhadap kondisi mad’u. Dengan demikian, kader dakwah masa kini harus memiliki kecakapan intelektual, emosional, dan digital yang memadai.

Regenerasi kader dakwah juga harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW membina para sahabat secara intensif dan terstruktur. Mereka tidak hanya diberikan ilmu, tetapi juga dilatih dalam keteladanan, keberanian, dan keteguhan prinsip. Hasilnya, lahirlah generasi terbaik yang mampu menyebarkan Islam ke berbagai penjuru dunia. Model pembinaan seperti ini harus menjadi inspirasi dalam membangun sistem kaderisasi dakwah hari ini.

Selain itu, keteladanan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar. Al-Qur’an menegaskan:
﴿ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ﴾
Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah (Al-Ahzab/33:21).

Generasi muda tidak hanya membutuhkan teori, tetapi juga figur nyata yang dapat mereka lihat dan tiru. Oleh karena itu, para dai senior harus mampu menunjukkan integritas moral, konsistensi dakwah, sifat mengayomi serta kedalaman ilmu sebagai fondasi utama dalam proses regenerasi dakwah.

Dalam konteks kekinian, media digital harus dimanfaatkan sebagai sarana strategis dalam kaderisasi dakwah. Data menunjukkan bahwa platform seperti video pendek, podcast, dan media sosial berbasis visual menjadi sumber utama informasi bagi generas Platform media sosial, podcast, dan video digital dapat menjadi ruang efektif untuk menanamkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda. Namun demikian, pemanfaatan teknologi ini harus tetap berlandaskan pada prinsip kebenaran dan keilmuan, agar dakwah tidak terjebak pada popularitas semata tanpa substansi.

Regenerasi kader dakwah adalah investasi peradaban yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi sangat menentukan masa depan umat yang harus didukung maksimal. Jika hari ini kita gagal menyiapkan kader yang berkualitas, maka esok hari dakwah akan kehilangan arah dan pengaruhnya. Sebaliknya, jika regenerasi dilakukan secara serius, terencana, dan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah, maka dakwah akan tetap hidup dan menjadi cahaya bagi umat di tengah kegelapan zaman yang tidak menentu. Sudah saatnya seluruh elemen umat, khususnya lembaga dakwah dan pendidikan, menjadikan regenerasi kader dakwah sebagai prioritas utama. Karena di tangan merekalah, estafet perjuangan ini akan dilanjutkan, dan masa depan peradaban Islam akan ditentukan.

Sudah saatnya Majelis Ulama Indonesia perlu menyusun grand design kaderisasi dakwah yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis data empiris, dimulai dari pemetaan potensi generasi muda di berbagai wilayah, kemudian dilanjutkan dengan rekrutmen terbuka yang inklusif, pelatihan berjenjang yang mengintegrasikan penguatan akidah, pendalaman ilmu syar’i, serta keterampilan komunikasi digital, hingga pendampingan intensif melalui mentoring oleh dai senior yang berintegritas; selain itu,

Komisi Dakwah juga harus membangun ekosistem dakwah digital yang profesional dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama penyebaran nilai Islam yang washatiyah dan mencerahkan, menjalin sinergi strategis dengan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan komunitas kreatif tanpa sekat-sekat senioritas serta menetapkan sistem evaluasi berbasis kinerja untuk memastikan lahirnya kader-kader dakwah yang tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi juga unggul dalam kualitas, sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Oleh: Dr. Mursal Aziz, M.Pd.I
Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles