muisumut.or.id, 24 Aprll 2026, Ghazwul Fikri (GF) merupakan perang pemikiran, opini atau pendapat tentang sesuatu hal. Dalam sejarahnya perang pemikiran untuk pertama sekali dilakukan oleh setan untuk mempengaruhi Nabi Adam. Ketika Allah Swt. melarang Nabi Adam dan Hawa untuk mendekati pohon (syajarah) dan larangan memakan buah khuldi (QS. Al-Baqarah [2]:35).
Setan kemudian merayu Nabi Adam agar mau memakannya dan ternyata Nabi Adam terkena rayuan tersebut. Hal ini diungkapkan pada surah Al-Baqarah/2 ayat36: Lalu, setan memerdayakan keduanya dari surga sehingga keduanya dikeluarkan dari (segala kenikmatan) ketika keduanya di sana (surga). Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan.

Jika Nabi Adam saja terpengaruh, maka kuat dugaan anak dan keturunan Nabi Adam tentu saja ikut terpengaruh.
Dewasa ini perang pemikiran dilakukan oleh pihak luar Islam – dan juga oleh kalangan Islam sekuler- dengan menggunakan berbagai media termasuk media sosial. Setidaknya ada tiga tujuan dari GF. Pertama, agar umat Islam menjadi ragu terhadap agamanya. Kedua, agar lemah semangat memperjuangkan Islam. Ketiga, agar umat Islam pindah agama atau murtad.
Sasaran GF adalah berkaitan dengan Al-Qur’an, Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam secara umum. Terhadap Al-Qur’an yang sering mereka katakan adalah karangan Nabi Muhammad Saw. Padahal Al-Qur’an adalah firman Allah yang diwahyukan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. Kitab suci ini merupakan sumber pokok ajaran Islam yang berfungsi sebagai petunjuk (hudan) bagi manusia dan bagi orang yang bertakwa. Allah menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk yang paling lurus (QS. Al-Isra’ [17]: 9).
Al-Qur’an bersumber dari yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui. Allah Swt. menantang siapa saja yang bisa membuat satu surat saja yang serupa dengan Al-Qur’an (QS. al-Baqarah [2]:23). Jadi Al-Qur’an bukan karangan Nabi Muhammad sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak yang ingin merendahkan kitab suci umat Islam. Kadang-kadang tuduhan berdasarkan kedangkalan pengetahuannya, seperti ucapan Ade Armando bahwa waktu salat tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
Sementara yang berkaitan dengan Nabi Muhammad Saw. mereka katakan memiliki memiliki penyakit ayan (epilepsy) dan nafsu besar kepada wanita, karena nabi mempunyai lebih dari empat isterinya. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah. Nabi Muhammad menikah yang pertama dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu seorang janda dan hidup bersama selama 25 tahun atau monogami. Setelah Khadijah wafat nabi baru berpoligami atau ketika usianya lebih 50 tahun dan bukan diusia muda lagi. Sebahagian besar isteri Nabi adalah janda.
Selain itu, berbagai hal yang berterkaitan dengan umat juga terjadi perang pemikiran. Untuk itu juga perlu diluruskan, agar umat Islam tidak teracuni dengan pikiran-pikiran sesat. Ada ungkapan atau pandangan: “Lebih baik memilih pemimpin yang kafir tapi tidak korupsi daripada memilih pemimpin muslim tapi korupsi”. Ungkapan tersebut mengandung pesan dan kesan bahwa pemimpin non muslim tidak korupsi dan yang muslim gemar korupsi. Padahal masalah kurupsi sebenarnya berkaitan dengan karakter seseorang, selain faktor peluang dan belum efektifnya pengawasan dan ringannya hukuman. Bagi yang berkarakter tamak dan tidak mensyukuri nikmat, boleh jadi terjebak dalam perilaku tercela itu.
Sepanjang sejarah kehidupan bernegara, pelaku korupsi di Indonesia tercatat dilakukan oleh berbagai penganut agama dan etnis. Mereka yang dari keturunan China dan beragama Budha misalnya tercatat nama antara lain Edy Tansil (1,3 triliyun), Anggoro Widjoyo (180 milyar), Sjamsul Nursalim, Samadikun Hartono (169 milyar), Maria Paulina, Adelin Lis dan lain-lain. Bahkan etnis China sering bertindak sebagai penyogok pejabat dalam banyak kasus korupsi di Indonesia. Mereka yang umumnya berprofesi sebagai pengusaha selalu memerlukan penguasa agar usahanya mulus. Demikian juga penguasa agar kuat kekuasaannya, perlu mendapat dukungan pengusaha. Di sini hubungan penguasa dan pengusaha dalam konteks simbiosis mutualis. Namun sinergitas penguasa dan pengusaha sering terjadi pelanggaran terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan hingga terjadi sogok menyogok dan korupsi.
Demikian juga halnya dengan yang beragama Kristen, mereka tercatat sebagai koruptor di negeri ini. Sebut saja nama Marinda Swaray Goeltom dalam kasus cek pelawat dan Aiptu Labora Sitorus. Bertitik tolak dari data dan fakta, maka tidak absah mengatakan pelaku korupsi di Indonesia adalah muslim. Ternyata identitas koruptor terdiri dari berbagai etnis dan penganut agama.
Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si
Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara





