muisumut.or.id, Medan – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menggelar rapat evaluasi bisnis wakaf dan pengembangan pada Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat Dewan Pimpinan MUI Sumut. Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur P2WP, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Dr. Irwansyah, M.H.I, Rustam, M.A, serta pengurus lainnya.
Dalam rapat tersebut, Dr. Akmaluddin Syahputra menyampaikan beberapa poin penting hasil evaluasi dan kebutuhan yang diperlukan oleh P2WP untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja bisnis wakaf. Hasil rapat tersebut sebagai berikut:
- Pembentukan Dewan Pengawas
P2WP membutuhkan dewan pengawas yang bertugas untuk memastikan setiap usaha bisnis yang dijalankan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan usaha yang berkah dan sesuai dengan ajaran Islam. - Pengangkatan Sekretaris
P2WP juga memerlukan seorang sekretaris untuk membantu dalam pengelolaan administrasi sehari-hari. Posisi ini penting untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan segala bentuk kegiatan administratif berjalan dengan lancar. - Pembentukan Bendahara dan Wakil Bendahara
Dalam hal keuangan, P2WP memerlukan bendahara dan wakil bendahara untuk mengelola dan melaporkan keuangan dengan lebih transparan dan akuntabel. Kedua posisi ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan dana wakaf serta pelaporan yang teratur. - Penunjukan Manajer di Setiap Unit Usaha
Bisnis yang telah berkembang di bawah P2WP, seperti minimarket, coffeeshop, podcast, digital marketing, urban farm, dan jurnal Al-Waqfu, kini memerlukan manajer-manajer yang kompeten untuk memimpin dan mengawasi setiap unit usaha tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap bisnis berjalan dengan optimal dan profesional. - Pengajuan Kepengurusan Masa Khidmat 2024-2025
Sebagai bagian dari evaluasi dan pengembangan, P2WP MUI Sumut juga mengajukan struktur kepengurusan baru untuk Masa Khidmat 2024-2025. Struktur ini diharapkan dapat mendukung kinerja dan pengelolaan bisnis wakaf yang lebih baik di masa depan.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi P2WP MUI Sumut untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf produktif serta memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui bisnis yang berlandaskan syariah.






