muisumut.or.id, Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumatera Utara melakukan MoU/ Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kamis (11/5/2023) bertempat di kantor Bupati Langkat. Kesepakatan ini ditandatangi Syah Afandin, SH selaku Plt Bupati Langkat sebagai pihak Kesatu, dan Dr. Indra Utama, SE, M.Si selaku Ketua Koperasi sebagai pihak kedua. Objek dari Kesepakatan Bersama ini adalah tentang pengolahan sampah dan limbah lainnya untuk bahan baku pembuatan pupuk organik dan pemanfaatannya di Kabupaten Langkat.

Kesepakatan bersama langsung dihadiri Dr. Muhammad Yani selaku penasihat koperasi sekaligus pemilik teknologi Alfimer ™ (Advanced Landfill Management & Mining with Material and Energy Recovery) & YaniSys™ (Yield Acceleration Noble Inception) Technologies & Processes.”
Turut hadir Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum Wakil Ketua Koperasi, Ali Suman Daulay, Sekretaris koperasi, Sekda Kab Langkat serta MUI Kab Langkat.
Indra Utama menyampakan bahwa “kesepakatan bersama ini dilakukan untuk pedoman dalam komunikasi, diskusi, negosiasi, melakukan studi kelayakan yang diperlukan, dan memberikan data dan/atau informasi tentang pengolahan sampah dan limbah lainnya untuk bahan baku pembuatan pupuk organik dengan menggunakan teknologi AlfimerTM dan YaniSysTM, Lisensi Teknologi Dr. Ir. Muhammad Yani bAS dan pemanfaatannya di Kabupaten Langkat.”
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan berlangsung selama tiga (3) tahun.
“karena ini tahap awal yakni kesepakatan bersama, maka kedepan kita akan membuat pengaturan pelaksanaan serta mekanisme dan hubungan kerja yang bersinergi antar kedua belah pihak termasuk dukungan pembiayaan atau anggaran. Ini semua dilakukan dalam ranga mencapai tujuan kerjasama” ujarnya penuh optimis
KPSAU MUI Sumut pada hari sebelumnya juga telah menjalin kolaborasi dengan PUD Pasar Medan dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah di pasar. pada Rabu (10/5/2023) untuk membahas kerja sama tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kepala pasar di bawah naungan PUD Pasar Medan.






