26 Juli 2026, muisumut.or.., Sebelum memasuki usia emas 51 tahun, perjalanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara bukan sekadar catatan kelembagaan, tetapi juga rekam jejak dakwah, pengabdian, dan perjuangan dalam mengemban amanah umat. Sejak berdiri, MUI Sumatera Utara telah menjadi rumah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim untuk menjaga kemurnian akidah, membimbing kehidupan beragama, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan umat dan bangsa. Memasuki usia ke-51 tahun, momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mengenang perjalanan masa lalu sekaligus meneguhkan arah perjuangan di masa depan.
Lima puluh satu tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah lembaga keulamaan. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi telah silih berganti. Namun, satu hal yang tetap menjadi fondasi MUI Sumatera Utara adalah komitmen menjalankan misi kenabian (an-nubuwwah mission), yakni mengajak manusia kepada tauhid, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, membimbing umat dengan hikmah, serta menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan.
Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; kamu menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali ‘Imran: 110).
Ayat tersebut menjadi landasan filosofis bahwa keberadaan ulama bukan hanya sebagai pewaris ilmu, tetapi juga sebagai pewaris tugas para nabi (al-‘ulama waratsatul anbiya’). Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).
Dengan demikian, perjalanan MUI Sumatera Utara selama 51 tahun merupakan bagian dari estafet perjuangan kenabian dalam membimbing umat menuju kehidupan yang diridhai Allah SWT.
Mengenang Masa Lalu: Jejak Pengabdian yang Menjadi Warisan
Sejarah menunjukkan bahwa MUI Sumatera Utara lahir untuk menjawab kebutuhan umat terhadap lembaga yang mampu menjadi pemersatu, pemberi fatwa, pembimbing masyarakat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.
Selama lebih dari lima dekade, MUI Sumatera Utara telah berkontribusi dalam:
membina akidah dan akhlak umat;
menerbitkan fatwa terhadap berbagai persoalan kontemporer;
mengembangkan sertifikasi halal sebagai perlindungan konsumen Muslim;
memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antarumat beragama;
memberikan pandangan keagamaan terhadap isu-isu sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan teknologi;
mencetak kader ulama dan dai yang mampu menjawab tantangan zaman.
Semua itu menjadi warisan intelektual sekaligus spiritual yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Menjalankan Misi Kenabian di Era Perubahan Global
Perubahan global menghadirkan tantangan baru yang semakin kompleks. Revolusi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), ekonomi halal, perubahan iklim, krisis pangan, bioetika, hingga derasnya arus informasi menuntut kehadiran ulama yang tidak hanya memahami teks keagamaan (naqli), tetapi juga mampu membaca realitas (waqi’) dengan pendekatan ilmu pengetahuan (aqli).
Di sinilah relevansi misi kenabian menjadi semakin penting. Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga membangun peradaban, menegakkan keadilan, mengembangkan pendidikan, memperkuat ekonomi, menjaga lingkungan, dan membentuk masyarakat yang beradab.
Karena itu, MUI Sumatera Utara perlu terus memperkuat sinergi antara ilmu agama, sains, teknologi, ekonomi syariah, dan kemanusiaan agar fatwa, dakwah, dan pembinaan umat tetap relevan terhadap perkembangan zaman.
Menentukan Arah Perjuangan ke Depan
Memasuki usia ke-51 tahun, terdapat beberapa agenda strategis yang layak menjadi prioritas:
Memperkuat wasathiyah Islam (umat pertengahan) berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Mengembangkan ekosistem halal sebagai kekuatan ekonomi umat.
Memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk dakwah dan pendidikan.
Meningkatkan kaderisasi ulama muda yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kemampuan kepemimpinan.
Menguatkan kolaborasi antara ulama, akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menjadikan fatwa sebagai solusi terhadap persoalan kontemporer yang berlandaskan maqashid syariah.
Mendorong riset ilmiah berbasis nilai-nilai Islam untuk menjawab tantangan masa depan.
Hikmah Perjalanan 51 Tahun
Usia 51 tahun mengajarkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari lamanya berdiri, tetapi dari manfaat yang dirasakan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”(HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh sejumlah ulama).
Karena itu, MUI Sumatera Utara hendaknya terus menjadi pelita yang menerangi masyarakat dengan ilmu, hikmah, dan keteladanan. Perjalanan panjang yang telah dilalui menjadi modal untuk melangkah lebih kuat menghadapi masa depan.
Penutup
Peringatan 51 Tahun MUI Sumatera Utara bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan memperbarui komitmen untuk melanjutkan misi kenabian dalam membangun umat yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing. Masa lalu menjadi sumber pelajaran, masa kini menjadi ladang pengabdian, dan masa depan adalah amanah yang harus dipersiapkan dengan ilmu, kebijaksanaan, serta keikhlasan.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah MUI Sumatera Utara agar tetap menjadi penjaga kemurnian ajaran Islam, perekat persatuan umat, dan pelopor kemaslahatan bagi Sumatera Utara, Indonesia, serta peradaban Islam di masa yang akan datang. Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn.
Basyaruddin
Ketua Bidang Halal dan Direktur LPPOM MUI Sumut





