Monday, October 27, 2025
spot_img

“Sertifikasi Halal Lebih Praktis dengan CEROL – Temui LPPOM MUI di Stand Pinbas”

muisumut.or.id-Medan, Bagi para produsen dan perusahaan yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka pasarkan telah bersertifikat halal, kini ada solusi yang lebih mudah dan efisien. Aplikasi CEROL kini menjadi pilihan terbaik untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cepat, akuntabel, dan terdaftar secara nasional.

Dalam rangka mendukung penerapan sertifikasi halal yang lebih mudah dan transparan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan acara Fesyar Regional Sumatera 2023 di Istana Maimun, Medan, pada tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Di acara tersebut, para produsen dapat berkonsultasi langsung dengan Petugas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumut untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi CEROL.

Dengan menggunakan e-Halal Registration melalui aplikasi CEROL, para produsen akan mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi ini antara lain kemudahan penggunaan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi biaya.

Berikut adalah langkah-langkah penggunaan CEROL:

  1. Buka browser dan akses URL: https://regs.e-lppommui.org/
  2. Klik SignUp untuk perusahaan yang belum terdaftar, atau Signin bagi perusahaan yang sudah terdaftar (Isi Username dan Password).
  3. Bagi perusahaan yang mendaftar baru (SignUp), silakan lengkapi form pendaftaran (bagian yang bertanda bintang merah wajib diisi).
  4. Lakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- ke Bank Muamalat Indonesia, Rekening No. 2110018650.
  5. Unggah bukti setoran uang pendaftaran dan tunggu verifikasi dari bagian keuangan LPPOM.
  6. Setelah pembayaran disetujui, unggah dokumen-dokumen terkait sertifikasi halal.
  7. Daftarkan produk yang akan disertifikasi, lengkap dengan informasi bahan bakunya sesuai format yang disediakan.
  8. Selama proses pre-auditing (pemeriksaan/verifikasi dokumen) oleh admin auditor, lakukan pembayaran jika invoice sudah diterima.
  9. Unggah kwitansi pembayaran, dan tunggu proses verifikasi oleh LPPOM.
  10. Tunggu jadwal audit di lapangan.
  11. Pantau secara aktif memo dari auditor melalui website dan perbaiki dokumen dan/atau proses di lapangan sesuai dengan arahan auditor.
  12. Tunggu fatwa dan sertifikat dari LPPOM.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para produsen dan perusahaan akan dapat dengan mudah dan cepat memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang mereka pasarkan. Selain itu, produk yang telah bersertifikat halal juga akan terdaftar dalam pencarian barcode dan dapat diakses melalui SMS halal.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan produk Anda telah bersertifikat halal. Kunjungi Stand MUI Sumut di acara Fesyar Regional Sumatera 2023 yang berlangsung di Istana Maimun Medan pada tanggal 20-23 Juli 2023, dan dapatkan informasi lebih lanjut serta konsultasi langsung dengan Petugas LPPOM MUI Sumut mengenai penggunaan aplikasi CEROL. Jadikan sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen Anda untuk memberikan produk yang bermutu dan dapat dipercaya oleh konsumen. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,100SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles