Medan, muisumut.or.id., 15 November 2024 – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar seminar bertema “Peran PINBAS MUI Sumatera Utara Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas UMKM Menjadi Suatu Usaha Yang Tangguh dan Naik Kelas.” Acara ini berlangsung di Aula MUI Sumut dan dihadiri oleh pelaku UMKM lokal yang antusias mengikuti kegiatan pendampingan tersebut.
Dalam seminar ini, Eko Purwanto, M.Kom, seorang ahli digital marketing, menyampaikan materi yang relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM saat ini. Ia menjelaskan tentang pentingnya memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama untuk memasarkan produk. Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp Business disebutkan sebagai platform yang efektif untuk membangun kesadaran merek, menarik pelanggan, dan meningkatkan penjualan. Eko juga memperkenalkan tahapan penting dalam pemasaran digital, termasuk cara membangun perhatian, mempertahankan loyalitas konsumen, dan mendorong keputusan pembelian melalui konten yang tepat.
Seminar ini juga menghadirkan sesi interaktif yang menarik perhatian peserta. Beberapa pelaku UMKM yang aktif bertanya antara lain Aidil Harbi dari UrbanFarm yang membahas strategi pemasaran produk pertanian organik, Siti Khadijah Siregar dari Pudding Art yang bertanya tentang promosi visual melalui media sosial, serta Muhammad Rony Pratama dari Angkringan yang meminta saran untuk memaksimalkan penggunaan WhatsApp Business sebagai media komunikasi dan pemasaran.
Acara ini ditutup dengan pesan inspiratif dari narasumber yang mengingatkan para pelaku UMKM untuk terus konsisten dalam membuat konten pemasaran, terutama di media sosial. “Tetaplah berkarya dan buat konten secara rutin. Kita tidak pernah tahu kapan sebuah konten bisa viral atau masuk FYP, tetapi konsistensi adalah kunci untuk menarik perhatian pasar dan memperkuat brand Anda,” ujar Eko Purwanto. Pesan ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan aktif dalam memanfaatkan peluang digital demi kemajuan usaha mereka.






