Medan, muisumut.or.id., 30 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Infak dan Sedekah Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, sekaligus pemberian penghargaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada para pemenang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional di Semarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 29 September 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kehadiran MUI Sumut dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai upaya penguatan gerakan zakat, infak dan sedekah sekaligus penghargaan terhadap prestasi masyarakat Sumatera Utara dalam pengembangan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an.
Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. M. Jamil, MA, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang semakin besar dari masyarakat dan pemerintah terhadap pengelolaan zakat serta pembinaan Al-Qur’an.

“Kami mengapresiasi perhatian umat terhadap zakat, infak dan sedekah, karena semua ini merupakan bagian penting dari kepedulian sosial dan upaya membangun kesejahteraan umat,” ujar Prof. Jamil.
Menurutnya, perhatian terhadap Al-Qur’an juga tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan perlombaan atau MTQ, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para kafilah dan peserta yang telah mengharumkan nama Sumatera Utara dalam MTQ Nasional di Semarang. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai menjadi bentuk apresiasi atas prestasi sekaligus motivasi agar pembinaan generasi Qur’ani terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita berharap perhatian terhadap zakat dan Al-Qur’an terus meningkat. Semoga negara kita semakin dipenuhi dan diwarnai oleh nilai-nilai Al-Qur’an, sehingga nilai keadilan, kejujuran, kepedulian, persaudaraan dan kemaslahatan dapat semakin kuat dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Prof. Jamil menambahkan, zakat, infak dan sedekah memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Karena itu, pengelolaannya secara baik dan amanah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
MUI Sumut, lanjutnya, mendukung sinergi antara BAZNAS, pemerintah, ulama dan masyarakat dalam membangun kesadaran berzakat serta menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam berbagai aspek kehidupan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun masyarakat Sumatera Utara yang tidak hanya memiliki prestasi dalam bidang Al-Qur’an, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.





