Samosir, muisumut.or.id. Kamis 05 November 2026 — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Samosir, Ustaz Erwansyah, M.H., mendampingi rombongan Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara dalam kegiatan penyaluran wakaf Al-Qur’an tahap kedua ke sejumlah masjid dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Samosir. Rombongan tersebut terdiri atas Sekretaris Lembaga wakaf Rustam M.A, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Lembaga Wakaf, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. serta Staf Distribusi, Fahri Roja Sitepu, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat wakaf Al-Qur’an, khususnya bagi masyarakat Muslim di wilayah minoritas.
Salah satu titik penyaluran adalah Masjid Raya Al-Hasanah, Pangururan. Rombongan diterima oleh Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Sutan Hermansyah Hutagalung, Sekretaris BKM Syahdan Sihombing, serta Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres yang juga merupakan penasihat masjid.
Pada saat kunjungan berlangsung, Masjid Raya Al-Hasanah tengah mengadakan kegiatan manasik umrah yang dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Samosir, Faisal Amin. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan pengurus masjid dan masyarakat Muslim setempat.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi MIS Ibnu Sina. Kedatangan mereka disambut oleh Yunaedi Sitorus, Pembina Yayasan Ibnu Sina yang juga menjabat Wakil Ketua MUI Kabupaten Samosir. Penyerahan wakaf Al-Qur’an kepada lembaga pendidikan ini diharapkan dapat menunjang proses pembelajaran Al-Qur’an serta memperkuat pendidikan keislaman bagi para peserta didik.

Penyaluran tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari program Lembaga Wakaf MUI Sumut dalam memperluas jangkauan penerima manfaat. Sasaran distribusi tidak hanya mencakup masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan dukungan sarana pembelajaran Al-Qur’an.
Sementara itu, Ketua Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara, Dr. Ismul Fakhri, M.M., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Samosir atas dukungan dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap program wakaf Al-Qur’an dapat terus berlanjut sehingga menjangkau lebih banyak masyarakat Muslim di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Ia juga menyampaikan rencana untuk hadir secara langsung pada kegiatan penyerahan wakaf Al-Qur’an di lokasi distribusi berikutnya sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengawal keberlanjutan program wakaf.
Melalui kegiatan ini, Lembaga Wakaf MUI Sumut berharap wakaf Al-Qur’an tidak sekadar menjadi bantuan berupa mushaf, tetapi juga menjadi sarana memperkuat literasi Al-Qur’an, pendidikan Islam, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
.





