Monday, May 18, 2026
spot_img

Lembaga Falakiyah MUI Sumut Sampaikan Hasil Pengamatan Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H

Medan, muisumut.or.id – Ahad, 17 Mei 2026 — Lembaga Falakiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan hasil pengamatan dan perhitungan hisab awal Dzulhijjah 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Anjungan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Ahad (17/5/2026).

Dalam surat pengamatan bernomor A.005/LF-MUI SU/SR/V/2026, Lembaga Falakiyah MUI Sumut menjelaskan bahwa posisi hilal pada saat matahari terbenam telah memenuhi kriteria imkan rukyah MABIMS.

Ketua Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara, Dr. KH. Arso, S.H., M.Ag., menyampaikan bahwa hasil hisab menunjukkan tinggi hilal berada pada posisi 06° 30′ 09” di atas ufuk mar’i dengan lama hilal tampak sekitar 26 menit setelah matahari terbenam.

“Berdasarkan hasil perhitungan hisab dan pengamatan hilal, posisi hilal awal Dzulhijjah 1447 H telah berada di atas ufuk dan memenuhi kriteria imkan rukyah MABIMS,” jelasnya.

Pengamatan dilakukan dari Anjungan Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan posisi geografis pada lintang 03° 34′ 48,3” LU dan bujur 98° 40′ 17,8” BT pada ketinggian sekitar 60 meter di atas permukaan laut.

Dari hasil pengamatan tersebut diketahui matahari terbenam pada pukul 18.30.40 WIB, sedangkan hilal terbenam pada pukul 18.56.41 WIB. Sementara arah tampak hilal berada pada azimuth 295° 55′ 22” dengan elongasi geosentris mencapai 10° 27′ 59”.

Selain itu, Lembaga Falakiyah MUI Sumut juga menjelaskan bahwa secara umum posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi persyaratan kriteria baru MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi geosentris minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan hasil hisab tersebut, Lembaga Falakiyah MUI Sumut memperkirakan 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

Meski demikian, MUI Sumut menegaskan bahwa penetapan resmi awal Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang itsbat Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Secara hukum syar’i, penetapan awal Dzulhijjah dan Idul Adha tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui sidang itsbat Menteri Agama RI,” ujar Dr. KH. Arso.

Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara berharap hasil pengamatan dan hisab tersebut dapat menjadi informasi awal bagi masyarakat dalam menyambut bulan Dzulhijjah serta mempersiapkan pelaksanaan ibadah Idul Adha tahun 1447 Hijriah.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles