MEDAN, muisumut.or.id, 3 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mendorong masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang.
Anggota Sosial Bencana (SOSBEN) MUI Sumatera Utara, Ir. Tauhid Ichyar, M.T., mengatakan kondisi geografis Sumatera Utara yang beragam, mulai dari kawasan pesisir, dataran rendah, daerah aliran sungai, perbukitan hingga pegunungan, membuat setiap wilayah memiliki karakteristik risiko bencana yang berbeda.
“Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru bersiap. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang, sehingga masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi darurat terjadi,” ujar Tauhid dalam keterangannya.
Menurutnya, sejumlah wilayah di Sumatera Utara memiliki karakteristik yang perlu mendapat perhatian lebih, khususnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Kawasan Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Nias dan Kepulauan Nias, misalnya, memiliki wilayah perbukitan dan pegunungan yang perlu mewaspadai potensi longsor.
Sementara itu, wilayah Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Labuhanbatu dan daerah sekitarnya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap genangan dan banjir, terutama pada permukiman di dataran rendah, bantaran sungai, serta kawasan dengan sistem drainase yang kurang optimal.
Tauhid menegaskan, penyebutan wilayah tersebut bukan berarti daerah-daerah itu dipastikan mengalami bencana, melainkan sebagai bagian dari pemetaan karakteristik risiko sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Masyarakat Diminta Tidak Lengah
Tauhid juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan informasi dan peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan data yang disampaikannya, hujan dengan intensitas tinggi masih dapat terjadi secara lokal meskipun sebagian wilayah Indonesia berada dalam periode kemarau dan dipengaruhi fenomena iklim tertentu.
Di Sumatera Utara, hujan hingga 110 milimeter per hari tercatat pada 17–19 Agustus 2026. Sebelumnya, pada 30 Juli–2 Agustus 2026, curah hujan mencapai 144 milimeter per hari.
Pada akhir Agustus, Sumatera Utara juga termasuk wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat.
“Data tersebut tidak berarti seluruh wilayah Sumatera Utara akan mengalami bencana. Namun, kondisi ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak lengah karena perubahan cuaca dapat berlangsung cepat dan memicu bencana di wilayah yang memiliki kerawanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika hujan berlangsung lama atau sangat lebat, debit sungai meningkat secara cepat, air mulai memasuki permukiman, maupun ketika muncul tanda-tanda pergerakan tanah seperti retakan pada lereng.
“Jangan menunggu air masuk ke rumah atau tanah mulai bergerak baru melakukan evakuasi,” tegasnya.
Penguatan Koordinasi Pemerintah dan Unsur Penyelamat
Tauhid menilai kesiapsiagaan bencana tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata. Pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu memperkuat pemantauan wilayah rawan, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, tempat pengungsian, ketersediaan logistik, serta koordinasi di lapangan.
TNI dan Polri juga memiliki peran penting dalam mendukung evakuasi, pengamanan wilayah, pencarian dan pertolongan, pengaturan lalu lintas, serta distribusi bantuan.
Koordinasi tersebut, menurutnya, perlu terintegrasi dengan Basarnas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, dan berbagai unsur kemanusiaan lainnya agar penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Infrastruktur Harus Disiapkan Sebelum Bencana
Dari sisi infrastruktur, Tauhid menekankan pentingnya kesiapan unsur Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait dalam melakukan pemantauan dan pemeliharaan sungai, drainase, tanggul, jalan, dan jembatan.
Menurutnya, dukungan badan usaha dan BUMN juga diperlukan, terutama dalam penyediaan alat berat, peralatan teknis, transportasi, dan logistik ketika terjadi bencana.
“Jangan sampai jembatan putus baru kita mencari alat berat. Jangan sampai jalan tertutup longsor baru kita mencari jalur alternatif. Kesiapan harus dilakukan sebelumnya,” katanya.
Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan Perlu Memperkuat Kesiapan
Bencana juga memiliki dampak langsung terhadap sektor kesehatan. Karena itu, Tauhid mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta di Sumatera Utara memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah korban akibat bencana.
Rumah sakit rujukan seperti RSUP H. Adam Malik Medan, bersama jaringan fasilitas kesehatan lainnya, diharapkan memiliki koordinasi yang baik dengan BPBD dan dinas kesehatan sehingga pelayanan medis dapat segera bergerak ketika terjadi bencana.
“Kesiapsiagaan kesehatan sama pentingnya dengan kesiapan evakuasi. Korban bencana membutuhkan pertolongan pertama, pelayanan gawat darurat, obat-obatan, tenaga medis, serta fasilitas kesehatan yang siap menerima pasien,” ujarnya.
ORARI, Pramuka dan Relawan Perkuat Respons Darurat
Selain unsur pemerintah, organisasi masyarakat dan relawan juga dinilai memiliki peran strategis dalam penanganan bencana.
Tauhid menyebut ORARI dapat membantu menyediakan komunikasi alternatif apabila jaringan telekomunikasi mengalami gangguan. Sementara Pramuka, organisasi kemasyarakatan, pemuda, lembaga zakat, dan organisasi kemanusiaan dapat berperan dalam evakuasi, penyediaan dapur umum, distribusi air bersih, makanan, serta kebutuhan dasar masyarakat.
Masjid dan rumah ibadah juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat informasi, lokasi berkumpul sementara, maupun sarana memperkuat solidaritas masyarakat sesuai kebutuhan dan arahan pemerintah setempat.
MUI Dorong Kesadaran Menjaga Lingkungan
MUI Sumatera Utara, kata Tauhid, juga memiliki peran dalam membangun kesadaran umat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ikhtiar mengurangi risiko bencana.
Masyarakat diajak tidak membuang sampah ke sungai, membersihkan saluran drainase, menjaga kawasan resapan air, tidak melakukan pembukaan lahan secara sembarangan, serta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar permukiman dan wilayah perbukitan.
Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya…”
Selain itu, QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut dapat terjadi akibat perbuatan manusia. Karena itu, menjaga lingkungan tidak hanya memiliki dimensi ekologis, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Keluarga Menjadi Garda Terdepan
Tauhid menegaskan bahwa keluarga dan masyarakat merupakan pihak yang paling awal menghadapi situasi ketika bencana terjadi. Setiap keluarga perlu mengetahui tingkat kerawanan lingkungan tempat tinggal, mengenali jalur evakuasi, serta menyiapkan kebutuhan darurat.
Dokumen penting, obat-obatan, makanan, air minum, penerangan, dan kebutuhan dasar lainnya perlu disiapkan dalam kondisi yang mudah dibawa apabila evakuasi diperlukan.
Orang tua juga perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi banjir maupun longsor.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menjadikan informasi resmi dari BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi berwenang sebagai rujukan.
“Bencana tidak selalu dapat dicegah, tetapi risikonya dapat dikurangi. Karena itu, kesiapsiagaan harus menjadi budaya bersama,” kata Tauhid.
Ia menegaskan, membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, BMKG, BPBD, TNI-Polri, Basarnas, Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS, BUMN, tenaga kesehatan, rumah sakit, MUI, ORARI, Pramuka, organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial kemanusiaan hingga masyarakat.
“Waspada bukan berarti takut. Bersiap bukan berarti pesimis. Kesiapsiagaan adalah ikhtiar, menjaga keselamatan manusia adalah amanah, dan menolong sesama adalah ibadah,” pungkasnya.
MUI Sumatera Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat kesiapsiagaan sejak dini agar ketika bencana terjadi, penanganan dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan kepanikan.
Semoga Allah SWT melindungi masyarakat Sumatera Utara dari berbagai bencana serta memberikan kekuatan kepada seluruh petugas dan relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.





