Medan, muisumut.or.id. 16 September 2026 — Pelatihan Pembangunan Perdamaian di Kalangan Tokoh Agama yang digelar Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Medan, 16–17 September 2026, menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman keislaman yang moderat, toleran, dan berorientasi pada perdamaian.
Dalam kegiatan tersebut, KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyampaikan materi tentang Dakwah Wasathiyatil Islam. Ia menekankan bahwa Islam wasathiyah tidak hanya berkaitan dengan sikap umat Islam, tetapi juga menyangkut perspektif dan cara umat memahami serta mengamalkan ajaran Islam.
Menurutnya, dalam menghadapi perbedaan pemahaman keagamaan dan keragaman di tengah masyarakat, umat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan persoalan yang bersifat al-tsawabit (as-subut) dan persoalan yang termasuk al-mutaghayyirat. Pembedaan tersebut penting agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik dan perpecahan.
“Cara berdakwah dan model negara, misalnya, termasuk wilayah yang dapat mengalami perubahan sesuai konteks. Karena itu, dalam menyikapinya diperlukan kebijaksanaan dan pendekatan yang moderat,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang ditekankan dalam pembahasan.
Wasathiyah Berada di antara Ifrath dan Tafrith
Konsep Islam wasathiyah berangkat dari prinsip ummatan wasathan, sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.”
(QS. Al-Baqarah: 143)
Materi pelatihan menjelaskan bahwa wasath mengandung makna adil, pilihan, dan terbaik, sekaligus menunjukkan posisi umat Islam yang berada di tengah-tengah antara ifrath, yakni sikap berlebih-lebihan dalam beragama, dan tafrith, yaitu sikap mengurangi atau mendistorsi ajaran agama.
Karena itu, wasathiyah tidak berarti mengurangi prinsip agama. Sebaliknya, wasathiyah merupakan cara memahami dan menjalankan agama secara proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip ajaran Islam.
Di antara prinsip penting ummatan wasathan yang ditekankan adalah keadilan (al-‘adalah), toleransi (tasamuh), keseimbangan (tawazun), persamaan (musawah), sikap moderat (i’tidal), musyawarah (syura), serta semangat melakukan perbaikan (ishlahiyah). Materi pelatihan juga mencantumkan karakter wasathiyah seperti moderat, toleran, dinamis, dan berorientasi pada keseimbangan.
Moderasi dalam Memahami Perbedaan
Perbedaan merupakan bagian dari realitas kehidupan umat. Karena itu, tokoh agama memiliki peran strategis untuk menghadirkan cara pandang yang dapat merawat kerukunan di tengah keragaman.
Moderasi dalam memahami teks agama menjadi salah satu bagian penting dalam dakwah wasathiyah. Pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada pemahaman keagamaan yang ekstrem, baik dalam bentuk berlebihan maupun sebaliknya mengabaikan prinsip-prinsip agama.
Dalam konteks pembangunan perdamaian, tokoh agama tidak hanya dituntut mampu menyampaikan pesan-pesan keagamaan, tetapi juga menjadi teladan dalam mengelola perbedaan. Dakwah diharapkan menjadi sarana membangun persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi kehidupan bersama.
Cinta Tanah Air dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Pembahasan juga mengaitkan Islam wasathiyah dengan tanggung jawab kebangsaan. Cinta tanah air merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian, persatuan, dan keutuhan bangsa.
Dalam materi tersebut, kewajiban menjaga negara dikaitkan dengan upaya membangun persatuan, musyawarah, keadilan, kebebasan yang disertai tanggung jawab, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Bahkan, konsep jihad dalam konteks kehidupan kebangsaan diarahkan pada upaya menjaga nilai-nilai persatuan (ittihad), musyawarah (syura), keadilan (‘adalah), kebebasan yang bertanggung jawab, kepastian hukum, dan hak asasi manusia.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas tokoh agama dalam membangun komunikasi yang damai, mengelola perbedaan secara bijaksana, serta mengembangkan dakwah yang menghadirkan Islam sebagai agama yang moderat, adil, toleran, dan mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk.
Dengan pendekatan tersebut, tokoh agama diharapkan tidak hanya menjadi penyampai pesan keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak perdamaian dan perekat persatuan di tengah masyarakat.





