Friday, February 6, 2026
spot_img

Panduan Fidyah Puasa oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara

muisumut.or.id-Medan, Fidyah puasa adalah pengganti atau kompensasi bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu seperti sakit atau kehamilan yang membahayakan kesehatan. Fidyah ini dapat diwakilkan dengan memberi makan orang miskin atau diberikan sebagai uang yang setara dengan harga beras yang digunakan sebagai pengganti dari hari-hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara telah menayangkan Video di Kanal Youtube MUI Sumut terkait panduan Fidyah Puasa sebagai pengganti bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu seperti sakit atau kehamilan.

Menurut panduan tersebut, Fidyah adalah pengganti dari ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu. Ukuran Fidyah ini sebesar 0,7 kg atau 7 ons beras yang dapat diberikan kepada orang miskin atau diganti dengan uang setara dengan harga beras tersebut.

Panduan ini ditujukan agar umat Muslim yang mengalami alasan tertentu yang menghalangi mereka untuk berpuasa dapat memahami bagaimana cara menggantinya dengan Fidyah. Sebagai contoh, wanita hamil atau orang yang menderita penyakit menahun dapat menggantinya dengan Fidyah seperti yang dijelaskan dalam panduan tersebut.

Fidyah puasa sesuai dengan ajaran agama Islam dan dinyatakan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184-185, bahwa Allah SWT memberikan kelonggaran bagi umat Muslim yang mengalami halangan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Dalam pandangan Islam, Fidyah puasa bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban berpuasa dan kebutuhan manusia dalam menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara berharap panduan ini dapat membantu umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik meskipun mereka mengalami alasan tertentu yang menghalangi mereka untuk berpuasa. (Yogo Tobing)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles