Wednesday, September 23, 2026
spot_img

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut: Monev MUI Pusat Harus Jadi Momentum Penguatan Organisasi

Medan, muisumut.or.id., 23 September 2026 — Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Agussani, M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) MUI Pusat harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan amanah dan ketentuan organisasi.

Hal tersebut disampaikan Prof. Agussani dalam sambutannya pada kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat ke MUI Sumatera Utara di Aula MUI Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).

Atas nama Dewan Pertimbangan MUI Sumut, Prof. Agussani menyambut kedatangan Tim Monev MUI Pusat. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat capaian, melakukan introspeksi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu diperkuat.

“Yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan yang masih ada menjadi bahan untuk kita benahi secara bersama-sama,” ujarnya.

Prof. Agussani menegaskan bahwa MUI merupakan rumah besar para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang memiliki tanggung jawab strategis dalam membimbing umat, memberikan pencerahan keagamaan, serta ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan.

Menurutnya, tantangan keumatan ke depan semakin kompleks. Persoalan umat tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah dan akidah, tetapi juga mencakup ekonomi umat, ketahanan keluarga, pendidikan, perkembangan teknologi digital, lingkungan, kesehatan sosial, penguatan UMKM, ekonomi syariah, hingga kehidupan kebangsaan.

Karena itu, ia mendorong MUI untuk terus membangun organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan dekat dengan kebutuhan umat.

Dalam konteks Sumatera Utara, Prof. Agussani juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara MUI Pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan dunia usaha.

Khusus dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat, ia berharap MUI Sumut terus mengembangkan program yang mampu mendorong perubahan kondisi ekonomi masyarakat, antara lain dari mustahik menjadi muzakki, dari konsumen menjadi produsen, serta dari pelaku usaha kecil menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing.

Terkait pelaksanaan Monev, Prof. Agussani berharap kegiatan tersebut menghasilkan evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan program dan tata kelola MUI Sumut, sekaligus memberikan rekomendasi konkret untuk peningkatan kinerja organisasi.

Ia juga berharap Monev dapat memperkuat koordinasi antara MUI Pusat dan MUI Sumut, menyamakan persepsi terhadap program strategis MUI, memperkuat kaderisasi dan regenerasi ulama serta pengurus, serta mendorong lahirnya program yang lebih menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Dewan Pertimbangan MUI Sumut, lanjutnya, siap memberikan masukan dan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

“Harapan kita, Monev ini tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi menjadi momentum membangun budaya organisasi yang lebih baik, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” katanya.

Kunjungan Tim Monev MUI Pusat di MUI Sumatera Utara berlangsung selama dua hari, 23–24 September 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus menghasilkan rekomendasi bagi pengembangan MUI Sumatera Utara ke depan.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles