Thursday, January 29, 2026
spot_img

DSN Perwakilan Sumut Ikuti Ijtima Sanawi DPS Ke-19 2023

muisumut.or.id, JAKARTA – Sekretariat Dewan Syarian Nasional MUI Perwakilan Sumatera Utara mengikuti Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat dan Sabtu (13 – 14 Oktober 2023) yang digelar oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Ijtima DPS 2023 kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”.

Kordinator sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC,MA beserta Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum beserta lebih dari 300 peserta lainnya mengikuti kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN MUI KH Sholahudin Al Aiyub menyampaikan Ijtima’ Sanawi menjadi forum temu penting bagi para DPS.

“DPS memiliki peran besar dalam mengawasi implemasinya fatwa yang telah di keluarkan oleh DSN. Selain itu, fatwa yang sifatnya dinamis harus dipahami dengan baik oleh tiap DPS,” kata Kiai Aiyub dalam sambutannya, Jumat (13/10/2023).

Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal ini juga menegaskan kembali visi DSN MUI. Visi tersebut yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

“Ijtima’ Sanawi kali ini dihadiri oleh sekitar 300 DPS dari berbagai bidang mulai dari perbankan, asuransi, hingga rumah sakit Islam,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini dia juga mengungkapkan tiga fatwa terbaru yang telah disahkan oleh DSN MUI. Ketiga fatwa ini yaitu Exchange Traded Fund (ETF) Syariah, Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, dan Penerapan Prinsip Syariah.

“Fatwa terbaru dari DSN saya harap bisa dipahami oleh DPS secara optimal. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kerja DPS nantinya di lapangan,” ujarnya 

Lebih lanjut, dalam forum yang sama Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menyampaikan tentang tanggungjawab memajukan ekonomi syariah di Indonesia masih menjadi tugas bersama.

“Di Indonesia untuk memajukan ekonomi syariah salah satunya bisa melalui peran ormas Islam. Jika kita secara serius bekerja sama, bukanlah mustahil untuk memajukan sektor syariah ini,” ujarnya.

Menurut Buya Anwar, setiap ormas bergerak dalam ruang lingkupnya masing-masing. Tetapi pergerakan tersebut apabila terkait ekonomi syariah harus memiliki satu visi dan misi yaitu untuk memajukannya.

“Jangan sampai kita hanya sama-sama bekerja, lebih dari itu kita juga harus tetap bekerja sama dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkasnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles