Medan, muisumut.or.id., 11 September 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan dalam penguatan kompetensi dan produktivitas anggota serta pelaku usaha binaan MUI Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Kesepahaman Bersama tentang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas bagi Anggota Lembaga Penggerak Ekonomi Umat MUI Sumatera Utara, yang ditandatangani di Aula MUI Sumatera Utara, Jumat (28/8/2026).
Kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala BBPVP Medan Amran, S.T., M.M. dan Ketua LPEU MUI Sumatera Utara Dr. H. Indra Utama, S.E., M.Si.
Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk bersinergi dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan kerja. Secara khusus, program diarahkan untuk meningkatkan kompetensi anggota LPEU melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi dan produktivitas dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak.
Ruang lingkup kerja sama mencakup analisis kebutuhan pelatihan, pengembangan program, kurikulum dan modul, penyelenggaraan pemagangan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan instruktur dan tenaga pelatihan, pelatihan kerja berbasis kompetensi, hingga rekrutmen.

Sebagai tindak lanjut, LPEU MUI Sumut juga menerbitkan Surat Pernyataan Penempatan/Wirausaha/Peningkatan Produktivitas/OJT untuk mendukung pelaksanaan program Tailor Made Training BBPVP Medan Tahun 2026.
Salah satu program yang dilaksanakan adalah Practical Office Advance dengan durasi 260 jam pelajaran (JP), yang mulai dilaksanakan sejak 1 September 2026. Dalam dokumen tersebut tercatat 16 peserta dengan status sebagai wirausaha yang berada dalam jejaring bisnis Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama MUI Sumatera Utara.
Kerja sama ini juga membuka ruang bagi pengembangan program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dunia usaha. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada penguatan keterampilan dan produktivitas peserta.
Bagi MUI Sumut, kolaborasi melalui LPEU tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Penguatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan dapat mendukung pengembangan kewirausahaan dan jejaring usaha umat secara lebih berkelanjutan.
Kesepahaman Bersama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kerja sama kedua pihak.





