Friday, February 6, 2026
spot_img

Arah Kiblat Masjid

Konsultasi Syari’ah Oleh: Dr. Sudirman., Lc. MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI SUMUT)

Sesuai dengan perkembangan teknologi ilmu falak pembangunan masjid dalam menentukan arah qiblat lebih akurat, di bandingkan dengan sebelumnya…dari sisi lain timbul persoalan bagi masjid yang di bangun dengan mengunakan alat yang tidak secanggi saat ini, di ataranya arah yang kurang begitu pas, karpet masjid sudah terpasang sesuai dengan arah masjid tersebut.

Pertanyaan;
haruskan karpet yang sudah terpasang yang tidak susuai dengan arah qiblat?

Jawaban;
Pertama; Pada dasarnya memberi karpet pada suatu masjid hukumnya adalah Hajjiyah atau Tahsiniyah. Hukum hajjiyah atau hajjah al-Amm dalam kajian ushul fiqh, menempati posisi ad-Dharurah. Dalam kitab al-Asbah karangan as-Suyuti.

الحاجة تنزل منزله الضرورة عامة كانت أو خاصة

Al-hajjah menduduki posisi dharurat baik secara umum atau khusus.

Kedua; karpet yang bermotif yang mengarah atau petunjuk qiblat, maka hal ini harus di perbaiki dan diluruskan sesuai perbaikan, karna ini sering di jadikan patokan arah qiblat, sementara karpet yang tidak memiliki motif maka tidak harus di rubahnya.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles