Medan, 3 Oktober 2024 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas konsultasi di lingkungan bisnisnya. Menurut Direktur P2WP, Dr. Akmaluddin Syahputra, P2WP MUI Sumut berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui salah satu unit bisnisnya, yaitu sebuah kedai kopi (coffeeshop) yang tidak hanya menjadi tempat nyaman untuk menikmati minuman dan makanan, tetapi juga sebagai pusat konsultasi antara mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum.
“Mahasiswa sering memanfaatkan tempat ini untuk mengadakan pertemuan bimbingan dengan dosen mereka. Selain itu, kami juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat umum terkait berbagai persoalan, termasuk masalah hukum,” ujar Dr. Akmaluddin.
Pada Kamis, 3 Oktober 2024, salah satu warga, Ibu Rani, yang beralamat di Jalan Adi Negoro, mengunjungi coffeeshop P2WP bersama kedua anak tirinya yang sudah menikah dan membawa cucunya. Ia berkonsultasi terkait masalah warisan setelah suaminya wafat pada tahun 2023. Suaminya meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang istri, dua anak perempuan, seorang ibu, dan seorang anak angkat, dengan harta berupa rumah yang diperoleh pada tahun 2004. Ibu Rani ingin mengetahui cara pembagian warisan yang sesuai dengan hukum Islam.
Dr. Akmaluddin, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, menjelaskan bahwa dalam konteks hukum di Indonesia, berlaku asas persatuan bulat terkait harta suami dan istri. “Harta bersama harus dibagi terlebih dahulu, di mana setengah dari harta adalah hak istri. Setelah itu, sisa setengahnya dibagi kepada para ahli waris: istri mendapat 1/8, ibu mendapat 1/6, dan sisanya untuk dua anak perempuan. Anak angkat juga bisa diberikan bagian yang disebut dengan wasiat wajibah, namun tidak lebih dari 1/3 dari harta,” jelasnya.
Setelah menerima penjelasan tersebut, Ibu Rani menyampaikan terima kasihnya. “Ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih banyak,” ucapnya.
P2WP MUI Sumut terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan yang bermanfaat, termasuk konsultasi hukum dan pendidikan, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Sumatera Utara.





