muisumut.or.id, Medan 10 Oktober 2024 – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) kembali menyelenggarakan Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) XX Tahun 2024 pada tanggal 11 sd 12 Oktober dengan tema “Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi, serta Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.” Acara yang berlangsung selama dua hari ini diadakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Dari DSN-MUI Perwakilan Sumatera Utara, hadir Dr. Ardiansyah, LC, MA dan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, yang akan turut berpartisipasi dalam seluruh rangkaian acara. Kehadiran perwakilan DSN MUI Sumut ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung penguatan sektor ekonomi syariah, khususnya dalam meningkatkan kompetensi dan peran Dewan Pengawas Syariah dalam tata kelola syariah yang lebih baik.
Acara ini direncanakan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, yang dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga keuangan syariah dan peran strategis DPS dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah menuju Indonesia Emas 2045.
Berbagai sesi diskusi dalam pertemuan ini menghadirkan pembicara dari lembaga keuangan terkemuka, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, yang membahas penguatan sinergi DPS dengan lembaga jasa keuangan syariah, pengembangan literasi, serta inovasi di sektor keuangan digital syariah. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan DSN-MUI dari seluruh Indonesia, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, dan lainnya.
Pertemuan tahunan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar DPS di seluruh Indonesia dalam mengembangkan industri keuangan syariah yang lebih inklusif dan kompetitif di kancah nasional maupun global.






