Saturday, February 7, 2026
spot_img

Ketua Bidang Fatwa, H. Ahmad Sanusi Luqman: “Sembelihan Halal Harus Sesuai Syariat”

muisumut.or.id, Medan, 14 Oktober 2024 – Ahmad Sanusi Luqman, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, telah menyampaikan materi penting mengenai Halal dan Haram dalam perspektif Islam, khususnya terkait sembelihan halal. Materi ini disampaikan dalam Acara Pelatihan Juru Sembelih Halal yang diadakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara bekerja sama dengan LPPOM MUI Sumatera Utara.

Acara yang berlangsung di Grand City Hall Medan ini dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren dan UMKM binaan Bank Indonesia Sumatera Utara. Dalam paparan, Ahmad Sanusi menyatakan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada zat atau bahan pokok, tetapi juga harus memperhatikan proses produksinya. Ia menekankan bahwa produk yang secara zat halal belum tentu diproses dengan cara yang halal, sehingga tetap harus diwaspadai agar tidak tercampur dengan zat haram atau najis.

“Penyembelihan halal, terutama di era modern ini, harus dilakukan dengan benar, baik secara syar’i maupun prosedur. Meskipun ada mesin dalam proses penyembelihan, juru sembelih tetap harus mengikuti ketentuan syar’i,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hewan yang disembelih sesuai dengan syariat dapat dikonsumsi, sementara yang tidak sesuai tidak boleh. Halal berarti boleh dikonsumsi dan digunakan, sedangkan barang yang haram akan mendatangkan kemudharatan dan tidak mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

“Untuk itu, harus diperhatikan pula sumbernya apakah diperoleh dengan cara yang halal,” imbuhnya.

Pelatihan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Sumatera Utara ini merupakan langkah positif untuk memberikan pengetahuan terkini kepada para binaan, yang patut diapresiasi. “Ini adalah terobosan yang baik dan perlu dilanjutkan,” tandas Ahmad Sanusi.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta, termasuk perwakilan dari Pondok Pesantren, perguruan tinggi, dan UMKM binaan Bank Indonesia Sumatera Utara. Di akhir sesi, peserta menjalani praktik penyembelihan halal di pelataran Gedung Bank Indonesia Sumatera Utara, menambah wawasan dan kompetensi mereka dalam pengetahuan sembelihan halal.

Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari serta memberikan kontribusi positif dalam masyarakat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles