Medan, muisumut.or.id – Senin (1/9/2025) – Menyikapi situasi sosial politik yang tengah berkembang secara dinamis di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan himbauan resmi dengan Nomor: 523/DP-PII/SR/IX/2025.
Dalam himbauan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dan Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. Asmuni, MA, MUI Sumut menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas, persatuan, dan keamanan di tengah masyarakat.
Isi Himbauan
Pertama, MUI meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mengendalikan diri, menjaga fasilitas publik, serta tetap menampilkan ketenteraman dalam menyampaikan aspirasi secara santun dan damai. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Kedua, MUI menghimbau aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan wakil rakyat agar lebih bijak dalam menjaga ucapan dan mengontrol sikap yang dapat menimbulkan ketersinggungan atau memancing kemarahan masyarakat.
Ketiga, khusus kepada aparat keamanan TNI/Polri, MUI mengingatkan agar dalam menjalankan tugas pengamanan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, proporsionalitas, serta pengendalian diri. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian serta menghindari potensi yang dapat memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Keempat, MUI mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan nasional dengan semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air. Sikap saling memaafkan hendaknya dijadikan sebagai wujud nyata dari budi pekerti luhur bangsa Indonesia.
Kelima, MUI meminta kepada seluruh MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar memanjatkan doa bersama dengan umat demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat. Selain itu, MUI daerah juga diminta mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat luas.
Penutup
Himbauan ini dikeluarkan pada tanggal 8 Rabiul Awal 1447 H / 01 September 2025 M di Medan, Sumatera Utara. Dalam penutupnya, MUI Sumut berharap seluruh masyarakat selalu dalam lindungan, rahmat, dan ampunan Allah SWT.
Tembusan himbauan ini turut disampaikan kepada Ketua Umum MUI Pusat, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/BB, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.






