muisumut.or.id, Medan, Sabtu, 29 November 2025— Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara memasuki hari kedua pelaksanaan dengan agenda utama Sidang Pleno 4 Fatwa, Sabtu (29/11). Agenda pleno ini menjadi lanjutan dari rangkaian sidang komisi yang telah digelar sejak Jumat malam dan berlangsung hingga larut, membahas berbagai isu keumatan yang memerlukan pandangan fikih dan penetapan fatwa.
Memasuki subuh hari, para peserta kembali mengikuti shalat Subuh berjamaah dilanjutkan tausiyah subuh, yang menjadi ruang penguatan spiritual sekaligus penyemangat bagi ulama dalam menjalankan amanah ilmiah di forum ijtima’.
Di sela-sela pelaksanaan Pleno 4, terdapat perhatian khusus bagi kesehatan peserta. UPT Puskesmas Pasar Merah menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh peserta ijtima’. Program ini mencakup skrining kesehatan dasar seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan ringan.
Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan oleh tim tenaga medis, yaitu dr. Antika, Julya Rosa, dan tim kesehatan lainnya, yang aktif melayani peserta satu per satu sepanjang kegiatan berlangsung.
Kepala UPT Puskesmas Pasar Merah, drg. Raudhatul Jannah, M.KM, menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini menjadi bagian dari kampanye GERMAS yang bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran kesehatan, deteksi dini penyakit, dan peningkatan kualitas hidup” ujar drg. Raudhatul Jannah.
Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan kesehatan di tengah agenda keulamaan ini diharapkan membantu para peserta tetap bugar, terlebih mengingat rangkaian sidang yang panjang dan intensif.
Pelaksanaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Sumut hari kedua berlangsung kondusif, dengan komitmen para ulama untuk merampungkan pembahasan fatwa secara mendalam, sistematis, dan berpijak pada kemaslahatan umat.
Agenda pleno akan berlanjut hingga seluruh rumusan fatwa selesai dibahas dan diputuskan oleh peserta ijtima’.






