Thursday, February 26, 2026
spot_img

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Silaturahim ke MUI Sumut, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Medan, muisumut,or,id., 26 Februari 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Prov. Sumut), Irjen Pol. Tatan Nugraha, bersama sejumlah jajaran melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut), Kamis (26/2).

Rombongan BNN Sumut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, didampingi Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. M. Jamil, MA, Drs. Palit Muda Harahap, MA, serta Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS Annar) MUI Sumut, Dr. Zulkarnaen, MA.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama strategis sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ulama dan MUI berperan pada aspek pencegahan melalui edukasi dan pembinaan umat, sedangkan BNN dan aparat penegak hukum menjalankan fungsi penindakan serta pemberantasan jaringan peredaran narkotika.

Irjen Pol. Tatan Nugraha menegaskan bahwa keseriusan pemberantasan narkoba menjadi perhatian nasional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sebagai bagian dari ikhtiar menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 titik sarang narkoba di Sumatera Utara yang sedang dalam penanganan BNN.

Secara nasional, jumlah masyarakat yang terpapar narkoba mencapai sekitar 4,1 juta jiwa, dan sebanyak 1,5 juta jiwa berada di Sumatera Utara. Angka tersebut menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Karena itu, upaya sosialisasi, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai sangat penting dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, termasuk khutbah Jumat, ceramah keagamaan, pengajian di masjid, serta penyuluhan di sekolah dan madrasah.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyambut baik semangat dan komitmen Kepala BNN Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat semakin kuat, transparan, dan melibatkan berbagai elemen, termasuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti MUI, FKUB, serta ormas-ormas Islam lainnya.

“Kita mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Pemberantasan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, bukan hanya kepada pengguna, tetapi juga kepada bandar serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Pertemuan silaturahim ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda Sumatera Utara dari ancaman narkoba serta mewujudkan masyarakat yang bersih dan bermartabat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles