Tuesday, March 17, 2026
spot_img

Beredar Situs Mengatasnamakan MUI Sumut, Infokomdigi Keluarkan Penegasan Resmi

muisumut.or.id-Medan, 17  Maret 2026., Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Infokomdigi mengeluarkan penegasan resmi terkait keabsahan website lembaga tersebut. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya situs internet yang menggunakan nama dan identitas MUI Sumut tanpa kewenangan.

Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, menyampaikan bahwa keberadaan situs dengan alamat muisumut.id yang memuat informasi kegiatan MUI Sumatera Utara berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sehubungan dengan ditemukannya penggunaan nama, identitas, dan atribut yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dalam suatu situs internet dengan alamat muisumut.id, yang memuat dan/atau menyebarluaskan informasi terkait kegiatan MUI Sumatera Utara tanpa kewenangan yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kekeliruan, penyesatan informasi, serta kerugian bagi masyarakat luas,” demikian disampaikan dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, berdasarkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan publik, situs tersebut patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan identitas yang tidak memiliki hubungan hukum maupun struktural dengan MUI Sumatera Utara.

Dalam penegasannya, MUI Sumut menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Website resmi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang sah dan berada di bawah pengelolaan Bidang Infokomdigi adalah: muisumut.or.id

2. Situs dengan alamat muisumut.id bukan merupakan website resmi MUI Provinsi Sumatera Utara, serta tidak memiliki hubungan kelembagaan, kewenangan, maupun tanggung jawab hukum dengan MUI Sumatera Utara.

3. Segala bentuk informasi, publikasi, maupun pernyataan yang dimuat dalam situs tersebut bukan merupakan representasi resmi dari MUI Provinsi Sumatera Utara.

4. Masyarakat diimbau untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap sumber informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI Sumatera Utara tanpa dasar kewenangan yang sah

MUI Sumatera Utara berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengakses informasi digital serta memastikan kebenaran sumber informasi yang beredar, khususnya yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, MUI Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas informasi serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan identitas lembaga di ruang digital.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles