Medan, muisumut.or.id., 26 Maret 2026 — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumatera Utara menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi dan arah pengembangan koperasi ke depan.
Dalam laporan pengawas yang disampaikan oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak, ditegaskan bahwa KPSAU telah memiliki dasar kelembagaan yang sah dan struktur organisasi yang lengkap sebagai modal awal untuk berkembang menjadi koperasi syariah yang profesional.
“Secara kelembagaan, KPSAU sudah memiliki fondasi yang baik. Ini menjadi modal penting untuk melakukan penguatan di aspek manajemen dan usaha ke depan,” ujarnya dalam forum RAT.
Pengawas menilai, meskipun sejumlah program usaha seperti produksi pupuk organik, pengolahan kopi, serta sektor pertanian dan perdagangan belum berjalan optimal, hal tersebut membuka ruang evaluasi dan penataan strategi usaha yang lebih fokus dan terarah.
Dari sisi keuangan, KPSAU mencatat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya dengan adanya Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun buku 2025. Ke depan, koperasi diharapkan dapat memperkuat sumber pendapatan dari kegiatan usaha riil agar lebih berkelanjutan.
Selain itu, RAT juga menjadi forum penting untuk mendorong penyempurnaan tata kelola, termasuk penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta implementasi model usaha berbasis syariah seperti musyarakah.
Dalam rekomendasinya, pengawas mendorong KPSAU untuk memfokuskan pengembangan pada sektor usaha yang memiliki potensi nyata dan telah memiliki basis awal, seperti produksi pupuk organik, serta membangun sistem manajemen yang lebih profesional dan terintegrasi.
Penguatan sumber daya manusia, penyusunan perencanaan bisnis yang matang, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan juga menjadi langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan koperasi.
“Dengan pembenahan yang terarah dan komitmen bersama, KPSAU memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi koperasi syariah yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” tutupnya.





