Sunday, April 12, 2026
spot_img

Sidang Komisi 3-B MUKERDA I MUI Sumut Bahas Program Strategis Dakwah, Sosial, dan Ekonomi Umat

Medan, muisumut.or.id – Sidang Komisi 3-B dalam Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai program kerja strategis lintas bidang, Sabtu–Ahad (11–12 April 2026).

Sidang ini dipimpin oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum selaku pimpinan sidang, didampingi Sekretaris Sidang Dra. Hj. Wan Khairunnisa, M.A. Forum ini menjadi ruang perumusan arah kebijakan program kerja yang mencakup penguatan dakwah, pemberdayaan umat, hingga pengembangan ekonomi syariah.

Dalam pembahasan, Komisi 3-B merumuskan sejumlah program kerja dari berbagai bidang dan lembaga di lingkungan MUI Sumatera Utara. Pada bidang KPRK, misalnya, difokuskan pada penguatan pembinaan keluarga melalui pengajian rutin lintas segmen, pengembangan podcast keislaman, serta layanan konsultasi keluarga sakinah dan pendidikan pra-nikah.

Sementara itu, bidang Infokom menitikberatkan pada penguatan publikasi dan literasi keislaman, antara lain melalui target publikasi ratusan berita kegiatan MUI, penyusunan majalah media ulama, serta kolaborasi konten digital antarbidang.

Pada sektor seni dan budaya Islam, program diarahkan pada penguatan dakwah berbasis budaya, peningkatan kualitas seni Islami, hingga kegiatan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini mencakup dakwah di sekolah, majelis taklim, hingga forum kebudayaan Islam.

Di bidang keuangan, fokus diarahkan pada optimalisasi penghimpunan dana umat serta dukungan terhadap program kemanusiaan, termasuk pengadaan air bersih di wilayah terdampak bencana.

Selain itu, bidang hubungan antarlembaga menekankan pentingnya sinergi antar komponen MUI, penguatan sistem informasi, advokasi sosial, hingga pengembangan ekonomi hijau dan kemandirian finansial.

Adapun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merancang berbagai program sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan biaya hidup, respon darurat bencana, bantuan kesehatan, pendidikan, hingga pembinaan muallaf.

Pimpinan sidang, Dr. Akmaluddin Syahputra, menegaskan bahwa seluruh program yang dirumuskan harus bersifat implementatif dan mampu menjawab kebutuhan riil umat.

“Program yang disusun tidak boleh berhenti pada konsep, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Sidang Komisi 3-B ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pelaksanaan program kerja MUI Sumatera Utara ke depan, sekaligus mempertegas peran Majelis Ulama Indonesia sebagai penggerak dakwah, pemberdayaan umat, dan mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles