muisumut.or.id., Medan, 22 Mei 2026, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Rutin yang dilaksanakan pada Ahad, 24 Mei 2026, di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sutomo Ujung Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda ilmiah dan keumatan yang secara konsisten dilaksanakan setiap pekan atau Ahad ke-IV setiap bulan sebagai wadah pengkajian persoalan-persoalan aktual umat Islam.
Muzakarah rutin yang digagas Komisi Fatwa MUI Sumut tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi keislaman, tetapi juga sarana edukasi publik dalam memberikan pemahaman yang moderat, argumentatif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Tema-tema yang diangkat selalu relevan dengan dinamika sosial-keagamaan yang dihadapi masyarakat, sehingga hasil pembahasannya diharapkan dapat menjadi rujukan dan pencerahan bagi umat.
Pada muzakarah kali ini, dua topik strategis menjadi fokus pembahasan, yakni “Urgensi Sidang Isbat dan Penetapan Idul Adha 1447 H” yang disampaikan oleh Dr. H. Arso, SH., M.Ag, serta “Qurban dan Berbagai Persoalannya” yang dipaparkan oleh Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.I. Kedua tema tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pembahasan mengenai urgensi sidang isbat menjadi relevan mengingat masih adanya perbedaan metode penetapan awal bulan hijriah di tengah masyarakat. Kehadiran kajian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya sidang isbat sebagai mekanisme resmi dalam menjaga persatuan umat dan kepastian pelaksanaan ibadah secara berjamaah.
Sementara itu, tema tentang qurban dan berbagai persoalannya juga menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, terutama terkait hukum, tata cara, distribusi, hingga fenomena kekinian dalam pelaksanaan ibadah qurban. Kajian ini penting agar umat dapat melaksanakan ibadah qurban secara benar, sesuai syariat, sekaligus menjawab berbagai persoalan kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.
Komisi Fatwa MUI Sumut berharap kegiatan muzakarah rutin ini terus menjadi ruang silaturahmi intelektual bagi para ulama, dai, akademisi, dan masyarakat Muslim dalam membahas persoalan-persoalan keumatan secara terbuka, ilmiah, dan solutif. Selain dapat dihadiri langsung, kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming melalui media sosial resmi MUI Sumatera Utara agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.





