muisumut.or.id, Medan Muzakarah rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Provinsi Sumatera Utara, kembali digelar Minggu (28/2) 2021, setelah tertunda sekitar 3 bulan. Padahal selama ini muzakarah bulanan MUI SU di gelar pada setiap minggu keempat setiap bulan.
Ketua Bidang Fatwa MUI SU Drs.H.Lukman Sanusi Lc MA, saat membuka muzakarah tersebut, menyebutkan tertundanya pelaksanaan muzakarah rutin MUI SU itu dikarenakan pelaksanaan Musda IX MUI SU yang berlangsung Desember 2020 lalu dan kepengurusan MUI masa khidmat 2020-2025 baru dikukuhkan bulan Februari 2021, dan pelaksanaan muzakarah kali ini merupakan perdana dalam kepengurusan MUI SU dibawah kepemimpinan DR H Maratua Simanjuntak. ” Insya Allah MUI SU akan melaksanakan muzakarah secara rutin dimasa mendatang ” ungkap Sanusi Lukman yang bertindak selaku pelaksanaan muzakarah dari Bidang Fatwa.

Peserta Muzakarah tetap menjalakan protokoler kesehatan
Pada kesempatan itu ia menyebutkan bidang fatwa membatasi peserta muzakarah, mengingat masa pandemi, sehingga ruangan pertemuan MUI SU yang seyognya bisa menampung 250 orang jumlahnya dibatasi hanya sekitar 100 orang. Juga pada muzakarah ini diberlakukan protokol kesehatan, seluruh peserta dicek suhu badan sebelum mengikuti pertemuam itu. Namun, MUI SU, juga memberikan kesempatan untuk mengikuti muzakarah secara daring lewat siaran Telivisi streaming di channel youtube MUI Sumatera Utara Tenda Besar Umat Islam, lewat kerja sama bidang infokom MUI SU.
baca juga Wakaf : Hukum dan Implementasinya, Syafruddin Syam
Peserta muzkarah MUI SU ini diikuti dari berbagai majelis taklim, ormas Islam dan jamaah masjid, tampak begitu antusias , mengikutinya. Bagi pemirsa yang mengikuti melalui channel Telivisi Streaming MUI Sumut juga dapat berinteraksi dan bertanya, baik di kolom komentar maupun melalui wa interaktif +62 821-6581-0724
Pada muzakarah perdana ini tampil sebagai pemakalah Ustaz KH Akhyar Nasution Lc, dengan tofik ” Amalan -amalan di bulan Rajab antar sunnah dan bid’ah.” Selain itu DR Syarifuddinsyam M.Ag, yang mengisi muzkarah tersebut menampilkan tofik berjudul ” Wakaf : Hukum dan Implemtasinya mencermati isu- isu aktual ”
Pada kesempatan itu ketua bidang Infokom MUI SU, DR H Akmaluddin Syahputra, menyebutkan kedepan MUI Sumatera Utara akan terus menyiarkan secara langsung melalui telivisi streaming MUI Sumut, agar umat Islam dimanapun berada terkhusus di Sumatera UItara dapat mengikuti kegiatan baik muzakarah rutin setiap ahad ke empat, ataupun lainnya. ( husni as)






