Tuesday, August 4, 2026
spot_img

Muhammadiyah Dorong Kolaborasi Antar-Ormas Islam Hadapi Tantangan Peradaban Masa Depan

Medan, muisumut.or.id., 1 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-51, MUI Provinsi Sumatera Utara menggelar seminar bertajuk “Urgensi Kolaborasi dan Sinergitas Ormas Islam terhadap Harakah Islam Masa Kini dan Masa Datang” pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara. Seminar tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai organisasi Islam yang menyampaikan pandangan dan gagasan mengenai pentingnya memperkuat sinergi antar-Ormas Islam dalam menghadapi tantangan umat di era perubahan global.

Salah satu narasumber, Rudianto, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Pengabdian, dan Internasionalisasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), memaparkan materi bertajuk “Urgensi Kolaborasi dan Sinergitas Ormas Islam terhadap Harakah Islam Masa Kini dan Masa Datang Menurut Pandangan Muhammadiyah.” Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa masa depan Harakah Islam tidak lagi cukup dibangun melalui penguatan organisasi secara individual, tetapi memerlukan ekosistem kolaborasi yang mampu menjawab tantangan global, perkembangan teknologi, dan perubahan peradaban.

Menurut Rudianto, dunia saat ini sedang mengalami perubahan yang sangat cepat akibat kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), big data, Internet of Things (IoT), bioteknologi, komputasi kuantum, serta otomatisasi yang telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, hingga kehidupan keagamaan. Di saat yang sama, masyarakat global juga menghadapi berbagai tantangan seperti iklim, ketidakpastian geopolitik, krisis pangan dan energi, disinformasi digital, serta meningkatnya kesenjangan sosial.

Ia menilai, kondisi tersebut menuntut organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam untuk melakukan transformasi cara berpikir dan cara bergerak. Dakwah tidak lagi hanya berlangsung melalui mimbar masjid, pengajian, pesantren, maupun lembaga pendidikan, tetapi juga harus hadir secara aktif di ruang digital yang kini menjadi arena utama pembentukan pengetahuan, identitas, serta otoritas keagamaan masyarakat.

Dalam makalah tersebut dijelaskan bahwa tantangan abad ke-21, seperti kemiskinan, ketimpangan digital, perubahan iklim, kebencanaan, kesehatan mental, hingga kebutuhan sumber daya manusia di bidang sains dan teknologi, tidak mungkin diselesaikan oleh satu organisasi secara sendiri-sendiri. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma dari organisasi yang berorientasi pada penguatan internal menuju ekosistem kolaborasi yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Rudianto menekankan bahwa kolaborasi bukan berarti menghilangkan identitas masing-masing organisasi. Sebaliknya, setiap Ormas tetap mempertahankan karakteristik dan manhajnya, namun menghubungkan berbagai keunggulan yang dimiliki untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa dialog merupakan fondasi utama lahirnya kolaborasi. Melalui dialog yang berkelanjutan, setiap organisasi dapat saling memahami cara pandang, kekuatan, pengalaman, dan tantangan yang dihadapi sehingga tumbuh kepercayaan, kesamaan tujuan, dan akhirnya melahirkan tindakan bersama.

Makalah tersebut juga memperkenalkan konsep Collaborative Ummah Ecosystem, yaitu sebuah ekosistem yang menghubungkan berbagai kekuatan umat. Dalam konsep ini, Muhammadiyah berkontribusi melalui jaringan pendidikan, kesehatan, riset, dan pelayanan sosial; Nahdlatul Ulama dengan jaringan pesantren dan sosial-keagamaan; Al Jam’iyatul Washliyah dengan tradisi pendidikan dan dakwah; serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai forum bersama yang memiliki otoritas moral untuk memperkuat dialog dan koordinasi lintas organisasi. Perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, media, dan komunitas digital juga diposisikan sebagai bagian penting dalam membangun kolaborasi tersebut.

Dalam perspektif Muhammadiyah, kolaborasi merupakan implementasi nyata dari Islam Berkemajuan, yaitu gerakan Islam yang berorientasi pada kemajuan, pencerahan, dan kemaslahatan. Kolaborasi dipandang sebagai bentuk tajdid (pembaruan), wasathiyah (moderasi), ta’awun (tolong-menolong), serta fastabiqul khairat dalam menghasilkan solusi terbaik bagi umat. Dengan demikian, kerja sama antar-Ormas bukanlah kompromi terhadap prinsip, melainkan upaya memperluas manfaat Islam bagi masyarakat luas.

Sebagai agenda strategis ke depan, Rudianto mengusulkan penguatan literasi digital dan etika kecerdasan buatan, pengembangan pusat inovasi bersama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan STEM, penguatan industri halal dan UMKM, pembangunan jaringan kebencanaan, perlindungan lingkungan, serta pembentukan sistem kolaborasi yang berbasis data, pembagian peran, dan evaluasi dampak yang terukur.

0Menutup makalahnya, Rudianto menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Harakah Islam di masa depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya organisasi atau banyaknya aset yang dimiliki, tetapi oleh sejauh mana organisasi-organisasi Islam mampu bekerja sama untuk melahirkan manusia unggul, memperkuat persatuan umat, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles