Friday, September 18, 2026
spot_img

MUI Sumut Perkuat Pengkajian Thariqah Naqsyabandiyah dan Sinergi dengan Perguruan Tinggi

Medan, muisumut.or.id., 17 Spetember 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat peran strategisnya dalam mengkaji dinamika keagamaan dan perubahan sosial di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Analisis Dinamika Thariqah Naqsyabandiyah dan Perubahan Sosial di Sumatera Utara yang diselenggarakan Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumut, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumut tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak. FGD menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh yang memiliki perhatian terhadap kajian keislaman, sejarah, sosial, dan perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat Sumatera Utara.

Bertindak sebagai moderator, Dr. Muhammad Riduan Harahap, M.Pd., sedangkan para narasumber yang hadir sebagai keynote speaker adalah Prof. Dr. Ziaulhaq Hidayat, MA, Dr. H. Zamakhsyari, Lc., MA, Dr. H. Arso, SH., M.Ag., serta Prof. Dr. Fahruddin Azmi, MA.

FGD tersebut menjadi bagian dari upaya MUI Sumut untuk menghasilkan kajian yang lebih komprehensif mengenai keberadaan dan perkembangan Thariqah Naqsyabandiyah serta relasinya dengan dinamika perubahan sosial di Sumatera Utara.

Melalui forum akademik tersebut, MUI Sumut tidak hanya menempatkan persoalan keagamaan sebagai objek pembahasan normatif, tetapi juga mendorong pendekatan pengkajian yang memperhatikan aspek historis, sosial, budaya, dan perkembangan masyarakat.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam pembukaan kegiatan menegaskan pentingnya pengkajian terhadap berbagai fenomena keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Kajian yang dilakukan secara akademik diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh serta menjadi salah satu basis bagi MUI dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan umat.

MUI Sumut Perluas Kolaborasi Akademik

Selain FGD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara MUI Sumatera Utara dengan Universitas Darmawangsa serta Fakultas Agama Islam Universitas Al Washliyah (Univa) Medan

Kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut menjadi bagian dari langkah MUI Sumut untuk memperluas jejaring akademik, khususnya dalam bidang pengkajian, penelitian, pendidikan, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Al Washliyah Medan memperkuat sinergi dengan MUI Sumut melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). MoA ditandatangani oleh Dekan FAI Univa Medan, Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA, bersama Ketua Bidang/Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. Fakhruddin Azmi, MA.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan MUI Sumut dalam merespons berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi kolaborasi di bidang pendidikan dan pengajaran, termasuk keterlibatan dosen dan mahasiswa; penelitian dan publikasi ilmiah; penyelenggaraan seminar internasional; serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Dekan FAI Univa Medan, Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring akademik FAI Univa Medan sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan keumatan.

“Diharapkan dari MoA ini FAI Univa Medan semakin mengembangkan sayapnya agar lebih tersohor, baik nasional maupun internasional,” ujar Tohir.

Pengkajian Berbasis Data dan Persoalan Aktual

Sementara itu, Prof. Dr. Fakhruddin Azmi, MA, menegaskan bahwa Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas kajian yang dilakukan.

“Bidang/Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Sumut sangat mengharapkan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, khususnya Fakultas Agama Islam, agar lebih luas dan tajam dalam melaksanakan pengkajian dan penelitian terkait masalah-masalah yang aktual terjadi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurut Prof. Fakhruddin, kolaborasi antara MUI Sumut dan perguruan tinggi memiliki arti penting karena berbagai persoalan keumatan saat ini membutuhkan pendekatan multidisipliner dan berbasis penelitian.

Karena itu, kerja sama kelembagaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan program-program konkret, seperti penelitian bersama, publikasi ilmiah, seminar dan diskusi akademik, pemetaan persoalan keumatan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui FGD dan penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, MUI Sumut menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan tradisi kajian yang ilmiah, objektif, dan responsif terhadap dinamika kehidupan umat.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi MUI Sumut sebagai lembaga keumatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan umat, tetapi juga berperan dalam mengkaji, membaca, dan memberikan perspektif keagamaan terhadap berbagai perubahan sosial yang berlangsung di Sumatera Utara.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles