MEDAN, muisumut.or.id. 22 Oktober 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya peran pondok pesantren dalam membentuk generasi unggul, berakhlak mulia, mandiri, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi media melalui podcast bertema “Santri Sumut Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Diskusi yang dipandu Fahmi Husein Lubis, S.E.Sy., ini menghadirkan dua tokoh pendidikan Islam Sumatera Utara, yakni Anggota Komisi Pendidikan dan Pesantren MUI Sumut sekaligus Wakil Ketua II BAZNAS Sumut, KH. Dr. Sultoni Kusuma, M.A., serta Ketua Komisi Bidang Pesantren dan Pendidikan MUI Sumut, KH. Dr. Muhammad Adian Simanjuntak, S.T., M.T.
Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber menyoroti posisi strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional, pembentukan karakter santri, serta kontribusinya dalam menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Pesantren, Pendidikan Asli Bangsa Indonesia
KH. Dr. Sultoni Kusuma menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan salah satu bentuk pendidikan tertua dan asli (indigenous) yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, pengembangan ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting dalam pengakuan dan penguatan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional, termasuk pengakuan terhadap lulusan pesantren sesuai ketentuan yang berlaku.
“Santri masa depan harus mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai hal tersebut, santri harus memegang teguh lima prinsip: tulus menuntut ilmu, bersungguh-sungguh, kreatif dalam berijtihad keilmuan, disiplin sejak dini, serta tidak berpuas diri hanya pada pembelajaran di dalam kelas,” ujar KH. Sultoni.
Ia menekankan bahwa santri harus memiliki semangat belajar sepanjang hayat, terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, dan mampu mengembangkan potensi diri tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi pendidikan pesantren.
Lebih lanjut, KH. Sultoni mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat dukungan terhadap pembinaan, pengembangan, dan penyediaan fasilitas pesantren, terutama yang berada di wilayah pelosok.
Dukungan kebijakan dan perhatian pemerintah daerah dinilai diperlukan agar pesantren memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Filosofi Santri dan Pembentukan Akhlak
Sementara itu, KH. Dr. Muhammad Adian Simanjuntak menjelaskan bahwa santri memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam penguasaan ilmu agama, tetapi juga dalam menjaga akhlak, mengembangkan kepribadian, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Ia menguraikan filosofi kata SANTRI melalui lima nilai yang menjadi pedoman pembentukan karakter, yaitu salikun ilal akhirah (menempuh jalan menuju akhirat), na’ibun ‘anil masya’ikh (menjadi penerus para ulama), ta’ibun ‘anil dzunub (bertaubat dari dosa), raghibun fil khairat (gemar melakukan kebaikan), serta yarjus salamah fid-dunya wal akhirah (mengharapkan keselamatan di dunia dan akhirat).
Filosofi tersebut, menurutnya, menggambarkan bahwa santri harus memiliki orientasi kehidupan yang kuat, menjaga kesinambungan tradisi keilmuan ulama, senantiasa memperbaiki diri, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dalam menghadapi tantangan zaman, ia juga menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk peredaran narkoba dan kenakalan remaja. Upaya mengatasi persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, dan pemerintah secara berkelanjutan.
“Indonesia ke depan membutuhkan para profesional—seperti dokter, insinyur, dan teknokrat—yang berlandaskan keimanan dan akhlakul karimah. Solusi utama masalah moral bangsa dimulai dari penguatan pondasi keluarga yang disinergikan dengan nilai-nilai kepesantrenan,” ungkap KH. Adian.
Ia menambahkan bahwa kurikulum pesantren memiliki cakupan yang luas. Selain membekali santri dengan ilmu agama dan bahasa, pendidikan pesantren juga membentuk kepemimpinan (leadership), kemandirian, kedisiplinan, dan ketahanan mental (resilience).
Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu berkiprah di berbagai bidang profesi dan kehidupan publik, sekaligus mempertahankan integritas moral serta nilai-nilai keislaman.
MUI Sumut Ajak Masyarakat Percayakan Pendidikan kepada Pesantren
Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, MUI Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk semakin menghargai peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam membangun karakter dan menyiapkan generasi penerus bangsa.
Masyarakat juga diimbau untuk mempertimbangkan pesantren sebagai pilihan pendidikan bagi putra-putrinya, dengan memperhatikan kualitas lembaga, kurikulum, pembinaan, serta lingkungan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Diskusi podcast ini menjadi salah satu upaya MUI Sumut memanfaatkan media digital untuk memperluas edukasi publik mengenai peran pesantren dan tantangan pendidikan santri di era modern.
Dengan memperkuat pendidikan, akhlak, kemandirian, dan wawasan kebangsaan, santri diharapkan tidak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga tampil sebagai generasi profesional, inovatif, dan berintegritas.
Santri Sumut Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045 bukan sekadar tema peringatan, melainkan ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun generasi yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.





