DELI SERDANG, muisumut.or.id., 23 Oktober 2026 — Pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk kemungkaran membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk melalui dakwah dan penguatan nilai-nilai agama. Pesan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A., dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Muttaqin, Kualanamu, Sumatera Utara.
Mengutip Surah Al-Ma’idah ayat 35, Prof. Jamil menekankan tiga hal penting yang harus dimiliki manusia untuk meraih keberhasilan dan kebahagiaan, yakni takwa, wasilah atau sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta jihad atau kesungguhan dalam berjuang di jalan-Nya.
Menurutnya, pesan ayat tersebut tidak hanya menjadi landasan bagi umat Islam dalam memperbaiki kualitas ibadah dan kehidupan pribadi, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, korupsi, perbuatan keji, dan penyakit masyarakat lainnya.
Prof. Jamil menjelaskan bahwa jihad dalam konteks kehidupan bermasyarakat antara lain diwujudkan melalui perjuangan sungguh-sungguh melawan narkoba dan berbagai bentuk kemungkaran. Ia mengajak umat untuk memahami bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga keselamatan manusia serta ketertiban sosial.
Ia juga menyoroti dua bentuk kerusakan yang perlu mendapat perhatian bersama. Pertama, perbuatan keji (fahsyā’) yang berakar pada dorongan syahwat yang tidak terkendali. Kedua, kemungkaran yang berkaitan dengan kerusakan pikiran dan dorongan keserakahan, yang dapat melahirkan perilaku menyimpang seperti korupsi dan berbagai kejahatan lainnya.
Secara khusus, Prof. Jamil mengingatkan betapa seriusnya dampak narkoba terhadap kehidupan manusia. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan hubungan antarsesama, merusak ikatan keluarga, bahkan dapat mendorong terjadinya kekerasan terhadap orang tua sendiri hingga tindak pembunuhan.
Karena itu, ia menyerukan agar masyarakat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk terus memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan. Dukungan tersebut penting agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus diperkuat dengan pendidikan agama, pembinaan keluarga, dan kepedulian sosial.
Seruan dari mimbar Jumat ini menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Ulama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing demi melindungi generasi muda dan mewujudkan kehidupan yang aman serta bermartabat.
Silaturahmi dengan Kapolda Sumatera Utara
Usai pelaksanaan salat Jumat, Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A., berkesempatan berbincang santai dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Dalam suasana akrab tersebut, Prof. Jamil menyerahkan sebuah buku kepada Kapolda Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi yang mempertemukan unsur ulama dan kepolisian. Pesan yang disampaikan Prof. Jamil melalui khutbah Jumat sejalan dengan pentingnya membangun dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba dan berbagai penyakit masyarakat.
Melalui dakwah dan penguatan nilai-nilai keagamaan, MUI Sumatera Utara terus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa memerangi narkoba dan kemungkaran merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga kehidupan, melindungi keluarga, dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.





