muisumut.or.id-Medan, Prof. Dr. Hasan Bakti, seorang cendikiawan Muslim dan Ketua Bidang Pendidikan MUI Sumatera Utara, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengembangan ekonomi syariah melalui Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini telah berhasil menarik perhatian masyarakat luas.
Tidak hanya berperan sebagai dakwah semata, MUI Sumatera Utara juga turut berpartisipasi aktif dengan hadirnya Stand MUI Sumut, yang kali ini dikelola oleh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah. Keterlibatan ini menandakan komitmen MUI dalam memperjuangkan penguatan ekonomi umat.
Menurut Prof. Dr. Hasan Bakti, sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri merupakan sosok ekonom besar. Bahkan, sejak usia 6 tahun, Beliau telah terlibat dalam kegiatan berdagang. Pada usia 18 tahun, Beliau mampu mengendalikan wilayah dari Mekah hingga Syam. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam berdagang dipengaruhi oleh prinsip kejujuran yang Beliau anut. Dalam hadisnya disebutkan bahwa dari 10 pintu rezeki, 9 pintu terbuka dari jalur berdagang.
“Memang, tidak dapat disangkal bahwa bagi umat Islam untuk maju, kekuatan di bidang ekonomi sangatlah penting,” ujar Prof. Dr. Hasan Bakti. Beliau berharap bahwa momen seperti Festival Syariah Bank Indonesia dapat rutin diselenggarakan minimal 3 kali dalam setahun, untuk terus mengakselerasi volume kegiatan serupa. Festival Syariah Bank Indonesia di Istana Maimun, Medan, merupakan wujud konkret dari upaya bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Dukungan aktif dari para pemangku kepentingan, termasuk MUI Sumatera Utara, membawa harapan akan semakin kuatnya eksistensi ekonomi syariah di Indonesia. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, melalui Bidang/Komisi Hukum HAM dan Perundang-Undangan, menggelar Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan Lembaga-Lembaga Yang Ada di Dalamnya. Kegiatan berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara, pada Sabtu, 04 Muharram 1445 H/22 Juli 2023.
Sambutan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, “Kini, mari kita bahas tentang undang-undang zakat di Indonesia. Pelaksanaan zakat memang wajib, tetapi undang-undang tentang zakat tidak mewajibkan muzakki (orang yang wajib berzakat) untuk berzakat kepada lembaga tertentu. Namun, di Malaysia, undang-undangnya mewajibkan pembayaran zakat ke pusat zakat. Di Indonesia, bayar zakat lebih bersifat sukarela, dan itu tergantung pada pengurus Baznas di pusat dan daerah.” ungkap Dr. H. Maratua.
Lebih lanjut, Kata Ketua Umum, Saat ini, kami berusaha meningkatkan pemahaman tentang undang-undang zakat dan mengarahkan pembayaran zakat ke lembaga yang terpercaya. Sebagai contoh, di Malaysia, undang-undangnya mengarahkan pembayaran zakat ke pusat zakat, sehingga pengurus zakat dapat mengelolanya dengan lebih baik dan teratur.
Tentu masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam undang-undang zakat, terutama dalam hal pengelolaan zakat dan penyelesaian perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat. Kita akan mengusulkan revisi undang-undang zakat jika diperlukan dengan ridho Allah subhanahu wa ta’ala.
Acara ini juga dihadiri oleh dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, yang juga merupakan Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, memberikan paparan tentang pendayagunaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2011.
Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, menyoroti pentingnya pendayagunaan zakat untuk usaha produktif dalam rangka menangani fakir miskin dan meningkatkan kualitas umat. Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 27 undang-undang tersebut, akan dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi.
Beliau juga memaparkan tentang syarat-syarat pendayagunaan zakat untuk usaha produktif berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 52 tahun 2014. Syarat-syarat tersebut antara lain, mustahik telah memenuhi kebutuhan dasar, memenuhi ketentuan syariah, menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi mustahik, serta mustahik berdomisili di wilayah kerja lembaga pengelola zakat. Untuk mendapatkan pendayagunaan zakat, penerima manfaat harus memenuhi kriteria mustahik dan mendapatkan pendampingan dari amil zakat yang berada di wilayah domisili mustahik.
Dalam konteks pendistribusian zakat, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, menyebutkan bahwa zakat dapat digunakan untuk tujuan konsumtif, bersifat jangka pendek, dan memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, ketika zakat didayagunakan untuk tujuan produktif, ia akan bersifat jangka panjang dengan fokus meningkatkan nilai dan mencapai kemaslahatan umum.
Narasumber kedua, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, membahas perkembangan zakat dalam sejarah Islam dan potensinya sebagai pilar ekonomi nasional. Beliau menjelaskan bahwa sebelum Islam, masyarakat Arab cenderung menumpuk harta, kekayaan, dan kekuasaan, yang menyebabkan kesenjangan sosial yang tinggi, bahkan adanya praktik perbudakan.
Namun, dengan hadirnya Islam, masyarakat diajak untuk tolong-menolong dan berbagi dengan sesama, sehingga konsep hak milik diakui secara terbatas. Artinya, kepemilikan harta bukanlah mutlak untuk dimiliki sendiri, melainkan harus diakui hak orang lain, seperti dalam prinsip zakat.
Perkembangan Islam menunjukkan pentingnya pemberdayaan ekonomi melalui zakat. Khalifah Umar bahkan memerangi orang yang enggan membayar zakat, karena zakat dianggap sebagai sumber ekonomi bagi umat.
Prof. Dr. H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, juga menggambarkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi nasional. Beliau menyebut beberapa hal, seperti pengelolaan zakat secara profesional yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di negara-negara Timur Tengah, sumber perekonomian dan APBN dari zakat memiliki peran yang signifikan.
Zakat juga dapat berperan sebagai ekonomi swadaya dalam struktur ekonomi nasional, yang memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Pengembangan manajemen zakat secara profesional dalam sektor strategis seperti kredit mikro, portofolio keuangan syariah, dan investasi langsung, mampu meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya pengembangan zakat dan wakaf di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, terdapat program pengembangan zakat wakaf yang diusulkan untuk tahun anggaran 2023. Program-program ini termasuk pelaksanaan audit syariah terhadap lembaga pengelola zakat terakreditasi, literasi zakat dan wakaf, pemetaan program pemberdayaan zakat, serta berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.
Untuk mencapai kinerja optimal dalam pengelolaan zakat, Prof. Dr. H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, menekankan beberapa hal penting. Pembentukan lembaga pengelola zakat (OPZ) perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi dari OPZ. Dalam upaya mengelola zakat secara produktif, diperlukan usaha dari pengurus untuk mengumpulkan dan memanfaatkan dana zakat secara maksimal.
OPZ juga harus mendapatkan dukungan dari umat Islam, terutama dari ulama dan tokoh masyarakat. Orang-orang yang ditunjuk sebagai pengelola zakat harus memiliki sifat amanah, memahami hukum syariah tentang zakat, dan menguasai bidang tugasnya secara profesional dan transparan.
Selain itu, lembaga pemerintah, seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pemerintah daerah, juga harus berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan membuat kebijakan terkait wakaf untuk mendorong pengembangan zakat dan wakaf secara berkelanjutan. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) yang merupakan bagian dari Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) kini turut berperan aktif dalam mendukung sektor pertanian organik dengan menghadirkan produk andalannya berupa pupuk organik padat alami. Produk unggulan ini dipamerkan di Stand MUI Sumut pada acara Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera mulai tanggal 20 hingga 23 Juli 2023, yang berlokasi di Istana Maimun, Medan.
KPSAU MUI Sumut, yang pusat produksinya berada di Jalan Rawa Sembilang No. 69/Bromo Ujung, Medan dan juga Jalan Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung, Medan, menawarkan pupuk organik ini dengan berbagai keunggulan yang menarik. Pupuk ini sangat cocok digunakan untuk tanaman hias, sayuran, dan buah-buahan, dan telah diakui secara internasional karena kualitasnya yang terjamin.
Beberapa keunggulan pupuk organik KPSAU MUI Sumut antara lain:
1. Kualitas N-Fixing yang senantiasa menyuburkan tanaman.
2. Mengandung mineral makro, mikro, dan nutrien penting yang kaya.
3. Mampu memperbaiki keadaan tanah (Rhizosphere).
4. Mampu menjaga kelembaban tanah saat musim kemarau.
5. Sistem ramah lingkungan dengan dukungan cacing dan lingkungan sekitar.
Dr. Indra Utama, selaku Ketua KPSAU, menyatakan bahwa pupuk organik ini merupakan produk lokal berkualitas internasional. Dalam proses produksinya, sisa organik diolah menggunakan teknologi nano yang mengembalikan kelestarian ekosistem secara 100% organik. Produk ini aman digunakan tanpa efek negatif pada kulit dan telah terbukti memberikan manfaat besar dalam penggunaannya dalam industri pertanian organik di berbagai negara, sebagai bagian dari upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh dunia. Penggunaan pupuk organik ini juga dapat berkontribusi dalam mengurangi masalah limbah sisa organik yang merupakan salah satu penyebab perubahan iklim global (global warming).
Berikut adalah komposisi dari pupuk organik ini:
Kombinasi NPK Organik sebanyak 15%
Mikronutrien B, Mg, Fe, Ca
Jumlah karbon sebesar 50%
KPSAU PINBAS MUI Sumut berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk inovatif dan ramah lingkungan guna mendukung pertumbuhan sektor pertanian organik di Indonesia. Dengan adanya produk unggulan seperti pupuk organik ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan secara keseluruhan. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Bagi para produsen dan perusahaan yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka pasarkan telah bersertifikat halal, kini ada solusi yang lebih mudah dan efisien. Aplikasi CEROL kini menjadi pilihan terbaik untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cepat, akuntabel, dan terdaftar secara nasional.
Dalam rangka mendukung penerapan sertifikasi halal yang lebih mudah dan transparan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan acara Fesyar Regional Sumatera 2023 di Istana Maimun, Medan, pada tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Di acara tersebut, para produsen dapat berkonsultasi langsung dengan Petugas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumut untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi CEROL.
Dengan menggunakan e-Halal Registration melalui aplikasi CEROL, para produsen akan mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi ini antara lain kemudahan penggunaan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi biaya.
Klik SignUp untuk perusahaan yang belum terdaftar, atau Signin bagi perusahaan yang sudah terdaftar (Isi Username dan Password).
Bagi perusahaan yang mendaftar baru (SignUp), silakan lengkapi form pendaftaran (bagian yang bertanda bintang merah wajib diisi).
Lakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- ke Bank Muamalat Indonesia, Rekening No. 2110018650.
Unggah bukti setoran uang pendaftaran dan tunggu verifikasi dari bagian keuangan LPPOM.
Setelah pembayaran disetujui, unggah dokumen-dokumen terkait sertifikasi halal.
Daftarkan produk yang akan disertifikasi, lengkap dengan informasi bahan bakunya sesuai format yang disediakan.
Selama proses pre-auditing (pemeriksaan/verifikasi dokumen) oleh admin auditor, lakukan pembayaran jika invoice sudah diterima.
Unggah kwitansi pembayaran, dan tunggu proses verifikasi oleh LPPOM.
Tunggu jadwal audit di lapangan.
Pantau secara aktif memo dari auditor melalui website dan perbaiki dokumen dan/atau proses di lapangan sesuai dengan arahan auditor.
Tunggu fatwa dan sertifikat dari LPPOM.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para produsen dan perusahaan akan dapat dengan mudah dan cepat memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang mereka pasarkan. Selain itu, produk yang telah bersertifikat halal juga akan terdaftar dalam pencarian barcode dan dapat diakses melalui SMS halal.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan produk Anda telah bersertifikat halal. Kunjungi Stand MUI Sumut di acara Fesyar Regional Sumatera 2023 yang berlangsung di Istana Maimun Medan pada tanggal 20-23 Juli 2023, dan dapatkan informasi lebih lanjut serta konsultasi langsung dengan Petugas LPPOM MUI Sumut mengenai penggunaan aplikasi CEROL. Jadikan sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen Anda untuk memberikan produk yang bermutu dan dapat dipercaya oleh konsumen. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera 2023 telah resmi dibuka di Istana Maimun Kota Medan pada hari Kamis (20/7/2023). Acara yang menarik perhatian ini diselenggarakan secara serentak di tiga lokasi strategis di Kota Medan, yakni di halaman Istana Maimun, area Jalan Masjid Raya, dan Plaza Medan Fair Mall. Dalam rentang waktu empat hari, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023, festival ini menawarkan beragam kegiatan menarik.
Salah satu tujuan utama Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera 2023 adalah untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya mendukung para pelaku UMKM, Bank Indonesia turut berpartisipasi dengan menyediakan pendampingan bagi mereka. “Fesyar ini memiliki tiga pilar kegiatan, yang pertama adalah Sharia Fair, dimana kita akan memamerkan UMKM yang berbasis syariah, sehingga produk-produk unggulannya bisa dikenal oleh masyarakat. Jenis UMKM yang dipamerkan mencakup sektor makanan, fashion, dan lainnya,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wira Kusuma.
Dalam konteks ini, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut juga turut ambil bagian dalam acara tersebut. Putrama Alkhairi, selaku Ketua Pinbas, mengatakan bahwa ikut berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM berbasis syariah. “Kami berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang berkeadilan,” kata Putrama Alkhairi.
Putrama Alkhairi juga menambahkan, “Melalui kehadiran PINBAS MUI Sumut dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023, kami berharap dapat memperluas jangkauan pasar bagi para UMKM berbasis syariah. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperkenalkan konsep ekonomi syariah kepada masyarakat lebih luas, sehingga semakin banyak orang yang dapat mengenal dan memanfaatkan potensi dari ekonomi berlandaskan nilai-nilai keadilan dan berkah ini.”
Tidak hanya itu, stand PINBAS MUI Sumut turut berdiri kokoh dalam festival ini untuk memamerkan produk-produk Kedai Wakaf MUI Sumut, di antaranya adalah Sayuran Hidroponik, Kopi Kedai Wakaf, Beras Kedai Wakaf, serta beragam produk UMKM lainnya yang menjadi binaan PINBAS MUI Sumut. Dengan semangat dan dukungan dari Putrama Alkhairi serta berbagai pihak lainnya, Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023 diharapkan menjadi ajang yang produktif dan inspiratif bagi pertumbuhan UMKM berbasis syariah.
Dengan demikian, hal ini akan turut berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah dan mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di tingkat lokal maupun nasional. Semoga festival ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha serta masyarakat secara keseluruhan. (Yogo Tobing)
Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023, di Masjid Ar Rahmah yang berada di perkantoran MUI Sumatera Utara, berlangsung khutbah Jumat yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag. Dalam kesempatan ini, penceramah mengambil referensi dari ayat Al-Anfal ayat 2-3, yang membahas tentang kriteria orang-orang beriman.
Dengan penuh penghayatan, Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag menyampaikan pesan-pesan penting mengenai arti kriteria orang beriman yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut. Jamaah diundang untuk memahami dan menggali makna mendalam dari kriteria-kriteria tersebut, agar dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hadis yang disampaikan, diungkapkan keagungan dan keistimewaan urusan orang yang beriman. Seorang beriman selalu menemukan kenikmatan dalam bersyukur kepada Allah dan tidak mendahulukan kepuasan diri. Dalam bersyukur, penceramah menekankan pentingnya rasionalitas, di mana setiap nikmat yang diberikan oleh Allah, sekecil apapun, harus dihargai dan disyukuri, seperti nikmat berupa napas yang diberikan setiap saat.
Ketika dihadapkan pada musibah dan cobaan, seorang beriman akan meneladani sabar yang dimiliki oleh Nabi Yunus ketika ditelan oleh ikan paus dan Nabi Ayyub yang menderita penyakit. Dari contoh-contoh ini, diambil hikmah tentang tingkat kesabaran yang sangat tinggi dan kepercayaan yang kuat kepada Allah. Seorang beriman menghadapi tantangan hidup dengan sabar dan tetap berserah diri kepada kehendak-Nya.
Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag menyimpulkan khutbahnya dengan menekankan bahwa seorang hamba Allah yang beriman senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diterimanya. Baik itu ketika mengalami kenikmatan, maupun saat dihadapkan pada cobaan dan ketidaknyamanan dalam hidup. Introspeksi diri dan pengakuan atas kesalahan adalah langkah pertama yang harus diambil dalam menjadi pribadi yang beriman.
Pesan yang disampaikan dalam khutbah ini diharapkan dapat menginspirasi jamaah Masjid Ar Rahmah untuk menjadi pribadi yang lebih beriman dan menghadapi hidup dengan penuh kesyukuran dan kesabaran. Semoga pesan tersebut membawa keberkahan bagi seluruh jamaah. (Yogo Tobing/Aidil)
muisumut.or.id-Medan, Pameran dan Bazar Gebyar Muharram 1445 H yang digelar di Sumatera Utara telah sukses ditutup pada tanggal 20 Juli 2023 oleh H. Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.
Acara penutupan yang meriah ini menyaksikan beberapa pesan penting yang disampaikan oleh H. Jafar Syahbuddin Ritonga kepada seluruh peserta. Salah satunya adalah tujuan dari Gebyar Muharram ini akan tercapai lebih baik jika semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung kegiatan tersebut. Kerjasama ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
H. Jafar Syahbuddin Ritonga juga menyoroti pentingnya mengundang perwakilan dari UMKM setiap bulan dalam acara coffee break dengan Bank Sumut Syariah. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan keluhan dan masukan dari lapangan, sehingga perbankan dapat memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi perkembangan UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, H. Jafar juga mengajukan ide sinergi antara UMKM dengan koperasi sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan UMKM dapat saling mendukung dan berkolaborasi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi, serta memperkuat daya saing di pasar.
Selain memberikan pesan-pesan penting, Ketua Bidang Ekonomi MUI Sumatera Utara menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk memastikan Gebyar Muharram ini tidak hanya menjadi seremoni belaka. Ia mengajak seluruh peserta untuk bergerak aktif dalam meningkatkan kelas dan kualitas usaha UMKM. Dukungan penuh dari MUI Sumatera Utara akan diberikan untuk mengkawal dan mendukung perkembangan UMKM agar dapat naik kelas dan meraih kesuksesan di tingkat yang lebih baik.
Dengan harapan besar agar UMKM dapat terus berkembang dan berkelanjutan dalam menjalankan usahanya, acara Gebyar Muharram 1445 H ditutup secara resmi oleh H. Jafar Syahbuddin Ritonga. Penutupan acara ini memberikan inspirasi dan semangat baru bagi para pelaku UMKM di Sumatera Utara untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus diadakan di masa depan untuk terus mendukung kemajuan sektor UMKM di wilayah ini. Dengan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait, diharapkan UMKM di Sumatera Utara dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (Yogo Tobing/Aidil)
muisumut.or.id-Medan, Pada tanggal 20 Juli 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan gebyar Muharram 1445 dengan mengadakan talkshow bertema “Perbankan Syariah: Pembiayaan dan Permodalan” yang dihadiri oleh Roy Persadanata, perwakilan dari Bank Sumut Syariah, yang bertanggung jawab dalam bidang pembiayaan. Talkshow tersebut dipandu oleh Putrama Alkhairi.
Dalam acara tersebut, Roy Persadanata memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai berbagai aspek perbankan syariah, terutama terkait pembiayaan dan permodalan yang ditawarkan oleh bank syariah kepada para peserta talkshow. Dalam paparan penjelasannya, beberapa persyaratan utama untuk mendapatkan pembiayaan dan permodalan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disampaikan sebagai berikut:
Bermitra dengan Koperasi Terpercaya: UMKM diharapkan untuk menjalin kerjasama dengan koperasi yang telah teruji dan terpercaya. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam aspek pembiayaan dan pengembangan modal usaha. Pertemuan Rutin dengan Para UMKM: Koperasi diwajibkan untuk mengadakan pertemuan secara rutin dengan para UMKM yang bekerjasama. Pertemuan ini dijadwalkan minimal 3 bulan sekali dan bertujuan untuk melakukan “sharing” atau berbagi pengalaman, serta membahas tantangan dan peluang dalam mengembangkan usaha.
Membuat Database Bahan Baku: Setiap UMKM diharapkan untuk membuat database yang mencatat informasi tentang bahan baku yang dibutuhkan. Data ini akan membantu pihak pemberi pembiayaan untuk memberikan informasi mengenai tempat-tempat penjualan bahan baku dengan harga yang lebih murah dan terpercaya.
Membantu Kemajuan UMKM Lain: Tidak hanya fokus pada kemajuan diri sendiri, UMKM diharapkan dapat membantu perkembangan UMKM lainnya. Kolaborasi dan dukungan antar-UMKM ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memajukan sektor UMKM secara keseluruhan.
Data Keuangan yang Akurat: Bagi UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan atau permodalan, disarankan untuk mengumpulkan data keuangan yang akurat, seperti bon penjualan harian. Data ini akan menjadi referensi penting bagi pihak bank dalam mengevaluasi dan memproses permohonan pembiayaan.
Selain itu, Roy Persadanata juga memberikan saran berharga kepada para UMKM yang berencana untuk melakukan ekspor keluar negeri. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima pesanan ekspor. Sebelum memulai produksi, UMKM disarankan untuk meminta uang muka dari pihak pembeli sebagai jaminan keseriusan pesanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian besar apabila pesanan tersebut dibatalkan, sehingga UMKM yang sudah memproduksi tidak akan mengalami kerugian yang signifikan.
Talkshow ini menjadi momen berharga bagi peserta untuk memahami lebih dalam mengenai perbankan syariah, khususnya pembiayaan dan permodalan bagi UMKM. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dari acara ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha para peserta, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam perkembangan sektor UMKM di Indonesia. (Yogo Tobing/Aidil)
muisumut.or.id-Padangsidimpuan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan menggelar acara Zikir dan Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/7-23). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah dengan tema ‘Dengan Semangat Tahun Baru Islam, Mari Kita Hijrah Untuk Bangsa Yang Lebih Baik’. Pembukaan acara dilakukan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an yang dipimpin oleh Muslimin Hutapea MPd.
Acara Zikir dan Tabligh Akbar ini merupakan bagian dari agenda tahunan MUI Kota Padangsidimpuan yang bertujuan untuk mengingatkan umat Islam tentang Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 1 Muharram setiap tahunnya. Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs H Zulfan Efendi Hasibuan MA, berharap bahwa semangat Tahun Baru Islam ini dapat memberikan makna Hijrah yang membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat dan bangsa.
“Makna Hijrah adalah perubahan, kita berharap dengan memasuki Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah ini, akan terjadi perubahan yang betul-betul signifikan di tengah masyarakat dan bangsa kita ini, masyarakat Padangsidimpuan yang selama ini baik, mudah-mudahan dengan semangat Tahun Baru Islam ini kita Hijrah menjadi lebih baik lagi dimasa-masa yang akan mendatang,” ujar Drs H Zulfan Efendi Hasibuan MA.
Sambutan dari Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH, MM, menyatakan harapannya agar Tahun Baru Islam menjadi sarana syiar Islam dan mendorong setiap individu untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
“Tahun Baru Islam ini adalah Tahun Baru umat Islam yang diperingati setiap 1 Muharram dan peringatan Tahun Baru Islam ini menjadi sarana syiar Islam, semoga dengan Tahun Baru Islam ini kita bisa menjadi pribadi yang semakin baik di waktu mendatang,” tutur Irsan Efendi Nasution SH, MM.
Acara penyambutan Tahun Baru Islam ini juga dimeriahkan dengan Tausiyah oleh Al-Ustadz Prof Dr H Hasan Bakti Nasution MA, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pendidikan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Dengan diselenggarakannya acara Zikir dan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam, diharapkan umat Islam di Kota Padangsidimpuan semakin memahami arti pentingnya peristiwa Hijrah dan mampu mengambil inspirasi untuk membawa perubahan positif bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa, sesuai dengan semangat Tahun Baru Islam yang diusung oleh MUI Kota Padangsidimpuan. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Komisi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyelenggarakan talkshow di hari kedua dalam rangka Pameran UMKM Syariah. Acara ini membahas tentang kebijakan pengembangan produk UMKM dan menghadirkan Yosi Sukmono, Sekretaris Disperindag Energi, Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara sebagai pembicara.
Dalam talkshow tersebut, Yosi Sukmono menyampaikan beberapa poin terkait peran Dinas Perindustrian dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada UMKM setiap tahun. Fasilitasi yang diberikan meliputi sertifikasi halal, perbaikan kemasan produk, peningkatan mutu, serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Jika ada UMKM atau IKM yang merasa kemasan produknya belum menarik, Dinas Perindustrian menyediakan tenaga desain secara gratis untuk membantu para pelaku UMKM dan IKM.
Yosi Sukmono juga menekankan pentingnya mendorong semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat. Ia mengungkapkan harapannya agar masyarakat memiliki jiwa entrepreneurship yang kuat sebagai modal dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah.
Selain itu, Yosi Sukmono juga memaparkan tentang unit khusus di Dinas Perindustrian yang diberi nama Rumah Ekspor. Unit ini baru berjalan kurang dari dua tahun dan bertujuan untuk memfasilitasi produk-produk UMKM yang telah memenuhi standar internasional agar dapat diekspor.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan piagam oleh Drs. Putrama Alkhairi selaku Sekretaris Bidang Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut, yang juga menjadi Sekretaris Panitia pada acara Pameran UMKM Syariah.
Talkshow yang diselenggarakan dalam rangka Pameran UMKM Syariah MUI Sumut ini merupakan platform penting dalam memperkuat dan mengembangkan UMKM di daerah Sumatera Utara. Melalui kebijakan dan fasilitasi yang diberikan oleh Dinas Perindustrian, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian daerah. (Yogo Tobing)
Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Sekretaris Bidang Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Sumatera Utara Kepada Yosi Sukmono Selaku Narasumber