Thursday, April 16, 2026
spot_img
Home Blog

MUI Sumut & Polda Sumut Sosialisasikan KUHP Baru di Aula MUI, Perkuat Kesadaran Hukum dan Harmoni Keberagamaan

Medan, muisumut.or.id – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Bab VII Pasal 300–305 tentang tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, dan kehidupan beragama, di Aula MUI Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat harmoni dalam kehidupan beragama di tengah keberagaman bangsa.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa MUI memiliki dua peran strategis, yakni sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah) dan khadimul ummah (pelayan umat).

Menurutnya, MUI berkewajiban memberikan panduan keagamaan kepada pemerintah sekaligus membimbing umat, terutama dalam menjaga akidah dan praktik ibadah agar tidak menimbulkan konflik akibat perbedaan pandangan.

“MUI harus hadir dengan satu suara dan satu tujuan dalam membina umat, serta menjadi jembatan antara nilai-nilai keislaman dengan kebijakan negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Polda Sumut dalam kegiatan sosialisasi tersebut, serta menekankan pentingnya integrasi antara hukum positif dan hukum Islam dalam memahami realitas sosial di masyarakat.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (IRWASDA) Polda Sumut, Nanang Masbudi, S.I.K, yang mewakili Kapolda Sumatera Utara, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi KUHP baru ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat semakin menghargai kebersamaan dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita ingin membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati dalam keberagaman, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pembagian tujuh klaster wilayah di Sumatera Utara, guna menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Lebih lanjut, Nanang Masbudi menyoroti adanya kesamaan visi antara Polri dan MUI dalam menjaga ketertiban, kedamaian, serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Polri dan MUI memiliki kesamaan tujuan, yaitu menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk terus diperkuat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan hukum baru, sekaligus memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam menjaga kehidupan beragama yang damai, toleran, dan berkeadaban di Sumatera Utara.

MUI Sumut Ikuti Halal Bihalal Nasional MUI, Lahirkan 10 Poin Taujihat untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia

muisumut.or.id., Medan, 15 April 2026,— Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan Silaturahim Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan MUI Pusat melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026). Kegiatan berskala nasional tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan MUI dari berbagai daerah di Indonesia.

Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Ardiansyah, LC, MA, menyampaikan bahwa kegiatan nasional tersebut sangat penting karena menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus melahirkan taujihat (arahan keumatan) yang dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan global maupun nasional.

Menurutnya, forum silaturahim ulama dan ormas Islam tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat persatuan umat serta menyuarakan nilai-nilai keadilan dan perdamaian dunia.

“Silaturahim nasional dan halal bihalal ini bukan hanya mempererat ukhuwah di antara komponen umat, tetapi juga melahirkan taujihat yang penting sebagai panduan umat dalam menjaga persatuan dan memperjuangkan keadilan di tengah dinamika global,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut turut diikuti oleh sejumlah Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara melalui Zoom Meeting. Di antaranya Wakil Ketua Umum MUI Sumut Prof. Dr. Asmuni, MA, Prof. Dr. M. Jamil, MA, Ketua Bidang Halal MUI Sumut Prof. Dr. Basyaruddin, MS, serta beberapa pengurus lainnya yang mengikuti kegiatan secara daring dari Medan

Sementara itu, kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahim Nasional Ormas Islam tersebut dilaksanakan secara langsung di The Sultan Hotel, Jakarta, dan dihadiri sekitar seribu peserta dari unsur ulama, tokoh ormas Islam, serta pejabat pemerintah.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran pimpinan MUI dan tokoh-tokoh ormas Islam tingkat nasional.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu dalam Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia” tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar elemen umat Islam dan bangsa.

Ketua Pelaksana Silaturahim Nasional, KH Muhammad Zaitun Rasmin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa momentum halal bihalal menjadi sarana strategis untuk memperkuat persatuan umat di tengah berbagai tantangan global.

“Dari tempat yang penuh berkah ini, kita dipertemukan dalam silaturahmi Ormas Islam dan halal bihalal MUI. Tema yang diangkat mengingatkan kita akan pentingnya persatuan dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian dunia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, MUI juga mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh perwakilan ormas Islam pendiri MUI. Pembacaan taujihat dilakukan oleh perwakilan ormas Islam, yakni Prof KH Nizar Ali (Nahdlatul Ulama), KH Sahad Ibrahim (Muhammadiyah), Buya Syarfi (PERTI), Rusydy Zakaria (GUPPI), Rahmat Hidayat (DMI), Oke Setiadi Affedi (Mathla’ul Anwar), Ruswanto (PTDI), Musyhuril Khamis (Al Washliyah), Inayatullah A. Hasim (Al Ittihadiyah), dan Hamdan Zoelva (Syarikat Islam).

Pembacaan taujihat tersebut dipandu oleh Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, bersama Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan KH Marsudi Syuhud.

10 Poin Taujihat MUI

  1. Menegakkan keadilan dan menolak kezaliman
    Setiap umat manusia memiliki tanggung jawab menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman sebagai wujud pengamalan ajaran agama. Oleh karena itu umat manusia wajib menolak dan menghentikan peperangan sebagai bentuk kezaliman serta memperkuat ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) dalam menegakkan keadilan dan melindungi manusia dari penjajahan dan agresi militer.
  2. Memperkuat ukhuwah kebangsaan. Ukhuwah wathaniyah menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan kemerdekaan sejati, keadilan, dan perdamaian dunia. Karena itu seluruh elemen umat dan bangsa diharapkan memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan, serta berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan.
  3. Menolak kesewenang-wenangan global. Dunia saat ini menghadapi ketidakpastian akibat tindakan sewenang-wenang negara tertentu terhadap negara lain. Karena itu MUI mendorong peran lebih optimal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menegakkan Piagam PBB dan menjaga tatanan dunia yang adil dan damai.
  4. Mengutuk agresi militer terhadap negara-negara Muslim. MUI mengutuk keras agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Libanon, serta penjajahan yang telah lama terjadi di Palestina. Agresi tersebut telah menimbulkan korban sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, serta menghancurkan fasilitas umum.
  5. Mendorong perundingan damai. Perundingan damai dinilai sebagai jalan terbaik untuk menghentikan konflik dan perang. Karena itu MUI menyerukan agar perundingan yang sedang berlangsung terus dilanjutkan hingga tercapai kesepakatan yang mampu menghentikan agresi militer dan menciptakan perdamaian kawasan.
  6. Mendukung kemerdekaan Palestina. Bangsa Palestina memiliki hak konstitusional dan historis untuk merdeka sebagaimana amanat Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung. Oleh karena itu MUI menyerukan kepada semua negara agar terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
  7. Reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk mewujudkan tatanan dunia yang demokratis dan berkeadilan, MUI mendorong reformasi fundamental di tubuh PBB, termasuk penghapusan hak veto di Dewan Keamanan yang dianggap diskriminatif dan tidak adil.
  8. Memperkuat solidaritas negara-negara Muslim. MUI menyerukan negara-negara Muslim untuk memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan guna menjaga kedaulatan di tengah dinamika geopolitik global.
  9. Peran organisasi internasional. Organisasi internasional seperti PBB, OKI, ASEAN, BRICS, dan lainnya diharapkan meningkatkan komitmen dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah tindakan unilateral dan agresi militer terhadap negara lain.
  10. Mendorong politik bebas aktif Indonesia. MUI berharap pemerintah Indonesia terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian dunia, termasuk mendukung kemerdekaan Palestina serta memperjuangkan keadilan bagi pasukan perdamaian Indonesia yang gugur dalam misi internasional.

Melalui kegiatan ini, MUI berharap sinergi antara ulama, umara, serta seluruh komponen umat dapat semakin kuat dalam memperjuangkan keadilan, menjaga persatuan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia.

MUI Sumatera Utara Matangkan Program Dakwah 2026, Bentuk Tiga Tim Khusus

0

Medan, muisumut.or.id 14 April 2026 — Pengurus Bidang dan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi pada Selasa (14/4/2026) di Ruang Rapat DP MUI Sumatera Utara. Rapat ini difokuskan pada pembahasan realisasi tiga program unggulan yang menjadi prioritas kegiatan dakwah tahun 2026.

Tiga program unggulan yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Pelatihan Dai Daerah Minoritas Muslim Sumatera Utara, Forum Group Discussion (FGD) tentang Problematika Dakwah di Daerah Minoritas Muslim, serta Pelatihan Public Speaking dan Master of Ceremony (MC) bagi remaja di Sumatera Utara. Program-program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dai serta meningkatkan kualitas dakwah di berbagai wilayah, khususnya daerah dengan jumlah umat Muslim minoritas.

Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Abdullah, M.Si, dalam arahannya menyampaikan bahwa selain program unggulan, Pengurus Bidang dan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara juga merumuskan sejumlah program tambahan strategis. Program tersebut antara lain pembuatan profil dai di Sumatera Utara, pendataan organisasi dakwah, penyusunan profil majelis taklim, serta kegiatan bedah buku ilmu dakwah sebagai upaya penguatan literasi keislaman.

Menurutnya, program-program tambahan tersebut penting sebagai basis data dan penguatan jaringan dakwah di Sumatera Utara. Dengan adanya pemetaan yang jelas, diharapkan aktivitas dakwah dapat lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. Mursal Aziz, M.Pd.I, menjelaskan bahwa untuk mempercepat realisasi program unggulan dan strategis, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara membentuk tiga tim khusus. Tim ini bertugas mengawal pelaksanaan program secara teknis agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, MUI Sumatera Utara akan melaksanakan Pelatihan Dai Profesional dengan menggandeng berbagai lembaga terkait. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan dai-dai yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dakwah di era modern, khususnya di wilayah minoritas Muslim.

 

Juru Sembelih Halal: Penjaga Amanah di Balik Sepotong Daging

muisumut.or.id.,  15  April 2026,  Di meja makan kita, sepotong daging tersaji dalam berbagai olahan yang menggugah selera. Namun, jarang kita menyadari bahwa di balik hidangan tersebut terdapat satu profesi penting yang menentukan halal tidaknya makanan yang kita konsumsi, yaitu Juru Sembelih Halal (JULEHA). Ia bukan sekadar pekerja teknis, melainkan penjaga amanah syariat sekaligus penjamin mutu pangan bagi umat.

Dalam ajaran Islam, persoalan halal tidak berhenti pada jenis hewan yang dikonsumsi, tetapi juga pada cara memperolehnya. Al-Qur’an menegaskan:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Dan janganlah kamu memakan (daging) yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya…”
(QS. Al-An‘ām: 121)

Ayat ini menunjukkan bahwa penyembelihan bukan sekadar proses fisik, tetapi juga ibadah yang mensyaratkan kesadaran spiritual. Di sinilah peran JULEHA menjadi sangat penting dan menentukan.

Lebih dari Sekadar Memotong
Banyak orang mengira penyembelihan hanyalah perkara memotong leher hewan. Padahal, dalam syariat Islam terdapat ketentuan yang jelas: penyembelih harus menyebut nama Allah, menggunakan alat yang tajam, serta memutus saluran napas, saluran makanan, dan pembuluh darah utama dengan cepat dan tepat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa penyembelihan harus dilakukan dengan ihsan—yakni secara profesional, manusiawi, dan tidak menyiksa hewan. Artinya, seorang JULEHA tidak hanya dituntut memahami fiqh penyembelihan, tetapi juga memiliki keterampilan teknis serta etika kerja yang tinggi.

Titik Kritis dalam Industri Halal
Di era modern, ketika industri pangan berkembang pesat, posisi JULEHA semakin strategis. Ia menjadi titik kritis halal (halal critical point) dalam rantai produksi daging. Satu kesalahan kecil dalam proses penyembelihan dapat berdampak besar: produk menjadi tidak halal, bahkan haram untuk dikonsumsi.

Karena itu, sistem jaminan halal nasional melibatkan berbagai lembaga seperti BPJPH dan LPPOM MUI untuk memastikan standar halal terpenuhi. Dalam sistem tersebut, seorang JULEHA harus memiliki sertifikasi, mengikuti pelatihan, serta bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Hikmah di Balik Syariat
Mengapa Islam mengatur penyembelihan secara begitu rinci? Ternyata, di baliknya terdapat berbagai hikmah yang mendalam.

Pertama, hikmah spiritual. Penyebutan nama Allah ketika menyembelih mengingatkan manusia bahwa kehidupan berasal dari-Nya dan setiap tindakan manusia harus dipertanggungjawabkan kepada-Nya.

Kedua, hikmah kesehatan. Penyembelihan yang benar memungkinkan darah keluar secara maksimal dari tubuh hewan, sehingga dapat mengurangi potensi bakteri dan racun. Hal ini menjadikan daging lebih higienis dan aman untuk dikonsumsi.

Ketiga, hikmah kesejahteraan hewan. Islam mengajarkan agar hewan tidak disiksa. Bahkan menajamkan pisau di depan hewan pun dilarang karena dapat menimbulkan stres. Prinsip ini sejalan dengan konsep modern mengenai animal welfare.

Keempat, hikmah ekonomi. Kepercayaan terhadap produk halal membuka peluang besar di pasar global. Saat ini, industri halal menjadi salah satu sektor ekonomi yang tumbuh paling cepat di dunia.

Profesi yang Sering Terlupakan
Ironisnya, di tengah pentingnya peran tersebut, profesi JULEHA sering kali kurang mendapat perhatian. Padahal, merekalah penjaga garis depan halal dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.

Mereka bekerja di rumah potong hewan, pasar tradisional, hingga industri pangan skala besar—sering tanpa sorotan, namun memikul tanggung jawab yang sangat besar. Di tangan merekalah kehalalan pangan jutaan umat ditentukan.

Menjaga Halal, Menjaga Peradaban
Dalam perspektif yang lebih luas, keberadaan JULEHA bukan sekadar berkaitan dengan daging halal, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Halal bukan hanya sebuah label, melainkan sebuah sistem yang mencakup dimensi spiritual, kesehatan, etika, dan ekonomi.

Karena itu, sudah saatnya profesi ini mendapat perhatian yang lebih serius—melalui pelatihan, sertifikasi, serta penghargaan yang layak. Sebab dari tangan seorang JULEHA, lahir bukan hanya makanan yang halal, tetapi juga keberkahan bagi kehidupan umat.

Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS
Ketua Bidang Halal MUI Sumatera Utara
Direktur LPPOM MUI Sumut

Kebangkitan Islam Abad ke-15 Hijriah: Tantangan dan Harapan Umat

Kebangkitan Islam Abad ke-15 Hijriah: Tantangan dan Harapan Umat

Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS
Ketua Bidang Halal MUI Sumatera Utara

muisimut.or.id., 13 April 2026,  Umat Islam saat ini hidup pada abad ke-15 Hijriah, sebuah fase yang oleh banyak pemikir Muslim dipandang sebagai momentum penting untuk membangun kembali peradaban Islam yang unggul, berkeadilan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.

Kebangkitan umat Islam tentu tidak terjadi secara otomatis. Ia tidak cukup hanya dengan semangat religius semata, tetapi memerlukan sinergi berbagai faktor yang saling menguatkan, mulai dari kekuatan iman, penguasaan ilmu pengetahuan, hingga kemandirian ekonomi dan kemajuan teknologi.

Pertama, kebangkitan peradaban Islam harus berangkat dari tauhid yang kuat. Tauhid merupakan fondasi utama dalam membangun integritas moral dan orientasi hidup seorang Muslim. Ketika tauhid menjadi landasan kehidupan, maka seluruh aktivitas manusia—baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik—akan diarahkan untuk kemaslahatan dan pengabdian kepada Allah SWT.

Kedua, penguasaan ilmu pengetahuan menjadi kunci penting dalam membangun kembali kejayaan umat. Sejarah mencatat bahwa pada masa keemasan Islam, para ulama tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga mengembangkan berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti matematika, kedokteran, astronomi, dan teknologi. Tradisi keilmuan yang kuat inilah yang melahirkan peradaban Islam yang berpengaruh besar terhadap perkembangan dunia.

Karena itu, umat Islam pada masa kini harus kembali menempatkan pendidikan, riset, dan inovasi sebagai prioritas utama. Integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern menjadi kebutuhan mendesak agar umat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pengembang inovasi.

Ketiga, persatuan dan ukhuwah umat merupakan kekuatan strategis dalam membangun peradaban. Perpecahan internal seringkali menjadi sebab utama kelemahan umat. Oleh karena itu, diperlukan semangat persatuan antara ulama, umara, intelektual, pengusaha, dan generasi muda untuk bersama-sama membangun kekuatan kolektif umat.

Keempat, kepemimpinan yang amanah dan berintegritas juga memegang peranan penting. Kepemimpinan yang adil, visioner, serta berorientasi pada kemaslahatan rakyat akan mampu menggerakkan potensi umat secara optimal. Sebaliknya, kepemimpinan yang lemah dan tidak amanah dapat menjadi penghambat bagi kemajuan masyarakat.

Kelima, kemandirian ekonomi umat harus menjadi perhatian serius. Umat Islam tidak cukup hanya kuat secara spiritual, tetapi juga harus memiliki kekuatan ekonomi yang mandiri. Pengembangan ekonomi syariah, industri halal, kewirausahaan, serta optimalisasi zakat dan wakaf produktif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Dalam konteks ini, pengembangan ekosistem halal juga memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi umat sekaligus menjadikan nilai-nilai syariah sebagai dasar dalam aktivitas ekonomi modern.

Selain itu, pembinaan akhlak dan karakter tidak boleh diabaikan. Peradaban yang besar tidak mungkin berdiri di atas krisis moral. Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab harus menjadi karakter utama umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Di era digital saat ini, umat Islam juga perlu memperkuat peran media dan penguasaan narasi publik. Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat dan arah pemikiran generasi muda. Oleh karena itu, literasi digital dan penguatan media dakwah menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran umat.

Di sisi lain, penguasaan teknologi dan inovasi juga menjadi kebutuhan strategis. Umat Islam harus mampu meningkatkan kapasitas riset dan pengembangan teknologi agar tidak tertinggal dalam persaingan global.

Akhirnya, semua upaya tersebut memerlukan apa yang dapat disebut sebagai “jihad peradaban”, yaitu kesungguhan dalam membangun umat melalui pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pembinaan generasi yang berakhlak mulia.

Dengan demikian, kebangkitan Islam pada abad ke-15 Hijriah tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi oleh sinergi antara tauhid, ilmu pengetahuan, persatuan umat, kepemimpinan yang amanah, kekuatan ekonomi, akhlak mulia, serta penguasaan teknologi.

Jika seluruh unsur tersebut dapat berjalan secara harmonis, maka umat Islam memiliki peluang besar untuk kembali menghadirkan peradaban yang maju, berkeadilan, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan petunjuk kepada umat Islam untuk terus berusaha mewujudkan peradaban yang lebih baik bagi masa depan dunia dan kemanusiaan.

Penutupan MUKERDA I MUI Sumut: Teguhkan Peran Khadimul Ummah dan Lahirkan Rekomendasi Strategis

Medan, muisumut.or.id – Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi ditutup pada Ahad (12/4/2026), setelah berlangsung selama dua hari, 11–12 April 2026. Forum ini menghasilkan sejumlah rumusan dan rekomendasi strategis dalam rangka memperkuat peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.

Penutupan MUKERDA I ditandai dengan pembacaan hasil rumusan oleh tim perumus yang dipimpin Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA
Rumusan tersebut disusun berdasarkan arahan pimpinan, masukan peserta, serta dinamika pembahasan selama sidang berlangsung.

Dalam rumusannya, MUKERDA I menegaskan komitmen MUI Sumatera Utara untuk memperkuat peran sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), melalui pelayanan keagamaan, bimbingan fatwa, edukasi Islam, pembinaan keluarga dan generasi muda, serta penguatan ekonomi syariah dan solusi atas persoalan sosial keumatan.

Selain itu, MUI juga menegaskan perannya sebagai Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dalam mendukung pembangunan moral, menjaga kerukunan, serta memberikan masukan kebijakan berbasis nilai syariah dan kemaslahatan publik.

Penguatan fungsi Himayatul Ummah juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam menjaga akidah umat dari berbagai tantangan seperti aliran menyimpang, radikalisme, liberalisme agama, serta dampak negatif media digital terhadap moral generasi muda.

Dalam bidang kelembagaan, MUKERDA I merekomendasikan penguatan kemandirian organisasi melalui konsolidasi hingga tingkat daerah, penyusunan roadmap program kerja lima tahunan, peningkatan kapasitas SDM ulama dan da’i, serta optimalisasi digitalisasi layanan MUI.

Di sektor ekonomi, MUI Sumut mendorong pembentukan badan usaha berbasis syariah, pengembangan wakaf produktif, serta penguatan kemitraan dengan berbagai pihak untuk menopang program keumatan secara berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat juga menjadi prioritas, seperti pembinaan masjid, gerakan keluarga Qur’ani, layanan konsultasi hukum Islam, pembinaan da’i di wilayah minoritas, hingga program sosial berupa bantuan dhuafa, penanganan bencana, dan pendampingan mualaf.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta, khususnya pimpinan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam MUKERDA I.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota, para ulama, cendekiawan, serta semua pihak yang telah berkontribusi. Kehadiran dan partisipasi aktif ini menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa dalam membangun umat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia serta dukungan berbagai pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, MUKERDA I bukan hanya forum musyawarah, tetapi momentum konsolidasi untuk memperkuat peran MUI di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Maratua menegaskan pentingnya implementasi dari seluruh rumusan yang telah disepakati.

“MUKERDA ini tidak boleh berhenti pada rumusan. Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan rekomendasi benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh umat,” tegasnya.

Ia berharap, hasil MUKERDA I dapat menjadi arah kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menjawab berbagai tantangan keumatan di Sumatera Utara.

Dengan berakhirnya MUKERDA I ini, diharapkan Majelis Ulama Indonesia semakin memperkuat perannya sebagai pengayom umat, penggerak dakwah, serta mitra strategis dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Ceramah Subuh MUKERDA I MUI Sumut: KH. Salman Tekankan Tanda Ibadah Maqbul dan Pentingnya Istiqamah

Medan, muisumut.or.id – Kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara turut diisi dengan ceramah subuh yang disampaikan oleh KH. Salman, Lc., Ketua MUI Kabupaten Asahan, pada Ahad (12/4/2026).

Dalam tausiyahnya, KH. Salman mengajak seluruh peserta untuk berharap agar setiap ibadah yang dilakukan mendapat predikat maqbul (diterima oleh Allah SWT). Ia menjelaskan bahwa salah satu tanda diterimanya ibadah adalah munculnya kebiasaan dalam melakukan kebaikan secara berkelanjutan.

“Kita berharap ibadah kita maqbul. Di antara tanda ibadah yang diterima adalah ketika seseorang terbiasa melakukan kebaikan dan hatinya terdorong untuk kembali mengulanginya,” ujarnya.

Menurutnya, orang yang amalnya diterima akan memiliki dorongan batin untuk terus memperbaiki diri dan mengulangi perbuatan baik, bukan justru kembali kepada kebiasaan buruk setelah melakukan ibadah.

Selain itu, KH. Salman juga mengulas hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur, bukan sekaligus. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut mengandung nilai pendidikan yang mendalam, baik dalam aspek penguatan keimanan, pembentukan karakter, maupun kemudahan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.

“Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, tetapi secara bertahap. Ini menunjukkan bahwa proses pembinaan umat membutuhkan tahapan, agar nilai-nilai yang diajarkan dapat dipahami dan diamalkan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya istiqamah dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Menurutnya, membaca Al-Qur’an dalam jumlah sedikit tetapi dilakukan secara konsisten jauh lebih utama dibandingkan membaca dalam jumlah banyak namun tidak berkelanjutan.

“Membaca Al-Qur’an sedikit tetapi istiqamah itu lebih baik, karena yang paling dicintai Allah adalah amalan yang kontinu,” ungkapnya.

Ceramah subuh tersebut menjadi penguatan spiritual bagi para peserta MUKERDA I, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan program kerja organisasi harus diiringi dengan kualitas ibadah dan kedekatan kepada Allah SWT.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh peserta tidak hanya fokus pada perumusan program, tetapi juga memperkuat dimensi ruhani sebagai landasan dalam menjalankan amanah keumatan.

Sidang Komisi 3-B MUKERDA I MUI Sumut Bahas Program Strategis Dakwah, Sosial, dan Ekonomi Umat

Medan, muisumut.or.id – Sidang Komisi 3-B dalam Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai program kerja strategis lintas bidang, Sabtu–Ahad (11–12 April 2026).

Sidang ini dipimpin oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum selaku pimpinan sidang, didampingi Sekretaris Sidang Dra. Hj. Wan Khairunnisa, M.A. Forum ini menjadi ruang perumusan arah kebijakan program kerja yang mencakup penguatan dakwah, pemberdayaan umat, hingga pengembangan ekonomi syariah.

Dalam pembahasan, Komisi 3-B merumuskan sejumlah program kerja dari berbagai bidang dan lembaga di lingkungan MUI Sumatera Utara. Pada bidang KPRK, misalnya, difokuskan pada penguatan pembinaan keluarga melalui pengajian rutin lintas segmen, pengembangan podcast keislaman, serta layanan konsultasi keluarga sakinah dan pendidikan pra-nikah.

Sementara itu, bidang Infokom menitikberatkan pada penguatan publikasi dan literasi keislaman, antara lain melalui target publikasi ratusan berita kegiatan MUI, penyusunan majalah media ulama, serta kolaborasi konten digital antarbidang.

Pada sektor seni dan budaya Islam, program diarahkan pada penguatan dakwah berbasis budaya, peningkatan kualitas seni Islami, hingga kegiatan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan ini mencakup dakwah di sekolah, majelis taklim, hingga forum kebudayaan Islam.

Di bidang keuangan, fokus diarahkan pada optimalisasi penghimpunan dana umat serta dukungan terhadap program kemanusiaan, termasuk pengadaan air bersih di wilayah terdampak bencana.

Selain itu, bidang hubungan antarlembaga menekankan pentingnya sinergi antar komponen MUI, penguatan sistem informasi, advokasi sosial, hingga pengembangan ekonomi hijau dan kemandirian finansial.

Adapun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merancang berbagai program sosial yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan biaya hidup, respon darurat bencana, bantuan kesehatan, pendidikan, hingga pembinaan muallaf.

Pimpinan sidang, Dr. Akmaluddin Syahputra, menegaskan bahwa seluruh program yang dirumuskan harus bersifat implementatif dan mampu menjawab kebutuhan riil umat.

“Program yang disusun tidak boleh berhenti pada konsep, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Sidang Komisi 3-B ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pelaksanaan program kerja MUI Sumatera Utara ke depan, sekaligus mempertegas peran Majelis Ulama Indonesia sebagai penggerak dakwah, pemberdayaan umat, dan mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut Prof. Dr. Agussani M.A.P Tekankan Penguatan Aqidah hingga Ekonomi Syariah dalam MUKERDA I

0

Medan, muisumut.or.id – Sabtu 11 April 2026 – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyampaikan arah strategis penguatan peran MUI dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) yang dihadiri berbagai unsur penting di Sumatera Utara.

Dalam penyampaiannya, Ketua Dewan Pertimbangan menegaskan bahwa forum MUKERDA I berlangsung di tengah situasi global yang kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perkembangan teknologi digital, hingga tantangan ekonomi modern dan persoalan sosial yang kian beragam.

Menurutnya, dalam konteks tersebut, Majelis Ulama Indonesia tidak hanya berperan sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama, sosial, dan ekonomi umat.

Ia menekankan beberapa fokus utama yang perlu diperkuat oleh MUI Sumatera Utara ke depan. Pertama, penguatan aqidah dan pemahaman keagamaan yang moderat, toleran, serta berlandaskan nilai-nilai luhur Islam. Kedua, pengembangan dakwah yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Selain itu, penguatan ekonomi syariah juga menjadi perhatian utama sebagai solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Di sisi lain, pembinaan generasi muda dinilai sangat penting untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba serta berbagai problem sosial lainnya.

Tidak kalah penting, ia juga menyoroti perlunya integrasi antara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai agama, sehingga umat Islam mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui MUKERDA I ini dapat dirumuskan program dan arah kebijakan yang mampu menjawab tantangan zaman secara konkret dan terukur. Sinergi antara ulama, umara, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun kekuatan kolektif umat.

“Diperlukan kerja sama yang erat untuk membangun ekosistem ekonomi umat, memperkuat kemandirian organisasi, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan dan agenda yang dihasilkan dalam forum ini diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga realistis dan implementatif, sehingga benar-benar mampu menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Sumatera Utara.

Dengan demikian, MUKERDA I diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Majelis Ulama Indonesia sebagai pengayom umat sekaligus mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Ketua Umum MUI Sumut: MUKERDA I Momentum Kebangkitan Umat dan Penguatan Kesadaran Keislaman

Medan, muisumut.or.id., Sabtu 11 April 2026, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA I) bukan sekadar forum organisasi, tetapi momentum strategis untuk membangkitkan kesadaran keislaman umat di tengah dinamika zaman.

Dalam arahannya, ia mengajak umat Islam untuk kembali merefleksikan identitas keislaman secara utuh, tidak hanya dalam aspek ritual, tetapi juga dalam dimensi sosial, ekonomi, dan kehidupan berbangsa.

“MUKERDA ini harus menjadi titik tolak kebangkitan umat. Umat Islam harus menyadari kembali jati dirinya, memperkuat keimanan, serta menghadirkan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.

Dr. Maratua juga mengungkapkan apresiasi dan rasa bangganya terhadap tingginya partisipasi para pimpinan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Ia menilai, kehadiran mereka dengan semangat dan komitmen yang kuat menjadi sinyal positif bagi penguatan peran MUI ke depan.

“Saya melihat langsung antusiasme yang luar biasa dari para pimpinan MUI daerah. Ini menunjukkan bahwa semangat untuk berkhidmat kepada umat masih sangat kuat dan terus hidup,” ungkapnya.

Menurutnya, partisipasi aktif tersebut bukan hanya mencerminkan soliditas organisasi, tetapi juga menjadi modal penting dalam merumuskan program-program strategis yang responsif terhadap kebutuhan umat.

Ia berharap, melalui MUKERDA I ini, MUI Sumatera Utara mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif, khususnya dalam menjawab tantangan keumatan di era modern, seperti penguatan akhlak generasi muda, literasi keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi umat berbasis syariah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan antara semangat musyawarah dengan implementasi program di lapangan.

“Jangan sampai MUKERDA ini hanya berhenti pada forum. Harus ada tindak lanjut nyata yang dirasakan oleh umat. Di sinilah peran MUI sebagai khadimul ummah dan mitra strategis pemerintah benar-benar diuji,” tegasnya.

Menutup arahannya, Dr. Maratua berharap agar semangat kebersamaan dan antusiasme yang terlihat dalam MUKERDA I ini dapat terus dipelihara dan diperkuat sebagai fondasi dalam membangun umat Islam yang berdaya, berakhlak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.