Monday, March 2, 2026
spot_img
Home Blog

MUI Provinsi Sumatera Utara Gelar Muzakarah Ramadan 1447 H, Bahas Hadis Sahih dan Bermasalah Seputar Bulan Suci

Medan, muisumut.or.id | Ahad, 1 Maret 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H dengan tema “Hadis-Hadis Sahih dan Hadis-Hadis Bermasalah Seputar Ramadhan” pada Ahad (1/3/2026). Acara yang diselenggarakan di Aula MUI Sumut menghadirkan Prof. Dr. Nawir, M.A, sebagai narasumber utama, yang memberikan pemahaman akurat kepada masyarakat tentang hadis-hadis berkaitan dengan bulan Ramadhan sekaligus mengedukasi agar dapat membedakan antara hadis yang sahih dengan yang bermasalah.

Dalam paparannya, Prof. Nawir menjelaskan bahwa hadis sahih tentang Ramadhan mencakup berbagai aspek penting yang menjadi dasar pelaksanaan ibadah di bulan suci tersebut. Dia menguraikan hadis penetapan awal Ramadhan dari Abu Bakrah r.a dan Ibn Umar r.a (HR. Al-Bukhari dan Muslim) yang menyatakan tentang kewajiban melihat hilal untuk menentukan awal bulan, dengan menyampaikan perbedaan pandangan ulama terkait makna “فَاقْدُرُوا لَهُ” — di mana jumhur ulama (Hanafi, Syafi’i, Maliki, Hanbali) mengartikannya sebagai menggenapi bulan Syaban menjadi 30 hari, sementara sebagian ulama kontemporer mengizinkan penggunaan hisab astronomi. Untuk perbedaan tempat terbit hilal, Madzhab Hanafi berpendapat ru’yah satu negeri mengikat seluruh dunia Islam, sedangkan Madzhab Syafi’i menetapkan setiap kawasan berlaku ru’yahnya sendiri jika berjauhan, berdalil pada Hadis Kuraib. Selain itu, Prof. Nawir juga menjelaskan hadis sahih tentang pembukaan pintu surga dan penutupan pintu neraka dari Abu Hurairah r.a, yang menegaskan bahwa pada bulan Ramadhan pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu — Imam al-Nawawi menjelaskan hal ini memiliki makna hakiki dan majazi, sedangkan Ibn Hajar al-‘Asqalani menekankan bahwa hal ini menunjukkan ampunan Allah yang melimpah.

Prof. Nawir juga membahas sejumlah hadis sahih lainnya, antara lain tentang niat puasa yang dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, di mana tanpa niat sebelum fajar maka puasa tidak sah — dengan perbedaan pendapat ulama terkait waktu niat, di mana Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad mengharuskan niat setiap malam, sedangkan Imam Malik mengizinkan niat sekali di awal bulan. Dia juga menjelaskan hadis puasa sebagai perisai dari Abu Hurairah r.a (HR. Al-Bukhari dan Ahmad) yang menyatakan bahwa puasa berperan melindungi dari maksiat, api neraka, dan dorongan syahwat, dengan mengizinkan pengucapan ‘innī shā’im sebagai pengingat diri dan orang lain. Selain itu, hadis sahih dari Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa puasa Ramadhan yang dilakukan karena iman dan mengharap pahala Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu, hal serupa juga dinyatakan dalam hadis tentang ibadah pada malam-malam Ramadhan. Tentang Lailatul Qadar, Prof. Nawir menyampaikan hadis dari Aisyah r.a yang menyatakan bahwa malam tersebut dicari pada malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir Ramadhan, serta hadis dari Ubay bin Ka’ab r.a yang menegaskan bahwa Lailatul Qadar lebih baik dari tujuh puluh dua malam, dengan mayoritas ulama menguatkan malam ke-27 sebagai yang paling utama.

Selain membahas hadis sahih, Prof. Nawir juga menguraikan beberapa hadis yang beredar di masyarakat namun memiliki status bermasalah yang perlu diwaspadai. Dia menjelaskan bahwa hadis yang menyatakan “barangsiapa yang bergembira dengan kedatangan Ramadhan akan diharamkan dari neraka” tidak ditemukan dalam kitab hadis standar, dengan analisis menunjukkan sanadnya tidak diketahui (lā ashla lahu) dan matannya mengandung kejanggalan karena balasan yang tidak proporsional dengan amalan yang dilakukan. Kemudian, hadis “Shumū Tashihhū (Berpuasalah, Niscaya Sehat)” dinilai dha’if karena sanadnya rusak dan mengandung perawi bermasalah, meskipun maknanya tentang manfaat puasa bagi kesehatan didukung oleh Al-Qur’an, hadis sahih lain, dan riset ilmiah modern tentang intermittent fasting serta autofagi yang meraih Nobel Kedokteran 2016 melalui penelitian Yoshinori Ohsumi. Prof. Nawir juga menegaskan bahwa hadis “tidurnya orang puasa adalah ibadah” dinilai maudhu’ (palsu) karena mengandung perawi yang dinilai pemalsu hadis, dengan ulama besar seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibn Hibban menyatakan bahwa salah satu perawi dalam sanadnya adalah pemalsu, sehingga hadis ini tidak boleh diriwayatkan.

Dia juga membahas hadis “khutbah Nabi tentang keutamaan Ramadhan” yang menyatakan bulan tersebut sebagai awalnya rahmat, pertengahannya ampunan, dan akhirnya pembebasan dari neraka — hadis ini dinilai dha’if munkar karena sanadnya putus dan mengandung perawi lemah, bahkan Ibn Khuzaimah sendiri tidak menyakini kesahihannya dengan menambahkan klausul ‘in shaha al-khabar’. Selain itu, hadis “Ramadhan setahun penuh” yang menyatakan bahwa jika umat mengetahui pahala Ramadhan akan menginginkan satu tahun penuh menjadi Ramadhan dinilai dha’if bahkan maudhu’ karena sanadnya mengandung perawi pemalsu dan matannya mengandung kejanggalan. Prof. Nawir juga mengingatkan tentang hadis “Ramadhan bulan umatku, Sya’ban bulanku, Rajab bulan Allah” yang dinilai maudhu’ (palsu) oleh Ibn al-Jauzi dan al-Albani karena tidak memiliki sanad sahih dan matannya tidak sesuai dengan dalil Al-Qur’an, dengan penyebaran hadis ini berpotensi menimbulkan bid’ah dan melemahkan kredibilitas sunnah.

Dalam penutupannya, Prof. Nawir menegaskan bahwa ilmu kritik hadis (naqd al-hadits) adalah disiplin penting untuk memfilter hadis sahih dari yang bermasalah. Menurutnya, hadis dha’if tidak boleh diklaim sebagai sabda Nabi ﷺ tanpa menyebutkan statusnya, dan meriwayatkannya kepada orang awam tanpa keterangan adalah terlarang menurut Imam Ibn al-Shalah, al-Nawawi, Ibn Hajar, dan al-Suyuthi. MUI Sumut melalui muzakarah ini mengajak masyarakat untuk menerima dan menyebarkan informasi tentang Ramadhan berdasarkan sumber yang sahih dan terpercaya, agar ibadah yang dilakukan dapat memberikan kemaslahatan sesuai dengan tuntunan agama dan prinsip ilmu pengetahuan yang benar.

Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H Bahas Puasa dan Kesehatan dalam Perspektif Kedokteran

Medan, muisumut.or.id | Ahad, 1 Maret 2026 — Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H dengan tema “Puasa dan Kesehatan dalam Perspektif Ilmu Kedokteran” di Aula Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Kamis (1/3/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Muzakarah ini menghadirkan Dr. dr. H. Delyuzar, M.Ked(PA), Sp.PA, Subsp.URL(K), anggota Komisi Fatwa MUI Sumut sekaligus ahli Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara dan RS Prof. Chairuddin P. Lubis, sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Dr. Delyuzar menjelaskan bahwa puasa Ramadan tidak hanya merupakan ibadah yang berdimensi spiritual, tetapi juga memberikan dampak fisiologis yang signifikan terhadap kesehatan tubuh. Secara medis, puasa memicu adaptasi metabolisme energi, di mana tubuh beralih dari penggunaan glukosa menuju pemanfaatan lemak melalui proses lipolisis dan ketogenesis.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut berperan penting dalam pengendalian berat badan, penurunan lemak visceral, serta peningkatan sensitivitas insulin. Kondisi ini berkontribusi dalam pencegahan berbagai penyakit metabolik seperti obesitas, diabetes melitus tipe 2, dan sindrom metabolik.

Lebih lanjut dijelaskan, puasa juga mengaktifkan proses autofagi, yakni mekanisme pembersihan dan regenerasi sel secara alami. Autofagi berperan dalam membuang sel-sel yang rusak, menekan peradangan kronik, serta memberikan perlindungan terhadap penyakit degeneratif, termasuk penyakit kardiovaskular dan gangguan neurodegeneratif.

Dari sisi kesehatan jantung dan pembuluh darah, puasa dinilai memberikan efek kardioprotektif melalui penurunan tekanan darah, penurunan kadar kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida, serta peningkatan kolesterol baik (HDL). Perubahan ini berkontribusi dalam menurunkan risiko penyakit jantung koroner, stroke, dan aterosklerosis.

Pada aspek sistem endokrin dan metabolik, puasa membantu menstabilkan hormon insulin dan glukagon, meningkatkan hormon pertumbuhan, serta mengatur hormon pengendali nafsu makan seperti leptin dan ghrelin. Adaptasi hormonal tersebut mendorong tubuh menggunakan lemak sebagai sumber energi utama dan berdampak positif terhadap kesehatan metabolik.

Puasa juga memberikan manfaat bagi sistem pencernaan dengan memberikan waktu istirahat fisiologis bagi lambung dan usus, memperbaiki motilitas usus, menyeimbangkan mikrobiota, serta membantu fungsi detoksifikasi hati dan optimalisasi kerja pankreas.

Selain manfaat fisik, muzakarah ini menyoroti dampak positif puasa terhadap kesehatan mental. Puasa membantu menstabilkan hormon stres, meningkatkan neurotransmiter yang berperan dalam suasana hati, memperbaiki kualitas tidur, serta memperkuat pengendalian diri dan ketahanan mental.

Namun demikian, Dr. Delyuzar menekankan bahwa puasa tidak dianjurkan bagi kelompok berisiko tinggi, seperti penderita diabetes tidak terkontrol, gagal ginjal kronik stadium lanjut, penyakit jantung berat, serta ibu hamil dengan risiko tinggi. Pada kondisi tersebut, konsultasi medis menjadi keharusan dan keselamatan jiwa harus diutamakan sesuai prinsip medis primum non nocere.

Melalui muzakarah ini, MUI Sumut menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan tenaga medis dalam memberikan edukasi puasa sehat kepada masyarakat, sehingga ibadah puasa dapat dijalankan secara aman, bernilai ibadah, dan membawa kemaslahatan bagi umat.

Pengajian Ramadhan KPRK MUI Sumut Bahas Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Puasa

Medan, muisumut.or.id, 28 Februari 2026 — Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara kembali menggelar Pengajian Ramadhan yang disiarkan dari Studio Podcast Kewa MUI Sumut, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan yang bertepatan dengan 10 Ramadhan 1447 H ini mengangkat tema “Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Ramadhan”.

Pengajian Ramadhan tersebut menghadirkan narasumber drg. Hj. Raudhatul Jannah, MKM, anggota KPRK MUI Sumut yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pasar Merah Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program dakwah edukatif KPRK MUI Sumut untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya terkait kesehatan keluarga selama menjalankan ibadah puasa.

Dalam pengantarnya, host Hamifah  Harefa yang  juga anggota  KPRK MUI Sumut menyampaikan bahwa program bincang Ramadhan ini bertujuan menghadirkan kajian yang tidak hanya bernuansa spiritual, tetapi juga memberikan wawasan praktis bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari selama bulan suci.

Penyebab Bau Mulut Saat Berpuasa
Dalam pemaparannya, drg. Raudhatul Jannah menjelaskan bahwa bau mulut saat berpuasa atau halitosis merupakan kondisi yang umum terjadi dan dapat dipahami secara medis.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah menurunnya produksi air liur (saliva) karena tidak adanya aktivitas makan dan minum selama sekitar 13–14 jam. Padahal, air liur memiliki fungsi penting sebagai pembersih alami rongga mulut, menghambat pertumbuhan kuman, serta menjaga keseimbangan tingkat keasaman (pH) di dalam mulut.

“Ketika mulut menjadi kering, bakteri lebih mudah berkembang dan inilah yang sering menimbulkan bau mulut saat berpuasa,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa faktor lain yang dapat memicu bau mulut, antara lain sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi setelah sahur serta gangguan kesehatan seperti naiknya asam lambung akibat kondisi perut kosong.

Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Ramadhan
Dalam kesempatan tersebut, drg. Raudhatul Jannah juga membagikan sejumlah tips praktis agar kesehatan gigi dan mulut tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa.

Ia menyarankan agar umat Islam menyikat gigi minimal dua kali sehari, yakni setelah berbuka atau sebelum tidur pada malam hari, serta setelah sahur sebelum waktu subuh. Kebiasaan ini penting untuk memastikan tidak ada sisa makanan yang tertinggal di rongga mulut.

Selain itu, ia juga menganjurkan untuk membersihkan lidah menggunakan pembersih lidah, menggunakan benang gigi (dental floss) untuk membersihkan sela-sela gigi yang tidak terjangkau sikat gigi, serta berkumur menggunakan obat kumur atau bahan alami seperti air rebusan daun sirih atau air garam.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga pola konsumsi selama Ramadhan dengan meminum air putih minimal delapan gelas pada malam hari, memperbanyak makanan berserat seperti buah dan sayur, serta menghindari makanan beraroma tajam seperti petai, jengkol, dan bawang.

“Selain itu, hindari merokok karena merokok juga dapat memicu bau mulut,” tambahnya.

Persiapan Sebelum Ramadhan
Lebih lanjut, ia menyarankan agar masyarakat melakukan pemeriksaan gigi sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menangani berbagai masalah gigi seperti gigi berlubang, karang gigi, atau sisa akar gigi yang rusak yang dapat menjadi sumber bau mulut.

Menurutnya, menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan hanya penting bagi kesehatan, tetapi juga bagian dari adab dalam Islam.

“Islam mengajarkan kita untuk tidak mengganggu orang lain, termasuk dengan bau badan atau bau mulut. Dengan napas yang segar, kita bisa berkomunikasi dengan lebih nyaman, bahkan tersenyum pun menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Memahami Hadis tentang Bau Mulut Orang Berpuasa
Dalam sesi dialog, host juga menyinggung sebuah hadis yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada minyak kasturi.

Menanggapi hal tersebut, drg. Raudhatul Jannah menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan kasih sayang dan penghargaan Allah kepada orang yang berpuasa, bukan berarti seseorang boleh mengabaikan kebersihan diri.

Menurutnya, dalam ajaran Islam justru sangat ditekankan pentingnya menjaga kebersihan, termasuk kebersihan mulut. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan umatnya untuk bersiwak, karena selain membersihkan mulut juga mendatangkan keridaan Allah.

Etika Menasihati Teman
Ia juga menyinggung pentingnya etika dalam menasihati orang lain, termasuk ketika ingin mengingatkan seseorang yang memiliki masalah bau mulut.

“Dalam Islam kita dianjurkan untuk saling menasihati dalam kebaikan. Namun, cara menyampaikannya harus dengan kata-kata yang baik dan tidak mempermalukan orang tersebut di depan orang lain,” jelasnya.

Pesan untuk Generasi Muda
Menutup pengajian Ramadhan tersebut, drg. Raudhatul Jannah juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda, khususnya Gen Z, yang saat ini sangat memperhatikan perawatan kulit atau skincare.

Ia mengingatkan bahwa merawat wajah memang penting, namun kesehatan gigi dan mulut juga merupakan bagian penting dari estetika wajah.

“Gigi adalah bagian dari wajah yang membentuk struktur estetika. Jika gigi tidak dirawat dengan baik, maka kecantikan wajah juga akan terpengaruh. Karena itu, perawatan gigi dan mulut merupakan satu kesatuan dengan perawatan wajah,” ungkapnya.

Kegiatan pengajian Ramadhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari menjaga kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Dengan mulut yang sehat dan napas yang segar, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman serta menjaga kualitas komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kunjungan Strategis DPW PKS Sumatera Utara ke MUI Sumatera Utara, Bahas Aspirasi dan Kondisi Keummatan

 

 

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Silaturahim ke MUI Sumut, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Medan, muisumut,or,id., 26 Februari 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Prov. Sumut), Irjen Pol. Tatan Nugraha, bersama sejumlah jajaran melakukan kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut), Kamis (26/2).

Rombongan BNN Sumut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, didampingi Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. M. Jamil, MA, Drs. Palit Muda Harahap, MA, serta Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS Annar) MUI Sumut, Dr. Zulkarnaen, MA.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama strategis sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ulama dan MUI berperan pada aspek pencegahan melalui edukasi dan pembinaan umat, sedangkan BNN dan aparat penegak hukum menjalankan fungsi penindakan serta pemberantasan jaringan peredaran narkotika.

Irjen Pol. Tatan Nugraha menegaskan bahwa keseriusan pemberantasan narkoba menjadi perhatian nasional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sebagai bagian dari ikhtiar menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 60 titik sarang narkoba di Sumatera Utara yang sedang dalam penanganan BNN.

Secara nasional, jumlah masyarakat yang terpapar narkoba mencapai sekitar 4,1 juta jiwa, dan sebanyak 1,5 juta jiwa berada di Sumatera Utara. Angka tersebut menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Karena itu, upaya sosialisasi, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai sangat penting dilakukan secara masif melalui berbagai saluran, termasuk khutbah Jumat, ceramah keagamaan, pengajian di masjid, serta penyuluhan di sekolah dan madrasah.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyambut baik semangat dan komitmen Kepala BNN Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat semakin kuat, transparan, dan melibatkan berbagai elemen, termasuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti MUI, FKUB, serta ormas-ormas Islam lainnya.

“Kita mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Pemberantasan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, bukan hanya kepada pengguna, tetapi juga kepada bandar serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Pertemuan silaturahim ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda Sumatera Utara dari ancaman narkoba serta mewujudkan masyarakat yang bersih dan bermartabat.

KPRK MUI Sumut Gelar Seri Pengajian Ramadhan 1447 H di Studio Podcast KEWA, Jangkau Umat Melalui Live Streaming

Medan, muisumut.or.id, 26 Februari 2026 – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Seri Pengajian Ramadhan 1447 H yang dipusatkan di Studio Podcast Kedai Wakaf (KEWA) MUI Sumut. Program ini tidak hanya dilaksanakan secara tatap muka, tetapi juga disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube resmi MUI Sumut guna menjangkau pemirsa yang lebih luas.

Pengajian perdana telah dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2026 dengan tema “Puasa dan Penghayatan Spiritualitas Perempuan”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Hj. Nur Asiah, MA dan Dr. Titin Sholehah yang membahas pentingnya integrasi antara pelaksanaan ibadah lahiriah dan penghayatan spiritualitas dalam kehidupan seorang muslimah.

Ketua KPRK MUI Sumut Dr. Hj. Rusmini, MA dalam sambutannya menjelaskan bahwa seri pengajian Ramadhan tahun ini dirancang lebih luas jangkauannya dengan memanfaatkan fasilitas Studio Podcast KEWA MUI Sumut sebagai pusat produksi dakwah digital.

“Melalui studio podcast KEWA, pengajian Ramadhan ini tidak hanya diikuti oleh peserta yang hadir secara langsung, tetapi juga disiarkan secara live streaming sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, bahkan hingga luar daerah,” ujar Rusmini.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian dari upaya MUI Sumut dalam memperluas syiar Islam dan memberikan akses kajian keislaman yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya perempuan, remaja, dan keluarga muslim.

Selain pengajian rutin, KPRK MUI Sumut juga merencanakan kegiatan dakwah sosial selama bulan Ramadhan, termasuk kunjungan ke sejumlah lembaga kemasyarakatan seperti Lembaga Pemasyarakatan anak dan wanita sebagai bentuk penguatan pembinaan spiritual bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pemaparannya, Dr. Hj. Nur Asiah yang juga dosen Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum Muamalah menekankan bahwa puasa tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban secara lahiriah, tetapi harus dihayati secara mendalam agar mampu melahirkan ketenangan batin dan peningkatan kualitas spiritual.

“Agama memiliki kesatuan antara aspek lahiriah dan ruhiah. Fikih mengatur aspek lahiriah, sedangkan penghayatan makna substansi ajaran merupakan urusan hakikah atau spiritualitas,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran spiritual bagi perempuan yang sering kali disibukkan dengan berbagai aktivitas domestik dan sosial. Menurutnya, perempuan tetap memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan.

Beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan antara lain memperbaharui niat dalam setiap aktivitas, membiasakan mengucapkan bismillah, mengembangkan multiple aktivasi spiritual melalui zikir hati dan pikiran, serta memaknai setiap aktivitas sebagai bentuk ibadah.

“Ramadan merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas spiritual. Amalan akan dinaikkan derajatnya dan dosa-dosa akan diampuni, sehingga seharusnya memberikan efek positif yang menular kepada lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, pihak penyelenggara juga merilis jadwal lengkap Seri Pengajian Ramadhan 1447 H yang akan diselenggarakan di Studio Podcast KEWA MUI Sumut, baik secara langsung maupun melalui siaran live streaming.

Jadwal Pengajian Ramadhan 1447 H KPRK MUI Sumut

Rabu, 26 Februari 2026 – Pukul 10.00 WIB
Narasumber: Dr. Nur Asiah; Dr. Titin Sholehah
Tema: Puasa dan Penghayatan Spiritualitas Perempuan

Sabtu, 28 Februari 2026 – Pukul 10.00 WIB
Narasumber: drg. Raudhotul Jannah; Hamifah Harefa
Tema: Menjaga Kesehatan Mulut dan Gigi di Bulan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 – Pukul 10.00 WIB
Narasumber: Prof. Dr. Siti Mujiatun; Dahriantini, M.M.
Tema: Manajemen Keuangan dalam Rumah Tangga di Bulan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 – Waktu Menyesuaikan
Narasumber: Dr. Farida Yafidham; Dra. Nasrillah
Tema: Adab Berbicara Saat Berpuasa

Sabtu, 7 Maret 2026 – Waktu Menyesuaikan
Narasumber: Dra. Rusmini, M.A.; Dra. Laila Rohani
Tema: Dampak Nikah Sirri terhadap Perempuan dan Fenomena Cerai Gugat

Senin, 9 Maret 2026 – Waktu Menyesuaikan
Narasumber: Prof. Dr. Sukiati, M.A.; Atika Azizah, M.A.
Tema: Ramadan dan Revitalisasi Ketahanan Keluarga

Kamis, 12 Maret 2026 – Pukul 10.00 WIB
Narasumber: Dra. Nurliati Ahmad, M.A.; Nunung Ismayanti
Tema: Puasa sebagai Sarana Pendidikan Disiplin dan Pembentukan Karakter Manusia

Senin, 16 Maret 2026 – Waktu Menyesuaikan
Narasumber: Dra. Zahro Baiti, M.A.; Atika Azizah, M.A.
Tema: Ketentuan Qadha’, Kafarat, dan Fidyah Puasa

Melalui rangkaian kegiatan ini, KPRK MUI Sumut berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai Ramadhan, sekaligus memanfaatkan momentum bulan suci untuk memperkuat spiritualitas, ketahanan keluarga, dan kualitas kehidupan umat.

Masyarakat diundang untuk menghadiri untuk mengikuti melalui live streaming di kanal YouTube resmi MUI Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumut Tekankan Optimalisasi Ibadah dalam Muzakarah Pembuka Ramadhan 1447 H

0

Medan, muisumut.or.id, 22 Februari 2026,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Muzakarah Khusus Bulan Ramadhan dalam rangka menyambut dan membuka Ramadhan 1447 H, yang dilaksanakan di Aula MUI Sumatera Utara, Ahad (22/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan  “Memaksimalkan Ibadah di Bulan Ramadhan” di hadapan jajaran pengurus harian, komisi, lembaga, serta undangan yang hadir.

Dalam pengantarnya, beliau menegaskan bahwa Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan momentum pembentukan ketakwaan sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

“Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi bagaimana seluruh potensi diri ikut berpuasa dari perbuatan dosa. Ramadhan adalah madrasah takwa yang harus kita maksimalkan,” ujar beliau.

Tingkatan Puasa dan Kualitas Ibadah

Dalam pemaparannya, beliau mengutip pandangan Imam al-Ghazali tentang tiga tingkatan puasa: shaumul umum (puasa orang awam), shaumul khawash (puasa khusus), dan khawashul khawash (puasa paling khusus).

Beliau mengingatkan sabda Nabi SAW:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
“Banyak orang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga.” (HR. Ibnu Majah)

“Karena itu, kita harus meningkatkan kualitas puasa dari sekadar menahan lapar dan haus menjadi puasa yang menjaga lisan, hati, dan seluruh perilaku dari kemaksiatan,” tegasnya.

Amalan Strategis di Bulan Ramadhan

Dalam muzakarah tersebut, Ketua Umum juga menekankan beberapa amalan strategis untuk memaksimalkan Ramadhan, antara lain:

Puasa dengan iman dan ihtisab, sebagaimana sabda Nabi SAW:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Qiyamul lail dan shalat tarawih, yang menjadi ciri khas Ramadhan dan sarana pengampunan dosa.

Tilawah dan tadarus Al-Qur’an, dengan target minimal satu kali khatam selama Ramadhan.

Memakmurkan masjid dan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir, dalam rangka menanti Lailatul Qadar.

Memperbanyak sedekah, terutama memberi makan orang berbuka puasa, sebagaimana sabda Nabi SAW:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut.” (HR. Tirmidzi)

Momentum Muhasabah dan Transformasi

Muzakarah khusus ini juga menjadi forum refleksi dan penguatan komitmen ulama serta pengurus MUI Sumut dalam membimbing umat selama bulan suci.

“Tidak ada jaminan kita akan bertemu Ramadhan berikutnya. Karena itu, mari jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum perubahan diri, memperbanyak taubat, dan memperkuat pelayanan keumatan,” pungkas Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Wakil Ketua LPEU MUI Sumut H. Muhammad Husni Wafat, MUI Sampaikan Duka Mendalam

0

Medan, muisumut.or.id, 22 Februari 2026 – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Wakil Ketua Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) MUI Sumut periode 2025–2030, H. Muhammad Husni, SE., M.Si., wafat pada Sabtu (21/02/2026) pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Siloam Medan.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif dan berdedikasi dalam penguatan ekonomi umat di lingkungan MUI Sumut. Selain mengemban amanah sebagai Wakil Ketua LPEU, almarhum juga menjabat sebagai Asisten Deputy Penataan Kawasan Usaha di Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

LPEU sendiri merupakan pengembangan kelembagaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS). Pada masa masih bernama PINBAS, almarhum juga tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua dan berperan aktif dalam merintis serta menguatkan berbagai program inkubasi bisnis berbasis syariah di Sumatera Utara.

Di bawah kiprahnya, berbagai kegiatan pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan UMKM umat, serta penguatan jejaring usaha halal terus digerakkan secara konsisten. Almarhum dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui pendekatan kolaboratif antara ulama, pelaku usaha, dan pemerintah.

Ketua dan jajaran pengurus MUI Sumut menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Kami turut berduka cita yang mendalam. Semoga almarhum diberikan husnul khatimah dan ditempatkan di kalangan orang-orang yang beriman dan saleh. Kami juga memohon kepada Allah SWT agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan menghadapi kehilangan ini,” demikian pernyataan resmi MUI Sumut.

Rumah duka berada di Jalan Eka Rasmi, Perumahan Melinjo, Medan Johor. Sejumlah tokoh, kolega, serta mitra kerja dari unsur pemerintahan dan lembaga keumatan turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum.

Semangat pengabdian dan kontribusi H. Muhammad Husni dalam pengembangan ekonomi syariah serta pembangunan daerah diyakini akan terus dilanjutkan oleh rekan-rekannya, baik di lingkungan Kementerian Koperasi RI maupun di MUI Sumut.

Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi keluarga, sahabat, serta umat yang selama ini merasakan manfaat dari dedikasi dan kerja nyatanya di bidang ekonomi keumatan. Semoga segala amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima di sisi Allah SWT. Aamiin.

.

FGD Infokomdigi MUI Sumut Rumuskan Strategi Penguatan Dakwah Digital di Era AI

Medan, muisumut.or.id, 21 Februari 2026 – Focus Group Discussion (FGD) Infokomdigi yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Aula MUI Sumatera Utara menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis terkait pemanfaatan teknologi informasi dan media di era digital.

Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari para pengurus Infokomdigi, sekretaris bidang/komisi, serta perwakilan lembaga di lingkungan MUI Sumut. FGD juga disiarkan secara langsung melalui streaming sebagai bentuk keterbukaan informasi dan dokumentasi kelembagaan.

Pada pembukaan kegiatan, Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum menyampaikan pembagian tugas tim Infokomdigi secara lebih terstruktur. Ia menekankan pentingnya fokus kerja pada beberapa sektor utama, yakni penguatan perpustakaan digital, optimalisasi media sosial, serta pengembangan pemberitaan yang menjangkau seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Menurutnya, setiap lini harus memiliki PIC atau penanggung jawab yang secara khusus meng-handle bidangnya masing-masing agar kerja-kerja keumatan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Ini merupakan upaya kita untuk lebih efisien dalam bekerja dan mengabdi kepada umat melalui MUI Sumut,” ujarnya.

FGD yang difasilitasi oleh Rustam, MA selaku Wakil Ketua Komisi Infokomdigi tersebut berlangsung dinamis. Seluruh pandangan, gagasan, kritik, dan solusi murni berasal dari peserta sebagai bagian dari proses diskusi bersama, tanpa pemaparan materi khusus dari fasilitator.

Sejumlah Kesimpulan Strategis
Dalam diskusi ditegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk media digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tidak bisa dihindari, ditolak, atau dicegah. Teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia dan terintegrasi dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, dakwah, dan penyebaran informasi.

Karakteristik era ini bersifat human-cyber integration, yakni integrasi antara manusia dan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi proses serta kualitas hasil.

FGD menyimpulkan bahwa pendekatan konvensional semata tidak lagi cukup. Lembaga dan para dai perlu beradaptasi serta berintegrasi dengan sistem baru, tanpa meninggalkan prinsip dan nilai-nilai dasar. Penggunaan AI dan platform digital harus diarahkan pada kemaslahatan, bukan ditolak secara apriori.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi hasil dan kesimpulan FGD antara lain:

1. Penguatan SDM
Sumber daya manusia menjadi faktor utama. Tim Infokomdigi perlu meningkatkan kapasitas dalam membuat konten yang: Berkualitas dari sisi substansi dan tampilan, Relevan dengan kondisi kekinian, Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, Tidak bersifat menakut-nakuti, tetapi persuasif dan mencerahkan, Mampu menjangkau generasi muda dengan pendekatan yang lebih komunikatif.

2. Pemahaman Karakter Platform
Setiap platform digital memiliki karakteristik dan algoritma yang berbeda, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Karena itu, diperlukan pemahaman teknis dan strategis agar konten yang dibuat dapat menjangkau audiens secara maksimal dan tidak tertinggal dalam persaingan informasi.

3. Strategi dan Prinsip Dasar
Integrasi teknologi harus disertai dengan prinsip, norma, dan strategi yang jelas. Keikutsertaan dalam dunia digital harus membawa manfaat yang lebih besar bagi umat dan bangsa, bukan sekadar mengikuti tren.

4. Dukungan Energi dan Pembiayaan
Pemanfaatan media digital memerlukan energi, komitmen, dan biaya. Kegiatan tertentu memang membutuhkan dukungan anggaran agar dapat berjalan optimal dan profesional.

5. Penyusunan dan Publikasi Hasil FGD
Seluruh masukan peserta yang masih bersifat campuran—antara persoalan, kelemahan, dan solusi—akan dirangkum dan disusun secara lebih sistematis. Hasilnya akan dibagikan kepada peserta agar lebih mudah dipahami serta dijadikan panduan tindak lanjut.

FGD ini menegaskan komitmen Infokomdigi MUI Sumut untuk tidak hanya hadir di ruang digital, tetapi juga mampu menjadi aktor yang aktif, adaptif, dan strategis dalam membangun komunikasi publik yang edukatif, moderat, dan berdaya guna di era Media

Muhammad Nuh Tekankan Peran Strategis Infokomdigi di Era Media 4.0

Medan, muisumut.or.id, 21 Februari 2026 – Muhammad Nuh,  Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara tampil sebagai keynote speaker dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Infokomdigi yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Aula MUI Sumatera Utara, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan bertema “Media 4.0: Menavigasi Tantangan Baru dalam Dunia Media” tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan peran strategis Infokomdigi di era transformasi digital.

FGD ini diikuti sebanyak 42 peserta yang terdiri dari pengurus Infokomdigi MUI Sumut serta para sekretaris bidang, komisi, dan lembaga di lingkungan MUI Sumatera Utara. Kehadiran para peserta dari berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem komunikasi dan informasi kelembagaan secara terpadu

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut sekaligus Anggota DPD/MPR RI perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Nuh menegaskan bahwa Tim Infokomdigi MUI Sumut harus mampu menembus ruang-ruang informasi publik agar setiap statemen dan sikap resmi MUI dapat menjadi rujukan utama di tengah masyarakat.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan opini di media sosial, MUI tidak boleh tertinggal dalam membangun narasi yang konstruktif, mencerahkan, dan menyejukkan.

“Infokomdigi harus mampu membentuk opini publik yang baik dan positif, dengan menghadirkan informasi yang terverifikasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran Infokomdigi tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi harus mampu melakukan filterisasi, klarifikasi, serta menghadirkan perspektif keulamaan dalam setiap isu yang berkembang. Dalam situasi tertentu, seperti ketika terjadi bencana banjir di Tapanuli Tengah maupun wilayah lain di Sumatera Utara, Infokomdigi diharapkan dapat segera hadir memberikan informasi resmi, sikap kelembagaan, serta perhatian yang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut, Muhammad Nuh menilai bahwa penguatan fungsi komunikasi digital merupakan bagian dari strategi besar MUI dalam menjaga marwah, kredibilitas, serta peran keulamaan di tengah dinamika masyarakat modern.

Melalui FGD ini, diharapkan sinergi antara MUI dan berbagai pihak semakin kokoh, sehingga Infokomdigi mampu menjadi rujukan utama dalam membangun opini publik yang sehat, berimbang, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman di era Media 4.0.

.