Sunday, July 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 117

MUI Langkat Menyuarakan Keprihatinan atas Diskotek One King Golden: Potensi Dampak Negatif Dikhawatirkan

0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengeluarkan pernyataan resmi terkait keberadaan Diskotek One King Golden yang baru saja diresmikan di Kecamatan Batang Serangan pada Kamis (27/7/2023). Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, memberikan tanggapan yang tegas mengenai hal ini.

Dalam pernyataannya, Zulkifli menyampaikan bahwa MUI sangat responsif terhadap keberadaan Diskotek One King Golden. Bahkan, MUI meminta pemilik diskotek untuk menahan diri dan mengurungkan niatnya untuk membuka tempat hiburan tersebut.

Zulkifli menekankan bahwa masyarakat Langkat dikenal sebagai masyarakat yang religius, sesuai dengan gambaran yang telah disampaikan oleh Bupati sebelumnya. Oleh karena itu, kekhawatiran akan adanya konflik seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Kuala sangatlah berarti. MUI takut agar insiden serupa tidak terulang, dan oleh karena itu, mereka mendesak agar aktivitas diskotek tersebut ditunda.

Lebih lanjut, Zulkifli menyatakan bahwa diskotek jarang memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai akhlakul karimah (budi pekerti mulia) dan kebenaran. Ia juga mengkhawatirkan bahwa anak-anak muda tidak hanya akan mengikuti kegiatan di tempat hiburan malam ini, tetapi juga rentan terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba. MUI menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pihak terkait dan pihak berwajib dalam mengatasi masalah ini.

“Masyarakat Langkat yang religius tidak menginginkan adanya tempat hiburan yang dapat merusak kesucian dan ketenteraman masyarakat, terutama di Langkat,” tambahnya.

MUI Langkat menekankan bahwa mereka mendorong agar pemilik diskotek mengurungkan niatnya untuk sementara waktu. Jika mungkin pemilik telah membuat jadwal pembukaan atau hal sejenisnya, MUI berharap bahwa para tokoh masyarakat agama di Langkat bersedia menutup tempat tersebut jika kondisinya dianggap tidak kondusif.

Selain itu, MUI juga meminta para pengambil kebijakan untuk berhati-hati agar segala bentuk ketidak-kondusifan tidak terjadi. Kepedulian masyarakat dan kesadaran akan menjaga integritas sosial dan moral menjadi fokus perhatian MUI dalam menyikapi keberadaan Diskotek One King Golden ini.

Pernyataan resmi MUI Langkat ini menggambarkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam merespons isu sosial yang terkait dengan aspek agama dan moral di masyarakat. MUI berharap pemilik dan para pengambil kebijakan dapat bersikap bijaksana dan bertanggung jawab demi kebaikan dan keamanan masyarakat Kabupaten Langkat. (Yogo Tobing)

Desa Pardomuan dan Hutabangun Terpilih sebagai Desa Binaan MUI Madina

0

muisumut.or.id-Mandailing Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah meresmikan dua desa binaan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan semangat keagamaan dan nilai-nilai religius dalam masyarakat. Desa Pardomuan dan Desa Hutabangun di Kecamatan Panyabungan Timur menjadi dua desa terpilih yang akan mengikuti program pembinaan dari MUI Madina.


Peresmian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Madina, Bapak Alamulhaq Daulay, pada Selasa, 25 Juli, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Kementerian Agama Madina dan tokoh masyarakat setempat. Sekdakab Madina, Bapak Alamulhaq Daulay, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program Desa Binaan MUI sebagai sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih menghayati ajaran agama dan berperilaku sesuai dengan ajaran-Nya. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Pardomuan dan Hutabangun akan semakin mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.


Bapak H. Muhammad Nasir, Ketua MUI Madina, mengungkapkan bahwa pemilihan dua desa binaan ini telah melalui proses seleksi yang ketat. Tim MUI Madina melakukan dakwah dan musyawarah internal selama sebulan untuk menentukan desa-desa yang paling berkomitmen dalam memahami dan menjalankan nilai-nilai agama.


Desa Pardomuan dan Desa Hutabangun dipilih karena menunjukkan potensi dalam menerapkan ajaran agama dengan baik. Program pembinaan di dua desa ini akan melibatkan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pembelajaran buta aksara Al-Qur’an, pelaksanaan pardu kipayah, serta pengembangan grup Hadroh.


Harapannya, program-program ini akan memberikan pemahaman dan penguatan spiritual bagi masyarakat setempat. Bapak Rahmad Rizki Ramadhan, Camat Panyabungan Timur, menyambut baik program Desa Binaan MUI ini dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madina dan MUI Madina atas upaya dalam membentuk masyarakat yang lebih agamais dan religius.


Acara peresmian diakhiri dengan pemberian bantuan alat nasyid dan hadroh untuk dua desa binaan tersebut, sebagai wujud dukungan dari Pemerintah Kabupaten Madina agar program-program keagamaan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Dengan adanya Desa Binaan MUI ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Madina yang akan terinspirasi untuk menerapkan program serupa guna meningkatkan semangat keagamaan dan menguatkan nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat. (Yogo Tobing)

“Milad MUI ke-48: Wadah Pemersatu Bangsa dan Umat, Mengokohkan Kebangkitan Ekonomi Syariah dan Ummat”

Oleh: Dr. Akmaluddin Syahputra (Direktur P2Wakaf Produktif MUI Sumatera Utara)

MEDAN, 27 Juli 2023 – Dalam peringatan Milad ke-48, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 juli 2023. MUI Sumatera Utara merayakan momen bersejarah MUI sebagai “Wadah Pemersatu Bangsa dan Umat,” yang membuktikan peran sentralnya dalam mengokohkan kebangkitan ekonomi syariah dan ummat.

DI Usia ke-48 tahun telah membuktikan MUI sebagai penghubung dan pemersatu bagi bangsa dan umat Islam. Dengan visi Izzul Islam wal Muslimin MUI berkomitmen untuk menjadi Tenda Besar Umat Islam yang salah satunya adalah memfasilitasi perkembangan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam, yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah dan berfokus pada kesejahteraan umat.

Terbukti dari peringatan Milad ini, MUI telah berhasil menjadi “Wadah Kebangkitan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Ummat”. MUI memainkan peran penting dalam mengembangkan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, kehalalan, dan beretika bagi umat Islam. Dengan memberikan panduan melalui ekonomi syariah, MUI membimbing umat Islam dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Lebih lanjut, MUI Sumut telah membentuk lembaga-lembaga seperti P2WP (Pusat Pengembangan Wakaf Produktif) dan PINBAS (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah) di bawah naungan MUI Sumatera Utara. Langkah ini telah membuktikan bahwa MUI secara perlahan telah mendorong kegiatan ekonomi umat dan ekonomi syariah untuk bergerak maju.

Perayaan Milad ini menjadi momentum penting bagi MUI dalam memperkuat peran sebagai wadah pemersatu bangsa dan umat Islam, serta memperkokoh kebangkitan ekonomi syariah dan ummat. Semangat kolaborasi dan sinergi di antara anggota MUI dan lembaga-lembaga yang terbentuk di bawahnya diharapkan akan terus memajukan kesejahteraan masyarakat muslim dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi secara berkelanjutan.

Seiring dengan peringatan Milad ke-48 MUI, komitmen dan tekad MUI untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan ekonomi berbasis syariah dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam semakin terpancar. Dengan semangat ini, MUI siap memimpin dan melayani umat dengan dedikasi yang tinggi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Selamat Milad MUI ke 48

Muzakarah MUI Sumut Bahas Dampak Keppres dan Inpres terhadap PKI dalam Perspektif Sejarah dan Politik

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Muzakarah Rutin Bulanan yang kali ini membahas topik penting mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam dua perspektif, yakni sejarah dan politik serta hukum tatanegara pada Ahad 23 Juli 2023 di Aula MUI Sumut. Muzakarah ini dipandu oleh Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA., Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, dan dua narasumber ahli, yaitu Dr. Shohibul Anshor. M. Si. dan Dr. Eka Nam Sihombing, SH, M. Hum.

Dalam pengantarnya, Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA., menyampaikan bahwa hal ini menjadi penting karena sesuai Keppres no 17 Tahun 2022 dan Inpres no 2 Tahun 2023 upaya pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah sesuatu yang semestinya dilakukan,.namun khususnya untuk kasus tahun 1966/1967 jangan sampai salah menyimpulkan bahwa yang menjadi korban itu adalah PKI dan keluarganya? dan kalau begitu pelakunya siapa? TNI/ABRI atau Umat Islam?.
Oleh karena itulah Muzakarah ini menjadi Penting untuk menjelaskan dan mengklarifikasi siapa pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1965/1966 itu dan siapa yang menjadi korbannya?.

Dalam perspektif sejarah, narasumber I, Dr. Shohibul Anshor menyebutkan bahwa pada kongres komunis internasional, komunisme di Indonesia dibahas dan diperkirakan akan memiliki pengaruh besar di masa depan. Dia juga menyatakan bahwa banyak tokoh dan pemikir Indonesia yang berpandangan komunis sekaligus Islami.

Dr. Shohibul Anshor menggambarkan bahwa komunisme di Indonesia memiliki pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga dihadapi oleh tantangan politik dan hukum. Ia menyatakan bahwa sejumlah pihak berusaha melegalkan kembali komunisme, namun perlu diwaspadai karena hal ini dapat memecah belah masyarakat Indonesia.

Dr. Shohibul Anshor juga menyampaikan bahwa upaya untuk merumuskan sejarah Revolusi Indonesia sering menghadapi distorsi dan manipulasi. Ia menekankan pentingnya memiliki pemahaman yang akurat terhadap sejarah untuk memahami identitas dan arah masa depan bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, Dr. Shohibul Anshor menyoroti peran Indonesia sebagai bangsa yang memiliki potensi besar, namun juga menghadapi tantangan dan perang wacana politik. Ia menekankan bahwa penting bagi masyarakat Indonesia untuk tidak terpecah belah dan menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sementara itu, narasumber II, Dr. Eka Nam Sihombing, SH, M. Hum., menyampaikan pandangan dari perspektif politik dan hukum tatanegara terkait larangan terhadap PKI. Ia mengungkapkan bahwa larangan PKI yang telah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 berlaku hingga saat ini. Ia juga menyoroti tantangan dalam mengungkap kebenaran dan memberikan pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia berat. Rekomendasi dari tim penyelesaian non-yudisial perlu diperkuat dengan tindakan konkret dari berbagai lembaga agar pemulihan korban menjadi lebih holistik dan menyeluruh.

Pada kesimpulannya, muzakarah ini menyatakan bahwa perlu dibedakan antara politik hukum terkait larangan PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme dengan upaya penyelesaian dan pemulihan terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu melalui Keppres dan Inpres. Sejarah komunisme di Indonesia dan pandangan yang berbeda mengenai apakah PKI dapat dianggap sebagai korban juga harus diperhatikan dalam analisis.

Dalam konteks ini, pendekatan legislatif melalui undang-undang tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan untuk menangani secara serius dan menyeluruh peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.

Muzakarah ini menjadi momen refleksi bagi masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan perang wacana politik. Dengan pemahaman sejarah yang akurat, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mencari solusi yang lebih efektif dan berkeadilan dalam menangani isu-isu sensitif terkait hak asasi manusia dan ideologi di masa kini dan masa mendatang. (Yogo Tobing)

MUI DI TENGAH GEMPURAN MODERNISASI;

Renungan Harlah MUI tanggal 27 Juli dan Muker III tanggal 29-31 Juli

Oleh : Hasan Bakti Nasution Ketua Panitia Mukerda III

muisumut.or.id, Di akhir Juli tahun 2023 ini ada dua peristiwa penting berkaitan dengan Majelis Ulama Indonesia, disingkat MUI. Pertama, kegiatan peringatan hari lahirnya (harlah) MUI secara nasional, yaitu pada tanggal 27 Juli 1975, atau sekitar 48 atau 50 tahun yang lalu (Juli 1975-Juli 2023 M/Rajab 1395-Muharram 1445 H. Sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975. Kedua, kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI ke III tanggal 29-31 Juli 2023 di Berastagi Cottage Berastagi Karo. Kedua peristiwa ini memiliki makna strategis tidak hanya kepada insan MUI tetapi juga kepada seluruh umat Islam, khususnya yang respek terhadap eksistensi MUI.

Harlah MUI

Secara nasional Hari Kelahiran (Harlah) MUI ditetapkan tanggal 26 Juli 1975 M, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1395 H. Artinya, MUI memasuki usia ke 48 tahun menurut perhitungan tahun miladiyah, dan 50 tahun menurut perhitungan tahun hijriyah. Seperti disebut di atas, sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975.

Harlah tahun ini memiliki makna penting sebagai momen pengukuhan komitmen keorganisasian, tugas pokok dan fungsi himayatul ummah. Ini penting, karena masa-masa ini MUI mendapat gempuran yang luar biasa, terutama dari mereka yang merasa terganggu dalam menjalankan syahwat arogansinya, baik secara nasional maupun lokal Sumatera Utara. Tidak heran MUI saat ini mendapat pengaduan dari individu atau organisasi, seperti Pesantren Zaitun yang menuntut MUI Pusat dan MPTTI yang menuntut MUI Sumatera Utara yang sudah memasuki persidang ketiga.

Apapun tantangannya sudah barang tentu harus dihadapi MUI sebagai resiko pelaksanaan tugas pengayom umat (himayatul ummah) sekaligus sebagai mitra sejati Pemerintah (mashahibul hukumah). Ummat mayoritas haruslah dijaga aqidah, pemikiran dan pengamalan keagamaannya, sehingga tidak terjebak pada keyakinan yang rusak (al-‘aqidah al-fasidah), pemikiran yang kacau (al-afkar al-sayyiah), dan praktek keagamaan dan kehidupan yang menyalah (seperti pornografi dan pornoaksi).

Begitulah jika arah angin tidak atau kurang berpihak kepada MUI, sehingga seolah tidak ada kekuatan yang melindunginya daam melaksanakan tugas-tugas keummatan, yang sesungguhnya membantu tugas kenegaraan dalam hal pelayanan dan pembinaan umat sehingga tetap terjaga, seperti yang pernah disampaikan Presiden Soeharto saat pengukuhan MUI tahun 1975.

Mukerda III MUI Sumut.

            Mukerda MUI tahun 2023 juga memiliki makna strategis, seiring dengan persalan yang dhadai umat Islam tahun 2023 dan 2024 yang sangat menentukan masa depan bangsa Indoensia. Mengingat urgensi itulah Mukerda III ini akan dihadadiri peserta yaang lebih variatif. Jika selama ini, peserta daerah hanya masing-masing dua orang, yaitu ketua umum dan sekretaris umum, tahun ini juga menghadirkan ketua yang menangani wanita, yaitu Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) se Sumatera Utara, sehingga jumlahnya mencapai 180 orang. Juga oleh ormas keislaman tingkat provinsi.

            Sesuai tradisi MUI, Mukerda akan membahas empat bidang yang kemudian dikelompokkan kepada empat komisi. Pertama, tentang keorganisasian MUI. Komisi ini akan memperkuat tupoksi MUI di tengah tantangan dan buaian moderniasi dengan berbagai turunannya, seperti Islamophobia, aliran sesat, komunisme, dan sebagainya, termasuk bagaimana hubungan agama dengan negara.

Kedua, komisi yang akan merumuskan program kerja MUI Sumatera Utara yang membawahi 12 bidang dan lima lembaga, yaitu Bidang Fatwa, Bidang Hukum dan perundnag-undangan, bidang Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Bidang Dakwah, Bidang Ukhuwah, Bidang Kerukunan, Bidang Perempuan, Bidang Ekonomi, Bidang Penangguangan bencana, Bidang Pengkajian, dan Bidang Luar Negeri. Sedangkan badan dan lembaga ialah Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI), Lembaga Penerbitan dan Penyiaran, Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba, Lembaga Waqaf (Yalwa MUI-SU), dan Lembaga Dakwah Perbatasan.

            Semua bidang tersebut akan memiliki minimal 1 program unggulan unuk tahun 2024. Diharapkan program unggulan ini akan mnjadi program MUI se Sumatera Utara, sehingga menyebar tahun 2024 di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara.

            Ketiga, komisi khusus yang membicarakan persoalan perempuan dalam wadah Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara. Ini penting, karena secara demografis jumlah wanita melebihi jumlah pria, di samping peran ganda wanita yang cukup signifikan.

            Keempat, komisi yang merumuskan rekomendasi di seputar berbagai persoaan aktual di tengah masyarakat baik secara regional maupun nasional, seperti tentang komunis, faham-faham menyimpang, dan persoalan-persoalan politik, sesuai dengan tema Mukerda III, yaitu “Penguatan Akidah dan Kesadaran Poitik Untuk Sumatera Utara Yang Badatun Thayyibatun warabbun ghafur”. Untuk memperkaya wawasan para peserta, Mukerda akan menampilkan tiga nara sumber, satu dari MUI Pusat, satu dari Inspektorat, dan satu oleh Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Insya Allah kegiatan Mukerda III tahun 2023 ini akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak H. Edy Rahmayadi, dan akan ditutup oleh wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah.

Penutup.

            Dua peristiwa di atas kiranya menjadi pemicu dan pemacu kepada umat Islam, selain tetap istiqamah dalam ajaran agamanya, sekaligus dapat memperkuat konsisitensi terhadap Islam yang saat ini menghadapi gempuran kiri dan kanan, atas dan bawah. Insan MUI dan sebagian masyarakat menyadari bahwa MUI sebagai pengayom ummat (himayatul ummah) adalah satu-satunya harapan yang akan tetap mengawal akidah umat dari kerusakan pemikiran dan keyakinan, juga dari kerusakan moral. Bahwa efeknya tidak dapat secara maksimal, itu disebabkan oleh eksistensinya bukan sebagai lembaga formal sturuktrual yang sudah barang tentu memiliki keterbatasan, hanya sebagai kekuatan moral. Hanya yang perduli morallah yang menghargainya.

Selamat Harlah ke MUI dan Mukerda III MUI Sumatera Utara. Believe, Allah always stand wih you…Insya Allah.

Inovasi P2WP MUI Sumut: Daun Mint Laku Keras di Fesyar Bank Indonesia

0

muisumut.or.id – Medan, Penutupan Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera pada tanggal 23 Juli 2023 mencatatkan momen bersejarah dalam perhelatan tahunan tersebut. Menariknya, partisipasi aktif dari Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menjadi sorotan dengan berdirinya stand sejak tanggal 20. Stand tersebut menawarkan beragam produk unggulan dari Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP), yang biasanya dapat ditemukan di Kedai Wakaf MUI Sumut.

Salah satu produk yang menjadi primadona adalah Daun Mint hasil dari Urban Farm MUI Sumut, sebuah unit usaha P2WP yang fokus pada tanaman hidroponik. Daun mint berhasil mencuri perhatian dan menjadi best seller dalam acara tersebut.

Pengelola Urban Farm MUI Sumut, Aidil Harbi Ritonga, SH, mengungkapkan bahwa daya tarik khusus Daun Mint muncul dari aroma khasnya. Daun mint banyak dimanfaatkan sebagai campuran minuman, aksesoris minuman untuk memperindah tampilan. Aidil juga menjelaskan bahwa perawatan daun mint ini relatif sederhana, hanya membutuhkan waktu dua minggu dengan strategi menyambung tunas ke rockwool melalui sistem hidroponik.

Salah satu faktor yang memengaruhi minat konsumen dalam membeli daun mint adalah manfaatnya yang beragam. Ada yang menanam ulang di pot sebagai hiasan, ada yang mengonsumsinya dengan makanan dan minuman, karena manfaat daun mint yang cukup beragam.

Dilansir dari situs resmi Halodoc, Berikut adalah beberapa manfaat tanaman daun mint yang telah diakui:

  1. Mengatasi gangguan pencernaan: Daun mint merangsang produksi enzim pencernaan dan memiliki sifat antiseptik dan antibakteri yang membantu meredakan keluhan seperti sakit perut atau muntah.
  2. Meningkatkan kekebalan tubuh: Kandungan fosfor, kalsium, serta vitamin C, D, E, dan A dalam daun mint mendukung sistem kekebalan tubuh dengan melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan.
  3. Meredakan sindrom iritasi usus besar: Senyawa mentol dalam daun mint memberikan efek relaksasi pada otot saluran pencernaan, yang dapat membantu meringankan gejala sindrom iritasi usus besar.
  4. Meningkatkan fungsi otak: Aromaterapi dari minyak esensial daun mint dapat meningkatkan memori dan suasana hati.
  5. Menurunkan berat badan: Daun mint membantu meningkatkan fungsi pencernaan dan metabolisme tubuh untuk menjaga bobot tubuh ideal.
  6. Mengatasi bau mulut: Wangi mint membantu mengatasi bau mulut sebagai obat kumur atau dikunyah mentah-mentah.
  7. Mencegah keracunan makanan: Daun mint efektif menghentikan pertumbuhan bakteri Escherichia coli dan Salmonella typhi yang penyebab keracunan makanan.
  8. Meningkatkan kualitas tidur: Aromaterapi mint sebelum tidur membantu meredakan stres dan cemas, terutama bagi penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
  9. Mengurangi nyeri menyusui: Daun mint dapat mengurangi rasa nyeri pada payudara ibu menyusui.
  10. Mengurangi gejala asma: Senyawa dalam mint meningkatkan keberhasilan pengobatan gejala asma, termasuk sesak napas dan batuk-batuk.
  11. Meredakan gejala premenstrual syndrome (PMS): Air rebusan daun mint dapat meredakan kram perut saat PMS.
  12. Mengatasi peradangan jerawat: Kandungan asam salisilat dan vitamin A membantu mengatasi peradangan jerawat.
  13. Membantu mengatasi komedo: Kandungan antioksidan dan mentol membantu menghilangkan komedo pada kulit.

Kehadiran Daun Mint pada Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera menandai semakin meningkatnya peran MUI Sumatera Utara melalui produk P2WP dalam mendukung perekonomian masyarakat serta memberikan manfaat kesehatan yang beragam. Diharapkan, manfaat tanaman daun mint ini dapat terus dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka. (Yogo Tobing)

MUI Kabupaten Labuhanbatu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H, Kian Perkokoh Ukhuwah Islamiyah

0

muisumut.or.id-Rantauprapat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu, menggelar peringatan 1 Muharram 1445 H / 2023 M di Lapangan Ika Bina Rantauprapat pada 19 Juli 2023. Acara ini diselenggarakan untuk menyambut Tahun Baru Islam dan menandai peristiwa hijrah Rasulullah SAW.


Dalam kesempatan ini, Drs. H. Abdul Hamid Zahid, Ketua MUI Labuhanbatu, menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas dukungan yang diberikan untuk kelancaran kegiatan peringatan Tahun Baru Islam.

Dalam pandangannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, menyatakan bahwa kerjasama yang solid telah memungkinkan mereka untuk menghadapi berbagai tantangan, meskipun dalam waktu yang terbatas. Ia juga mengakui perhatian Bupati Labuhanbatu terhadap lembaga-lembaga keagamaan dan pondok pesantren serta pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, terutama dalam pemberangkatan jamaah haji Labuhanbatu, yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah.

Dalam amanat Bupati Labuhanbatu yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, diungkapkan bahwa hari ini umat Islam memasuki 1 Muharram 1445 H, yang merupakan momen penting sebagai Tahun Baru Islam. Bupati juga mengajak semua pihak untuk selalu bersyukur atas limpahan berkah yang diberikan Allah SWT dan menjalani tahun baru ini dengan lebih meningkatkan amal ibadah.

Inti dari peringatan tahun baru Islam adalah mengenang hijrah Rasulullah SAW yang penuh makna, sebagai landasan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat untuk membentuk mental, akhlak, kepribadian, dan keimanan yang kuat, guna menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.

Acara peringatan ini juga dirangkai dengan penuh khidmat. Tausiyah disampaikan oleh Ust. Drs. Nurul Ichsan, MA, yang diundang khusus dari Kota Kisaran. Sebelumnya, kegiatan dimulai dengan Pawai ta’aruf yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir di seputaran Kota Rantauprapat. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan dengan indah oleh Aulia Fikri Nasution, seorang Qori terbaik dari Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acara ini, di antaranya Asisten Setdakab, Staff Ahli Bupati, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, FKUB, Ormas Islam, Perwakilan Ibu-ibu, Para Kepala Sekolah, Guru, serta siswa-siswi dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Para tamu undangan yang hadir turut menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam ini.

Semangat musahabah dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan utama dalam peringatan tersebut. Harapan atas terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju, dan sejahtera menjadi tujuan bersama yang diusung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, semoga peringatan 1 Muharram 1445 H / 2023 M menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Labuhanbatu. Semoga langkah maju yang diawali dari peringatan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang. (Yogo Tobing)

MUI Pematang Siantar Gelar Workshop, Adat Istiadat Perekat  Keharmonisan, Dr. Arifinsyah: Wujudkan Umat Wasathiyah

0

muisumut.or.id-Pematang Siantar, Kota Siantar yang dikenal memiliki tingkat keberagaman agama yang cukup tinggi, mengalami keharmonisan yang luar biasa antar kelompok suku dan agama. Drs H Rasyid Nasution, sebagai pemateri Workshop Moderasi Beragama (Wasathiyah) yang diadakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, menyampaikan pernyataan tersebut pada Ahad (23/7/2023).

Workshop yang berlangsung di aula MUI Kota Siantar, Jalan Kartini, turut dihadiri oleh pemateri lain, yaitu DR Arifinsyah MA, Sekretaris DP MUI Sumatera Utara. Peserta kegiatan terdiri dari pengurus MUI Kecamatan se-Kota Siantar dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari beberapa kelurahan.

Dalam paparannya, Drs H Rasyid Nasution menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang berperan penting dalam menciptakan harmoni antar umat beragama di Kota Siantar. Di antaranya adalah tingkat toleransi yang tinggi serta saling menghormati antar umat beragama. Selain itu, dialog antar agama, baik yang melibatkan para pemuka agama maupun masyarakat umum, memiliki peran penting dalam mempromosikan pemahaman dan kerjasama antar umat beragama. Dialog semacam ini dapat membantu mengatasi kesalahpahaman, mempererat hubungan, dan membangun kepercayaan satu sama lain.

Pemerintah dan pemimpin komunitas juga turut berperan dalam memfasilitasi kerukunan umat beragama. Adanya kegiatan atau acara bersama antar umat beragama seperti festival keagamaan, kegiatan sosial, atau kegiatan amal, juga berkontribusi dalam mempererat hubungan dan membangun kesadaran akan persamaan dan keberagaman agama.

Selain faktor-faktor di atas, secara kultural, adat istiadat masyarakat Kota Siantar juga memainkan peran penting dalam mendorong keharmonisan antar umat beragama. Misalnya, melalui konsep “Parsubang,” yang melayani kelompok berbeda agama, dan “Rewang/Tonggo Raja/Martahi,” yang merupakan musyawarah pembagian tugas terkait persiapan acara pernikahan atau pesta adat.

Paparan selanjutnya oleh DR Arifinsyah MA membahas ciri-ciri umat Wasathiyah, yang ditandai dengan sikap adil dan selalu berusaha menjadi orang yang terbaik. Umat Wasathiyah juga menunjukkan sikap tidak boros dan pelit dalam menggunakan harta yang halal, serta senantiasa mendorong kehidupan yang bersih dan penuh toleransi. Sikap hati-hati dalam mempertimbangkan sesuatu sebelum bertindak juga menjadi salah satu ciri penting dari umat Wasathiyah.

Dalam acara tersebut, terdapat game berkelompok yang dilakukan oleh DR Arifinsyah MA untuk mempraktikkan konsep Wasathiyah. Peserta lain dihadirkan untuk memberikan kritik dan saran terhadap game tersebut.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis, menyatakan pentingnya moderasi dalam beragama, di mana umat Wasathiyah merupakan contoh umat yang adil dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ali Lubis juga menekankan bahwa nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa adalah sumbangsih terbesar umat Islam dengan menghapus Piagam Jakarta.

Workshop ini turut dihadiri oleh Sekretaris MUI Kota Siantar, Abdul Rasyid, serta beberapa pengurus Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, seperti Efendi Siregar, Kalsum br Saragih, dan Bonny Siregar.

Keharmonisan antar umat beragama di Kota Siantar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mengambil inspirasi dalam membangun kerukunan dan toleransi dalam keberagaman. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya dialog dan saling menghormati antar agama, diharapkan akan terus terjaga harmoni yang telah terbentuk selama ini. (Yogo Tobing)

Dr. Akmaluddin Syahputra, Melayani Konsultasi Wakaf Produktif di Festival Syariah Bank Indonesia

0

muisumut.or.id-Medan, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, selaku Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut, dengan tulus melayani konsultasi bagi para pengunjung Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Konsultasi yang beliau layani ini berfokus pada isu Wakaf Produktif yang menjadi perhatian penting dalam konteks keuangan syariah.

Dr. Akmaluddin, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, dengan penuh antusias berbagi cerita mengenai sejarah P2WP.

Bisnis wakaf di bawah naungan MUI Sumatera Utara awalnya menerima bantuan dari CSR Bank Sumut pada tahun 2017 yang diperuntukkan sebagai laboratorium entrepreneurship PTKU MUI Sumut. Kemudian dibuat menjadi unit usaha minimarket yang didirikan pada tahun 2018. Seiring berjalannya waktu, aset wakaf tersebut mengalami perkembangan yang pesat.

Setahun setelah usaha minimarket beroperasi, tepatnya pada tahun 2019, MUI Sumatera Utara mulai merintis bisnis Coffee Shop. Kemudian, pada tahun 2020, bisnis mereka semakin berkembang dengan hadirnya usaha di bidang Advertising. Unit usaha lainnya, yaitu Studio Podcast, pun ikut menambah ragam bisnis MUI Sumatera Utara pada tahun 2021.

Namun, cerita menarik dimulai pada saat peringatan tahun baru Islam 1444 Hijriah, ketika salah satu UMKM menawarkan gagasan untuk menjalankan program P2WP dengan fokus pada bisnis Tanaman Sayur Hidroponik. Momen tersebut membuka jalan bagi P2WP untuk menjalankan proyek Urban Farm tersebut yang saat ini dikenal dengan nama Urban Farm MUI Sumatera Utara.

Perjalanan Urban Farm MUI Sumatera Utara yang dimulai dari hanya memiliki 120 lubang tanam, kini menjadi fenomena luar biasa dalam kurun waktu satu tahun dengan jumlah lubang tanam yang mencapai 10.000, tersebar di Lantai 4 MUI Sumatera Utara serta area perkantoran MUI Sumatera Utara.

Proyek besar ini tidak hanya berjalan berkat semangat dan dedikasi, namun juga berkat dukungan finansial yang berani diambil oleh P2WP yang mengeluarkan modal lebih dari 100 Juta Rupiah untuk membangun infrastruktur Urban Farm tersebut. Dana tersebut berasal dari hasil keuntungan Bisnis Wakaf Produktif yang dikelola oleh P2WP.

Urban Farm MUI Sumatera Utara kini telah melampaui sekadar menjadi sebuah kebun pertanian kota, melainkan juga telah menjadi pusat pelatihan dan pengembangan kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan visi P2WP yang mengamanatkan “Mensejahterakan umat Islam melalui wakaf produktif”. Proyek kebun wakaf ini juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pelatihan wirausaha serta entrepreneurship Muslim.

Sebagai hasil nyata dari bisnis wakaf produktif yang dijalankan oleh P2WP, Urban Farm MUI Sumatera Utara berdiri sebagai wujud dari visi yang telah ditetapkan. Dr. Akmaluddin dengan tulus berbagi informasi ini kepada pengunjung yang tertarik dan ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait wakaf produktif. Bagi siapapun yang berminat, diharapkan untuk datang ke kantor MUI Sumatera Utara, yang beralamatkan di Jalan Majelis Ulama No. 3, Medan, untuk mendapatkan layanan konsultasi yang bermanfaat. (Yogo Tobing)

Prof. Dr. Hasan Bakti: Festival Syariah Bank Indonesia, Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

0

muisumut.or.id-Medan, Prof. Dr. Hasan Bakti, seorang cendikiawan Muslim dan Ketua Bidang Pendidikan MUI Sumatera Utara, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengembangan ekonomi syariah melalui Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini telah berhasil menarik perhatian masyarakat luas.

Tidak hanya berperan sebagai dakwah semata, MUI Sumatera Utara juga turut berpartisipasi aktif dengan hadirnya Stand MUI Sumut, yang kali ini dikelola oleh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah. Keterlibatan ini menandakan komitmen MUI dalam memperjuangkan penguatan ekonomi umat.

Menurut Prof. Dr. Hasan Bakti, sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri merupakan sosok ekonom besar. Bahkan, sejak usia 6 tahun, Beliau telah terlibat dalam kegiatan berdagang. Pada usia 18 tahun, Beliau mampu mengendalikan wilayah dari Mekah hingga Syam. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam berdagang dipengaruhi oleh prinsip kejujuran yang Beliau anut. Dalam hadisnya disebutkan bahwa dari 10 pintu rezeki, 9 pintu terbuka dari jalur berdagang.

“Memang, tidak dapat disangkal bahwa bagi umat Islam untuk maju, kekuatan di bidang ekonomi sangatlah penting,” ujar Prof. Dr. Hasan Bakti. Beliau berharap bahwa momen seperti Festival Syariah Bank Indonesia dapat rutin diselenggarakan minimal 3 kali dalam setahun, untuk terus mengakselerasi volume kegiatan serupa. Festival Syariah Bank Indonesia di Istana Maimun, Medan, merupakan wujud konkret dari upaya bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Dukungan aktif dari para pemangku kepentingan, termasuk MUI Sumatera Utara, membawa harapan akan semakin kuatnya eksistensi ekonomi syariah di Indonesia. (Yogo Tobing)