Sunday, April 19, 2026
spot_img
Home Blog Page 30

Urgensi Penentuan Awal Bulan Qamariyah dalam Ibadah: Dr. Ardianasyah Tegaskan Pentingnya Kesepakatan Metode dan Kriteria

muisumut.or.id, Medan 23 Juni 2025, – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, menyampaikan pandangan strategis terkait urgensi penetapan awal bulan Qamariyah dalam seminar terbatas yang digelar di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Indonesia No3.  Medan. Dalam pemaparannya, ia menyoroti dampak serius perbedaan metode dan kriteria dalam penentuan awal bulan Hijriah terhadap pelaksanaan ibadah umat Islam, serta pentingnya peran negara dan ulama dalam menjaga ukhuwah Islamiyah melalui kesepakatan yang terpadu.

Menurutnya, penetapan awal bulan Qamariyah sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah-ibadah utama seperti puasa Ramadan, Idulfitri, ibadah haji, dan kurban. Bahkan penentuan hari-hari besar Islam oleh pemerintah pun merujuk kepada sistem kalender Qamariyah.

Perbedaan metode rukyah dan hisab, serta kriteria penetapan hilal, masih menjadi sumber polemik yang berulang setiap tahun. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini berpotensi menimbulkan kerancuan dalam ibadah dan memecah kesatuan umat,” ujar dosen UIN Sumatera Utara tersebut.

Dalam penjelasannya, Dr. Ardiansyah memaparkan bahwa kesepakatan regional melalui MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebenarnya telah menyepakati sejak 2022 bahwa hilal dinyatakan terlihat apabila berada pada ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Namun, implementasi kriteria tersebut belum sepenuhnya mampu menyatukan penetapan awal bulan Qamariyah secara nasional.

Dalil-Dalil Syar’i sebagai Dasar Penetapan Awal Bulan

Dr. Ardiansyah menegaskan bahwa baik metode hisab maupun rukyah memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis. Ia menyebut sejumlah ayat dan hadis sebagai rujukan utama: QS. Yunus [10]: 5, QS. Al-Baqarah [2]: 189, QS. Ar-Rahmân [55]: 5. Hadis riwayat Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar tentang perintah untuk mulai dan mengakhiri puasa berdasarkan ru’yatul hilal atau menyempurnakan bulan menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat.

Lebih lanjut, Dr. Ardiansyah menjelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah memiliki dua fatwa penting mengenai penetapan awal bulan Qamariyah:

  1. Fatwa Munas II MUI Tahun 1980, yang menganjurkan agar penetapan awal Ramadhan dan Syawal berpedoman pada pendapat jumhur ulama, sehingga rukyat di satu negara Islam dapat berlaku secara internasional.

  2. Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004, hasil Ijtima’ Ulama 2003, yang menetapkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan oleh Pemerintah melalui metode hisab dan rukyah secara terpadu dan harus ditaati oleh seluruh umat Islam Indonesia.

Jika umat Islam mematuhi keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini, maka persoalan perbedaan penetapan awal bulan Qamariyah yang selalu muncul menjelang Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dapat diminimalisir secara signifikan,” tambahnya.

Dr. Ardiansyah juga mengutip pandangan Mazhab Syafi’i, yang menyatakan bahwa penetapan awal bulan Qamariyah adalah kewenangan pemerintah (qadhi). Maka apabila pemerintah telah menetapkan awal Ramadan atau Syawal, umat wajib mengikuti meskipun ada perbedaan mazhab atau kriteria matla’.

Penegasan Ukhuwah Islamiyah Di Atas Ego Teologis

Di akhir pemaparannya, Dr. Ardiansyah mengingatkan seluruh pihak, termasuk ormas Islam di Indonesia, agar menjadikan ukhuwah Islamiyah sebagai dasar utama dalam menyikapi perbedaan. Ia berharap, diskusi akademik dan fatwa-fatwa MUI dapat menjadi makhraj khilafiyah untuk menyatukan persepsi umat dan menghindari dominasi ego sektoral dalam penetapan waktu-waktu ibadah.

Persoalan ini selalu muncul setiap tahun, dan menjadi perhatian publik yang luas. Maka upaya menjaga persatuan umat harus lebih diutamakan dibandingkan mempertahankan ego teologis semata,” pungkasnya.

MUI Sumut Gelar Seminar Terbatas: Tegaskan Urgensi Kalender Hijriah dalam Kehidupan Umat Islam

0

muisumut.or.id, Medan — 23 Juni 2025. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Seminar Terbatas bertajuk “Urgensi Kalender Hijriah: Integrasi Sains, Syariat, dan Kesatuan Umat” di Aula MUI Sumut, jalan Majlesi Ulama Indonesia No.3, Medan, Senin (23/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran awal Kalender Hijriah 1447 H, yang disusun oleh Tim Penyusunan Kalender Hijriah MUI Sumut sebagai panduan otoritatif pelaksanaan ibadah umat Islam di wilayah Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumut, dalam sambutan dan arahannya, menekankan pentingnya kesatuan para tokoh MUI dalam penetapan Kalender Hijriah. Ia menegaskan bahwa kalender hijriah memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan keagamaan umat Islam, bukan hanya sebagai identitas historis, tetapi juga sebagai penentu waktu ibadah utama seperti puasa Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan ibadah harian lainnya.

Orang-orang di MUI harus bersatu dalam penetapan kalender Hijriah. Bahkan, yang perlu diseminarkan juga adalah bagaimana penulisan yang benar, ‘Hijriah’ atau ‘Hijriyah’. Ini harus kita sepakati dan seragamkan,” ungkap beliau.

Walau diselenggarakan secara terbatas, seminar ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk dorongan kepada pemerintah untuk menerbitkan undang-undang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah yang seragam dan mengikat secara hukum. Hal ini dipandang penting mengingat perbedaan penetapan awal bulan qamariyah yang kerap terjadi di Indonesia.

Seminar menghadirkan para pakar dari berbagai bidang:

  • Dr. H. Arso, SH., M.Ag, dengan materi “Perhitungan Kalender Hijriah dalam Pandangan Ilmu Falak dan Teknologi Modern”, memaparkan bagaimana perkembangan sains, khususnya sistem hisab, dapat digunakan sebagai alat bantu penetapan awal bulan Qamariyah.

  • Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, menyampaikan materi “Urgensi Kalender Hijriah dalam Kaitannya dengan Ibadah: Perspektif Fikih”, yang menekankan pentingnya kalender dalam penentuan ibadah seperti puasa Ramadan, Arafah, hingga ibadah kurban.

  • Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, membawakan materi “Fatwa MUI Terkait Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah”. Ia mengulas bagaimana Fatwa MUI sejak 2004 telah menjadi acuan, namun belum sepenuhnya terimplementasi secara luas. Ia juga menyoroti perlunya penyegaran fatwa sesuai dengan dinamika keumatan saat ini.

Ketua Panitia menyampaikan bahwa seminar ini juga bertujuan untuk:

  • Memberikan edukasi kepada pimpinan MUI daerah agar dapat menyosialisasikan kalender Hijriah secara seragam kepada masyarakat.

  • Memperkuat peran kelembagaan dan komisi-komisi di MUI Sumut dalam mendorong pemahaman kalender Hijriah yang ilmiah dan syar’i.

  • Menghasilkan rekomendasi konkret kepada pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi nasional demi menyatukan pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong integrasi antara ilmu falak, fikih, dan fatwa, serta memperkuat posisi MUI Sumut sebagai pelopor kesatuan umat melalui instrumen kalender Islam yang valid dan dapat dipercaya.

Pengajian Rutin MUI Sumatera Utara: Menanamkan Kearifan terhadap Alam melalui Pendekatan Tasawuf

0

muisumut.or.id Medan, 21 Juni 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar pengajian rutinnya pada Sabtu, 21 Juni 2025 bertepatan dengan 25 Dzulhijjah 1446 H. Bertempat di Aula MUI Sumut, kegiatan ini mengangkat tema “Kearifan terhadap Alam Semesta: Pendekatan Kajian Tasawuf”, dengan menghadirkan Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag sebagai narasumber. Acara ini dipandu oleh moderator dari Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Prof. Muzakkir menekankan pentingnya pendekatan spiritual dan kesadaran ekologis dalam merespons berbagai krisis lingkungan yang terjadi saat ini. Ia menyampaikan bahwa bencana yang terus terjadi merupakan peringatan agar manusia kembali menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi.

“Manusia diciptakan dari tanah, dan tanah adalah simbol bumi sebagai ibu yang melahirkan kehidupan. Maka bumi harus dirawat, bukan dieksploitasi. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah akhlak dan amanah keagamaan,” tegas Prof. Muzakkir.

Ia mengajak umat Islam untuk membangun sikap antropokosmik—kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari semesta dan eko-teologis, yaitu melihat alam sebagai ciptaan Allah yang memiliki nilai spiritual. Dalam konteks tasawuf, alam bukan sekadar objek materi, melainkan juga media untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Prof. Muzakkir juga mengutip QS. Al-Isra’: 44 sebagai pengingat bahwa seluruh makhluk di alam ini bertasbih kepada Allah, meskipun manusia tidak dapat memahami bentuk tasbih tersebut.

“Ketika alam bertasbih, maka rusaknya lingkungan adalah bentuk gangguan terhadap harmoni dzikir semesta. Manusia yang sadar harus kembali menjadi penjaga, bukan perusak,” tambahnya.

Dr. H. Arso, M.Ag: Kalender Hijriah Menghidupkan Peradaban Islam Dalam kehidupan Sehari hari

muisumut.or.id., 20 Juni 2025Wawancara Eksklusif dengan Ustadz KH Dr. Arso S.H,M.Ag. Mejelang pergantian tahun Hijriah 1447 H, Tim Infokom berkesempatan mewawancarai Ustadz KH Dr. Arso S.H,M.Ag, Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara yang merupakan ulama yang paham dan mumpuni dalam bidang ilmu falak atau ilmu hisab. Beliau adalah penggagas penerbitan kalender Hijriyah di Sumatera Utara. Dalam wawancara ini, Ustadz Arso menjelaskan pentingnya kalender Hijriyah bagi umat Islam, tidak hanya sebagai panduan waktu untuk ibadah, tetapi juga sebagai fondasi budaya dan praktik keagamaan dan peradaban islam yang harus dibudayakan dan dilestarikan.

Akar Sejarah dan Motivasi Terbitnya Kalender Hijriyah
Menurut ustadz H. Arso Inisiatif penerbitan kalender Hijriyah berawal dari pertanyaan mendasar yang diajukan oleh seorang pengusaha hotel SEMARAK di Medan, asal Malaysia. Ia mempertanyakan mengapa umat Islam tidak memiliki kalender Hijriyah sendiri, sementara kalender Masehi adalah produk non-Muslim. Ustadz Arso menjelaskan bahwa kalender Masehi, atau kalender Miladi, diciptakandan diproklamirkan oleh Numa Pompilus pada tahun berdirinya Kerajaan Romawi, yaitu 753 sebelum Masehi.

Kalender yang kita kenal saat ini awalnya didasarkan pada perubahan musim yang mengikuti peredaran matahari, dengan panjang tahun ditetapkan sebanyak 366 hari. Bulan pertama dalam kalender ini adalah Maret, yang ditetapkan ketika posisi matahari berada di titik Aries. Seiring berjalannya waktu, kalender ini mengalami perubahan dan koreksi yang signifikan pada tahun 465 Masehi oleh penguasa kerajaan Romawi, Yulius Caesar, yang kemudian dikenal sebagai kalender Julian. Perubahan lebih lanjut dilakukan oleh Dewan Justisi Gereja pada tahun 525 Masehi atas saran Dionysius Exiguus. Dalam reformasi ini, bulan Januari ditetapkan sebagai bulan pertama, dan kalender diakhiri pada bulan Desember. Kalender yang dihasilkan dari perubahan ini dikenal sebagai Kalender Yustinian.

Puncak dari reformasi kalender terjadi pada tahun 1582 Masehi, ketika Paus Gregorius XIII (Ugo Boncompagni) yang menjabat menjadi Paus pada 13 Mei 1572 sampai 10 April 1585, bersama dengan ahli fisika Aloysius Lilius dan ahli astronomi Christopher Clavius, melakukan reformasi terhadap sistem penanggalan Yustinian. Reformasi ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem penanggalan dengan posisi matahari yang sebenarnya. Sistem penanggalan yang dihasilkan dari reformasi ini, yang dikenal sebagai sistem Gregorian, masih digunakan hingga saat ini. Salah satu langkah penting dalam kalender Gregorian adalah penghilangan 10 hari pada bulan Oktober 1582, pada hari kamis 4 Oktober 1582 Paus Gregorius memerintahkan agar keesokan harinya tidak dibaca Jumat 05 Oktober 1582 tapi harus dibaca 15 Oktober 1582 Masehi yang dilakukan untuk mengganti hari-hari tambahan yang telah diperoleh berdasarkan kalender Julian. Sehingga ditetapkan satu tahun 365,2425 Hari.

“Kalender Masehi tidak memuat informasi penting terkait ibadah-ibadah Islam. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk menerbitkan kalender Hijriyah sebagai panduan ibadah dan budaya umat Islam,” jelas Ustadz Arso.

Memahami Bulan-Bulan Qomariah dan Pentingnya Pembudayaan
Kalender Hijriyah berdasarkan sistem qomariah, di mana setiap bulan berorientasi pada peredaran bulan. Umat Islam mengenal 12 bulan qomariah, antara lain Muharram, Safar, Ramadan, hingga Dzulhijjah. Namun, menurut Ustadz Arso, pengetahuan dan pembudayaan bulan-bulan ini masih sangat kurang di kalangan masyarakat.

“Kita sering menggunakan sebutan bulan Masehi, seperti Mei yang sering dijadikan nama Meilinda, Juni yang menjadi Juniwati, atau Juli yang diadaptasi menjadi Juliarti, bahkan untuk memberi nama anak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih akrab dengan kalender Masehi dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, nama-nama bulan Hijriyah sendiri jarang dikenali dan dibudayakan. Meskipun belakangan ini mulai ada upaya untuk mengintegrasikan nama-nama bulan Hijriyah ke dalam nama anak, seperti Saparuddin untuk yang lahir di bulan Safar, Syawaluddin untuk yang lahir di bulan Syawal, dan Ramadhani untuk yang lahir di bulan Ramadan, namun hal ini masih belum cukup umum.

Pembudayaan nama-nama bulan Hijriyah sangat penting karena setiap bulan memiliki makna dan amalan ibadah yang berbeda. Misalnya, bulan Muharram dikenal sebagai bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Asyura sebagai bentuk syukur dan pengingat akan sejarah perjuangan Nabi Musa. Di bulan Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa yang merupakan salah satu rukun Islam, yang tidak hanya berfungsi sebagai latihan spiritual, tetapi juga sebagai momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama.

Selain itu, bulan Dzulhijjah menjadi sangat istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Ibadah haji tidak hanya menjadi kewajiban bagi yang mampu, tetapi juga simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Dengan mengenalkan dan membudayakan nama-nama bulan Hijriyah, kita tidak hanya mengingatkan diri kita akan pentingnya ibadah yang terkait dengan bulan-bulan tersebut, tetapi juga memperkuat identitas dan warisan budaya Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Hijrah sebagai Landasan Kalender dan Peradaban Islam
Kalender Hijriyah menggunakan peristiwa bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah sebagai titik awal penanggalan. Ini bukan sekadar penanggalan, tetapi simbol transformasi spiritual dan sosial bagi umat Islam. “Hijrah menjadi tonggak yang menghidupkan budaya dan peradaban Islam. Kalender Hijriyah dan hijrah berjalan seiring sebagai pedoman spiritual dan waktu ibadah,” jelas Ustadz Arso.

Ilmu Falak: Pilar Penting dalam Menjalankan Ibadah
Salah satu poin penting yang disampaikan Ustadz Arso adalah pentingnya pemahaman ilmu falak atau ilmu hisab untuk menjalankan ibadah dengan baik, terutama dalam menentukan waktu sholat dan awal bulan Ramadan. “Ilmu falak bukan hanya ilmu astronomi biasa, tetapi bagian tak terpisahkan dari fikih Islam. Ini penting untuk menghilangkan keraguan dalam menentukan waktu ibadah,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan ilmu falak harus menjadi bagian penting dalam pendidikan Islam, terutama untuk generasi muda, agar kelestarian perhitungan kalender Hijriyah tetap terjaga.

Mendorong Generasi Muda Menghidupkan Budaya Hijriyah
Ustadz Arso menekankan perlunya pembentukan tim ahli dan kaderisasi untuk menerbitkan kalender Hijriyah secara berkelanjutan serta menghidupkan budaya Islam di tengah masyarakat. “Generasi muda harus bersemangat mendalami ilmu hisab dan kalender Hijriyah agar tradisi dan peradaban Islam tetap hidup dan berkembang,” tuturnya dengan semangat.

Panitia Muharram 1447 H MUI Sumut Audiensi ke BAZNAS: Sinergi Semarakkan Tahun Baru Islam

muisumut.or.id, Medan, 19 Juni 2025 – Dalam rangka menyukseskan rangkaian kegiatan Muharram 1447 H, Panitia Pelaksana Peringatan Tahun Baru Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dan silaturrahim dengan jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 19 Juni 2025  bertempat di Kantor BAZNAS Sumut, Medan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Prof. Fachruddin Azmi, MA, didampingi oleh Sekretaris Panitia, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, serta tim Seksi Acara yang terdiri dari Dr. Arifinsyah, MA, Drs. H. Mhd. Hatta Siregar, SH., M.Si, dan Drs. H. T. Darmansah, MA. Kehadiran rombongan panitia diterima langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS Sumut, yakni Prof. Dr. H. Mohammad. Hatta (Ketua), Drs. Musaddad Lubis, MA (Wakil Ketua I), Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II), Armansyah, SE, M.Psi (Wakil Ketua III), serta Muhammad Yunus (Direktur Pelaksana).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Panitia Prof. Fachruddin Azmi memaparkan secara rinci rencana kegiatan Muharram 1447 H yang bertemakan “Menguatkan Nilai Hijrah dengan Kolaborasi Sumatera Utara Unggul, Maju Berkesinambungan yang Religius” akan digelar dalam dua tahapan. Pertama, Zikir Awal Tahun dan Pidato Akhir Tahun 1446 H akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2025 / 1 Muharram 1447 H, bertempat di Kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama No. 3 Medan.

Kegiatan kedua akan digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025 / 9 Muharram 1447 H, dengan pembuka berupa Gerak Jalan Sehat yang direncanakan diikuti lebih dari 700 peserta dari berbagai instansi, ormas, lembaga pendidikan, dan stakeholder umat Islam. Gerak jalan ini akan dimeriahkan oleh penampilan drumband dari MAN 1 Medan, dan dilanjutkan dengan Diskusi Publik, Peluncuran Kalender Hijriah 1447 H, Panduan Majelis Taklim, serta Majalah Media Ulama. Dalam kegiatan ini juga akan digelar Lomba Pildacil serta bazar UMKM PINBAS MUI Sumut, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi umat.

Menyambut paparan tersebut, Ketua BAZNAS Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, menyampaikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan ini. “Momentum Muharram harus menjadi milik kita bersama. BAZNAS siap mendukung dan berkontribusi untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebagai bentuk nyata dukungan, BAZNAS Sumut akan memberikan hadiah pembinaan dan/atau beasiswa kepada para pemenang Lomba Pildacil, serta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis yang akan disediakan pada hari kegiatan.

Tak hanya itu, BAZNAS Sumut juga menyatakan siap mendukung dari sisi logistik dan pelayanan masyarakat dengan menyediakan mobil ambulance dan mobil tanggap bencana, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan layanan sosial selama acara berlangsung.

Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Utara, sebagai wujud sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan semangat hijrah menuju kebaikan.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan peringatan Muharram sebagai momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun peradaban yang lebih baik melalui dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan kerja-kerja strategis umat.

Safari Dakwah MUI Kota Pematangsiantar “Jitu” dan “Jihad” Perkuat Ukhuwah Islamiyah

muisumut. or.id., Pematangsiantar, 14 Juni 2025 
Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Safari Dakwah yang dilaksanakan oleh Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini digelar secara rutin dua kali dalam sebulan dan dikemas dalam program Ngaji Sabtu (Jitu) dan Ngaji Ahad (Jihad).

Dalam sambutannya pada kegiatan Safari Subuh yang berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, bertempat di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Jl. Merdeka No. 271, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Dr. Akmaluddin mengawali dengan menyampaikan pesan Qur’ani yang mendalam dari surat Al-Asr.

“Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Dan hari ini, kita sedang menjalankan ketiganya. Maka keberkahan pasti akan Allah turunkan,” ungkapnya

Menurut Dr. Akmaluddin, kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana dakwah, tapi juga mempererat hubungan internal antarumat Islam—yang dikenal dengan ukhuwah Islamiyah. Ia menekankan pentingnya ukhuwah sebagai pondasi kebersamaan dalam membangun peradaban Islam yang kuat dan harmonis.

Safari Subuh kali ini menghadirkan Imam Masjid Raya Pematangsiantar, Zulfi Hariri Hasibuan, sebagai imam dan qari’, serta tausiyah disampaikan oleh Drs. H. Abdul Rasyid Nasution, Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama.

Hal menarik lainnya, Zulfi Hariri yang sehari-hari menjadi imam di Masjid Raya, mendapat amanah menjadi imam di Masjid Taqwa yang dikelola oleh Muhammadiyah. Hal ini menjadi simbol nyata persatuan dan kolaborasi antar ormas Islam di Pematangsiantar.

“Kegiatan ini adalah bukti ketaqwaan kita kepada Allah. Jika semakin banyak orang yang bertakwa, sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an, maka keberkahan akan diturunkan dari langit dan bumi,” tutup Dr. Akmaluddin.

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Safari Dakwah MUI Kota Pematangsiantar semakin menunjukkan eksistensinya sebagai program strategis dalam memperkuat nilai-nilai keislaman dan membangun masyarakat madani di Sumatera Utara.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MUI Kota Pematangsiantar, H. Ahmad Ridwansyah Putra, tokoh masyarakat Siantar-Simalungun H. Sulaiman Sinaga, unsur Badan Kemakmuran Masjid (BKM), dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Kebersamaan para tokoh lintas ormas dan lembaga Islam dalam satu majelis menandakan kuatnya semangat ukhuwah dan kesatuan umat di Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini sekaligus menjadi teladan bagaimana sinergi antar elemen umat Islam dapat mendorong keberkahan dan kemajuan bersama.

Hari Kedua di Siantar, MUI Sumut Kunjungi Kantor dan Sekolah Al-Washliyah

0

muisumut.or.id-Pematangsiantar, Mengisi agenda hari kedua kunjungan ke Kota Pematangsiantar, Tim Majalah Ulama MUI Sumatera Utara menyambangi Kantor dan lembaga pendidikan Al Jam’iyatul Washliyah (Al-Washliyah), salah satu organisasi keagamaan dan pendidikan yang memiliki akar sejarah panjang di wilayah ini.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) Al-Washliyah Pematangsiantar, Ishak Hutasuhut, bersama jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Ishak menyampaikan apresiasi atas kehadiran MUI Sumut dan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kesinambungan dakwah dan pembinaan umat.

“Al-Washliyah dan MUI adalah mitra dalam membina akidah umat. Kunjungan ini memperkuat ukhuwah kelembagaan demi dakwah yang lebih menyentuh masyarakat,” ujar Ishak.

Pimpinan Redaksi Majalah Ulama, Rustam MA, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia menilai Al-Washliyah Pematangsiantar merupakan potret organisasi Islam yang aktif dan terus relevan dalam dinamika umat.

Sekretaris Jenderal PD Alwashliyah Pematangsiantar, Yasin, menekankan pentingnya kekompakan gerakan dakwah antarorganisasi Islam. “Sinergi antara MUI dan Al-Washliyah ini harus terus dirawat. Peran organisasi keumatan seperti ini sangat penting dalam menghadirkan Islam yang damai, inklusif, dan membumi,” ujarnya.

Sorotan menarik dalam pertemuan ini datang dari Efendi, Majelis Pendidikan Al-Washliyah Pematangsiantar yang juga merupakan pengurus di Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Daerah MUI Kota Pematangsiantar. Ia mengulas sejarah lahirnya Muslimat Al-Washliyah tertua di Sumatera Utara yang ternyata berawal dari Siantar pada tahun 1935 dengan nama Al-Washliyah Afdeling Siantar.

“Muslimat hadir sebagai respons terhadap ketimpangan ruang gerak perempuan saat itu. Perempuan saat itu tidak diberi ruang berdakwah, bahkan untuk sekadar memakai tudung pun sulit. Mereka kebanyakan bekerja di perkebunan kolonial Belanda dan kerap mendapat perlakuan yang merendahkan,” papar Efendi.

Ia menambahkan, Muslimat Al-Washliyah menjadi pelopor berdirinya Raudhatul Athfal (RA) di Pematangsiantar, sebagai wujud peran aktif perempuan dalam pengembangan pendidikan Islam. Saat ini, Al-Washliyah Siantar mengelola lembaga pendidikan dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA—setara dengan pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Kunjungan ini menambah catatan penting bagi Tim Majalah Ulama MUI Sumut mengenai peran strategis lembaga lokal dalam penguatan dakwah dan pendidikan. Al-Washliyah Pematangsiantar tercatat bukan sekadar bagian dari lintasan sejarah, tetapi juga terus bergerak dinamis menghadapi tantangan zaman lewat penguatan kelembagaan dan pendidikan. (Yt)

Mengenang Raja Sang Naualuh: Jejak Islam, Toleransi, dan Perlawanan dari Tanah Siantar

0

muisumut.or.id-Pematangsiantar, Pada hari kedua kunjungan ke Kota Pematangsiantar dalam rangka pengisian rubrik liputan daerah, Tim Media Majalah Ulama MUI Sumatera Utara mengunjungi Tugu Raja Sang Naualuh Damanik, sosok bersejarah yang dikenal sebagai Raja Siantar sekaligus tokoh perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di akhir abad ke-19, Sabtu (14/6/2025).

Didampingi pengurus MUI Pematangsiantar, kunjungan ini juga melibatkan Edy Junihato, Sekretaris Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik. Ia menegaskan bahwa tugu tersebut bukan hanya monumen biasa, melainkan bagian dari langkah nyata untuk mendorong pengakuan Raja Sang Naualuh sebagai Pahlawan Nasional.

“Ini bukan sekadar patung. Ini bentuk penghormatan rakyat terhadap pemimpin lokal yang berjasa besar. Saat ini kami sedang mengupayakan proses administratif agar beliau resmi diakui negara sebagai Pahlawan Nasional,” jelas Edy.

Raja Sang Naualuh, yang lahir pada tahun 1871, memimpin Kerajaan Siantar sejak 1888 hingga 1906. Ia menolak pengakuan resmi Belanda melalui surat keputusan No. 25 tanggal 23 Oktober 1889, karena menilai langkah tersebut sebagai siasat kolonial untuk melegalkan penjajahan dan merampas tanah rakyat.

“Ia tetap menjaga kedaulatan kerajaan. Bahkan turun langsung ke desa-desa, menyemangati rakyat agar tidak tunduk pada pengaruh penjajah,” lanjut Edy.

Selain dikenal sebagai pemimpin yang tegas terhadap kolonialisme, Raja Sang Naualuh juga dikenang karena kontribusinya terhadap kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Siantar. Meski beragama Islam, ia dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi toleransi. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah rumah ibadah—bukan hanya masjid, tetapi juga dari agama lain—didirikan atau diwakafkan.

“Jejaknya dalam membangun rumah ibadah lintas agama menjadi salah satu dasar kuat toleransi yang dirasakan hingga kini di Kota Pematangsiantar,” ujar Edy.

Selama masa pemerintahannya, Raja Sang Naualuh juga melaksanakan lima program pembangunan strategis: pengembangan pusat latihan pertanian di Kampung Rambung Merah, pembangunan jalan raya untuk perdagangan, pendirian pusat pengajian Islam di Kampung Naga Huta, kampanye kesehatan anak, serta sistem perawatan kuda untuk transportasi dan pertahanan.

Tim Majalah Ulama MUI turut mengunjungi Jerat Partongah Kerajaan Siantar, tempat persemayaman Raja Sang Naualuh Damanik yang terletak di Jalan Pematang, Kota Pematangsiantar. Jerat tersebut dipagari dan dihiasi simbol bulan sabit dan bintang, mencerminkan identitas keislaman sang raja. Kunjungan ini merupakan bagian dari pendokumentasian jejak sejarah Islam dan nilai-nilai kearifan lokal di Sumatera Utara. (Yt)

Masjid Raya Pematangsiantar, Ikon Sejarah yang Tetap Produktif di Usia Lebih dari Satu Abad

0

muisumut.or.id-Pematangsiantar, Tim Majalah Media Ulama MUI Sumut mengunjungi Masjid Raya Pematangsiantar (14/6), masjid tertua dan terbesar di kota itu yang telah berdiri sejak 1911. Di usia 113 tahun, masjid yang berlokasi di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ini tetap aktif menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan ekonomi umat.

Dengan kapasitas 1.100 jamaah dan luas bangunan 400 meter persegi di atas lahan 2.000 meter persegi, Masjid Raya menjadi salah satu ikon sejarah Islam di Sumatera Utara. Dalam catatan sejarah, masjid ini merupakan satu-satunya yang tetap melaksanakan salat Jumat saat penjajahan Jepang, ketika masjid lain memilih berhenti karena tekanan militer.

Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Andi Aziz Rangkuti, menjelaskan bahwa masjid ini awalnya dibangun oleh tiga tokoh agama, yakni Tuan Syah Abdul Jabbar Nasution, dr. Hamzah Harahap, dan Pangulu Hamzah Daulay, di atas tanah hibah Raja Sangnaualuh Damanik. “Renovasi besar terakhir dilakukan pada 2011, bertepatan dengan usia 100 tahun masjid,” ujarnya.

Masjid Raya memiliki pemasukan rutin sebesar Rp30–40 juta per bulan. Dana tersebut digunakan untuk operasional, termasuk menggaji imam dan lima petugas kebersihan. Selain salat lima waktu yang terbilang ramai, salat subuh di masjid ini pun tidak sepi, dengan jemaah mencapai sedikitnya tiga saf setiap hari. Selain warga sekitar, banyak pekerja turut meramaikan salat berjamaah.

Kegiatan keislaman rutin juga terus berjalan, seperti pengajian ba’da Magrib hingga Isya yang diisi ulama setempat. Masjid Raya juga memiliki beberapa unit usaha. Di antaranya percetakan mini offset yang melayani pesanan kartu nama, undangan, hingga spanduk. Selain itu, ada kolam ikan seluas 400 meter persegi di halaman timur yang berfungsi sebagai tambak sekaligus kolam hias.

Masjid ini pernah menjadi titik awal pemberangkatan haji resmi sejak 1991 bekerja sama dengan Pemko Pematangsiantar. Selain itu, unit jasa masjid turut membantu mengoordinasikan pembayaran rekening listrik, air, dan langganan tabloid Islam untuk jamaah.

Rancang bangun Masjid Raya mengadopsi gaya Masjid Nabawi di Madinah, dengan empat tiang pilar besar, dinding porselen, dan lantai marmer. Meski telah beberapa kali direnovasi, fasad arsitekturnya tetap dijaga agar sesuai dengan semangat awal para pendirinya: sederhana, namun kokoh dalam perjuangan. (Yt)

Aku Cinta Hijrah: Lomba Pildacil Jadi Media Dakwah Anak Sambut Muharram 1447 H

muisumut.or.id., Medan, 14 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Lomba Pildacil dengan tema “Aku Cinta Hijrah”. Lomba ini ditujukan bagi anak-anak usia 10–13 tahun yang berdomisili di wilayah Sumatera Utara.

Pendaftaran dan seleksi lomba dilakukan secara daring. Para peserta diwajibkan mengirimkan video ceramah singkat berdurasi 5–7 menit melalui Google Drive, dengan ketentuan video harus sesuai tema, memperlihatkan seluruh tubuh peserta (bukan setengah badan), dan disertai data diri berupa Kartu Keluarga (KK). Seluruh video dikirimkan ke panitia paling lambat pada Selasa, 1 Juli 2025, melalui link  https://forms.gle/97tcNTTpjhpMXpT5A

Panitia akan melakukan penilaian video pada Rabu, 2 Juli 2025, dan mengumumkan finalis pada Kamis, 3 Juli 2025. Enam peserta terbaik akan dipilih sebagai finalis, terdiri dari tiga putra dan tiga putri, yang akan tampil secara langsung di acara puncak Muharram 1447 H pada Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di pelataran Kantor MUI Provinsi Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3, Medan.

Lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai upaya MUI Sumut dalam menanamkan kecintaan generasi muda terhadap bulan Muharram yang penuh makna dan sejarah keislaman dan tentunya semangat hijrah

Pemenang lomba akan mendapatkan trofi dan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah. Finalis dan juara diumumkan secara langsung saat kegiatan puncak Muharram berlangsung.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0812-3470-8457 atau melalui akun media sosial resmi MUI Sumut di Instagram, Facebook, dan website muisumut.or.id.