Sunday, April 19, 2026
spot_img
Home Blog Page 29

Hijrah di Tanah Minoritas: Menjaga Jejak Islam di Kawasan Danau Toba: Ketua Bidang Kerukunan Drs. H. Palit Muda Harahap, MA.

muisumut.or.id., 2 Muharram 1447 H. 28 Juni 2025, Di balik keindahan Danau Toba yang memesona dan kekayaan budaya Batak yang mengagumkan, tersimpan perjuangan sekelompok kecil umat Islam yang terus meneguhkan identitasnya di tengah dominasi masyarakat mayoritas non-Muslim. Bagi mereka, hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi berpindah sikap: dari pasif menjadi aktif, dari bertahan menjadi membina, dari diam menjadi dakwah.

Danau Toba bukanlah wilayah administratif tunggal, melainkan terbentang luas dan dimiliki oleh beberapa kabupaten: Simalungun (dengan pusat wisata seperti Parapat dan pelabuhan Tiga Ras), Samosir, Toba, serta sebagian wilayah Karo, Dairi, Humbahas dan Tapanuli Utara. Di kawasan-kawasan ini, umat Islam menjadi kelompok kecil yang tersebar. Tantangan dalam mempertahankan identitas keislaman sangat nyata, mulai dari akses kuliner halal, ketersediaan sarana ibadah, hingga pendidikan Islam.

Kami berkesempatan berbincang dengan Drs. H. Palit Muda Harahap, MA, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumatera Utara. Ia membagikan pandangan serta pengalaman langsung dalam mendampingi umat Islam di kawasan wisata prioritas nasional ini.

Kuliner Halal, Simbol Kehadiran Umat
Hal pertama yang paling terasa saat Muslim berkunjung ke daerah minoritas adalah sulitnya menemukan makanan halal,” ungkap Pak Palit membuka perbincangan. Ia menjelaskan bahwa di kawasan wisata seperti Parapat dan Samosir, fasilitas kuliner halal masih sangat terbatas. Padahal, kenyamanan spiritual saat berwisata adalah kebutuhan dasar setiap Muslim.

Upaya telah dilakukan. MUI Sumut melalui kolaborasi dengan LPPOM MUI Sumut terus mendorong pelaku UMKM lokal agar mengurus sertifikasi halal. Namun, proses ini memerlukan pendekatan yang bijak—bukan sekadar instruksi, melainkan edukasi dan dialog lintas budaya.
Bukan hanya demi umat Islam, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem wisata yang inklusif dan aman bagi semua kalangan,” ujarnya.

Madrasah dan Mimpi yang Tertahan
Masalah berikutnya yang lebih kompleks adalah keterbatasan lembaga pendidikan Islam. Di beberapa titik seperti di Kabupaten Samosir, terdapat resistensi dari sebagian elemen masyarakat dalam pendirian madrasah atau pesantren. Kendalanya bukan hanya administratif, tetapi juga persepsi dan sensitivitas sosial.
Ini yang menyakitkan. Anak-anak Muslim yang lahir dan besar di sana justru harus bersekolah jauh dari nilai-nilai agamanya,” tegas Pak Palit.

MUI Sumut tak tinggal diam. Pendekatan kultural dibangun melalui dialog lintas agama, penguatan FKUB, dan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah. Bagi beliau, pendidikan adalah ruh dari hijrah yang berkelanjutan. Tanpa generasi muda Muslim yang terdidik, maka masa depan keislaman di kawasan ini akan rapuh.

Menjaga dari Pemurtadan: Ibadah dan Dakwah yang Hidup
Ketersediaan sarana ibadah menjadi titik krusial lain. Di beberapa desa sekitar Danau Toba, seperti yang ada di wilayah Samosir, Tobasa, hingga sebagian Karo, umat Islam kesulitan menemukan masjid atau mushalla yang representatif. Akibatnya, banyak Muslim—terutama yang muda—rentan terhadap pengaruh pemurtadan yang masuk melalui jalur pendidikan, sosial, atau ekonomi.
Kita harus hadir. Dakwah kita bukan hanya ceramah di mimbar, tapi membangun ruang-ruang pembinaan yang nyata,” katanya dengan nada tegas.

Sebagai solusi, MUI mendorong pemanfaatan wakaf produktif untuk mendirikan rumah ibadah, pusat pembinaan muallaf, serta asrama bagi pelajar Muslim yang ingin tetap menjaga akidahnya meski berada di daerah minoritas.

Hijrah Sebagai Gerakan Kultural
Pak Palit menutup perbincangan dengan satu pesan: bahwa hijrah di era ini adalah berpindah dari diam menuju gerakan, dari keraguan menuju keberanian, dari ketertinggalan menuju kemajuan. Hijrah bukan hanya peristiwa, tapi proses panjang yang penuh komitmen.
Kita jangan berpikir minoritas itu lemah. Justru di sanalah kekuatan hijrah diuji. Kalau kita bisa membuat Islam tetap hidup di tempat yang kecil, maka cahaya itu akan lebih terang dari manapun,” pungkasnya.

Setiap Tahun Menyemarakkan Muharram, APA YANG BERUBAH? Opini Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak

muisumut.or.id, Medan, 1 Muharram 1447 H, 27 Juni 2025, Peringatan 1 Muharram sebagai tahun baru Islam bukan hanya momentum seremonial, tetapi seharusnya menjadi titik tolak perubahan menuju perbaikan diri dan masyarakat.
Menurutnya, Muharram di Sumatera Utara mencerminkan perpaduan yang menarik antara tradisi, ekspresi budaya, dan semangat religius. Peringatannya semakin semarak, baik di kota maupun di desa, dengan berbagai bentuk kegiatan seperti zikir akbar, santunan anak yatim, jalan sehat, perlombaan,  tausiyah, hingga kegiatan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Ini menandakan bahwa umat Islam di Sumut punya kesadaran kolektif yang kuat terhadap pentingnya nilai hijrah. Tapi kita juga harus jujur melihat: apakah semangat itu sudah benar-benar mengubah kehidupan kita sehari-hari?” ujar Dr. Maratua.

Tradisi yang Dinamis dan Inklusif
Ia mengapresiasi bagaimana masyarakat dan lembaga Islam di Sumut berinovasi dalam merayakan Muharram. Tradisi lokal seperti berbagi bubur Asyura atau zikir keliling kampung tetap lestari, namun juga dihidupkan kembali dengan pendekatan yang lebih inklusif dan digital. Generasi muda melalui media sosial mempopulerkan konten bertema hijrah, menggalang donasi, hingga membagikan pesan moral secara kreatif.
Perubahan cara memperingati Muharram menunjukkan bahwa tradisi kita tidak beku, tetapi mampu beradaptasi dengan zaman,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa perayaan jangan sampai berhenti pada euforia seremonial. Makna spiritual dan nilai-nilai perubahan dari hijrah Nabi Muhammad SAW harus menjadi fokus utama.

Semangat Hijrah: Dari Seruan Menuju Aksi
Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik, tetapi transformasi nilai dan akhlak. Muharram seharusnya menjadi momentum untuk muhasabah, memperbaiki diri, memperkuat iman, serta membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Kita semua ingin perubahan. Tapi hijrah yang sesungguhnya adalah komitmen jangka panjang. Ia butuh perencanaan, konsistensi, dan ekosistem yang mendukung,” terang Dr. Maratua.

Di Sumut, kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan bantuan untuk dhuafa saat Muharram semakin massif. Ini menunjukkan adanya kepedulian sosial yang tumbuh. Namun, tantangannya adalah memastikan semangat ini tidak hanya terjadi setahun sekali, melainkan menjadi bagian dari budaya hidup umat.

Tantangan: Antara Harapan dan Realitas
Dr. Maratua mengungkapkan beberapa kendala yang sering dihadapi dalam mewujudkan semangat hijrah dalam kehidupan nyata. Pertama, hijrah sering difokuskan pada perubahan spiritual individual, padahal perubahan struktural masyarakat juga dibutuhkan. Kedua, semangat hijrah kerap tergerus oleh gaya hidup konsumtif dan seremonial belaka.
Banyak yang punya niat baik, misalnya ingin lebih sabar, lebih rajin ibadah, tapi kemudian gagal di tengah jalan karena godaan kebiasaan lama atau kurangnya dukungan lingkungan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya membangun komunitas pendukung. Masjid, majelis taklim, dan lembaga dakwah harus menjadi ruang yang mendorong dan memfasilitasi proses hijrah masyarakat, bukan hanya tempat perayaan.

Menguatkan Nilai-Nilai Hijrah Sepanjang Tahun
Menurutnya, kunci keberhasilan hijrah adalah pada pemaknaan ulang yang mendalam, bukan sekadar slogan tahunan. Ia menyarankan agar umat Islam membuat rencana perubahan kecil namun terukur sepanjang tahun, bukan resolusi besar yang mudah terlupakan.
“Hijrah itu proses panjang, bukan tujuan yang bisa dicapai dalam sebulan. Kita harus terbiasa mengevaluasi diri secara rutin, tidak menunggu Muharram berikutnya,” tegasnya.

Di Sumatera Utara sendiri, MUI terus mendorong penguatan nilai-nilai hijrah melalui berbagai program keumatan seperti pendidikan kader ulama, pelatihan dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan kelembagaan masjid.

Muharram Adalah Awal, Bukan Puncak
Dr. Maratua mengajak seluruh umat Islam di Sumatera Utara menjadikan Muharram sebagai awal, bukan puncak dari perjalanan perubahan. Tradisi perayaan boleh beragam, tetapi esensi hijrah harus tetap satu: menjadi pribadi dan masyarakat yang lebih bertakwa, berakhlak mulia, dan peduli terhadap sesama.
Hijrah bukan hanya ke masjid, bukan hanya mengganti pakaian, tapi mengubah cara berpikir, cara bersikap, dan cara memperlakukan orang lain. Ini perjuangan yang tidak ada garis finisnya,” pungkasnya.

Silaturahim Penggiat Masjid dan Ekonomi Umat di MUI Sumut: Prof. Saparuddin Tekankan Sinergi Kuat untuk Pemberdayaan Umat

muisumut.or.id, Medan, 1 Muharram 1447 H/27 Juni 2025, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Saparuddin Siregar, SE, Ak, SAS, M.Ag, MA, menegaskan pentingnya membangun sinergi dan kekuatan kolektif dalam membangkitkan perekonomian umat Islam. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahim Ekonomi Umat yang digelar di Kantor MUI Sumut, Medan, baru-baru ini.

Perlu sinergi dan kekuatan kolektif dalam membangun perekonomian umat,” tegas Prof. Saparuddin di hadapan para tokoh dan aktivis masjid se-Sumatera Utara. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi MUI dalam mendorong peran strategis umat Islam dalam pembangunan ekonomi berbasis syariah.

Acara silaturahim tersebut dihadiri berbagai organisasi yang bergerak di bidang kemasjidan dan ekonomi syariah, di antaranya Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia (Fosil BKMI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut. Mereka bersama-sama membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Prof. Saparuddin memimpin langsung jalannya silaturahim dan diskusi, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk langkah konkret ke depan. Di antaranya adalah:

  • Pendataan dan penelitian mendalam atas permasalahan perekonomian umat.

  • Pendataan profil masjid dan jemaahnya dalam konteks potensi ekonomi.

  • Penyusunan modul dan materi kewirausahaan syariah untuk para dai.

  • Promosi pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif.

Dalam kegiatan ini, Prof. Saparuddin juga menyampaikan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan, bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Senada dengan hal itu, Prof. Fachruddin Azmi yang hadir mewakili Ketua Umum MUI Sumut dalam sambutannya mengatakan bahwa masjid seharusnya menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi umat. “Masjid sebagai pusat kegiatan umat, sudah semestinya menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Pemberdayaan Umat MUI Sumut sekaligus Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut, menambahkan bahwa potensi umat sangat besar, baik dari sisi jumlah maupun volume aktivitasnya. “Kami menyiapkan diri sebagai referensi lahirnya bisnis-bisnis syariah baru di Sumut,” jelasnya.

Diskusi yang dipandu oleh Cahyo Pramono dan Salman Nasution, pengurus Komisi Pemberdayaan Umat MUI Sumut, mencatat banyak ide segar dan gagasan strategis dari para peserta. Salah satunya datang dari Syahlan Jukhri Nasution (Fosil BKMI) yang menyarankan perlunya pendekatan pentahelix dalam pembangunan ekonomi keumatan, serta gagasan tema besar pemberdayaan melalui jalan wakaf.

Perwakilan DMI, Ustaz Irhamuddin Latif, memaparkan inisiatif teknis DMI Sumut seperti pengembangan UPZ, kerjasama dengan Baznas dan LAZ, serta promosi koperasi anti-riba dan UMKM masjid.

Sementara itu, Ustaz Sugiyanto, Ketua Harian MES Sumut, menggarisbawahi peran lembaganya dalam menyosialisasikan ekonomi syariah dan mendampingi masyarakat, seperti yang dilakukan di Kampung Tahu, Binjai.

Sebagai penutup, Prof. Ritha F. Dalimunthe dari KDEKS Sumut memaparkan kolaborasi kelembagaannya dengan USU, BI, dan OJK dalam pengembangan prodi kewirausahaan dan inkubator bisnis. Ia juga menawarkan hasil-hasil riset yang dimiliki sebagai kontribusi untuk penguatan ekonomi umat di Sumut.

Dengan hadirnya tokoh-tokoh penting dan semangat kolaboratif yang tinggi, silaturahim ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mengonsolidasikan kekuatan umat menuju kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

Pidato Ketua Umum MUI Sumut Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

muisumut.or.id, Medan 1 Muharram 1447 H  disiarkan langsung dari kantor MUI Sumatera Utara klik link

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memperkenankan kita semua berada pada hari yang penuh makna ini, yaitu 30 Zulhijjah 1446 Hijriah. Dengan terbenamnya matahari pada hari ini, kita menutup lembaran tahun 1446 H dan memasuki tahun baru Islam 1447 Hijriah.

Setiap pergantian tahun mengingatkan kita bahwa setiap masa memiliki orangnya, dan setiap orang memiliki masanya. Setahun telah kita lalui, penuh dengan catatan amal. Ada yang diridhai Allah, dan ada yang tidak. Yang baik kita syukuri, dan yang buruk kita mohonkan ampun. Pada hari ini, marilah kita bertobat kepada Allah SWT dan memperbanyak ibadah sebagai bekal kehidupan yang kekal di akhirat.

Sayyidina Umar bin Khattab RA pernah berpesan:
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab oleh Allah.”
Dunia ini hanyalah waktu sebentar untuk mempersiapkan diri menghadapi hari perhitungan. Kita semua berharap akan masuk surga, namun yang menjadi penentu adalah amal perbuatan kita — apakah tercatat sebagai amal saleh yang menuntun ke surga, atau sebagai amal buruk yang bisa menyeret ke neraka. Maka mari kita hitung dan perbaiki diri kita, sebelum tibanya hari hisab yang sesungguhnya.

Saudara-saudaraku,
Tahun baru Islam adalah momentum hijrah — bukan sekadar berpindah tempat, melainkan berpindah dari keburukan menuju kebaikan, dari kelemahan menuju kekuatan, dari perpecahan menuju persatuan dan kesatuan. Kita teladani semangat para muhajirin dan anshar yang bahu-membahu menjaga ukhuwah dan membangun masyarakat Islam. Mereka tidak sekadar bersatu, tapi bersatu dalam keimanan dan perjuangan.

Namun, realita umat hari ini sering kali bertolak belakang. Banyak yang menyerukan persatuan, namun justru memecah belah. Bahkan, ada yang menggunakan agama untuk kepentingan kelompok, menyebarkan kebingungan di tengah umat. Kita miris melihat kenyataan bahwa yang berilmu sering diam, sementara yang tidak paham justru lantang berbicara, sehingga umat menjadi bingung dan terpecah.

MUI Sumatera Utara menegaskan kembali bahwa persatuan harus terus dibina dan dijaga. Dalam konteks ini, kami perlu mengingatkan bahwa LDII masih berada dalam pengawasan dan belum dibenarkan menjadi pengurus MUI, meskipun secara administratif mereka terdaftar sebagai organisasi yang legal. Ini menjadi masalah karena ajaran dan praktik mereka belum sepenuhnya mengikuti prinsip Ahlussunnah wal Jamaah, sehingga perlu kehati-hatian dalam menyikapinya.
Kita juga dihadapkan pada dinamika pemikiran yang berkembang di tengah umat, seperti munculnya gagasan tentang khilafah global sebagai pemersatu dunia Islam. Namun faktanya, saat ini kita tidak memiliki satu komando dunia. Perang di Iran dan berbagai konflik dunia Islam lainnya menunjukkan betapa rapuhnya persatuan kita. Maka yang paling utama saat ini adalah membangun persatuan dan kesatuan umat Islam secara nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar idealisme yang tanpa pijakan.

Sesungguhnya Allah SWT akan meridhai persatuan dan kesatuan umat-Nya. Dan tugas kita sebagai ulama, tokoh masyarakat, dan umat Islam adalah menjaga warisan Rasulullah SAW dalam membangun umat yang satu hati, satu akidah, dan satu tujuan — menuju keridhaan Allah SWT.

Akhirnya, marilah kita jadikan 1 Muharram 1447 Hijriah ini sebagai titik balik kebangkitan spiritual dan sosial umat Islam.
Mari kita jaga niat, bersihkan hati, dan perbaiki amal.
Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Semoga kita semua mendapat keberkahan, kekuatan, dan kemuliaan dari Allah SWT.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA
Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera

33 Elemen Umat Islam Berkumpul di MUI Sumatera Utara Gelar Koordinasi Semarak Muharram 1447 H

muisumut.or.id., Medan, 25 Juni 2025 — Sebanyak 33 elemen umat Islam berkumpul di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka rapat koordinasi penyelenggaraan Semarak Muharram 1447 H, sebuah rangkaian kegiatan yang akan digelar meriah dan penuh makna oleh MUI Sumut bersama seluruh elemen umat.

Dalam semangat menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah, MUI Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan melibatkan kekuatan umat Islam dari berbagai sektor. Unsur-unsur yang terlibat meliputi ormas Islam, sivitas akademika Islam, lembaga keuangan syariah, hingga kepala lingkungan, semua bersatu untuk menyukseskan agenda besar yang bertujuan meneguhkan ukhuwah Islamiyah dan menggairahkan semangat hijrah umat.

Dua Momentum 13 Kegiatan

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, dijadwalkan akan membuka rangkaian kegiatan ini pada 1 Muharram 1447 H dengan pidato akhir tahun, sekaligus menandai momen transisi dari tahun 1446 H menuju 1447 H. Pada hari yang sama akan digelar pula Zikir dan Talbiyah Muharram, serta sosialisasi gerakan Talbiyah Muharram sebagai bagian dari gerakan spiritual kolektif umat Islam.

Adapun puncak kegiatan akan berlangsung pada 16 Muharram 1447 H / 12 Juli 2025, yang mencakup 10 kegiatan besar dan bersifat inklusif untuk masyarakat umum. Kegiatan akan diawali dengan Gerak Jalan Sehat yang ditargetkan diikuti oleh sekitar 1.500 peserta, menandai semangat kebersamaan dan hidup sehat dalam bingkai hijrah.

Selain itu, akan digelar pula Diskusi Publik, Lomba Pildacil, Bazar UMKM Halal yang difasilitasi oleh PINBAS MUI Sumut, serta pemeriksaan kesehatan gratis yang didukung oleh Baznas Sumatera Utara. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap gerakan keumatan di daerah.33 Elemen Umat Islam Berkumpul di MUI Sumatera Utara Gelar Koordinasi Semarak Muharram 1447 H

Sinergi Lintas Sektor dan Semangat Kebersamaan

Sekretaris Panitia Semarak Muharram, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, dalam keterangannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan cerminan nyata dari kekuatan kolaborasi umat. “Dengan hadirnya 33 stakeholder keumatan, ini menjadi bukti bahwa persatuan umat itu nyata dan bisa terwujud. Insya Allah, acara ini diberkahi dan dimudahkan oleh Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Drs. H. Muhammad Hatta Siregar selaku Koordinator Gerak Jalan Sehat menjelaskan bahwa kegiatan jalan sehat akan menjadi magnet utama untuk membangkitkan semangat kebersamaan lintas generasi. “Kita ingin menyambut tahun baru Islam ini bukan hanya dengan zikir, tapi juga dengan gerak yang membangkitkan energi umat,” katanya.

Acara ini juga akan dimeriahkan dengan doorprize menarik yang disponsori oleh perbankan syariah, dengan koordinasi langsung dari ASBISINDO (Asosiasi Bank Syariah Indonesia). Hal ini menunjukkan komitmen lembaga keuangan syariah dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan umat secara konkret.

Semarak Hijrah, Semarak Persatuan

Dengan mengangkat semangat hijrah sebagai tema sentral, seluruh rangkaian Semarak Muharram 1447 H ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan spiritual, sosial, dan ekonomi umat Islam Sumatera Utara. MUI Sumut juga berharap kegiatan ini menjadi model sinergi yang inspiratif bagi provinsi lain.

“Semoga melalui kegiatan ini, semangat persatuan dan kesatuan umat semakin kuat. Mari kita hijrah bersama menuju masyarakat Islam yang lebih sadar, sehat, produktif, dan berkah,” tutup Dr. Akmaluddin.

MUI Pusat Mengadakan Pelatihan Standarisasi dan Optimasi Media MUI

Medan, 26 Juni 2025

Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, turut serta dalam Pelatihan Standarisasi dan Optimasi Media MUI yang diselenggarakan oleh MUI Pusat pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan hybrid (daring via Zoom dan luring) ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh perwakilan MUI Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Pembukaan oleh Sekjen MUI Pusat

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. KH. Amirsyah Tambunan, yang menekankan pentingnya sinergi media MUI di seluruh Indonesia untuk menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

“Media MUI harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan dakwah yang moderat dan menangkal hoaks,” tegas Dr. KH. Amirsyah Tambunan dalam sambutannya.

INFOKOM MUI Sumut Aktif Ikuti Seluruh Sesi

Perwakilan INFOKOM MUI Sumatera Utara hadir secara penuh dari awal hingga akhir pelatihan, aktif dalam diskusi dan menyimak berbagai materi strategis, termasuk:

  1. Standarisasi Konten Media MUI
  2. Team Work Media MUI Terintegrasi
  3. Standar Tata Kelola Medsos MUI
  4. Teknik Penulisan Hard News

Penutupan oleh Ketua Komisi Kominfo MUI Pusat

Kegiatan ditutup oleh KH. Mabroer MS, Ketua Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) MUI Pusat, yang berpesan agar seluruh peserta segera mengimplementasikan ilmu yang didapat di daerah masing-masing.

“Dengan media yang terstandarisasi, MUI akan semakin kuat sebagai rujukan informasi keislaman yang terpercaya,” ungkap KH. Mabroer MS.

Komitmen INFOKOM MUI Sumut Pasca-Pelatihan

INFOKOM MUI Sumatera Utara berkomitmen untuk menerapkan hasil pelatihan ini dalam pengelolaan media resmi MUI Sumut, baik di website, media sosial, maupun siaran pers. Langkah ini diharapkan memperkuat peran MUI Sumut dalam menyebarkan dakwah yang berkualitas dan menangkal misinformasi.

LPPOM MUI Sumut Sosialisasikan Sertifikasi dan Pelabelan Halal bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan di Medan

0

muisumut.or.id., Medan, 23 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya produk halal, Dinas Kesehatan Kota Medan bekerja sama dengan LPPOM MUI Sumatera Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi dan Pelabelan Halal bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Acara ini berlangsung mulai 23 hingga 26 Juni 2025 di Hotel AIHO (Radisson), Jalan H. Adam Malik, Medan.

Materi utama disampaikan oleh Basyaruddin, M.Si., Direktur LPPOM MUI Sumut, yang menekankan bahwa konsumsi makanan halal bukan hanya bagian dari tuntunan syariat, tetapi juga bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial umat Islam. Dalam presentasinya, Basyaruddin menguraikan pentingnya memahami konsep halal-thayyib, implementasi hukum syariat dalam industri halal, serta prosedur dan syarat sertifikasi halal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum dan Pentingnya Sertifikasi Halal
Basyaruddin menjelaskan bahwa dasar hukum kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menegaskan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Ketentuan ini diperkuat oleh berbagai peraturan turunan seperti PP No. 39 Tahun 2021, serta Peraturan dan Keputusan Menteri Agama terkait penyelenggaraan jaminan produk halal.

Selain itu, UU ini juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produknya, yakni pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal dua miliar rupiah.

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan OSS
Dalam sesi teknis, peserta dibekali pengetahuan tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai standar HAS 23000, yang meliputi aspek manajemen halal, pelatihan SDM, pengelolaan bahan baku, proses produksi, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria halal, serta dokumentasi dan audit internal.

Prosedur pendaftaran sertifikasi halal juga dijelaskan melalui platform OSS (Online Single Submission) dan Sihalal milik BPJPH, dengan persyaratan dokumen seperti NIB, KTP, NPWP, dan daftar bahan produk.

Pentingnya Memahami Najis dan Proses Penyembelihan
Materi juga mencakup pengenalan jenis-jenis najis menurut hukum Islam (mughaladhah, mutawassithah, mukhaffafah), serta potensi bahan pencemar najis dalam proses produksi pangan. Selain itu, disampaikan pula prosedur penyembelihan hewan sesuai standar halal, yang menjadi bagian dari aktivitas kritis dalam rantai produksi daging.

Pelabelan dan Logo Halal Indonesia
Sosialisasi ini turut menegaskan aturan terbaru mengenai logo halal Indonesia yang berlaku sejak 1 Maret 2022, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 40 Tahun 2022. Produk yang telah memiliki sertifikat halal sebelum tanggal tersebut masih dapat menggunakan label lama hingga 2026, namun disarankan untuk segera beralih ke label halal baru sesuai regulasi terbaru.

Halal adalah Gaya Hidup
Mengangkat slogan “Halal is My Life”, LPPOM MUI Sumut berharap pelaku usaha IRTP di Kota Medan dapat semakin sadar pentingnya menjalankan prinsip halal-thayyib dalam setiap lini produksi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif membangun ekosistem usaha yang berdaya saing, berkualitas, dan berkah.

RUMUSAN & REKOMENDASI Seminar Terbatas: “Urgensi Kalender Hijriah dalam Islam”

muisumut.or.id, Medan, Diselenggarakan Oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 27 Zulhijjah 1446 H bertepatan dengan 23 Juni 2025 setelah :
Mendengar Sambutan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak;
Paparan Narasumber :
1. Dr. H. Arso, SH., M.Ag tentang “Perhitungan Kalender Hijriah dalam Pandangan Ilmu Falak dan Melirik KHGT”.
2. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, tentang “Urgensi Kalender Hijriah dalam Kaitannya dengan Ibadah: Perspektif Fikih”.
3Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, tentang “Fatwa MUI terkait Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah”.
dengan ini memberikan Rumusan dan Rekomendasi sebagai berikut :

RUMUSAN

  1. Kalender Hijriah sejatinya memiliki multi fungsi, selain sebagai identitas historis umat Islam sekaligus sebagai perangkat syar’i yang berperan penting membantu menentukan waktu ibadah yang wajib dan sunnah, seperti Ibadah Puasa Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan lainnya;
  2. Ilmu Falak modern melalui pendekatan Ilmu Hisab kontemporer telah memungkinkan penyusunan Kalender Hijriah secara lebih akurat dan ilmiah. Integrasi metode hisab dan rukyah tetap harus dilakukan sebagai bentuk pengamalan sunnah Nabi saw.
  3. Fatwa MUI Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah telah memberikan arah syar’i dan landasan keagamaan, namun sampai saat ini belum diimplementasikan secara menyeluruh karena belum ada kebijakan yang bersifat mengikat secara nasional.
  4. Edukasi internal dan publik sangat diperlukan, termasuk kepada para Dai, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperluas pemahaman tentang pentingnya Kalender Hijriah yang terintegrasi antara syariat dan sains tentu dengan tujuan untuk membantu mempermudah dalam pelaksanaan ibadah khususnya yang berkaitan dengan penanggalan Hijriah.

REKOMENDASI

  1. Seminar Terbatas merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat agar menerbitkan Undang-undang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah yang berlaku secara nasional demi wujudnya kebersamaan dan kesatuan umat Islam di Indonesia.
  2. Kepada Komisi Fatwa MUI Pusat, perlu adanya revitalisasi Fatwa MUI tentang Penetapan Awal Bulan Qamariyah, baik dalam bentuk penguatan, pengkinian, atau penyusunan fatwa baru yang merespons perkembangan ilmu falak, teknologi, dan dinamika umat.
  3. MUI Provinsi Sumatera Utara agar secara aktif melakukan edukasi berkelanjutan melalui berbagai komisi seperti Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan, Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan serta Komisi Infokom untuk menyebarluaskan Kalender Hijriah kepada masyarakat.
  4. Penguatan kelembagaan MUI dan kolaborasi antarkomisi dalam internal MUI Sumut menjadi penting untuk menjamin keberlanjutan penyusunan Kalender Hijriah yang akurat, syar’i, dan dapat diterima oleh seluruh komponen umat Islam.
  5. Perlunya kerjasama lintas sektoral antara MUI, Kementerian Agama, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan Islam dan ormas Islam untuk mendorong kesadaran kolektif dalam menggunakan Kalender Hijriah sebagai acuan bersama umat Islam di Indonesia.

Demikian Rumusan dan Rekomendasi ini disusun sebagai hasil pemikiran strategis dalam Seminar Terbatas ini dan menjadi dokumen penting untuk ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan demi persatuan umat Islam Indonesia.

Medan, 23 Juni 2025/26 Zulhijjah 1446 H
TIM PERUMUS
Dr. H. Arso, SH., M.Ag 1.
Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA 2.
Prof. Dr. H. Asmuni, MA 3.
Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA 4.
Dr. Irwansyah, M.H.I 5.

Mengetahui
DEWAN PIMPINAN
MUI PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua Umum

Dr. H. Maratua Simanjuntak

MUI Sumut Terbitkan Himbauan Sambut Tahun Baru Islam 1447 H: Serukan Zikir, Doa, dan Peningkatan Amal

Medan, muisumut.or.id, 23 Juni 2025/ 27 Dzulhijjah 1445, – Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menerbitkan himbauan resmi kepada umat Islam di seluruh wilayah provinsi. Himbauan ini diterbitkan pada 20 Zulhijjah 1446 H bertepatan dengan 17 Juni 2025 M, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, serta Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. Asmuni, MA.

MUI Sumut mengajak umat Islam menjadikan 1 Muharram 1447 H sebagai momentum evaluasi diri dan peningkatan amal menuju kehidupan yang lebih baik, selaras dengan semangat hijrah Rasulullah SAW.

Isi Lengkap Himbauan MUI Provinsi Sumatera Utara:

  1. Tahun Baru Islam agar dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi diri, sikap dan amal kebaikan untuk ditingkatkan kearah yang lebih baik;
  2. Seluruh umat Islam agar melaksanakan Zikir dan Doa akhir tahun untuk keselamatan bangsa dan negara serta saudara-saudara kita di Palestina secara serentak pada malam/siang 1 Muharram 1447 H di berbagai masjid maupun tempat lainnya se-Sumatera Utara (Zikir dan Doa terlampir);
  3. Memeriahkan Tahun Baru Islam dengan berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat dan Lembaga Pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren dan Madrasah dengan melaksanakan audisi Da’i/Da’iyah para anak-anak dan remaja Islam dengan tema Hijrah, gerak jalan santai bersama keluarga, dan kegiatan lainnya.
  4. Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam agar umat Islam mentradisikan penggunaan Kalender Islam di masyarakat dengan menggunakan Hari, Tanggal Hijriah, juga membuat seminar/muzakarah tentang Hijrah dan Kalender Hijriah sebagai Kalender Islam.
  5. Kepada para khatib Jumat agar menjadikan tema khutbah Tahun Baru Islam dan Hijrah.
  6. Umat Islam agar melaksanakan puasa pada 9 Muharram (Tasu’a) dan 10 Muharram (Asyura) serta meningkatkan kepedulian sosial di bulan Muharram.
    Kepada MUI Kab/Kota agar menerbitkan Himbauan terkait memeriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di daerah masing-masing.
  7. Zikir dan Doa Serentak untuk Bangsa dan Palestina
    MUI Sumut menginstruksikan agar umat Islam melaksanakan zikir dan doa akhir tahun dan awal tahun secara serentak di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya di seluruh Sumatera Utara, khususnya mendoakan keselamatan bangsa dan saudara-saudara di Palestina. Format doa dan zikir disiapkan dan dilampirkan untuk digunakan bersama.

Himbauan ini ditutup dengan doa agar seluruh umat Islam dapat menyambut tahun baru dengan semangat baru, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah dan sosial.

“Semoga kita semua dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas amal kebaikan pada Tahun Baru Islam 1447 H. Amin ya Rabbal Alamin.”

Dr. H. Arso, M.Ag: Penentuan Kalender Hijriah Butuh Kesepakatan Ilmiah dan Syariat

muisumut.or.id, Medan, 23 Juni – Dalam Seminar Terbatas Urgensi Kalender Hijriah dalam Islam, yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Arso, M.Ag, Wakil Ketua Umum MUI Sumut, menekankan pentingnya kesepahaman umat Islam dalam menetapkan awal bulan Qamariyah sebagai dasar pelaksanaan ibadah.

Menurutnya, perhitungan kalender Hijriah bukan semata urusan teknis falakiyah, tetapi menyangkut syiar dan kesatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah-ibadah yang berbasis waktu, seperti puasa Ramadhan, hari raya Idulfitri dan Iduladha, serta pelaksanaan haji.

Perhitungan awal bulan Qamariyah adalah tanggung jawab kolektif umat Islam karena berkaitan langsung dengan ibadah syahriah bahkan yaumiyah. Maka, diperlukan sistem yang tidak hanya ilmiah tetapi juga syar’i,” ujar Dr. Arso dalam sesi pemaparannya.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan prinsip-prinsip hisab—baik hisab urfi maupun hisab hakiki—yang digunakan dalam menyusun Kalender Hijriah 1447 H. Ia juga menyinggung fase-fase bulan, imkanur rukyah, dan kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan kriteria hilal berada pada ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai syarat awal bulan Hijriah.

Mendorong Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Dr. Arso juga membuka wacana pentingnya Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai upaya penyatuan sistem penanggalan Islam di seluruh dunia. Gagasan ini, menurutnya, sudah lama digulirkan oleh berbagai lembaga, termasuk Majelis Tarjih Muhammadiyah, Kemenag RI, dan forum internasional.

Namun demikian, beliau menekankan bahwa unifikasi kalender global tetap harus memperhatikan kaidah syariah dan realitas geografis umat, termasuk kebijakan lokal yang berbasis mathla’ masing-masing wilayah.

Landasan dan Rekomendasi

Dalam forum ini, Dr. Arso menegaskan bahwa kalender Hijriah harus memenuhi tiga prinsip:

  1. Kepastian waktu ke depan dan ke belakang secara ilmiah,

  2. Dapat menetapkan waktu ibadah dengan tepat, dan

  3. Konsisten secara global, tetapi tetap adaptif terhadap kebutuhan ibadah lokal.

Ia juga menyoroti perlunya konsolidasi antara lembaga-lembaga falak, ormas Islam, dan pemerintah, agar kalender Hijriah yang digunakan umat benar-benar memiliki dasar ilmiah dan syar’i sekaligus menjadi sumber persatuan, bukan perpecahan.

Kalender Hijriah bukan hanya alat hitung waktu, tetapi alat pemersatu umat,” pungkasnya.