Medan, muisumut.or.id. 16 Juni 2026– Dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Hijriah 1448 H sekaligus menyongsong pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia di Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional Ekonomi Umat yang menghadirkan Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Bidang Ekonomi, M. Azrul Tanjung, sebagai narasumber.
Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara ini dihadiri oleh pengurus MUI, akademisi, pelaku usaha, penggerak ekonomi syariah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat Islam yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekonomi umat sebagai pilar kebangkitan peradaban Islam
Dalam paparannya, M. Azrul Tanjung menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna (kaffah) dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk bidang ekonomi dan bisnis. Menurutnya, Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi juga sistem kehidupan (way of life) yang harus diimplementasikan secara menyeluruh dalam kehidupan individu maupun masyarakat.

“Ekonomi dan bisnis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Karena itu, umat Islam harus memahami bahwa aktivitas ekonomi bukan hanya untuk memperoleh keuntungan duniawi, tetapi juga menjadi sarana ibadah dan dakwah,” ujarnya
Azrul mengutip firman Allah SWT dalam Surah As-Saff ayat 10-11 yang menggambarkan konsep “perdagangan” yang menyelamatkan manusia dari azab, yaitu keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya serta perjuangan dengan harta dan jiwa di jalan Allah.
Dalam seminar tersebut, Azrul juga menyoroti fenomena tergerusnya etos bisnis umat Islam. Ia mengutip sejumlah kajian yang menunjukkan bahwa pada masa kolonial Belanda telah terjadi pembentukan struktur ekonomi yang menempatkan masyarakat pribumi pada posisi yang kurang menguntungkan dalam aktivitas perdagangan dan kewirausahaan
Padahal, secara historis, penyebaran Islam di Nusantara banyak dilakukan oleh para pedagang muslim dari berbagai daerah seperti Aceh, Minangkabau, Bugis, Makassar, dan Jawa pesisir yang memiliki tradisi kewirausahaan yang kuat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip dasar ekonomi Islam bertumpu pada keyakinan bahwa seluruh sumber daya ekonomi merupakan milik Allah SWT, sedangkan manusia bertindak sebagai khalifah dan pengelola yang bertanggung jawab secara moral maupun material. Karena itu, distribusi kekayaan harus berjalan secara adil agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu saja
Azrul menegaskan bahwa Islam memberikan ruang yang luas bagi aktivitas bisnis dan perdagangan, namun tetap memberikan batasan yang tegas terhadap praktik-praktik yang merusak keadilan ekonomi. Di antaranya adalah larangan terhadap gharar (ketidakjelasan dan penipuan dalam transaksi), maysir (perjudian dan spekulasi), serta riba yang memberatkan dalam transaksi keuangan.
Menurutnya, dakwah melalui jalur ekonomi dan bisnis merupakan salah satu agenda strategis yang telah lama menjadi perhatian MUI. Hal itu dibuktikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII MUI tahun 2010 yang menempatkan ekonomi umat sebagai salah satu isu utama organisasi
“Peran MUI tidak hanya memberikan fatwa, tetapi juga membimbing dan melayani umat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Ini merupakan bentuk nyata dari fungsi MUI sebagai khadimul ummah dan muwajjihul ummah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Azrul juga mengingatkan bahwa dunia usaha merupakan sektor yang sangat penting dalam Islam. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa sebagian besar pintu rezeki berasal dari perdagangan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri adalah seorang pengusaha, dan mayoritas sahabat yang dijamin masuk surga merupakan pelaku usaha yang sukses serta berintegritas
Untuk memperkuat ekonomi umat, ia menekankan pentingnya optimalisasi berbagai instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta penguatan lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Azrul juga menyoroti pentingnya pengembangan koperasi sebagai salah satu instrumen ekonomi kerakyatan, termasuk melalui program Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat.
Di akhir pemaparannya, ia mengajak umat Islam untuk membangun pola pikir kewirausahaan yang progresif, mulai dari kemampuan membaca peluang, membangun jaringan, mempersiapkan masa depan, menjadikan kegagalan sebagai proses pembelajaran, hingga menanamkan budaya kerja keras, disiplin, dan orientasi pada kualitas.
“Ekonomi umat tidak akan bangkit tanpa perubahan pola pikir. Umat Islam harus kembali membangun tradisi bisnis yang kuat, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai syariah,” tegasnya
Seminar Nasional Ekonomi Umat ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan MUI Sumatera Utara dalam menyemarakkan Tahun Baru Hijriah 1448 H sekaligus memperkuat konsolidasi pemikiran dan gerakan ekonomi umat menjelang Kongres Umat Islam Indonesia yang akan digelar di Jakarta. Diharapkan, kegiatan ini mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memperkokoh kontribusi Islam dalam pembangunan bangsa.





