Tuesday, June 23, 2026
spot_img

MUI Imbau Khutbah Jumat Serentak Bertema Bahaya Narkoba pada HANI 2026

Jakarta, muisumut.or.id., 23 Juni2023  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan himbauan kepada seluruh jajaran MUI di berbagai tingkatan, pengelola masjid, pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam untuk melaksanakan khutbah Jumat serentak pada 26 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya H. Amirsyah Tambunan.

Dalam himbauannya, MUI menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman nyata yang semakin masif dan merambah berbagai lini kehidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah preventif yang strategis, sistematis, dan berdampak luas untuk menyelamatkan masa depan umat, bangsa, dan negara.

MUI menginstruksikan kepada seluruh khatib, imam, dan para da’i di berbagai daerah untuk mengangkat tema khutbah yang seragam secara nasional, yakni “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat.”

Melalui mimbar Jumat yang sakral, MUI berharap para khatib dapat memberikan edukasi berbasis syariat Islam mengenai keharaman narkoba serta dampaknya yang merusak akal dan fisik manusia. Dalam perspektif maqashid syariah, penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan prinsip pemeliharaan akal (hifzh al-‘aql) dan pemeliharaan jiwa (hifzh al-nafs).

Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan masyarakat dalam membentengi lingkungan dari bahaya laten narkotika. Momentum HANI 2026 diharapkan menjadi gerakan moral bersama yang masif dan terstruktur guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat, dan senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.

Isi Lengkap Himbauan MUI
Menghimbau seluruh Dewan Pimpinan MUI Provinsi dan MUI di semua tingkatan, pengelola peribadatan melalui Dewan Masjid Indonesia, pondok pesantren, serta ormas Islam mitra MUI agar menginstruksikan para khatib, imam, dan da’i di wilayah masing-masing.

Mengangkat tema khutbah Jumat secara serentak pada 26 Juni 2026 dengan tema:

“Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat.”

Menyampaikan edukasi berbasis syariat Islam tentang:

Keharaman narkoba;

Dampak kerusakan terhadap akal dan fisik (hifzh al-‘aql dan hifzh al-nafs);

Pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menjadikan peringatan HANI 2026 sebagai gerakan moral bersama yang masif dan terstruktur untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat wal afiat, serta senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.

Himbauan tersebut diterbitkan di Jakarta pada 3 Muharam 1448 H bertepatan dengan 18 Juni 2026 M, dan ditandatangani oleh: Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI, Buya H. Amirsyah Tambunan

Melalui seruan nasional ini, MUI berharap mimbar-mimbar Jumat di seluruh Indonesia dapat menjadi sarana dakwah yang efektif dalam membangun kesadaran umat akan bahaya narkoba serta memperkuat ikhtiar bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles