Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Ketua Umum MUI Sumut Dorong Kemandirian Organisasi dan Kolaborasi Aghniya dalam Gebyar Muharram 1448 H

Medan, muisumut.or.id, 16  Juni 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan pentingnya membangun kemandirian organisasi serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen umat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan bersama. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang diselenggarakan MUI Sumatera Utara di Medan.

Dalam sambutannya, Maratua menyampaikan bahwa MUI harus terus berkembang menjadi organisasi yang mandiri, profesional, dan mampu menjalankan berbagai program keumatan secara berkelanjutan. Menurutnya, kemandirian organisasi merupakan salah satu kunci agar MUI dapat menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan umat secara optimal.

“MUI Sumatera Utara harus terus bergerak menuju kemandirian. Dengan kemandirian tersebut, MUI akan semakin kuat dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi umat, baik di bidang dakwah, pendidikan, sosial, maupun ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengajak kalangan aghniya atau umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi untuk berkolaborasi dan berpartisipasi dalam mendukung berbagai program MUI Sumatera Utara. Menurutnya, keterlibatan para dermawan dalam kegiatan keumatan merupakan bagian dari amal saleh yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada para aghniya untuk berkolaborasi bersama MUI. Ini menjadi kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan umat sekaligus menjadi ladang amal yang bernilai di sisi Allah SWT,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Maratua Simanjuntak juga menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga yang memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014 tentang Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia yang menegaskan posisi dan peran strategis MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat serta mengembangkan kehidupan yang Islami.

“Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014 menegaskan bahwa MUI adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat serta mengembangkan kehidupan yang Islami. Ini menunjukkan bahwa MUI memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan umat dan bangsa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Maratua, regulasi tersebut juga menegaskan bahwa MUI merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program pembangunan dan pengembangan kehidupan yang Islami. Karena itu, MUI memiliki tanggung jawab besar untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program keumatan.

“MUI bukan hanya hadir untuk memberikan fatwa dan bimbingan keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kemaslahatan umat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maratua mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Gebyar Muharram 1448 H yang terlaksana berkat dukungan pengurus, panitia, donatur, dan berbagai elemen masyarakat. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya semangat kebersamaan umat dalam mendukung syiar Islam.

Menurutnya, Muharram harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, memperbaharui semangat perjuangan, dan meningkatkan kontribusi umat dalam pembangunan bangsa.

“Gebyar Muharram ini menunjukkan bahwa ketika ulama, umara, cendekiawan, pengusaha, dan masyarakat bersinergi, maka akan lahir banyak program yang membawa manfaat bagi umat. Semangat inilah yang harus terus kita jaga dan kembangkan,” pungkasnya.

Kegiatan Gebyar Muharram 1448 H MUI Sumatera Utara menjadi salah satu agenda syiar Islam yang menghadirkan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat sebagai bagian dari upaya menyambut Tahun Baru Islam dengan semangat hijrah, persatuan, dan kebangkitan umat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles