Medan, muisumut.or.id, 29 Juli 2026 Perubahan iklim global bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan realitas yang semakin nyata dirasakan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, menghadapi peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologis seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga gelombang pasang. Hampir setiap musim hujan, masyarakat disuguhi kabar mengenai pemukiman yang terendam, akses transportasi yang terputus, serta korban jiwa akibat bencana alam.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ancaman hidrometeorologis telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan nasional. Data kebencanaan di Indonesia memperlihatkan bahwa mayoritas bencana yang terjadi setiap tahun berasal dari faktor hidrometeorologis. Karena itu, pendekatan penanggulangannya tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika bencana telah terjadi, melainkan harus diawali dengan budaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan pelestarian lingkungan.
Sumatera Utara dan Ancaman yang Nyata
Secara geografis, Provinsi Sumatera Utara memiliki bentang alam yang sangat beragam. Kawasan Pegunungan Bukit Barisan memiliki kerentanan tinggi terhadap tanah longsor, sedangkan wilayah dataran rendah di pesisir timur kerap mengalami banjir akibat tingginya curah hujan dan meluapnya sungai. Di sisi lain, kawasan pesisir menghadapi ancaman abrasi, rob, serta gelombang tinggi.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah dan masyarakat untuk lebih responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan oleh BMKG maupun BPBD. Peringatan dini bukanlah tanda bahwa bencana pasti akan terjadi, tetapi merupakan bentuk perlindungan agar masyarakat memiliki waktu melakukan langkah antisipatif.
Dalam perspektif ilmu kebencanaan, semakin baik kesiapsiagaan masyarakat, maka semakin kecil pula risiko korban jiwa maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Bencana Tidak Selalu Murni Fenomena Alam
Bencana hidrometeorologis memang dipengaruhi oleh dinamika atmosfer dan perubahan iklim global. Namun demikian, banyak penelitian menunjukkan bahwa aktivitas manusia justru menjadi faktor yang memperbesar dampaknya.
Alih fungsi kawasan hutan, penebangan liar, berkurangnya daerah resapan air, pembangunan yang mengabaikan tata ruang, pencemaran sungai, hingga rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan merupakan penyebab meningkatnya kerentanan terhadap banjir dan longsor.
Dengan kata lain, sebagian besar bencana bukan hanya persoalan alam, tetapi juga konsekuensi dari perilaku manusia dalam mengelola lingkungan.
Islam Menempatkan Alam sebagai Amanah
Islam sejak awal telah menempatkan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang bertugas menjaga keseimbangan alam. Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan bagian dari ibadah.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf [7]: 56)
Ayat tersebut menegaskan bahwa segala bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia merupakan pelanggaran terhadap amanah Allah SWT. Ketika keseimbangan alam terganggu, dampaknya akan kembali dirasakan oleh manusia sendiri dalam bentuk berbagai bencana.
Karena itu, menjaga hutan, sungai, daerah resapan air, serta mengelola pembangunan secara berkelanjutan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan modern.
Mitigasi Bencana adalah Bentuk Ikhtiar
Dalam Islam, tawakal tidak pernah dipahami sebagai sikap pasif. Seorang Muslim diperintahkan untuk melakukan usaha terbaik sebelum menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT.
Rasulullah ﷺ bersabda:
اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah untamu, kemudian bertawakallah kepada Allah.”
(HR. At-Tirmidzi)
Hadis tersebut memberikan pelajaran penting bahwa mitigasi merupakan bagian dari keimanan. Membersihkan drainase, menjaga kawasan resapan, menanam pohon, mematuhi tata ruang, hingga mengikuti informasi resmi dari BMKG merupakan bentuk ikhtiar yang diajarkan Islam.
Karena itu, kesiapsiagaan menghadapi bencana bukanlah bentuk ketakutan, melainkan manifestasi tanggung jawab sebagai manusia yang diberi akal dan ilmu.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Pengurangan risiko bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Pemerintah bertanggung jawab memperkuat sistem peringatan dini, membangun infrastruktur mitigasi, mengendalikan alih fungsi lahan, serta meningkatkan kapasitas lembaga penanggulangan bencana.
Di sisi lain, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghasilkan riset mengenai perubahan iklim, konservasi lingkungan, dan teknologi mitigasi yang dapat diterapkan di masyarakat.
Sementara itu, ulama, masjid, dan pesantren mempunyai posisi strategis dalam membangun budaya sadar bencana. Dakwah tidak hanya mengajarkan kesabaran ketika musibah datang, tetapi juga menanamkan kesadaran menjaga lingkungan, memperkuat solidaritas sosial, serta menggerakkan relawan kemanusiaan.
Masjid bahkan dapat berkembang menjadi pusat edukasi kebencanaan, tempat penyebaran informasi, sekaligus pusat pelayanan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, ulama, dan masyarakat menjadi fondasi utama membangun ketahanan daerah menghadapi ancaman hidrometeorologis.
Musibah Sebagai Muhasabah, Bukan Alasan Menghakimi
Al-Qur’an mengajarkan bahwa setiap musibah terjadi atas izin Allah SWT.
Allah berfirman:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah. Barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya.”
(QS. At-Taghābun [64]: 11)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa keimanan harus melahirkan ketenangan sekaligus mendorong ikhtiar.
Al-Qur’an juga mengingatkan:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak dari kesalahan-kesalahan kalian.”
(QS. Asy-Syūrā [42]: 30)
Namun ayat tersebut tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai dasar untuk menghakimi bahwa setiap bencana pasti merupakan azab Allah terhadap suatu masyarakat. Hakikat setiap musibah berada dalam ilmu Allah SWT. Bagi orang beriman, musibah dapat menjadi ujian, penghapus dosa, sekaligus pengangkat derajat.
Karena itu, sikap yang benar bukan saling menyalahkan, melainkan memperkuat kepedulian, membantu para korban, memperbaiki lingkungan, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Membangun Ketahanan Dimulai dari Perubahan Diri
Ketangguhan menghadapi bencana sesungguhnya berawal dari perubahan perilaku masyarakat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
Perubahan tersebut dimulai dari hal-hal sederhana: tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kebersihan drainase, menanam pohon, melindungi kawasan resapan air, mematuhi tata ruang, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, dan BPBD.
Membangun masyarakat tangguh bencana bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal karakter, kepedulian, dan tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, setiap peringatan dini hendaknya dipandang sebagai ajakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan kepanikan. Setiap musibah menjadi momentum memperkuat ikhtiar, mempererat ukhuwah, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memadukan ilmu pengetahuan, tata kelola lingkungan yang baik, dan nilai-nilai Islam, Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kokoh dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologis di masa depan.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.





