Langkat, muisumut.or.id – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Muzakarah Pendidikan dan Pengkaderan Da’i serta Penguatan Dakwah Digital di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas para dai dan penyuluh agama dalam menghadapi tantangan dakwah di era digital yang terus berkembang.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Langkat, Khairil Efendi, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam memperoleh pengetahuan keagamaan. Karena itu, para dai dituntut mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar dakwah Islam.
“Kehadiran media digital telah membuka ruang dakwah yang sangat luas. Namun di sisi lain, berbagai tantangan seperti hoaks, disinformasi, hingga konten keagamaan yang tidak memiliki landasan keilmuan juga semakin mudah diakses masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas dai dan penyuluh agama menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang mayoritas merupakan Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat.
Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Adian, Lc., MA. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa dakwah harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan semangat tabayyun.
Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi salah satu medan dakwah yang sangat strategis. Oleh sebab itu, para dai perlu hadir secara aktif untuk menyampaikan pesan-pesan Islam yang moderat, menyejukkan, dan mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan umat.
Pada sesi materi, Zulkifli Adian menyampaikan pembahasan bertajuk Menghadapi Hoaks dan Fitnah dengan Semangat Tabayyun Digital. Ia mengajak peserta membangun budaya verifikasi informasi serta meningkatkan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam.
Materi berikutnya disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Langkat, Dr. H. Farhan Indra, MA, dengan tema Etika Berdakwah di Media Sosial: Dakwah yang Merangkul Bukan Memukul. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang santun, persuasif, dan membangun persaudaraan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Hasan Sazali, MA, mengupas tema Gerakan Islam Digital: Transformasi Dakwah dan Otoritas Keagamaan di Media Sosial. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah lanskap otoritas keagamaan, sehingga para dai dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga kredibilitas keilmuan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait strategi dakwah di media sosial, pengelolaan konten digital, hingga tantangan menjaga moderasi beragama di tengah derasnya arus informasi.
Khairil Efendi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan dai dan penyuluh agama yang mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif dalam menyebarkan nilai-nilai Islam.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi pelopor dakwah digital yang cerdas, berintegritas, serta mampu menghadirkan narasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta, pemberian bantuan transportasi, serta foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat dakwah Islam yang adaptif, berilmu, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Khairil Efendi
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Langkat





