MEDAN, muisumut.or.id., 29 Agustus 2026 Bidang dan Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar **Focus Group Discussion (FGD) Desain Operasional Penelitian “Dinamika Perkumpulan Tarekat dan Perubahan Sosial di Sumatera Utara”, Sabtu, 29 Agustus 2026.
FGD tersebut merupakan bagian dari rangkaian penelitian yang sedang dilaksanakan MUI Sumatera Utara untuk mengkaji secara lebih mendalam perkembangan perkumpulan tarekat, dinamika internalnya, serta keterkaitannya dengan perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat Sumatera Utara.
Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, menyampaikan bahwa FGD memiliki posisi penting dalam menentukan arah dan kesuksesan penelitian.
“FGD ini sangat penting dan menentukan kesuksesan penelitian yang sedang dilaksanakan. Melalui forum ini, kita dapat mempertajam fokus penelitian, merumuskan pertanyaan penelitian, menentukan pendekatan, serta memastikan data yang diperoleh di lapangan benar-benar mampu menggambarkan dinamika perkumpulan tarekat dan perubahan sosial yang terjadi,” ujar Fachruddin.
Tarekat Mengalami Dinamika dan Perlu Dikaji
Fachruddin menjelaskan, keberadaan perkumpulan tarekat di Sumatera Utara dalam satu dekade terakhir menunjukkan dinamika yang cukup tinggi dan menarik untuk dikaji secara akademik.
Menurutnya, perkumpulan tarekat sebagai institusi keagamaan yang mengembangkan metode atau jalan rohani dalam tradisi tasawuf memiliki arti dan peran yang semakin besar dalam pembinaan kesadaran keagamaan, ketaatan beribadah, serta pembentukan sikap dan perilaku kehidupan jamaah.
Minat masyarakat untuk menjadi jamaah tarekat juga menunjukkan perkembangan di sejumlah daerah. Kabupaten Simalungun, misalnya, menjadi salah satu wilayah yang menarik perhatian karena terdapat sejumlah perkumpulan tarekat dan persulukan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dinamika tarekat saat ini juga menarik karena terdapat perubahan dari karakter yang sebelumnya cenderung eksklusif menjadi lebih inklusif. Aktivitas tarekat tidak hanya berkaitan dengan persoalan spiritual, tetapi juga mulai menyentuh berbagai persoalan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Kondisi tersebut sekaligus mematahkan stigma bahwa tarekat merupakan gerakan eskapisme yang menjauhkan seseorang dari kehidupan duniawi. Jamaah tarekat dewasa ini berasal dari latar belakang yang sangat beragam, mulai dari masyarakat umum, aktivis, mahasiswa, akademisi, pengusaha, anggota legislatif, eksekutif hingga kalangan birokrat.
Menurut Fachruddin, perkembangan tersebut merupakan fenomena positif karena pada dasarnya aktivitas tarekat berkaitan erat dengan **tazkiyatun nafs** atau penyucian jiwa, yang diarahkan untuk memperkuat akidah, ibadah, dan akhlak.
“Dalam era disrupsi seperti sekarang, aktivitas spiritual semacam ini memiliki relevansi sebagai salah satu alternatif dalam menghadapi kegelisahan dan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat,” tambahnya.
Memetakan Keragaman Tarekat
Dalam FGD juga dibahas perkembangan historis berbagai tarekat yang memiliki pengaruh di dunia Islam, termasuk Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Rifaiyah, Khalwatiyah, dan Tijaniyah.
Dari berbagai tarekat tersebut, **Naqsyabandiyah Khalidiyah** dinilai memiliki perkembangan yang cukup menonjol di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia bagian barat, termasuk Sumatera Utara.
Dalam perkembangannya, perkumpulan tarekat tidak selalu berjalan dalam pola yang seragam dengan tarekat induknya. Meskipun sanad kemursyidan tetap menjadi unsur penting, dalam praktiknya terdapat perkumpulan yang kemudian berkembang secara mandiri dengan menggunakan nama tarekat induk yang dipadukan dengan nama mursyid atau tokoh yang mengembangkannya.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian dalam penelitian adalah Naqsyabandiyah Khalidiyah Jalaliyah yang berpusat di Nagori Bandar Tinggi dan Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Wilayah tersebut dinilai menarik karena menjadi salah satu daerah dengan perkembangan berbagai perkumpulan tarekat yang cukup beragam.
Dinamika Organisasi Menjadi Fokus Penelitian
FGD juga membahas dinamika perkumpulan tarekat dalam berbagai aspek, mulai dari teknik mengenalkan dan mengembangkan ajaran, pola pengelolaan perkumpulan, strategi meningkatkan pengaruh, memperkuat hubungan internal, meningkatkan kepuasan jamaah, hingga memperluas jaringan dan pengaruh sosial.
Menariknya, dinamika tersebut terkadang menunjukkan pola yang berbeda antara satu perkumpulan tarekat dengan perkumpulan lainnya, bahkan dapat berbeda dengan pola yang berkembang pada tarekat induknya.
Prof. Syaukani dalam FGD tersebut menilai bahwa dinamika khas masing-masing aliran perlu diterjemahkan secara lebih tajam menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian.
“Dinamika khas masing-masing aliran itu perlu dibangun menjadi pertanyaan penelitian sehingga penelitian tidak berhenti pada pemetaan keberadaan tarekat, tetapi mampu menjelaskan proses perubahan dan faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkapnya.
FGD juga membahas hubungan antara keberadaan perkumpulan tarekat dengan perubahan sosial, baik yang terjadi pada diri jamaah maupun lingkungan sosial di sekitarnya.
Untuk mendapatkan gambaran awal yang lebih komprehensif, forum mengusulkan perlunya **grand tour study** sebelum penelitian lapangan dilakukan secara lebih mendalam.
Perkuat Data melalui Wawancara Mendalam
Sejumlah penelitian terdahulu juga dikaji dalam FGD sebagai bahan untuk memperkuat desain penelitian. Telaah penelitian terdahulu tersebut disampaikan oleh Yunus Silalahi
Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Sulidar menekankan pentingnya penggunaan metode depth interview atau wawancara mendalam dengan para Tuan Guru atau mursyid tarekat.
Menurutnya, wawancara mendalam diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai sejarah perkumpulan, pola pembinaan jamaah, hubungan antara mursyid dan jamaah, serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial jamaah.
“Untuk menguji keabsahan data, wawancara tidak cukup hanya dilakukan kepada Tuan Guru. Jamaah juga perlu diwawancarai sebagai bagian dari triangulasi sehingga informasi yang diperoleh dapat dibandingkan dan diuji dari berbagai sumber,” jelas Sulidar.
Gunakan Pendekatan Teoretis yang Beragam
Dalam merumuskan desain analisis, Prof. Fachruddin Azmi menawarkan penggunaan blending teoritis, dengan memanfaatkan perspektif teori fungsional, teori konflik, dan teori gerakan sosial (*social movement*).
Pendekatan tersebut dinilai penting agar data lapangan mengenai dinamika perkumpulan tarekat dan perubahan sosial dapat dianalisis dari berbagai perspektif, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dari aspek sosial dan kelembagaan.

Melalui pendekatan tersebut, penelitian diharapkan mampu menjelaskan bagaimana perkumpulan tarekat menjalankan fungsi keagamaan sekaligus berinteraksi dengan perubahan sosial, termasuk bagaimana dinamika internal, kepemimpinan, jaringan, dan hubungan dengan masyarakat membentuk perkembangan masing-masing perkumpulan.
Diharapkan Berkontribusi bagi Kehidupan Sosial
FGD menyimpulkan bahwa penelitian **“Dinamika Perkumpulan Tarekat dan Perubahan Sosial di Sumatera Utara”** diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai keberadaan serta perkembangan tarekat di Sumatera Utara.
Penelitian ini juga diharapkan dapat mengungkap kontribusi perkumpulan tarekat dalam menanggulangi berbagai persoalan sosial dan penyakit masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya kehidupan yang lebih tawaduk, sederhana, taat beragama, bertanggung jawab, serta menjauhkan masyarakat dari berbagai bentuk penyelewengan dan penyimpangan moral.
Sebagai tindak lanjut FGD, tim penelitian MUI Sumatera Utara akan melakukan **silaturahmi dan studi lapangan ke sejumlah perkumpulan tarekat di Sumatera Utara**, termasuk di Kabupaten Simalungun yang dinilai memiliki dinamika perkembangan tarekat yang cukup kuat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh data lapangan yang lebih komprehensif sekaligus memperkuat hasil penelitian tentang hubungan antara perkembangan tarekat dan perubahan sosial di Sumatera Utara.





