Medan, muisumut.or.id., 20 Agustus 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memperkuat peran dan sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Focus Group Discussion (FGD) Lintas Stakeholder yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU).
Kegiatan berlangsung Kamis (20/8/2026) di Ruang Rapat BNNP Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Barat I No. 1-A, Medan Estate. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat untuk membahas penguatan kolaborasi menghadapi persoalan narkotika di Sumatera Utara.
MUI Sumut turut ambil bagian dalam forum tersebut melalui Drs. Ahmad Darwis Ritonga, salah satu Sekretaris MUI Sumut, serta Wakil Sekretaris Ganas Annar MUI Sumut.
Salah satu narasumber dalam FGD adalah Eka Parahadian Abdulrahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP (Ewok), pengurus Ganas Annar MUI Sumut yang membidangi kerja sama dan rehabilitasi. Ia hadir bersama Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.
Keterlibatan MUI Sumut melalui Ganas Annar menjadi bagian penting dalam memperluas pendekatan pencegahan narkotika melalui jalur keagamaan dan sosial. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat, penguatan ketahanan sosial, serta dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
FGD juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi keagamaan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Pendekatan keagamaan dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan moral masyarakat sekaligus mendorong lingkungan yang mendukung proses pemulihan.
Kegiatan ini turut diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029, khususnya terkait penguatan stabilitas sosial, ketahanan masyarakat, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui forum lintas stakeholder tersebut, MUI Sumut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus menghadirkan pendekatan rehabilitatif dan kemasyarakatan dalam menghadapi persoalan narkotika di Sumatera Utara.





