Sunday, June 28, 2026
spot_img

Muzakarah MUI Sumut Bahas Amaliyah Bulan Muharram Sesuai Tuntunan Syariat

Medan, muisumut.or.id., 28 Juni 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Rutin yang kali ini membahas tema “Amaliyah di Bulan Muharram Menurut Islam”. Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumut tersebut menghadirkan Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., M.A., sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Muhammad Tohir Ritonga menjelaskan bahwa Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah SWT sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 36. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjauhi perbuatan maksiat selama bulan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa salah satu amalan yang paling dianjurkan pada bulan Muharram adalah memperbanyak puasa sunnah. Mengutip hadis riwayat Muslim, ia menjelaskan bahwa puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram.

Secara khusus, ia menerangkan keutamaan Puasa Tasu’a pada 9 Muharram dan Puasa Asyura pada 10 Muharram. Menurutnya, Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan Puasa Tasu’a sebagai pembeda dengan kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Sementara itu, Puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Selain itu, Muhammad Tohir Ritonga juga mengingatkan pentingnya melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharram. Ia menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan merupakan amalan sunnah yang memiliki pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Tidak hanya ibadah puasa, ia juga mengajak umat Islam memperbanyak berbagai amal saleh lainnya selama bulan Muharram, seperti bertaubat kepada Allah SWT, memperbanyak shalat sunnah, menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, berzikir, berdoa, serta mempererat silaturahmi.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai amalan yang sering dikaitkan dengan bulan Muharram namun tidak memiliki dasar yang sahih dalam syariat. Di antaranya adalah mengkhususkan makanan tertentu pada hari Asyura sebagai ibadah, mengadakan ritual khusus, melaksanakan shalat tertentu pada malam Asyura, maupun mengamalkan doa awal dan akhir tahun yang dinisbatkan sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW tanpa dasar hadis yang sahih.

Menurutnya, umat Islam perlu membedakan antara amalan yang memiliki dalil yang kuat dengan tradisi yang berkembang di masyarakat agar ibadah yang dilaksanakan tetap sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Melalui muzakarah rutin ini, MUI Sumatera Utara berharap masyarakat semakin memahami amaliyah yang dianjurkan selama bulan Muharram sekaligus mampu mengamalkan ajaran Islam berdasarkan dalil yang sahih, sehingga ibadah yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles