Wednesday, March 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 19

Putrama Alkhairi: PINBAS MUI Sumut Dorong Transformasi Digital bagi UMKM Binaan

0

muisumut.or.id., Medan, 6 Agustus 2025 – Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Putrama Alkhairi, menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital bagi pelaku UMKM binaan MUI Sumut. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Dialog Luar Studio RRI Pro 1 Medan bertema Transformasi Digital UMKM, yang digelar di Kantor MUI Sumut, Rabu (6/8/2025).

Putrama yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumut mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya membina tidak kurang dari 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari bisnis kuliner, kedai kopi (coffeeshop), hingga sektor pertanian modern seperti Urban Farm.

“Kami melihat bahwa ada kewajiban bagi kami di PINBAS untuk mendorong pelaku UMKM agar memahami dan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya. Meskipun di awal terasa sulit, karena ada tantangan SDM dan biaya, namun begitu berjalan akan lebih efisien dan murah,” ungkap Putrama.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya soal pemasaran melalui media sosial atau marketplace, tetapi juga mencakup sistem manajemen usaha, pencatatan keuangan, dan layanan pelanggan berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan visi PINBAS MUI sebagai inkubator bisnis syariah yang membina UMKM agar berdaya saing, mandiri, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Salah satu UMKM binaan yang diangkat dalam dialog tersebut adalah Urban Farm MUI Sumut, yang diwakili oleh Aidil Harbi Ritonga. Ia menjelaskan bahwa Urban Farm telah berdiri sejak tahun 2021 dan hingga kini tetap eksis menjual bibit sayur, hasil panen, serta pupuk AB Mix, sambil membuka pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin belajar bertani secara modern di lahan terbatas.

Dialog ini disiarkan langsung melalui kanal RRI Pro 1 Medan dan dipandu oleh Ricky Subandi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran MUI Sumut melalui PINBAS dalam memperkuat UMKM lokal agar mampu berkembang di era digital tanpa kehilangan jati diri syariah dan kemandirian ekonomi umat.

MUI Sumatera Utara Ikuti Rakornas PINBAS MUI 2025 dan Kunjungan Strategis ke IKN

0

muisumut.or.id., IKN, 3 Agustus 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI 2025 yang berlangsung selama tiga hari, dari 1 hingga 3 Agustus 2025. Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan bersama para peserta ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bagian dari agenda strategis nasional.

Kehadiran MUI Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen serius dalam memperkuat peran PINBAS sebagai pendorong tumbuhnya UMKM syariah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa Rakornas PINBAS 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis syariah.

“Kita ingin fokus pada penguatan kerja-kerja PINBAS di daerah. Tidak hanya pada lembaganya secara struktural, tetapi juga dalam aspek nyata, yakni menginkubasi dan mendampingi pelaku UMKM syariah agar tumbuh dan mampu bersaing,” ujar Dr. Maratua.

Ia juga menilai bahwa kunjungan ke IKN memberikan pengalaman langsung yang sangat berarti. Menurutnya, progres pembangunan IKN membuktikan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pusat pemerintahan baru yang modern dan terencana.

“Melalui kunjungan ini, kita bisa menyaksikan secara langsung bahwa pembangunan IKN bukan sekadar wacana. Kawasan inti pemerintahan dan legislatif sudah hampir rampung. Hal ini tentu menepis berbagai keraguan yang sempat berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ketua Pinbas  MUI Sumut, Putrama Alkhari mengaku kagum dengan kemajuan pembangunan IKN. Ia menyebut, kunjungan ini memberikan kesan mendalam sekaligus rasa bangga sebagai warga negara Indonesia.

“Pemandangan dan progres pembangunan di sini luar biasa. Rasanya seperti tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri, karena Indonesia sudah punya pusat pemerintahan yang megah dan futuristik,” ucapnya.

Rakornas PINBAS MUI 2025 diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh Indonesia, yang secara aktif berdiskusi dan merumuskan strategi penguatan ekonomi syariah berbasis potensi lokal. Diharapkan, seluruh hasil pertemuan dan semangat kolaborasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing daerah, termasuk di Sumatera Utara, demi mendorong kemandirian ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Multaqa Ulama II MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara Hasilkan Rumusan dan Rekomendasi Strategis Hadapi Penyebaran Paham Menyimpang

0

muisumut.or.id., Banda Aceh, 29 Juli 2025 — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Multaqa Ulama II yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 bertepatan dengan 3 Shafar 1447 H, di kantor MPU Provinsi Aceh, Banda Aceh. Pertemuan ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah menghadapi dinamika penyebaran paham menyimpang yang mengancam akidah umat di era disrupsi informasi.

Acara ini dibuka dengan pemaparan Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang menyampaikan keynote speech bertema Perkembangan Aliran dan Paham Keagamaan di Sumatera Utara. Selanjutnya, Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Hatta, Lc., MED, memberikan sambutan pengantar.

Dua narasumber utama turut memberikan kontribusi penting dalam diskusi ilmiah:

  • Prof. Dr. H. Muhibbutthabari, M.Ag, dengan paparan berjudul Isu Paham Sempalan dan Penanggulangannya di Aceh.

  • Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, membahas Dinamika Paham Menyimpang di Era Disrupsi dan Strategi Pencegahan.

Didukung oleh kontribusi aktif peserta, pertemuan ini menghasilkan Rumusan dan Rekomendasi sebagai arah strategis pembinaan umat di dua provinsi yang bertetangga tersebut.

Rumusan:

  1. Keberagaman sebagai Anugerah dan Tantangan
    Indonesia adalah negara yang diberkahi keragaman etnis, budaya, dan agama. Namun, keberagaman ini juga membuka celah bagi munculnya paham menyimpang yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah.

  2. Ancaman Penyebaran Paham Menyimpang
    Paham menyimpang yang menyasar berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dinilai berpotensi merusak aqidah, menimbulkan disintegrasi sosial, serta mengganggu stabilitas negara.

  3. Peran Strategis Ulama dan Lembaga Keagamaan
    MPU dan MUI sebagai lembaga keulamaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kemurnian akidah umat melalui pendekatan strategis, kolaboratif, dan ilmiah.

  4. Tantangan Era Digital
    Penyebaran narasi keagamaan yang keliru di platform digital memerlukan perhatian serius. Ulama dituntut untuk memiliki kapasitas digital dan kepekaan dalam menghadapi disinformasi yang masif.

Rekomendasi:

  1. Penguatan Sinergi Ulama dan Pemerintah
    Perlu peningkatan kerja sama antara MUI dan MPU lintas daerah, serta dukungan aktif dari pemerintah dan aparat dalam pengawasan paham menyimpang.

  2. Pengembangan Kajian dan Kaderisasi Ulama
    Mendorong pendidikan ulama yang mampu membaca dinamika keagamaan kontemporer secara mendalam dan ilmiah.

  3. Optimalisasi Media Digital untuk Dakwah
    MUI dan MPU diimbau memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah secara efektif, terutama kepada generasi muda.

  4. Literasi Keagamaan dan Digital
    Literasi ganda ini perlu ditingkatkan melalui program-program terarah agar masyarakat mampu membedakan konten keagamaan yang sahih dari yang menyesatkan.

  5. Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan Umat
    Semangat persaudaraan Islam antarwilayah harus terus dipupuk untuk mencegah perpecahan dan memperkuat soliditas umat.

  6. Pemantauan dan Penindakan terhadap Paham Menyimpang
    Perlu dukungan pemerintah dalam menindak penyebar paham menyimpang, serta penerapan dan penguatan fatwa-fatwa keulamaan oleh MPU dan MUI.

  7. Penguatan Hubungan Ulama Aceh dan Sumatera Utara
    Multaqa ini mendorong pentingnya pertemuan rutin antara ulama kedua wilayah dalam menyikapi persoalan keagamaan di kawasan barat Indonesia.

Penutup:

Rumusan dan rekomendasi ini menjadi hasil konkret dari Multaqa Ulama II sebagai upaya memperkuat ketahanan umat Islam terhadap infiltrasi paham menyimpang. Sinergi MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara diharapkan menjadi model kerja sama ulama lintas wilayah dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan kerukunan nasional.


Banda Aceh, 29 Juli 2025 / 4 Shafar 1447 H
TIM PERUMUS:

  • Prof. Dr. H. Muhibbutthabari, MA

  • Dr. H. Muhammad Hatta, Lc., MED

  • Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA

  • Dr. H. Arifinsyah, M.Ag

  • Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., MA

  • Dr. Irwansyah, M.H.I

Mengetahui:
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara – Dr. H. Maratua Simanjuntak (Ketua Umum)
Dewan Pimpinan MPU Provinsi Aceh – Dr. Tgk. Muhammad Hatta, Lc., MED (Wakil Ketua)

Ketua MUI Sumut Menjadi Keynote Speaker dan Buka Acara Multaqa Ulama II MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara

0

muisumut.or.id., Banda Aceh, 29 Juli 2025, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, meenjadi keynote speaker sekaligus membuka acara Multaqa Ulama II yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan MUI Sumatera Utara di Banda Aceh pada 29 Juli 2025. Acara ini mengangkat tema “Menghempang Arus Paham dan Aliran Menyimpang di Nusantara” sebagai langkah strategis melindungi akidah umat Islam dari paham sesat.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua menegaskan bahwa tugas MUI ada dua yaitu himayatul ummah (melindungi umat) dan shadiqul hukumah (menjadi mitra pemerintah). Oleh karena itu, MPU dan MUI harus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi perkembangan aliran dan paham sesat karena hal tersebut tidak hanya merusak akidah tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas masyarakat.

Buya Dr. Maratua juga menjelaskan bahwa MUI Pusat telah merumuskan 10 kriteria aliran dan paham sesat, diantaranya:

1). Mengingkari salah satu dari Rukun Iman atau Rukun Islam.
2). Meyakini dan/atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
3). Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an.
4). Mengingkari otentisitas dan/atau kebenaran isi Al-Qur’an.
5). Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6).Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7). Menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8). Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9). Mengubah, menambah, dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh Syari’at, seperti haji tidak ke Baitullah dan shalat wajib tidak lima waktu.
10). Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, misalnya mengkafirkan hanya karena bukan kelompoknya.
Lebih lanjut, Ketua Umum MUI Sumatera Utara mengapresiasi peran MPU Aceh yang telah memfasilitasi pelaksanaan acara ini dengan sangat baik. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan menyebut, “Kami pun menginap di mess MPU Aceh. Terima kasih atas sambutan hangat dan semua fasilitasi. Semoga Ulama Ulama Aceh dan MPU dibalas Allah SWT dengan balasan yang berlimpah,” tegas Dr. Maratua.

Di akhir sambutannya, Dr. Maratua menegaskan bahwa melihat berbagai tantangan zaman yang kian kompleks, khususnya berkaitan dengan penyelematan akidah umat Islam, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara dan Majelis Permusyawaratan Ulama perlu berupaya maksimal membentengi umat dari berbagai paham yang salah, menyimpang, sesat, dan menyesatkan. Karenanya, Multaqa Ulama II dengan tema tersebut menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.

Jika pada tahun ini peserta hanya MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara, maka pada tahun-tahun berikutnya diharapkan keterlibatan dapat diperluas hingga mencakup wilayah se-Asia Tenggara.

Pemko Sabang Sambut Rombongan Studi Lapangan PTKU MUI Sumatera Utara

0

muisumut.or.id., Sabang, 28 Juli 2025 –,Pemerintah Kota Sabang melalui jajaran Pemerintah Kota Sabang menyambut hangat kedatangan rombongan Studi Lapangan Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Acara sambutan berlangsung khidmat di Aula Kantor Walikota Pemerintah kota Sabang sebagai Pemerinbtah titik Kilometer Nol Indonesia.

Rombongan yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, selaku Direktur Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara, didampingi oleh beberapa pengurus seperti Wadir I Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, MA, Sekretaris PTKU Dr. Irwansyah, M.H.I dan Dosen Dr. H. Najamuddin, M.Ag, diterima oleh sejumlah pejabat Pemkot Sabang, termasuk Wakil Walikota Sabang Drs. Suraji Junus, Mewakili Ketua DPRK Sabang, Dinas Syariat Islam Aceh, Kemenag Kota Sabang serta unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang.

Dalam sambutannya, Prof. Hasan Bakti Nasution menjelaskan bahwa program PTKU MUI Sumatera Utara merupakan sebuah program pendidikan selama tiga tahun dengan beasiswa penuh, yang memberikan kesempatan bagi kader ulama untuk menuntut ilmu hingga jenjang sarjana di Medan. Ia juga menyampaikan bahwa Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekum Prof. Asmuni, MA dan bendahara Umum H. Sotar Nasution, MHB baru saja tiba di aceh pagi ini karena tadi malam baru sampai di Medan dari Jakarta. berhalangan hadir di Sabang meski sudah diagendakan karena baru tiba dari Jakarta ke Medan dan baru beragkat ke Aceh pada pagi hari ini.

Wakil Walikota Sabang, Drs. Suraji Junus, mewakili Walikota Sabang yang berhalangan hadir, menyampaikan salam dan harapan agar kunjungan ini mampu menguatkan sinergitas antar daerah, khususnya dalam pengembangan dakwah dan penguatan jaringan keagamaan. Ia juga mengingatkan bahwa Sabang merupakan kota madya dengan keberagaman suku dan budaya, meskipun mayoritas penduduk berasal dari suku Aceh.

MPU Sabang melaporkan perkembangan tugasnya yang meliputi tiga komisi utama: kajian qanun dan perundang-undangan, penelitian pendidikan serta ekonomi umat, dan bidang dakwah. Sebagai gambaran, MPU Sabang mengelola penataan sertifikasi halal serta sosialisasi fatwa hukum kepada berbagai instansi dan sekolah di 18 desa wilayah Sabang. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua MPU Sabang Tgk. Baharuddin, SH, Wakil Ketua MPU Tgk. Hasballah (Wakil Ketua II) dan Drs. tgk. Marzuki Basyah serta pimpinan Komisi A, B dan C lainnya.

Dalam acara ini juga dilaksanakan dialog tentang pelaksanaan Syariat Islam di Aceh khususnya Kota Sabang karena merupakan banyak turis asing di sana. Di sini kami menerapkan di berbagai Gampong untuk menertibkan Syariat Islam ter
sebut. Namun kalau turis asing tetap kita berikan Himbauan kepada turis asing agar memakai pakaian sopan selama di Aceh. MPU juga menyatakan bahwa baru dua kali melakukan Sosialiasi Sertifikasi Halal di Sabang dan akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk menunjang wisata Sabang yang terjami kuliner halalnya. Namun insya Allah secara zahir kita lihat karena di sini Muslim ini sudah menjaga kulinernya agar sesuai syar’i dalam hal kehalalannya. Tegas salah seorang pengurus MPU Sabang Tgk. Kamaruzzaman. S.Pd.I (Ketua Komisi A Kota Sabang).

Ketua MPU Sabang juga menyampaikan bahwa tamu ke hotel harus yang sudah menikah. di hotel juga sudah disiapkan juga peralatan shalat.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban, ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemko Sabang yang diwakili Wakil Walikota dan PTKU MUI Sumatera Utara sebagai simbol komitmen bersama untuk terus membangun kolaborasi dan keberlanjutan dakwah di kedua wilayah.

MUI Sumut Gelar Live Streaming Muzakarah Fatwa Bulanan Bahas Shalat Orang Sakit dan Mitos Bulan Shafar

muisumut.or.id., Medan, 27 Juli 2025 — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Fatwa Rutin Bulanan secara live streaming pada Ahad, 2 Shafar 1447 H/27 Juli 2025 M. Kegiatan ilmiah ini diselenggarakan di Aula MUI Sumut, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube MUI Sumut di tautan: https://youtube.com/live/oXMCOOsa3D8?feature=share.

Muzakarah kali ini menghadirkan dua narasumber  dari Komisi Fatwa MUI Sumut. Narasumber pertama, Dr. H. Muhammad Nasir, Lc, MA., selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, menyampaikan pembahasan mendalam mengenai “Tata Cara Shalat Orang yang Sakit & Ketiadaan Dua Alat Bersuci (Faqid ath-Thahurain)”. Tema ini dinilai sangat relevan dalam menjawab kebutuhan umat yang sering menghadapi kendala bersuci atau pelaksanaan shalat dalam kondisi sakit berat.

Sementara itu, Narasumber kedua, Drs. H. Dalail Ahmad, MA., yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Sumut, membahas tema “Meluruskan Mitos di Bulan Shafar”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pelurusan pemahaman terhadap keyakinan masyarakat yang keliru dan tidak berdasar dalam menyikapi bulan Shafar, sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang shahih.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Hj. Armauli Rangkuti, MA., Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa muzakarah ini merupakan forum strategis untuk mengedukasi umat Islam melalui kajian fatwa yang ilmiah dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

MUI Sumut melalui Komisi Fatwa terus berkomitmen menyelenggarakan muzakarah bulanan sebagai bentuk pelayanan keilmuan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat literasi fikih dan pemahaman umat terhadap fatwa-fatwa aktual dan kontekstual.

Multaqa Ulama II MPU Aceh dan MUI Sumut, Pimpinan MUI SU Agendakan Taushiyah di Banda Aceh

0

muisumut.or.id., Banda Aceh, 27 Juli 2025, Dalam rangka pelaksanaan Multaqa Ulama II yang diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara pada Selasa, 28 Juli 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Menghempang Arus Paham dan Aliran Menyimpang di Nusantara“. Acara yg bertempat di kantor MPU Aceh dan menjadi wadah penting untuk memperkuat komitmen menjaga akidah umat Islam di Indonesia, khususnya Sumatera Bagian Utara

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dalam kunjungan Studi Lapangan mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU), Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara diagendakan menyampaikan Taushiyah dan Memberikan Kuliah di program S3 Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh. Pada hari Rabu, 29 Juli 2025, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA akan memberikan taushiyah di Masjid Jamik Lueng Bata Banda Aceh. Dengan tema Tantangan Umat Islam dan Strategi Mempertahankan Diri

Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dakwah, tetapi juga sebagai transfer ilmu pengetahuan yang menjadi bagian dari rute dakwah di Kota Serambi Mekkah tersebut. Kesempatan ini menjadikan momen penting mempererat dan melanjutkan kerja sama yang berkelanjutan antara MPU Aceh dan MUI Sumatera Utara, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan dakwah melalui PTKU MUI Sumatera Utara.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menangkal penyebaran paham dan aliran menyimpang serta menjaga ukhuwah Islamiyah di tanah air, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Ujarnya

MUI Sumut Laksanakan Studi Lapangan dan Multaqa Ulama ke Provinsi Aceh, Perkuat Sinergi Ilmiah dan Ketahanan Aqidah

0

muisumut.or.id, Aceh, 27 Juli 2025— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui program Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) kembali melaksanakan Studi Lapangan dan Multaqa Ulama ke Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari strategi penguatan wawasan keislaman, sejarah, kebudayaan, serta memperluas jaringan keulamaan lintas provinsi.

Rombongan dilepas secara resmi oleh Ketua Panitia, Dr. H. Arifinsyah, M.Ag, di Kantor MUI Sumatera Utara pada Ahad pagi, 27 Juli 2025. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perjalanan ini sebagai pengalaman dakwah langsung di medan riil dan sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antara MUI Sumut dan MPU Aceh.

Sementara itu, Direktur PTKU, Prof. Hasan Bakti Nasution, MA, bersama Dr. HM Tohir dan Dr. Irwansyah, telah terlebih dahulu tiba di Banda Aceh untuk memastikan seluruh persiapan teknis dan penyambutan rombongan Ketua Umum MUI Sumut yang dijadwalkan mendarat pada Senin, 28 Juli 2025.

Agenda utama kegiatan ini adalah pelaksanaan Multaqa Ulama MUI Sumut dan MPU Aceh yang digelar pada Selasa, 29 Juli 2025. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pandangan, informasi, dan solusi atas persoalan pemikiran keagamaan kontemporer yang menyimpang, serta menyusun respons bersama demi ketahanan aqidah dan keilmuan umat Islam di Indonesia.

Selama lima hari, para mahasiswa PTKU mengunjungi berbagai destinasi edukatif dan spiritual seperti Titik Nol Indonesia dan makam para auliya di Sabang, Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Museum Tsunami, PLTD Apung, Makam Syekh Abdurrauf as-Singkili (Syekh Kuala), Masjid Rahmatullah Lampuuk, serta Pesantren Insan Qur’ani Aceh Besar. Di sela-sela kegiatan, peserta juga aktif dalam praktik berbahasa Arab dan Inggris, shalat berjamaah, zikir, dan taushiyah yang dipandu langsung oleh para dosen pembimbing.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen MUI Sumatera Utara dalam membentuk kader ulama yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, kekuatan spiritual, dan ketajaman sosial dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kami ingin kader-kader ulama tidak hanya fasih dalam ilmu, tapi juga peka terhadap dinamika umat dan mampu membangun jejaring dakwah lintas daerah,” ujar panitia.

Rombongan diojadwalkan kembali tiba di Medan pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, dan disambut dengan shalat subuh berjamaah di Masjid Ar Rahmah, Kantor MUI Sumut, menandai akhir dari perjalanan ilmiah dan spiritual yang penuh makna.

MUI Sumut Hadiri Rakornas MUI se-Indonesia, Konsolidasikan Regulasi Organisasi dan Kode Etik Baru

0

muisumut.or.id, Jakarta, 26 Juli 2025 —  Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) MUI Provinsi se-Indonesia yang berlangsung di Pondok Asrama Haji, Jakarta Timur. Forum ini menjadi momen penting bagi MUI se-Tanah Air untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan arah dan tata kelola organisasi ke depan.

Dalam Rakornas tersebut, MUI Provinsi Sumatera Utara turut ambil bagian dengan menghadirkan Ketua Umum Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekretaris Umum Prof. Dr. Asmuni, MA, dan Bendahara Umum Drs. H. Sotar Nasution, MBH sebagai perwakilan resmi.

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi (BPPO) MUI Pusat, KH Sholahuddin Al Aiyub, M.Si, membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyesuaian peraturan organisasi, pedoman pemilihan pengurus, dan penguatan tata kelola keuangan serta kode etik pengurus MUI.

“Melalui forum ini, kami menyosialisasikan peraturan organisasi terbaru, termasuk perubahan teknis pemilihan pengurus di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga kecamatan. Ini menjadi pedoman baku agar seluruh jajaran MUI memiliki standar yang seragam dan profesional,” ujar KH Aiyub.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya akuntabilitas publik, khususnya dalam hal pengelolaan dana MUI yang berasal dari APBN maupun APBD. Menurutnya, transparansi keuangan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MUI sebagai lembaga keulamaan yang kredibel.

Kami dorong seluruh MUI provinsi menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai aturan nasional. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada umat,” tegasnya.

Salah satu fokus utama lainnya adalah penguatan Kode Etik Pengurus MUI dan revitalisasi Mahkamah Etik sebagai lembaga penegak integritas internal. Hal ini dinilai penting dalam menjaga marwah ulama dan menjawab tantangan moral di era digital dan keterbukaan informasi.

“Konsolidasi etik ini agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi budaya organisasi yang kuat. Kita ingin MUI tetap menjadi rujukan moral dan keilmuan yang bermartabat,” tambahnya.

Rakornas ini juga menjadi ruang diskusi berbagai isu aktual nasional maupun daerah yang membutuhkan respons strategis MUI secara kolektif. Dengan semangat sinergi dan kebersamaan, MUI berharap dapat terus hadir sebagai penjaga nilai, pemersatu umat, dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan bangsa.

MUI Sumut Hadiri Milad ke-50 MUI di Jakarta, Ditekankan Peran Strategis Fatwa Bagi Kemaslahatan Bangsa

muisumut.or.id, Jakarta, 26 Juli 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingati Milad ke-50 tahun (Milad Emas) dengan penuh khidmat dalam kegiatan Tasyakur Milad Setengah Abad MUI yang digelar di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025). Puncak peringatan ini menjadi ajang refleksi perjalanan lima dekade perjuangan ulama dalam membangun lembaga keulamaan yang kokoh, moderat, dan berwawasan kebangsaan.

Dalam kesempatan ini, turut hadir pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara, yakni Ketua Umum Dr. H. Maratua Simanjuntak beserta istri, Sekretaris Umum Prof. Dr. Asmuni, MA, dan Bendahara Umum Drs. H. Sotar Nasution, M.HB. Kehadiran mereka menjadi bagian dari 593 peserta undangan dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari unsur pimpinan MUI pusat dan daerah, tokoh-tokoh ormas Islam, akademisi, serta perwakilan lembaga negara.

Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas peran strategis yang terus dimainkan MUI dalam menjawab tantangan umat melalui fatwa dan kebijakan keulamaan.

“Terima kasih kepada para mujtahid yang tergabung dalam Komisi Fatwa MUI. Selama 50 tahun, mereka telah memberikan jawaban terhadap persoalan umat dengan mengedepankan kemaslahatan dan nilai-nilai syariah,” ujar Kiai Anwar.

Ia menekankan pentingnya fatwa sebagai pedoman kehidupan umat agar selamat di dunia dan akhirat, serta memperingatkan bahaya jika urusan agama ditangani oleh yang tidak berkompeten.

“Begitu pentingnya fatwa ini, sampai Allah SWT memberikan perintah agar urusan agama hanya ditanyakan kepada mereka yang memiliki otoritas. Jika orang yang bukan ahli menjawab persoalan agama, itu musibah besar,” tegasnya.

Kiai Anwar juga secara resmi membuka kegiatan tahunan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies yang menjadi rangkaian utama dalam Milad ke-50 ini, dengan tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.” Acara ini diikuti oleh 125 akademisi, peneliti, dan tokoh fatwa dari dalam dan luar negeri, termasuk Sekjen Fatwa Darul Ifta Mesir, Syeikh Owaidlah Utsman, dan perwakilan MKI Malaysia, Arif Saleh Rosman.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Milad Emas ini sebagai momentum memperkuat jejaring dan komitmen antar-MUI se-Indonesia.

“Ini momentum sangat berharga. Kita bukan hanya mengenang sejarah, tapi juga memperbarui tekad bersama untuk terus memperjuangkan kemaslahatan umat melalui dakwah, fatwa, dan pelayanan sosial keumatan,” ujarnya.

Rangkaian Milad ke-50 MUI juga meliputi ziarah makam tokoh MUI, pengajian nasional, pengobatan gratis, serta peluncuran program-program strategis dalam bidang fatwa, dakwah, dan penguatan organisasi.