Saturday, April 18, 2026
spot_img
Home Blog Page 19

Ketua MUI Sumut Berikan Sambutan atas Terbitnya Buku Autobiografi Ketua Bidang Ukhuwah, Drs. H. Muhammad Hatta Siregar

0

muisumut.or.id., Medan, 3 Oktober 2025,  – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, memberikan sambutan pada acara syukuran terbitnya buku autobiografi Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumut, Drs. H. Muhammad Hatta Siregar, SH, M.Si. Buku tersebut berjudul “Perjalanan Hidup Anak Desa Gunung Intan” dan ditulis langsung oleh Hatta Siregar di usianya yang ke-67 tahun.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua Simanjuntak menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap karya tersebut. Menurutnya, autobiografi ini bukan sekadar catatan perjalanan hidup, melainkan potret sejarah pribadi yang sarat dengan nilai perjuangan dan teladan moral. “Buku ini sangat tepat ditulis, karena dapat menjadi inspirasi sekaligus cerminan nilai-nilai kebaikan yang bisa diserap dan diwariskan bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

Drs. H. Muhammad Hatta Siregar, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Utara, menuturkan bahwa penulisan autobiografi ini dilakukan semata-mata untuk mengambil ibrah (pelajaran) dan inspirasi dari perjalanan hidupnya. Selain itu, ia berharap karyanya dapat menjadi warisan berharga bagi anak cucu. “Saya menuliskan ini agar perjalanan hidup di dunia dapat menjadi pelajaran, serta meninggalkan jejak moral untuk keluarga dan masyarakat luas,” ujarnya.

Buku setebal 291 halaman tersebut memuat berbagai bab penting, antara lain jejak masa kecil di kampung halaman Gunung Intan, perjuangan di Kota Medan, kiprah dalam organisasi dan kegiatan ilmiah, hingga kesan sahabat dan keluarga terhadap sosok Hatta Siregar.

Sebagai sahabat sekaligus sesama pengurus MUI Sumatera Utara, Dr. Maratua Simanjuntak berharap autobiografi ini dapat dibaca secara luas dan memberikan nilai tambah bagi siapa saja yang menginginkan teladan hidup, khususnya dalam hal keikhlasan, perjuangan, dan pengabdian kepada umat.

MUI Sumut Hadiri Syiar Akbar Penutupan Maulid Nabi 1447 H di Medan

muisumut.or.id, Medan, 2 Oktober 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menghadiri sekaligus memberikan kata sambutan pada acara Syiar Akbar Penutupan Rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Darusshofa Medan. Acara monumental ini dilaksanakan di Gedung dan Halaman Astaka GOR Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, Jalan Pancing, Medan, Kamis (2/10/2025).

MUI Sumut diwakili oleh Ketua Bidang Ukhuwah, Drs. H. Muhammad Hatta Siregar, SH, M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya rangkaian syiar Maulid yang berlangsung 40 malam berturut-turut.

Tradisi syiar seperti ini merupakan wujud cinta umat kepada Rasulullah SAW sekaligus sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah. Kita berharap kegiatan ini dapat terus dilestarikan dan memberikan pencerahan bagi generasi muda agar senantiasa meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW,” ujar H. Muhammad Hatta Siregar.

Tausiah dari Ulama dan Habib

Syiar Akbar ini menghadirkan sejumlah ulama dan habaib terkemuka, antara lain:

  1. Habib Ubaidillah Alhabsy dari Surabaya,

  2. Tuan Guru Babussalam, Dr. H. Dzikmal Fuad, MA,

  3. Pimpinan Majelis Taklim Darusshofa Medan, H. Mufty Ahmad Nasihin.

Ketiga tokoh ini menyampaikan tausiah seputar keteladanan Rasulullah SAW, pentingnya menjaga persatuan umat, serta semangat menebar rahmat dalam kehidupan bermasyarakat.

Antusiasme Jamaah

Acara penutupan syiar akbar ini dihadiri lebih dari 10.000 jamaah dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kehadiran ribuan umat ini menunjukkan kecintaan yang mendalam kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus semangat menjaga tradisi syiar Islam di Sumut.

Dengan suksesnya penyelenggaraan 40 malam berturut-turut, Majelis Taklim Darusshofa Medan dinilai berhasil menggerakkan semangat ukhuwah, dakwah, dan cinta Rasul di tengah masyarakat Sumatera Utara.

MUI Sumut Berduka, Dr. H. Lukmanul Hakim Berpulang: Sosok Penggerak Ekonomi Syariah dan Wakaf Produktif

0

muisumut.or.id, Jakarta, 30 September 2025 —
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, telah berpulang ke rahmatullah Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si, Ketua MUI Bidang Ekonomi MUI Pusat dan Direktur LPPOM MUI, pada Selasa (30/9/2025). Almarhum juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI), yang selama hidupnya mendedikasikan diri untuk membangun ekonomi syariah dan mengembangkan gerakan wakaf nasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. “Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan karya beliau, mengampuni dosa-dosanya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin,” demikian doa dan ungkapan duka dari jajaran MUI Sumut.

Sosok Inspiratif

Almarhum Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si, adalah salah satu putra terbaik MUI yang memberi warna besar dalam perkembangan ekonomi umat. Ia dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan wakaf produktif, dengan gagasan brilian untuk memperluas jaringan Lembaga Wakaf MUI hingga ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Melalui konsep tersebut, sosialisasi wakaf dapat dilakukan secara massif, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dan terintegrasi dengan MUI Pusat yang berstatus resmi sebagai Nazhir Wakaf di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Upaya ini sekaligus memperkuat kesatuan dan konsolidasi gerakan wakaf nasional.

Selain itu, almarhum turut mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penggalangan wakaf. Sistem ini diharapkan dapat menyalurkan wakaf dengan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran untuk membiayai berbagai proyek wakaf di daerah.

Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Umat MUI Sumut, Prof. Dr. H. Saparuddin Siregar, M.Si., menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.

“Kepergian Dr. Lukmanul Hakim merupakan kehilangan besar bagi MUI dan umat Islam Indonesia. Beliau adalah sosok visioner yang berhasil menghubungkan wakaf dengan konsep pemberdayaan ekonomi umat secara nyata. Warisan pemikiran beliau, khususnya tentang wakaf produktif berbasis digital, harus terus kita lanjutkan sebagai amal jariyah untuk beliau,” ujar Prof. Saparuddin.

MUI Sumut menegaskan bahwa semangat dan pemikiran almarhum akan menjadi inspirasi dalam menggerakkan ekonomi umat melalui zakat, wakaf, dan keuangan syariah.

Sekretaris MUI Sumut Ikuti Standardisasi Dai di MUI Pusat, Bahas Urgensi Wakaf Uang

0

muisumut.or.id, Jakarta, 29 September 2025 – Sekretaris MUI Sumatera Utara, Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., MA., CWC., mengikuti kegiatan Standardisasi Dai Angkatan ke-43 yang diselenggarakan MUI Pusat di BSI Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menekankan pentingnya peran dai dalam menyosialisasikan wakaf, khususnya wakaf uang, kepada masyarakat. Menurutnya, wakaf uang memiliki manfaat luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Selama ini masyarakat memahami wakaf sebatas tanah untuk masjid, musholla, sekolah, atau kuburan. Padahal, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang kebolehan wakaf uang sejak 2002. Karena itu, para dai perlu gencar menyampaikan sosialisasi wakaf uang ini,” ujar Kiai Zubaidi.

Ia menambahkan, wakaf uang bersifat inklusif karena tidak dibatasi nominal. Hal ini memungkinkan siapa saja berpartisipasi dalam wakaf. Bahkan, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.

Bayangkan bila dana sebesar itu dikumpulkan, manfaatnya akan luar biasa. Wakaf uang tidak boleh hilang, tidak boleh rusak atau bangkrut, tetapi harus terus ada hingga akhir zaman. Manfaatnya akan terus mengalir bagi umat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Zubaidi menekankan bahwa wakaf uang harus dikembangkan dalam konsep wakaf produktif agar mampu memberikan kemaslahatan yang lebih luas dan berkelanjutan. Untuk itu, para dai juga diminta memahami ekonomi Islam sehingga dapat menyampaikan pesan dakwah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dr. Tohir Ritonga, yang juga telah mengantongi sertifikat Nazhir Wakaf Profesional, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program standardisasi dai ini. Menurutnya, pembekalan tersebut sangat relevan dengan tantangan dakwah masa kini, terutama dalam bidang ekonomi syariah.

Kegiatan ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi para dai agar tidak hanya fokus pada aspek ritual keagamaan, tetapi juga mampu mengedukasi umat tentang instrumen ekonomi syariah, khususnya wakaf produktif. Sebagai seorang Nazhir Wakaf Profesional, saya melihat potensi wakaf uang ini luar biasa untuk membangun kemandirian ekonomi umat,” ujar Dr. Tohir.

Ia menambahkan, dengan sinergi antara dai, nazhir, dan lembaga-lembaga keuangan syariah, wakaf uang dapat menjadi pilar strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan standardisasi dai ini menjadi salah satu upaya MUI dalam meningkatkan kapasitas dai agar mampu memberikan pencerahan sekaligus penguatan literasi ekonomi syariah, termasuk pemahaman wakaf produktif.

Dr. H. M. Tohir Ritonga Ikuti Standarisasi Da’i MUI Pusat Angkatan ke-43

0

muisumut.or.id., Jakarta, 29 September 2025, – Sekretaris Bidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Sumatera Utara, Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., M.A., CWC, mengikuti kegiatan Standarisasi Da’i MUI Pusat Angkatan ke-43 yang digelar oleh Komisi Dakwah MUI Pusat, Senin (29/9/2025) bertepatan dengan 7 Rabiul Akhir 1447 H.

Acara yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) The Tower, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, dimulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk para da’i, akademisi, dan praktisi dakwah.

Standarisasi Da’i ini bertujuan untuk meningkatkan sekaligus menguatkan kompetensi para da’i dalam menyampaikan dakwah yang mencerahkan umat, meluruskan paham-paham menyimpang, serta menghadirkan Islam yang wasathiyah dan rahmatan lil alamin.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapat materi dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya:

  • Dr. H. Amrisyah Tambunan, M.A. dengan materi Ke-MUI-an

  • Prof. Dr. Asrorun Niam Soleh dengan materi Proses Lahirnya Fatwa MUI

  • Dr. KH. Arif Fahrudin, M.Ag. dengan materi Islam Kebangsaan

  • KH. M. Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. dengan materi Islam Wasathiyah

  • Dr. KH. Ahmad Zubaidi, M.A. dengan materi Etika Dakwah Islam Wasathiyah

Selain itu, sesi khusus juga diisi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan materi Mengenal Bank Syariah, sebagai upaya memperkuat literasi ekonomi syariah di kalangan da’i.

Acara diakhiri dengan assessment ceramah dan test kompetensi untuk mengukur pemahaman serta kemampuan retorika para peserta dalam berdakwah.

Dr. H. M. Tohir Ritonga menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, standarisasi da’i merupakan langkah penting untuk melahirkan da’i yang profesional, berwawasan luas, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada prinsip Islam yang moderat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MUI Pusat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan da’i-da’i berkualitas yang dapat membawa pesan Islam damai, sejuk, dan penuh kasih sayang di tengah masyarakat.

Muzakarah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara Bahas Fenomena Perceraian di Luar Pengadilan Agama

0

Medan, muisumut.or.id– Minggu 28 September 2025 Muzakarah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara menyoroti meningkatnya angka perceraian dan talak di luar Pengadilan Agama yang marak terjadi di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber menegaskan pentingnya upaya preventif melalui pembinaan pra-nikah dan pemahaman hak serta kewajiban suami-istri.
Armauli, salah satu narasumber, menekankan bahwa fenomena perceraian, baik melalui talak maupun cerai gugat, semakin tinggi di masyarakat. “Meski talak itu sah, namun ia perbuatan yang dibenci Allah SWT. Karena itu, kita perlu mencarikan solusi agar kasus perceraian tidak terus meningkat. Salah satunya dengan memperkuat bimbingan agama sebelum pernikahan agar pasangan memahami tanggung jawab rumah tangga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa memperhatikan kesesuaian calon pasangan sebagaimana anjuran agama menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan keluarga.
Sementara itu, Hasan Basri Harahap menjelaskan bahwa perceraian yang dilakukan melalui Pengadilan Agama sesungguhnya ditujukan untuk melindungi hak-hak istri dan anak. “Proses di pengadilan bukan sekadar formalitas, tetapi juga upaya untuk menjaga kepastian hukum sekaligus menekan angka perceraian yang terus meningkat,” jelasnya.
Menutup diskusi, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, didampingi Sekretaris Dr. Irwansyah, M.H.I, menegaskan bahwa muzakarah ini bersifat sharing dan diskusi ilmiah kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa pendapat resmi MUI terkait talak ini sudah diputuskan pada Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2012, MUI telah menetapkan talak yang dijatuhkan suami di luar Pengadilan Agama adalah sah, dengan masa iddah dihitung sejak talak dijatuhkan.
“Namun, demi kemaslahatan dan kepastian hukum, talak di luar pengadilan tetap wajib dilaporkan (ikhbar) ke Pengadilan Agama. Itulah pendapat resmi MUI ,” tegasnya.

Ukhuwah Islamiyah Harus Terhindar dari Distorsi Konsep dan Praktik

0

MEDAN, muisumut.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan pentingnya revitalisasi ukhuwah Islamiyah dalam Dialog Ormas Islam bertema “Revitalisasi Ukhuwah Islamiyah dalam Menyelesaikan Persoalan Umat” yang digelar pada Sabtu (27/9/2025).

Dalam paparannya “Distorsi Konsepsi dan Praktik Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kehidupan Umat: Identifikasi Persoalan dan Solusi”, Jufri menyoroti berbagai hambatan utama yang sering menghalangi terwujudnya ukhuwah secara ideal di tengah masyarakat Muslim.

Hambatan dalam Wujud Ukhuwah
Menurut Jufri, ada sejumlah “batu sandungan” yang mereduksi makna ukhuwah, di antaranya:

Sempitnya cara pandang dalam memahami ukhuwah

Lemahnya keterbukaan dalam bersosialisasi

Kurangnya kesinambungan dalam membangun relasi sosial

Ia menegaskan bahwa ukhuwah Islamiyah tidak boleh berhenti pada slogan atau retorika, melainkan harus diwujudkan melalui harmoni sosial, pola pikir terbuka, dan sikap kreatif-dinamis.

“Ukhuwah yang sejati menuntut kita membangun hubungan baik bukan hanya antar-Muslim, tetapi juga dengan non-Muslim, lintas suku, ras, maupun organisasi. Bahkan sekalipun berbeda, umat harus tetap saling membantu,” tegasnya.

Pentingnya Pendekatan Inklusif
Jufri juga menekankan perlunya paradigma ukhuwah yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Menurutnya, hal ini sejalan dengan spirit Islam yang menjadikan keadilan dan rahmat sebagai fondasi bersama kehidupan umat manusia.

Dalam argumennya, ia merujuk pada pemikiran sejumlah cendekiawan Muslim kontemporer, seperti Amin Abdullah, M. Quraish Shihab, Alwi Shihab, hingga Abdul Karim Soroush. Perspektif mereka dinilainya relevan untuk memperkuat basis konseptual sekaligus praktik ukhuwah.

Jalan Menuju Revitalisasi
Jufri menegaskan bahwa revitalisasi ukhuwah Islamiyah hanya mungkin diwujudkan melalui keterbukaan berpikir, kesediaan untuk belajar dari realitas sosial, serta konsistensi dalam praktik sehari-hari.

“Distorsi konsep dan praktik ukhuwah hanya bisa diatasi jika kita benar-benar mau membuka diri, berpikir inklusif, dan menempatkan ukhuwah sebagai jalan membangun peradaban bersama,” pungkasnya.

Revitalisasi Paradigma Ukhuwah Islamiyah Jadi Keharusan Praktis

 

MEDAN, muisumut.or.id – Dialog Ormas Islam bertema “Revitalisasi Ukhuwah Islamiyah dalam Menyelesaikan Persoalan Umat” yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (27/9/2025) menghadirkan pemikiran strategis tentang perlunya paradigma baru ukhuwah Islamiyah yang lebih produktif dan memberdayakan.

Dalam pemaparan “Urgensi Revitalisasi Paradigma Ukhuwah Islamiyah yang Produktif dan Memberdayakan”, Shohibul menegaskan bahwa solidaritas umat Islam tidak boleh berhenti pada simbol dan retorika semata. Menurutnya, ukhuwah harus diwujudkan melalui kerja nyata yang mampu memperkuat pemberdayaan komunitas Muslim.

“Potensi ukhuwah Islamiyah sebagai mesin pembangunan sangat besar, namun sering kali terkungkung pada batas identitas sempit dan berhenti di ranah ritualistik serta emosional,” ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian literatur multidisiplin dan data statistik mutakhir, Shohibul mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang menghambat ukhuwah Islamiyah berkembang menjadi modal sosial produktif. Tantangan tersebut meliputi fragmentasi kelembagaan, kesenjangan ekonomi, interpretasi agama yang sempit, serta dominasi narasi pemecah belah di media global.

Menurutnya, jika masalah-masalah ini tidak diatasi, ukhuwah hanya akan menjadi jargon tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan umat.

Sebagai solusi, Shohibul menawarkan model revitalisasi yang memadukan pendekatan struktural dan kultural. Dari sisi struktural, ia menekankan pentingnya:

Penguatan institusi pendidikan Islam

Platform kolaborasi ekonomi umat

Inovasi dalam tata kelola filantropi

Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan umat

Sementara secara kultural, Shohibul menekankan perlunya:

Dialog lintas mazhab dan budaya

Pendidikan nilai-nilai inklusivitas

Pemanfaatan teknologi digital untuk membangun narasi positif

“Revitalisasi ukhuwah Islamiyah membutuhkan ekosistem yang dinamis. Ini bukan sekadar gagasan teoretis, tetapi merupakan keharusan praktis agar umat Islam mampu menjawab tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, kesenjangan sosial, hingga fragmentasi identitas,” paparnya.

Menutup paparannya, Shohibul menekankan bahwa paradigma ukhuwah Islamiyah yang produktif hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara visi inklusif, kolaborasi lintas batas, dan tanggung jawab sosial. Rekomendasi yang ia tawarkan antara lain integrasi nilai ukhuwah dalam kebijakan pembangunan nasional, pembentukan badan koordinasi wakaf regional, serta penguatan kurikulum pendidikan agama yang menekankan toleransi dan kolaborasi.

Dialog Ormas Islam MUI Sumut: Ukhuwah sebagai Keniscayaan Teologis

MEDAN, muisumut.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Dialog Ormas Islam bertema “Revitalisasi Ukhuwah Islamiyah dalam Menyelesaikan Persoalan Umat” pada Sabtu (27/9/2025). Forum ini menegaskan pentingnya ukhuwah sebagai landasan teologis sekaligus energi sosial untuk membangun peradaban Islam yang maju.

Dalam paparannya, Prof. Syahrin menekankan bahwa keragaman yang hadir di tengah umat adalah “keinginan indah” dari Sang Pencipta. Sebaliknya, perpecahan justru dianggap sebagai bentuk pengingkaran atau “syirik-cosmik.” Ia menegaskan, “Persatuan umat adalah keniscayaan. Mengabaikan ukhuwah sama artinya dengan menutup jalan kemajuan peradaban Islam.”

Melalui doa Islamic Call yang dibacakannya, Prof. Syahrin mengingatkan bahwa kelemahan umat Islam di bidang aqidah, politik, ekonomi, dan sosial berakar pada individualisme serta kegagalan memahami tauhid secara utuh. Ia menyerukan pergeseran dari slogan menuju aksi nyata dengan mengentaskan kelompokisme dan membangun jama’ah yang produktif.

Konsep ukhuwah produktif pun disoroti. Menurutnya, ukhuwah harus terwujud dalam program sosial yang nyata, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memperluas kesatuan umat tidak hanya secara internal, tetapi juga dalam dimensi vertikal dan horizontal.

Prof. Syahrin menekankan peran strategis ulama sebagai pemimpin moral umat. Ulama, ujarnya, harus tampil menjadi imam dan pandu dalam mengangkat martabat manusia, termasuk dengan menginisiasi revolusi ekonomi yang berorientasi sosial dan religius.

“Umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus hadir dan mengambil bagian dalam merumuskan masa depan dunia di berbagai bidang, termasuk ekonomi, keilmuan, dan kebudayaan,” tegasnya.

Menutup pemaparannya, Prof. Syahrin menegaskan bahwa prinsip keesaan (esa) dalam tauhid merupakan kunci utama persatuan. Keretakan dan perpecahan, katanya, bukan hanya melemahkan umat, tetapi juga dapat dianggap sebagai penyimpangan terhadap hakikat tauhid itu sendiri.

The Sun Gazer: Cinta Dari Langit Angkat Nilai Ekonomi Syariah, DSN MUI Gelar Nonton Bareng Usai Ijtima Sanawi

0

muisumut.or.id., Jakarta, 27 September 2025 – Film terbaru bertajuk The Sun Gazer: Cinta Dari Langit tidak hanya menawarkan kisah cinta penuh dilema, tetapi juga menghadirkan pesan mendalam tentang pentingnya pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Melalui tokoh utama Mogayer, film ini menampilkan bagaimana bekerja di sektor koperasi syariah bukan sekadar profesi, melainkan bagian dari ibadah dan perjuangan menegakkan keadilan ekonomi.

Mogayer, diperankan oleh Mario Irwinsyah, digambarkan sebagai sosok profesional yang berkiprah di sebuah koperasi syariah. Dalam kesehariannya, ia berpegang teguh pada prinsip amanah, transparansi, dan keberkahan dalam mengelola dana anggota. Latar belakang ini memberi warna berbeda pada jalan cerita film, menjadikan The Sun Gazer: Cinta Dari Langit bukan hanya drama keluarga, tetapi juga sarana edukasi ekonomi umat.

Lebih dari sekadar romansa, film ini juga merefleksikan kemajuan ekonomi syariah Indonesia yang kini mendapat pengakuan dunia. Beberapa adegan menyinggung posisi Indonesia yang terus membaik dalam Global Islamic Economy Indicator, serta bagaimana koperasi syariah menjadi model pemberdayaan yang menarik perhatian internasional.

Nilai spiritual semakin kental ketika Mogayer menjalani praktik sun gazing, yang digambarkan sebagai pencarian energi positif dan ketenangan batin. Simbol ini sejalan dengan filosofi ekonomi syariah yang tidak semata mengejar keuntungan materi, tetapi juga mengedepankan keberkahan dan keseimbangan hidup.

Sebagai bentuk apresiasi, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menggelar nonton bareng film The Sun Gazer: Cinta Dari Langit di Cinema XXI pada Sabtu, 27 September 2025, setelah penutupan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-XXI.

Acara nonton bareng ini turut dihadiri oleh Ketua BPH DSN MUI Prof. Dr. K.H. Hasanuddin, M.Ag, serta Bendahara DSN MUI M. Gunawan Yasni, yang juga merupakan penulis novel The Sun Gazer, produser film, sekaligus memerankan beberapa adegan dalam film tersebut.

Menurut Gunawan Yasni, film ini diangkat dari kisah nyata, meski tetap dibumbui drama agar lebih menyentuh.

Film ini kami harapkan bisa menjadi inspirasi, khususnya untuk perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bahwa ekonomi syariah bukan hanya konsep, tetapi nyata hadir dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan durasi lebih dari 110 menit, The Sun Gazer: Cinta Dari Langit berhasil menggabungkan unsur cinta, spiritualitas, dan ekonomi kerakyatan. Kehadiran film ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya membangun sistem ekonomi berkeadilan melalui jalur syariah.

Indonesia, melalui pesan-pesan yang diangkat dalam film ini, kembali ditegaskan sebagai negara dengan potensi besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Seperti ditunjukkan dalam kisah Mogayer, ekonomi syariah bukan hanya alternatif, melainkan solusi yang menjawab tantangan ketimpangan sosial dan kebutuhan spiritual umat manusia.