Wednesday, March 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 20

MUI Sumut Gelar Bimbingan Konseling Bahaya Narkoba di MAN 2 Medan, Libatkan Lebih dari 1000 Siswa

muisumut.or.id.,Medan, 26 Juli 2025 — Dalam rangkaian peringatan Milad ke-50 Tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Provinsi Sumatera Utara kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Konseling Bahaya Narkoba sebagai upaya pencegahan dan edukasi dini terhadap generasi muda. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di MAN 2 Medan, diikuti oleh lebih dari 1.000 siswa dan siswi dari berbagai jenjang kelas.

Acara ini menghadirkan Dr. Zulkanain, MA, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Sumut, yang menyampaikan secara komprehensif tentang bahaya narkoba dari aspek kesehatan, psikologis, sosial, hingga dampak moral yang ditimbulkannya.

Narkoba tidak hanya merusak tubuh dan masa depan, tetapi juga menghancurkan harapan keluarga serta menggerus nilai-nilai moral umat. Pelajar harus menjadi garda depan dalam menolak dan melawan penyalahgunaan narkoba,” ujar Dr. Zulkanain di hadapan para siswa.

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini mendapat apresiasi dari para peserta. Salah seorang siswi, Rahma, mengaku mendapatkan wawasan baru yang sangat penting.

Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham betapa berbahayanya narkoba. Kalau bisa, penjelasan seperti ini lebih sering dilakukan di sekolah,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini tokoh-tokoh penting dari MUI Sumut, antara lain Prof. Dr. Abdullah, MA dan Dra. Hj. Nani Ayum Pangabean, yang turut menyampaikan pesan-pesan moral agar pelajar senantiasa menjaga diri dan menjauhi pergaulan bebas serta penyimpangan nilai-nilai agama.

MUI Sumut menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dalam momentum Milad Emas 50 Tahun MUI, sebagai bentuk pengabdian nyata MUI dalam membina umat dan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba dan dekadensi moral.

MUI Sumut Latih 110 Pelajar SLTA se-Kota Medan Jadi Kader Kerukunan Umat Beragama

muisumut.or.id., Medan, 26 Juli 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Kader Kerukunan Umat Beragama bagi Pelajar Tingkat SLTA/Sederajat se-Kota Medan, yang berlangsung di Hotel Grand Kanaya, Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta dari 11 lembaga pendidikan tingkat SLTA/sederajat, dan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Acara dibuka secara resmi oleh Drs. H. Palit Muda Harahap, MA, mewakili Ketua Umum MUI Sumut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelestarian kerukunan, baik internal sesama umat Islam maupun eksternal antar umat beragama, sebagai modal sosial yang sangat potensial dalam pembangunan bangsa.

Sebagai bangsa yang besar, yang mayoritasnya adalah umat Islam, maka merawat kerukunan adalah kewajiban bersama. Pelajar adalah etalase bangsa ke depan. Maka penguatan nilai-nilai kerukunan menjadi wajah kehidupan bangsa di masa depan,” tegas Palit Muda Harahap.

Ia juga menyayangkan masih maraknya peristiwa tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kekerasan seperti begal, yang mencerminkan rapuhnya kesadaran akan nilai-nilai kebersamaan. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya kerukunan dalam bingkai NKRI.

Materi Pelatihan: Penguatan Nilai Kerukunan dan Problematika Remaja

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama:

  • Prof. Dr. Mesiono, yang membawakan materi “Kehidupan Beragama di Kalangan Generasi Muda: Problema dan Penguatannya”

  • Dr. Muhammad Qorib, MA, dengan materi “Penguatan Nilai-nilai Kerukunan Umat Beragama di Kalangan Pelajar”

Selain itu, sesi tanya jawab dan dialog interaktif menjadi bagian penting dalam proses penguatan karakter pelajar sebagai agen perdamaian.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI Sumut, dan ditutup dengan pernyataan komitmen peserta untuk menjadi pelopor kerukunan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, MUI Sumut berharap akan lahir generasi muda yang cerdas, toleran, dan berakhlak mulia, yang mampu menjaga harmoni dan memperkuat persatuan bangsa di tengah kemajemukan Indonesia.

MUI Sumut dalam Rangka Milad ke-50 Adakan Bimbingan Konseling Bahaya Narkoba di Pesantren Darul Qur’an

0

muisumut.or.id., Medan, 26 Juli 2025 — Dalam rangkaian kegiatan Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Komisi Perlindungan Anak dan Remaja (KPAR) bekerja sama dengan Pesantren Darul Qur’an menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Konseling Bahaya Narkoba, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.500 santri dan berlangsung di aula utama Pesantren Darul Qur’an dengan antusiasme tinggi.

Kedatangan tim MUI Sumut disambut hangat oleh Direktur Pesantren Darul Qur’an yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian MUI dalam memberikan edukasi kepada santri untuk menjaga diri dari pengaruh buruk narkoba, baik di lingkungan pesantren maupun di luar pesantren.

Acara diawali dengan sambutan oleh Drs. H. Palid Muda Harahap, yang menekankan bahwa peringatan Milad ke-50 MUI Sumut tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian MUI terhadap generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba.

Bimbingan konseling inti disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS) MUI Sumut, Dr. Zulkarnaen Nasution, MA. Dalam materinya, beliau mengajak para santri untuk membentengi diri dengan iman dan ilmu, serta menumbuhkan kesadaran bahwa narkoba adalah musuh utama generasi bangsa.

“Santri harus paham bahwa ancaman narkoba bisa masuk dari celah mana pun, termasuk saat liburan. Maka penting bagi pengasuh dan pengawas pesantren untuk jeli melihat perubahan perilaku santri, seperti tiba-tiba diam, mengasingkan diri, atau menunjukkan gelagat tidak biasa sepulang dari rumah,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan yang berkesinambungan terhadap santri.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia Milad ke-50 MUI Sumut Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA; Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Sumut Dra. Hj. Rusmini, MA; serta Dra. Hj. Wan Khairunnisah, MA, yang turut mendampingi jalannya kegiatan.

Melalui kegiatan ini, MUI Sumut berharap seluruh pesantren di Sumatera Utara dapat semakin proaktif dalam upaya pencegahan narkoba, sebagai bagian dari peran strategis lembaga keagamaan dalam membina generasi yang sehat, tangguh, dan berakhlak mulia.

MUI Sumut Peringati Milad ke-50 dengan Dakwah dan Konseling Bahaya Narkoba di LP Anak Tanjung Gusta

muisumut.or.id. Medan, 24 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Dakwah dan Konseling Bahaya Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Tanjung Gusta Medan, Kamis (24/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Milad Emas MUI sekaligus wujud kepedulian terhadap pembinaan rohani dan penyadaran generasi muda di lingkungan pemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pengurus MUI Sumut, antara lain Ketua Bidang Kerukunan Drs. Palit Muda Harahap, MA, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Dra. Hj. Rusmini, MA, serta Sekretaris MUI Sumut Dra. Hj. Wan Kharunnisa dan Dra. Hj. Nani Ayum Pangabean.

Acara ini menghadirkan Dr. Zukarnain, MA, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Sumut, sebagai narasumber. Beliau dikenal luas sebagai tokoh nasional di bidang pemberantasan narkoba dan aktif dalam kampanye penyadaran bahaya narkotika di berbagai lembaga pendidikan, pesantren, dan komunitas remaja.

Dalam sambutannya, Hj. Rusmini, MA menjelaskan bahwa kegiatan dakwah dan konseling di LP telah menjadi program rutin yang dilaksanakan Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Sumut.

“Kami memiliki jadwal tetap untuk kegiatan serupa di LP Perempuan dan juga LP Laki-laki. Namun khusus kali ini, dalam rangka Milad ke-50 MUI, kami berkolaborasi dengan Ketua Gannas Annar, Dr. Zul, untuk memberi motivasi dan kesadaran kepada anak-anak binaan,” ungkap Rusmini.

Dalam ceramahnya, Dr. Zukarnain menekankan pentingnya peran spiritual dan moral dalam proses rehabilitasi. Ia mengajak para peserta untuk kembali kepada nilai-nilai Islam dan menjadikan pengalaman hidup di LP sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para penghuni LP Anak. Selain mendapatkan materi dakwah dan konseling, para peserta juga diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai tantangan yang mereka hadapi.

Milad ke-50 MUI tahun ini dirayakan dengan sejumlah agenda yang mencerminkan komitmen keumatan dan kebangsaan, seperti ziarah ke makam Ketua MUI Sumut terdahulu, pengajian akbar, serta pelayanan pengobatan gratis untuk masyarakat.

Melalui kegiatan di LP Anak ini, MUI Sumut ingin menunjukkan bahwa dakwah Islam tidak hanya menyapa mereka yang berada di luar jeruji, tetapi juga hadir untuk mereka yang sedang menempuh jalan hijrah dan pemulihan diri.

Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumut: Pemuda Harus Jadi Garda Depan Persatuan Umat

muisumut.or.id., Medan, Juli 2025 — Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. M. Hatta Siregar, SH, M.Si, menegaskan pentingnya membangun generasi muda Islam yang kuat secara spiritual dan sosial dalam menghadapi tantangan zaman. Hal itu disampaikan saat membuka Pelatihan dan Pembinaan Ukhuwah Islamiyah bagi Pemuda Islam yang digelar MUI Sumut dalam dua angkatan, pada 19 dan 26 Juli 2025 di Aula MUI Sumut, Medan.

Kita ingin membentuk pemuda Muslim yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam ukhuwah dan tangguh menghadapi arus pemecah-belah umat. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat persatuan Islam,” tegas Hatta Siregar dalam sambutannya.

Pelatihan yang mengusung tema “Memperkuat Ikhuwah, Membangun Peradaban” ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai organisasi kepemudaan Islam se-Sumatera Utara. Mereka dibekali dengan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis ukhuwah Islamiyah melalui sesi ceramah dan diskusi.

Dalam pandangan Hatta Siregar, fenomena individualisme, kemerosotan moral, serta bahaya pendangkalan akidah dan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara kolektif oleh pemuda. Ia menekankan bahwa ukhuwah bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang terstruktur dan berkelanjutan.

Kita perlu mempersiapkan ruang konsolidasi dan kaderisasi yang kuat. Pelatihan ini harus jadi langkah awal untuk membangun jaringan pemuda yang solid, produktif, dan peduli terhadap permasalahan umat,” ujarnya.

Para narasumber dalam pelatihan ini antara lain Dr. Syafruddin Syam, MA, Prof. Dr. Andri Soemitra, MA, Prof. Dr. Watni Marpaung, MA, dan Dr. Zulham, MH, yang membahas konsep ukhuwah Islamiyah serta strategi menghadapi tantangan sosial dan spiritual di kalangan pemuda.

Hasil Rekomendasi: Penguatan Jaringan dan Program Lanjutan

Pelatihan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

  • Pelatihan lanjutan yang intensif dan terstruktur;

  • Pembentukan jaringan komunitas pemuda berbasis ukhuwah di daerah;

  • Program kewirausahaan sosial pemuda;

  • Strategi penanggulangan masalah sosial dengan pendekatan ukhuwah;

  • Penguatan literasi digital dan advokasi pemuda Islam.

Rekomendasi ini disusun oleh tim perumus yang dipimpin Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag dan Abdul Aziz, SE, sebagai wujud komitmen pemuda untuk berperan aktif dalam membangun peradaban Islam di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Drs. H. M. Hatta Siregar berharap seluruh hasil pelatihan ini dapat ditindaklanjuti dalam program konkret, dan MUI Sumut siap menjadi fasilitator bagi gerakan pemuda Islam yang berbasis ukhuwah dan kebersamaan.

Ketua PINBAS MUI Sumut Jadi Narasumber Talk Show Ekonomi Syariah di Gebyar Mumtaz MUI Langkat

muisumut.or.id., Langkat, 23 Juli 2025 — Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara, Drs. Putrama Al-Khoiri, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Talk Show Ekonomi Syariah yang digelar dalam rangkaian Gebyar Mumtaz (Muharram UMKM Langkat Naik Kelas) di halaman Kantor MUI Kabupaten Langkat, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan PINBAS MUI Langkat, dalam mendorong pelaku UMKM agar naik kelas dengan pendekatan berbasis syariah. Dalam talk show tersebut, Drs. Putrama Al-Khoiri menyampaikan pentingnya membangun ekosistem ekonomi umat yang kuat melalui prinsip-prinsip bisnis Islami, pendampingan berkelanjutan, dan penguatan kelembagaan usaha kecil menengah.

“Kita tidak hanya bicara transaksi ekonomi, tapi juga misi ibadah, amanah, dan pemberdayaan. UMKM harus menjadi kekuatan utama dalam membangun kemandirian umat,” ungkap Putrama dalam paparannya di hadapan peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pengurus MUI, dan masyarakat Langkat.

Talk show ini menjadi agenda puncak dari kegiatan Gebyar Mumtaz yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2025, dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti lomba UMKM, lomba stand bazar, tausiyah ekonomi umat, serta layanan pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Selain mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat penghargaan, para peserta terbaik juga akan mendapat pendampingan usaha lanjutan dari PINBAS MUI Langkat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli A. Dian, Lc, MA, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ketua PINBAS MUI Sumut menjadi narasumber. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan MUI Provinsi menjadi modal penting dalam meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan UMKM berbasis syariah di daerah.

Panitia kegiatan yang dipimpin oleh Zainal Arifin, S.Ag dan Ketua Komisi Ekonomi Umat MUI Langkat, Juli Hukman, SE, menyatakan bahwa antusiasme peserta cukup tinggi dan kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan untuk mendorong UMKM Langkat semakin berdaya dan berkualitas.

Lakukan Pelayan Prima, Komisi Fatwa MUI Sumut Laksanakan Sidang Halal secara Hybrid

muisumut.or.id., Medan, 22 Juli 2025, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar rapat sidang halal secara hybrid, menggabungkan metode offline dan online, bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Medan pada Selasa, 22 Juli 2025. Sidang ini membahas hasil audit LPH terhadap produk-produk yang tengah diajukan untuk ditetapkan kehalalannya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, Dr. H. Muhammad Nasir Lc., MA, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Rapat, Dra. Hj. Armauli Rangkuti, MA. Produk-produk yang dibahas dalam sidang ini telah menjalani pemeriksaan atau audit ketat oleh LPH BSPJI Medan sebagai salah satu lembaga yang berkomitmen tinggi dalam memastikan kehalalan produk di wilayah Sumut.
Alhamdulillah, hasil pemeriksaan LPH ini yang kesekian kalinya kita sidangkan. BSPJI Medan adalah salah satu LPH yang intensif berkoordinasi dengan Komisi Fatwa untuk menyidangkan produk-produk halalan yang diaudit,” ujar Drs. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Irwansyah, Sekretaris Fatwa, menegaskan bahwa Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal dalam meningkatkan pelayanan, khususnya sidang Ketetapan Halal agar cepat dilaksanakan dalam rangka percepatan. “Keinginan masyarakat untuk mensertifikasi produk harus disambut baik dan diapresiasi. Namun tentu kita jalankan sesuai SOP dan ketentuan yang ada. Jika sudah memenuhi standar dan hasil audit halal secara syar’i, maka kita fatwakan halal. Selanjutnya akan dilanjutkan proses penerbitan sertifikat halalnya oleh LPH,” ujarnya.

Sidang halal hybrid ini merupakan bentuk pelayan prima Komisi Fatwa MUI Sumut dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjembatani kemudahan akses peserta sidang di tengah tantangan teknologi digital seperti saat ini. “Metode hybrid ini membuka ruang yang lebih luas bagi keterlibatan berbagai pihak tanpa mengurangi ketelitian dan integritas proses penetapan halal.” Pungkasnya

Dengan langkah ini, Komisi Fatwa MUI Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keabsahan sertifikat halal demi kepentingan umat serta dunia usaha di Sumatera Utara.

Pra-Ziarah Milad Emas, MUI Sumut Bersama TNI Lakukan Pembersihan Makam Ketua Umum MUI

muisumut.or.id., Medan, 22 Juli 2025 — Dalam rangka menyambut puncak Milad 50 Tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan dilaksanakan pada 26 Juli 2025, MUI Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan pra-ziarah berupa pembersihan makam para Ketua Umum MUI Sumut sepanjang masa, pada Selasa (22/7).

Kegiatan pembersihan ini dilaksanakan oleh panitia Milad 50 Tahun MUI Sumut bekerja sama dengan personel TNI dari Kodam I/Bukit Barisan. Aksi bersih-bersih ini menjadi bentuk penghormatan terhadap para tokoh ulama yang telah berjasa membesarkan dan membimbing MUI Sumatera Utara sejak awal berdiri.

Ketua Panitia Milad, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan rangkaian awal sebelum dilakukannya ziarah resmi yang akan melibatkan para pimpinan, pengurus, dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, panitia juga menghubungi para ahli waris dari para ulama untuk turut serta dalam kegiatan ziarah yang direncanakan.

Adapun nama-nama Ketua Umum MUI Sumut yang makamnya menjadi tujuan ziarah, antara lain Syekh H. Dja’far Abdul Wahab, Syekh H. Yusuf Ahmad Lubis, Drs. H. Abdul Djalil Muhammad, H. Hamdan Abbas, H. Mahmud Azis Siregar, MA, Prof. Dr. Abdullah Syah, MA

Prof. Hasan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga wujud syukur dan refleksi spiritual untuk mengenang perjuangan para pendahulu dalam membangun keulamaan dan kebersamaan umat.

Ini adalah muraqabah dan muhasabah bagi kami yang meneruskan tongkat estafet dakwah. Ulama-ulama ini bukan hanya pendiri lembaga, tapi pejuang umat. Sudah seharusnya kita kenang, doakan, dan teladani semangat mereka,” ujarnya.

Sebagai catatan sejarah, MUI Provinsi Sumatera Utara berdiri lebih awal dari MUI Pusat, yaitu pada 11 Januari 1975 dengan nama awal Majelis Ulama Sumatera Utara, kemudian pada 26 Juli 1975 dibentuklah MUI secara nasional.

Pra-ziarah ini menjadi bagian penting dalam menyemarakkan Milad Setengah Abad MUI Sumut, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan reflektif dan strategis, menjadikan MUI sebagai tenda besar umat Islam yang senantiasa hadir untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

MUI Sumut Tegaskan Penolakan terhadap Promosi LGBT di Ruang Publik

muisumut.or.id., Medan, 18  Juli 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan atas rencana penyelenggaraan sebuah pertunjukan musik internasional yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Acara yang dijadwalkan digelar di salah satu hotel di Kota Medan itu disebut-sebut menghadirkan unsur promosi terhadap gaya hidup menyimpang seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

MUI Sumut menegaskan bahwa segala bentuk promosi, kampanye, atau sosialisasi yang mendukung penyimpangan orientasi seksual bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam, budaya bangsa, serta norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014 dengan jelas menyatakan bahwa perilaku homoseksual, termasuk lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan merupakan bentuk penyimpangan seksual yang diharamkan dan tergolong jarimah (kejahatan). Dalam fatwa tersebut ditegaskan pula bahwa negara dan masyarakat wajib menolak segala bentuk legalisasi dan normalisasi penyimpangan tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk hiburan yang secara langsung maupun tidak langsung mengandung pesan atau simbol yang mendukung ideologi menyimpang. “Kami menghormati seni dan hiburan yang sehat, tetapi sangat menolak jika dijadikan sebagai medium promosi gaya hidup yang bertentangan dengan akidah dan moralitas bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, MUI Sumut mengingatkan bahwa penyimpangan seksual seperti LGBT tidak hanya dilarang dalam ajaran agama Islam, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan nilai-nilai kemanusiaan luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

MUI juga meminta kepada pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan, dan aparat penegak hukum untuk lebih selektif dan bijak dalam memberikan izin terhadap setiap kegiatan publik, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial atau bertentangan dengan norma agama dan hukum.
MUI Sumut akan terus mendorong upaya edukasi dan penguatan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terpapar arus budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila,” tutup Dr. Ardiansyah.

Perkuat Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut Lakukan Pelatihan dan Pembinaan

Medan, muisumut.or.id 17 Juli 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan dan Pembinaan Ukhuwah Islamiyah bagi Pemuda Muslim dengan mengusung tema “Memperkuat Ukhuwah, Membangun Peradaban” di Aula MUI Sumut, Kamis (17/7). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat solidaritas pemuda lintas organisasi dan membangun sinergi dalam menghadapi tantangan umat.

Dalam forum tersebut, peserta yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan Islam seperti GP Ansor, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), hingga organisasi umum seperti Pemuda Pancasila dan FKPPI Sumut, sepakat melahirkan sejumlah rekomendasi penting sebagai tindak lanjut penguatan ukhuwah Islamiyah di kalangan generasi muda.

Tujuh Rekomendasi Strategis

  1. Pelatihan Berkelanjutan: Diperlukan program pelatihan lanjutan yang lebih intensif dan berkelanjutan untuk memperdalam pemahaman konseptual ukhuwah Islamiyah agar terinternalisasi dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Jaringan Komunitas Pemuda: Mendorong pembentukan jejaring komunitas pemuda berbasis ukhuwah di berbagai kabupaten/kota sebagai sarana berbagi pengalaman, merancang program bersama, dan memperkuat dukungan moral maupun material antar komunitas.
  3. Pemberdayaan Ekonomi: Mengembangkan program kewirausahaan sosial berbasis ukhuwah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pemuda, sebagai landasan memperkuat persaudaraan dan mengurangi ketergantungan.
  4. Strategi Pencegahan Masalah Sosial: Merancang strategi pencegahan pendangkalan akidah, pemurtadan, narkoba, dan judi online dengan pendekatan riset dan sistem early warning, program intervensi dini, serta pendampingan korban berbasis solidaritas pemuda.
  5. Literasi Digital dan Media Sosial: Menggalakkan literasi digital yang sehat agar pemuda mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat ukhuwah dan menangkal konten negatif, hoaks, serta disinformasi yang merusak persatuan umat.
  6. Advokasi dan Mediasi: Mendorong penguatan kemampuan advokasi dan mediasi berbasis ukhuwah untuk menangani konflik internal umat serta memperjuangkan aspirasi umat di tingkat lokal, nasional, hingga global.
  7. Sinergi Lintas Lembaga: Memperkuat kerjasama dan sinergi antara lembaga, organisasi, dan komunitas dalam membangun program ukhuwah Islamiyah yang terintegrasi dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Pesan Ketua Panitia Sekaligus Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara, Drs. H. M. Hatta Siregar, S.H., M.Si dalam sambutannya menegaskan pentingnya membina ukhuwah di kalangan pemuda, terlebih di tengah maraknya pergeseran nilai sosial saat ini.

“Saya berharap pelatihan ini menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk mempererat persatuan umat. Kerukunan kita saat ini mengalami tantangan, sehingga penting bagi pemuda, baik dari ormas Islam maupun organisasi umum, untuk terus membina ukhuwah yang lebih erat,” ujar Hatta Siregar.

Ia juga menyoroti kehadiran berbagai perwakilan organisasi kepemudaan yang dinilai sebagai representasi keberagaman umat yang siap bersatu dalam semangat ukhuwah Islamiyah.

Penegasan Komitmen Rekomendasi yang dihasilkan dalam pelatihan ini menjadi refleksi komitmen pemuda Sumatera Utara untuk berperan aktif dalam membangun peradaban Islam melalui penguatan ukhuwah, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial di tengah berbagai tantangan zaman.

“Ini adalah langkah awal. Pemuda Islam Sumatera Utara harus terus bersinergi untuk membumikan ukhuwah dalam setiap aspek kehidupan,” tegas Hatta Siregar.