Wednesday, March 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 28

Ketua Umum MUI Sumut Ajak Ormas Islam dan Stakeholder untuk Berkolaborasi dalam Menjaga Umat

Medan, muisumut.or.id , 30 April 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Halal Bihalal yang dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota, serta perwakilan ormas Islam. Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, mengajak seluruh elemen umat Islam di Sumatera Utara untuk mempererat kolaborasi dan sinergi dalam menjaga keutuhan umat.

Dr. Maratua menekankan pentingnya peran MUI dalam membina umat, khususnya dalam aspek akidah, muamalah, dan berbagai persoalan keagamaan lainnya. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki tugas strategis, di antaranya adalah menyiapkan saksi ahli dalam perkara keagamaan serta meluangkan waktu dan perhatian sepenuhnya bagi kepentingan umat.

Dalam arahannya, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran MUI Sumut untuk menerapkan lima prinsip ketertiban, yaitu:

1. Tertib diri, 2. Tertib ibadah, 3. Tertib waktu, 4. Tertib administrasi dan, 5. Tertib lingkungan

“Ketertiban ini adalah fondasi agar kita bisa menjadi teladan di tengah umat,” ujarnya.

Dr. Maratua juga menyampaikan makna penting dari halal bihalal, seraya mengingatkan bahwa terdapat dua golongan yang merugi dalam momen tersebut. “Pertama, mereka yang hanya sibuk mengumbar kebaikan dan amalnya sendiri. Kedua, mereka yang lupa akan kesalahannya,” tegasnya.

Beliau mengajak seluruh stakeholder MUI Sumut untuk bersatu, saling memaafkan, melepaskan unek-unek, dan memperkuat silaturahmi. “Silaturahmi itu memperpanjang umur dan melapangkan rezeki,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Dr. Maratua turut mendoakan agar Gubernur Sumatera Utara senantiasa mendapat petunjuk dan inayah dari Allah SWT dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

Acara Halal Bihalal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah serta komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang religius, damai, dan harmonis.

MUI Sumut Gelar Halalbihalal 1446 H: Pererat Silaturahmi Ulama dan Umara di Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar acara Halalbihalal Tahun 1446 H/2025 M sebagai bentuk silaturahmi strategis antara para tokoh umat, pimpinan daerah, dan pengurus MUI se-Sumatera Utara. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WIB di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3, Sutomo Ujung, Medan.

Dalam semangat Idulfitri 1446 H, MUI Sumatera Utara menyelenggarakan Halalbihalal sebagai upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Kegiatan ini dirancang untuk mempertemukan tokoh-tokoh umat dan pemimpin daerah dalam suasana kebersamaan dan harmoni. Undangan telah dikirimkan kepada jajaran Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota sekitar Medan, masing-masing diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum atau yang mewakili. Hadir pula Dewan Pertimbangan, Komisi dan Lembaga di lingkungan MUI Sumut, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam tingkat provinsi.

Selain jajaran internal MUI, acara ini turut mengundang perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Sejumlah pengurus daerah dari MUI Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kota Tebing Tinggi juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Ketua Panitia Halalbihalal, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.Ag menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan forum penting dalam membangun silaturahmi strategis antara tokoh agama dan pemangku kepentingan.

“Melalui Halalbihalal ini, kami berharap akan tercipta semangat saling memaafkan dan kolaborasi yang lebih erat dalam menyikapi persoalan umat dan daerah,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Panitia, Drs. Putrama Alkhairi menambahkan bahwa momen ini penting untuk merawat komunikasi yang sehat dan memperkuat komitmen keumatan di tengah tantangan zaman.

MUI Provinsi Sumatera Utara berharap kehadiran seluruh tamu undangan akan memperkuat persatuan dan mempererat sinergi antara ulama dan umara. Dengan semangat Idulfitri 1446 H, MUI mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.

Dialog UMKM RRI Medan: Wakaf Produktif MUI Sumut, Sinergi Wakaf dan Inovasi Anak Muda

0

Medan, 27 April 2025 — Dalam upaya memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, RRI Medan menyelenggarakan program “Dialog UMKM” dengan tema Wakaf Produktif MUI Sumut, Senin (27/4/2025) pukul 15.00–16.00 WIB. Acara ini menghadirkan Aidil Harbi Ritonga, S.H., Manager Urban Farm MUI Sumut, yang membagikan pengalaman inspiratif dalam mengembangkan wakaf produktif melalui berbagai unit usaha berbasis inovasi dan pemberdayaan pemuda.

Wakaf produktif merupakan model pengelolaan wakaf yang hasilnya dimanfaatkan untuk usaha-usaha yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat. MUI Sumatera Utara melalui Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) telah memelopori berbagai program yang memadukan nilai keislaman, kewirausahaan, dan kemandirian ekonomi.

Aidil menjelaskan, P2WP kini menaungi berbagai unit usaha strategis, antara lain Halamart (minimarket syariah), coffeeshop wakaf, urban farming, layanan advertising, dan bahkan jurnal ilmiah sebagai ruang produksi pengetahuan. “Inilah bentuk wakaf yang bukan hanya berhenti di masjid, tapi masuk ke pusat-pusat produktif dan ekonomi,” jelasnya dalam dialog yang dipandu Laoka Ginting.

Aidil, yang juga alumni hukum, terjun ke dunia pertanian modern dan sejak awal terlibat dalam pembangunan kebun wakaf Urban Farm MUI Sumut. Di tempat inilah pelatihan gratis bagi generasi muda terus dilakukan. “Kami membuka pelatihan urban farming secara gratis. Siapa pun bisa bergabung dengan P2WP jika serius belajar dan ingin tumbuh bersama,” ungkapnya.

Selain menjadi tempat belajar, P2WP juga membuka kesempatan kolaborasi dan pembinaan UMKM berbasis wakaf. Tujuannya bukan hanya profit semata, melainkan pemberdayaan masyarakat dan penguatan kemandirian umat.

Sebagai pesan penutup, Aidil memberi motivasi kepada anak muda Indonesia, khususnya para petani milenial: “Jangan malu jadi petani. Di era modern saat ini, banyak inovasi yang telah dikembangkan di pertanian. Dan jangan lupa, banyak orang hebat lahir dari seorang petani.”

Dialog ini menjadi ruang penting untuk menggaungkan semangat berwakaf produktif sekaligus mendorong anak muda agar aktif berkontribusi dal

MUI Sumut Gelar Muzakarah Ilmiah Bahas Halal Bi Halal dari Perspektif Peradaban Oleh Prof. Dr. H. Haidar Daulay M.A

0

Medan, muisumut.or.id 27 April 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan muzakarah ilmiah dengan tema “Halal Bi Halal Perspektif Peradaban” pada hari Ahad, 27 April 2025. Kegiatan berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Acara ini menghadirkan Prof. Dr. H. Haidar Putra Daulay, MA sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai hubungan tradisi halal bi halal dengan perkembangan peradaban Islam di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Prof. Haidar menjelaskan bahwa halal bi halal bukan sekadar tradisi sosial setelah Idul Fitri, tetapi juga sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan momen untuk melakukan refleksi diri (muhasabah). Tradisi ini dianggap penting dalam membangun kualitas kehidupan beragama dan sosial umat Islam.

Diskusi dipandu oleh moderator Drs H Hasan Basri MH yang memfasilitasi tanya jawab antara peserta dan narasumber sehingga tercipta dialog yang konstruktif mengenai nilai-nilai kebudayaan dan peradaban dalam konteks keislaman lokal.

Selain itu, muzakarah ini menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah pengembangan riset ilmiah serta program budaya Islam melalui kerja sama antara MUI dan instansi terkait seperti Kementerian Kebudayaan.

Kegiatan dihadiri oleh ulama, akademisi, tokoh masyarakat serta mahasiswa yang antusias mengikuti pembahasan mendalam tentang peran tradisi lokal dalam memperkuat peradaban Islam di daerah tersebut.

Muzakarah ilmiah ini merupakan bagian dari upaya MUI Sumut untuk memperkokoh pondasi keagamaan sekaligus mendorong kemajuan intelektual umat melalui kajian-kajian berbasis nilai-nilai luhur peradaban Islam.

Prof. Dr. Fakhruddin Azmi M.A. Paparkan Urgensi Silaturrahmi dalam Membentuk Karakter Islami di Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa MUI Sumut

0

Medan, muisumut.or.id 27 April 2025 —  Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa yang berlangsung pada Ahad, 27 April 2025 pukul 09.00–12.00 WIB. Acara ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Fakhruddin Azmi, M.A., yang membawakan materi bertajuk “Urgensi Silaturrahmi dalam Membentuk Karakter Islami”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua MUI Sumut K.H Dr Arso Mag, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut Drs.Sanusi Lukman Lc, MA, serta Direktur PTKU Prof.Hasan Baksti Nasution M.A., bersama para ulama dan tokoh masyarakat lainnya.

Silaturrahmi: Fondasi Pembentukan Karakter Bangsa

Dalam paparannya, Prof. Dr. Fakhruddin Azmi menegaskan bahwa silaturrahmi bukan sekadar tradisi sosial atau seremoni tahunan seperti halal bi halal pasca Ramadhan semata, melainkan merupakan inti dari sistem sosial Islam yang strategis untuk menciptakan kehidupan damai dan rukun di tengah masyarakat.

Beliau mengutip berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya membangun hubungan harmonis antar sesama manusia sebagai pondasi nation character building—pembentukan karakter bangsa—yang berlandaskan nilai-nilai islami seperti pemaafan, kebersamaan dan penghormatan terhadap sesama.

“Silaturrahmi adalah kunci menjaga keutuhan NKRI serta ketahanan nasional,” tegasnya di hadapan peserta muzakarah.

Ragam Bentuk Silaturrahmi & Relevansi Halal Bi Halal

Prof.Fakhruddin memaparkan setidaknya sembilan bentuk silaturrahmi mulai dari berjabat tangan hingga tolong-menolong saat bencana maupun membangun solidaritas sosial secara kolektif demi terciptanya suasana rukun dan produktif di lingkungan masyarakat.

Tradisi halal bi halal menurut beliau juga sangat relevan sebagai sarana mempererat tali persaudaraan sekaligus meningkatkan ketaqwaan serta pendidikan karakter islami baik di lingkungan keluarga maupun institusi formal seperti lembaga pendidikan atau perusahaan.

Karakter Islami: Akhlakul Karimah Sebagai Tujuan Akhir

Mengutip pemikiran para ahli termasuk Ki Hajar Dewantara hingga Thomas Lickona tentang konsep moral knowing-feeling-behavior (pengetahuan-sikap-perilaku), Prof.Fakhruddin menekankan bahwa karakter islami sejati adalah akhlakul karimah—perpaduan antara pikiran jernih, perasaan luhur dan tindakan nyata sesuai ajaran Islam.

Ia juga merujuk hasil penelitian mutakhir terkait tradisi halal bi halal yang terbukti efektif membentuk individu berkarakter mulia dengan kesadaran moral tinggi serta memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam).

Penutup: Melestarikan Esensi Silaturrahmi untuk Peradaban Mulia

Di akhir materinya, Prof.Dr.Fakhruddin Azmi mengajak seluruh peserta untuk terus melestarikan esensi silaturrahmi agar nilai-nilai luhur tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya insan taqwa teladan kebaikan menuju negeri adil makmur diridhai Allah SWT. Acara muzakarah ditutup dengan diskusi interaktif seputar implementasi fatwa-fatwa aktual terkait penguatan karakter bangsa melalui pendekatan spiritualitas Islam berbasis silaturrahim lintas generasi dan profesi.

Masjid sebagai Solusi Khilafiyah dan Pusat Peningkatan Kualitas Hidup Umat

muisumut.or.id Medan 17 April 2024 — Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya penguatan peran masjid dalam menghadapi persoalan keummatan, khususnya dalam menyikapi perbedaan pandangan (khilafiyah) dan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muslim.

Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Fachruddin Azmi, M.A., dalam pemaparan hasil penelitian bertajuk “Peran Masjid Mengatasi Khilafiyah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Umat” yang digelar di Medan.

Masjid: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Prof. Azmi menjelaskan bahwa masjid memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan umat jika dikelola secara strategis dan profesional. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang dialog, pendidikan, ekonomi, dan resolusi konflik keagamaan.

“Masalah khilafiyah klasik dan kontemporer dapat diredam melalui pemahaman yang tepat, dan masjid harus mengambil peran itu secara aktif,” ujar Prof. Azmi.

Rekomendasi Strategis

Beberapa rekomendasi penting dari hasil penelitian ini antara lain:

1. Panduan Renstra BKM

Perlu adanya rencana strategis (Renstra) bagi pengurus BKM (Badan Kemakmuran Masjid) yang mencakup pendataan jamaah, pemetaan sosial keagamaan, sertifikasi wakaf, pengurusan IMB, dan pengelolaan keuangan masjid yang akuntabel.

2. Pusat Pengembangan Manajemen Masjid

Diusulkan pembentukan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Manajemen Masjid MUI Sumut yang bertugas:

Memberikan pelatihan dan pendampingan rutin kepada pengurus masjid.

Melakukan akreditasi kelembagaan masjid.

Membentuk jaringan antar-masjid se-Sumatera Utara.

3. Buku Panduan Khilafiyah

Untuk menangani isu-isu khilafiyah, perlu diterbitkan buku panduan praktis oleh MUI yang membahas persoalan-persoalan fikih klasik dan kontemporer dengan bahasa moderat dan solutif.

4. Masjid dan Kualitas Hidup Umat

Masjid perlu didorong menjadi pusat peningkatan kesejahteraan umat melalui:

Pelatihan kewirausahaan.

Pendampingan usaha mikro oleh tenaga profesional.

Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah dan perguruan tinggi.

Rencana Tindak Lanjut

Prof. Azmi juga menyampaikan sejumlah langkah lanjutan yang perlu segera direalisasikan:

1. Pembentukan pusat pengembangan manajemen masjid dalam struktur MUI Sumut.

2. Kolaborasi penelitian lanjutan antara MUI, Kemenag, dan perguruan tinggi untuk memperbarui dan melengkapi data base masjid se-Sumatera Utara.

3. Diskusi berkala lintas lembaga mengenai pemberdayaan masjid.

4. Workshop dan penataran pengurus BKM agar mampu merancang program peningkatan kualitas hidup jamaah secara konkret.

Penutup

“Masjid adalah simpul utama kehidupan umat. Jika masjid diberdayakan, maka akan lahir masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan bersatu,” pungkas Prof. Fachruddin Azmi di akhir penyampaian.

MUI se-Sumatera Utara Berduka, Ketua Umum MUI Deli Serdang KH. Amir Panatagama Wafat

muisumut.or.id., Deli Serdang, 16 April 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Sumatera Utara berduka atas wafatnya KH. Amir Panatagama, S.Pd.I., M.Pd., Ketua Umum MUI Kabupaten Deli Serdang sekaligus Rois Syuriah PCNU Deli Serdang, pada Rabu (16/4/2025).

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, bersama jajaran Dewan Pimpinan MUI Sumut langsung bertakziah ke rumah duka almarhum yang beralamat di Jalan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

“Atas nama MUI Sumatera Utara serta seluruh MUI kabupaten/kota se-Sumut, kami menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya KH. Amir Panatagama. Beliau adalah sosok ulama kharismatik yang selama hidupnya selalu menebarkan ilmu, kedamaian, dan keteladanan dalam membimbing umat,” ujar Dr. Maratua dengan penuh haru.

Beliau menambahkan bahwa kehilangan KH. Amir Panatagama merupakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, namun juga bagi masyarakat Deli Serdang dan umat Islam secara umum.

Sejumlah tokoh ulama, pejabat daerah, serta masyarakat turut hadir untuk melaksanakan fardhu kifayah dan memberikan penghormatan terakhir. Tampak hadir di antaranya Tuan Guru Besilam, Dr. Zikmal Fuad, serta tokoh-tokoh agama lainnya yang mengenang sosok almarhum sebagai panutan yang ikhlas mengabdi untuk umat.

“Mari kita doakan, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerima segala amal ibadah almarhum, mengampuni dosa-dosanya, serta menempatkan beliau di sisi-Nya yang paling mulia,” tutup Maratua.

PERKUAT PERAN ULAMA UNTUK INDONESIA MAJU: MUI SUMUT RUMUSKAN EMPAT ARAH STRATEGIS KEBANGSAAN

muisumut.or.id Medan, 10 April 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, melalui Bidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan, merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka memperkuat peran ulama dan tokoh masyarakat guna menyongsong Indonesia yang maju, sejahtera, makmur, dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Fachruddin Azmi, M.A., dalam forum proceeding pengkajian bertajuk “Peran Strategis Ulama dan Tokoh Menyongsong Indonesia Maju, Sejahtera, Makmur dan Berkeadilan.”

Menurut Prof. Azmi, ulama memiliki tanggung jawab moral dan peran sentral dalam membentuk arah peradaban umat dan bangsa. “Ulama bukan hanya penjaga akidah dan moralitas umat, tetapi juga harus menjadi motor perubahan sosial yang progresif dan solutif,” tegasnya.

Empat Rekomendasi Strategis

Dalam forum tersebut, Prof. Azmi memaparkan empat aspek utama yang menjadi fokus rekomendasi kebijakan MUI Sumut:

1. Penguatan Kualitas Umat

Prof. Azmi menekankan pentingnya pembaruan pemikiran Islam yang progresif sebagai penggerak transformasi sosial. Ia juga menyoroti perlunya sikap responsif terhadap isu-isu kontemporer seperti lingkungan hidup, pemanasan global, keadilan ekonomi, HAM, isu TKI/TKW, gender, kemiskinan, dan digitalisasi.

“Selain itu, peran Pusat Tarjih dan Kajian Ulama (PTKU) di seluruh kabupaten/kota perlu ditingkatkan, dan ulama harus menjadi teladan dalam memperkuat persatuan umat,” imbuhnya. Ia juga mengingatkan tentang perlunya pengawasan terhadap konten keagamaan yang bersifat ekstrem dan konservatif sempit.

2. Penguatan Sosial Budaya

Di bidang sosial budaya, MUI Sumut mendorong penguatan pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda, birokrat, tokoh masyarakat, serta wakil rakyat. Budaya literasi dan publikasi juga menjadi sorotan penting untuk memperluas jangkauan gagasan ulama ke tengah masyarakat.

“Moralitas dan spiritualitas bangsa harus dibina sejak dini. Untuk itu, MUI siap bekerja sama dengan pemerintah dalam pemberian beasiswa dan kaderisasi cendekiawan Muslim,” ujar Prof. Azmi.

3. Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat

Dalam aspek ini, Prof. Azmi menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan sektor UMKM, meningkatkan solidaritas sosial, dan memperkuat masyarakat ekonomi syariah.

“Kami ingin membangun kesadaran halal dan ekonomi produktif umat agar menjadi pondasi kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang,” ucapnya.

4. Penguatan Nilai Kebangsaan dan Kenegaraan

Terakhir, Prof. Azmi menyoroti pentingnya peran ulama dalam meredam isu politik yang memecah belah umat. Ulama diharapkan aktif mengawal Pilkada agar berjalan damai, jujur, adil, dan bebas dari tekanan.

“Selain memberi masukan kepada calon kepala daerah, MUI juga akan mengawal implementasi kebijakan publik pasca-Pilkada,” tuturnya. Ia menambahkan pentingnya menyamakan metode pemikiran (taswiyatul manhaj) serta strategi penguatan agama (ad-din), umat (ummah), dan negara (daulah).

Penutup

Prof. Azmi mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya para ulama dan tokoh agama, untuk bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan wajah Indonesia yang religius, harmonis, dan berkeadilan.

“Ini bukan hanya tentang masa depan umat Islam, tapi tentang masa depan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

HIMBAUAN MUI PROVINSI SUMATERA UTARA BERKENAAN PELAKSANAAN IDULFITRI TAHUN 1446 H / 2025 M DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA UTARA

Medan, muisumut.or.id, 27 Maret 2025.

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوْٓءَ ٱلْحِسَابِ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk” (QS. Ar-Ra’d : 11)

… وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al-Baqarah : 185)

وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا…

… “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. An-Nisa : 1)

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Dan berikanlah kepada keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. Al-Isra: 26)

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

… “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat Rahmat” (QS. Al-Hujurat : 10)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Berkaitan dengan akan berakhirnya bulan Ramadhan dan masuknya bulan Syawwal 1446 H. Maka MUI Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Himbauan sebagai berikut :

  1. Umat Islam di Sumatera Utara dihimbau agar menyemarakkan malam 1 Syawal 1446 H dengan bertakbir dan ber-tahmid memuji Allah Swt. baik di masjid-masjid maupun di tempat pelaksanaan shalat Idulfitri;
  2. Takbiran keliling untuk syiar Islam dilaksanakan dengan menjaga adab serta menaati aturan berlalu lintas;
  3. Takbiran dilaksanakan sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan dan berakhir dengan naiknya khatib ke mimbar dalam pelaksanaan shalat Idulfitri;
  4. Umat Islam agar melaksanakan shalat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan terbuka dan wanita haidh dibolehkan ikut serta mendengarkan khutbah Idulfitri;
  5. Jamaah shalat Idulfitri tidak meninggalkan tempat shalat hingga khutbah selesai;
  6. Para khatib dianjurkan untuk menyampaikan khutbahnya sesuai dengan kondisi keumatan terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai edukasi Ramadhan;
  7. Muzakki hendaknya menunaikan zakat kepada amil zakat yang resmi diangkat (ditauliyah) oleh pemerintah seperti UPZ (Unit Pengumpul Zakat), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) agar penyalurannya dapat merata dan tepat sasaran. Adapun jika Muzakki menyalurkannya secara langsung kepada mustahiq harus mempertimbangkan ketertiban dan kondusifitas penerima, jangan sampai mendatangkan kesulitan bahkan kemudratan kepada mustahiq seperti berdesak-desakan dan lain sebagainya;
  8. Zakat fitrah boleh dipercepat penditribusiannya untuk kemanfaatan bagi mustahiq;
  9. Zakat fitrah diprioritaskan kepada fakir dan miskin dari golongan umat Islam;
  10. Zakat fitrah afdhal diberikan dengan makanan pokok (beras di Sumatera Utara). Pada kondisi dimana zakat fitrah ingin diberikan dalam bentuk harganya/uang (qimah), agar mempedomani Keputusan Fatwa MUI Sumatera Utara Nomor : 19 Tahun 2008 (Terlampir);
  11. Seluruh umat Islam agar mensyiarkan Hari Raya Idulfitri dengan saling berkunjung (silaturahim) terlebih dahulu kepada orangtua, tetangga, dan keluarga terdekat sebelum kepada orang lain seperti kolega, sahabat dan lainnya;
  12. Silaturahim dan ucapan permohonan maaf hendaknya tidak hanya dilakukan dalam bentuk ucapan/tulisan melalui media sosial/alat komunikasi kecuali pada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan/kesulitan untuk berkunjung langsung. Silaturahim akan lebih khidmat jika dilakukan dengan bertemu dan berkunjung langsung serta berjabat tangan (mushafahah) sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad saw.;
  13. Umat Islam se-Sumatera Utara agar dapat melaksanakan Halalbihalal sebagai media untuk silaturahim dan saling meminta maaf dan memaafkan agar terlepas dari dosa antar sesama manusia;
  14. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal karena masih satu rangkaian dengan pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk menghidupkan sunnah Nabi Muhammad saw. serta terus istiqamah melaksanakan ibadah-ibadah yang sudah dilaksanakan di Ramadhan seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, memperbanyak ibadah sunat dan saling membantu/peduli kepada sesama umat Islam.

Demikian Himbauan MUI Provinsi Sumatera Utara ini diterbitkan, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga kita semua di bulan Syawwal 1446 H memperoleh kemenangan dan ampunan Allah swt. Amin

Amin ya Rabbal Alamin.

 

MUI Sumut Terus Bersama Rakyat Palestina, Seruan Solidaritas Bersama Syeikh Yusuf Almudallal

Medan, muisumut.or.id | 23 Maret 2025 – Safari Ramadan 2025 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjadi momentum penting dalam penguatan solidaritas untuk Palestina. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara MUI dan BAZNAS, dengan menghadirkan Syeikh Yusuf Almudallal, seorang ulama asal Palestina yang akan berada di Sumatera Utara selama 10 hari, setelah melaksanakan safari dakwah ke Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, mengapresiasi Bidang Hubungan Luar Negeri dan BAZNAS yang telah memfasilitasi kunjungan ini. “Kehadiran Syeikh Yusuf menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya terus mendukung perjuangan rakyat Palestina,” ujarnya.

Solidaritas untuk Palestina di Muzakarah Ramadan MUI Sumut

Kehadiran Syeikh Yusuf Almudallal di Aula MUI Sumut bertepatan dengan Muzakarah Khusus Ramadan Komisi Fatwa. Kehadirannya disambut oleh berbagai tokoh penting di Sumatera Utara, di antaranya: Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua BAZNAS Sumut, Prof. Mohd. Hatta, M.A., dan Dewan Pimpinan MUI Sumut. Acara ini menjadi wujud nyata komitmen MUI Sumut dalam mendukung perjuangan Palestina, baik melalui doa, dakwah, maupun penggalangan donasi.

MUI Sumut Salurkan Donasi untuk Palestina

Dalam kesempatan ini, Dr. Maratua Simanjuntak mengungkapkan bahwa MUI Sumut telah menyalurkan donasi untuk Palestina dalam beberapa tahap, dengan total keseluruhan mencapai Rp 4.757.790.000,-.

Pada hari ini, tambahan donasi yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat bersama MUI Sumut mencapai Rp 40.535.500,- dan ini akan terus bertambah.

“MUI Sumut akan terus berdiri bersama rakyat Palestina. Ini bukan hanya soal donasi, tetapi juga soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Maratua.

Kesaksian Syeikh Yusuf: Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Dalam ceramahnya, Syeikh Yusuf Almudallal mengungkapkan situasi terkini di Gaza yang semakin memburuk. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan gencatan senjata telah dilanggar, dan pada 18 Maret 2025, serangan brutal kembali terjadi, menyebabkan sekitar 400 korban jiwa, termasuk di antaranya keluarganya sendiri—bibinya, anak bibinya, dan tujuh cucunya.

“Jumlah korban terus bertambah, bahkan dalam serangan terbaru, lebih dari 1.000 nyawa telah melayang,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Syeikh Yusuf juga menceritakan pengalaman pribadinya sebagai korban kekejaman Israel. Akibat serangan yang pernah ia alami, empat jarinya terputus, dan ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.

“Saya sangat terharu melihat dukungan yang luar biasa dari masyarakat Indonesia. Kalian telah menjadi bagian dari perjuangan kami,” tambahnya.

Seruan untuk Bersatu dan Berdonasi bagi Palestina

Safari Ramadan ini menjadi ajang untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menggalang lebih banyak bantuan bagi Palestina. Syeikh Yusuf Almudallal mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk:

Terus mendoakan kemenangan bagi Palestina.

Berdonasi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Menyuarakan dukungan agar Palestina terbebas dari penjajahan.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan donasi, dapat menyalurkannya melalui rekening berikut:

Rekening Bank Sumut Cabang Syariah Medan / BPD Sumatera Utara

Nomor Rekening: 6100-2300-0000-09  A/n: Majelis Ulama Indonesia PROVSU

Konfirmasi Donasi:

KH Akhyar Nasution (Ketua HLNKI MUI-SU) – 0852 7525 7676

Bapak Muhammad Puadi Harahap (KTU MUI-SU) – 0813-7609-2683

“Setiap rupiah yang Anda berikan akan menjadi bantuan nyata bagi rakyat Palestina. Bersama, kita bisa membasuh luka dan menghadirkan harapan bagi mereka.”